Tradisi pernikahan di Indonesia mencerminkan kekayaan budaya yang sarat makna sosial dan spiritual, salah satunya adalah praktik berciyay pada masyarakat Tanjung Harapan, Kalimantan Barat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai-nilai maslahah yang terkandung dalam tradisi berciyay serta relevansinya dalam konteks sosial dan ajaran Islam. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan etnografis dan analisis menggunakan teori maslahah, melalui observasi partisipatif dan wawancara dengan tokoh adat, agama, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berciyay berfungsi sebagai sarana penguatan solidaritas sosial, simbol perlindungan spiritual bagi pengantin, serta pengikat harmoni antarwarga, dan dapat dikategorikan sebagai maslahah tahsiniyyah dalam kerangka ‘urf shahih. Temuan ini menunjukkan bahwa pelestarian tradisi lokal dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai Islam selama dilakukan secara kontekstual dan adaptif. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dalam memperluas cakupan analisis maslahah dalam studi budaya lokal serta menawarkan pendekatan pelestarian tradisi yang tidak hanya normatif, tetapi juga kritis dan transformatif.