Claim Missing Document
Check
Articles

Kriminalisasi Kredit Perbankan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor. 1144K/PID 2006) Edy Wijaya Karo Karo; Syafruddin Kalo; Madiasa Madiasa; Marlina Marlina
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 3, No 2 (2024): JPB
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus piutang tak tertagih, yang pada dasarnya merupakan persoalan hukum perdata, tidak menutup kemungkinan juga bersinggungan dengan hukum pidana. Aspek pidana suatu kasus kredit macet umumnya terjadi pada saat proses pengajuan kredit dan pada saat pencairan kredit. Ketika permohonan pinjaman diajukan, tidak jarang terjadi tunggakan debitur, baik sendiri maupun bekerjasama dengan pejabat bank, seperti kolusi dan konspirasi korupsi dalam pemberian pinjaman antara debitur dan pejabat bank sepertinya sudah menjadi tradisi dalam pemberian pinjaman, khususnya di pemerintahan. bank. Dalam permohonan kredit yang diajukan, tidak jarang debitur melakukan tunggakan, baik sendiri maupun bekerjasama dengan pejabat bank, seperti kolusi dan konspirasi korupsi dalam pemberian kredit antara debitur dan pejabat bank nampaknya sudah menjadi tradisi dalam pemberian kredit khususnya pada bank pemerintah. Akibat korupsi tersebut banyak terjadi pemberian pinjaman meskipun tidak ada perjanjian kredit sebelumnya atau tanpa agunan yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Kajian tersebut mengacu pada norma-norma hukum normatif yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan norma hukum yang ada dalam masyarakat. Penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka disebut juga data sekunder dan penelitian hukum kepustakaan. Prosedur dan mekanisme pengajuan kredit Perusahaan harus lebih hati-hati dalam menganalisa kepada calon peminjam atas jumlah pinjaman kredit konsumsi dimana kredit tersebut bisa dibilang dalam jumlah yang cukup besar untuk jangka waktu yang cukup lama sehingga mempunyai tingkat risiko dan potensi keadaan yang tinggi. kerugian finansial. Apabila ditemukan fakta-fakta yang cukup untuk perbuatan melawan hukum yang melanggar aturan untuk mendakwa pelaku kredit macet yang merugikan keuangan Negara maka tidak ada salahnya memasukkan Undang-Undang Tipikor ke dalam UU Perbankan, namun perlu dikaji aspek kesalahannya agar tidak terulang kembali putusan bebas. terdakwa dengan alasan tidak ada bukti kerugian negara
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI REMISI BAGI NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DITETAPKAN DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2012 (STUDI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IA MEDAN) Berutu, Debby Pristy; Kalo, Syafruddin; Ablisar, Madiasa; Hamdan, M.
Law Jurnal Vol 4, No 1 (2023)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v4i1.4192

Abstract

Remission for prisoners is the right of inmates, which sometimes reaps the pros and cons when the award is assessed against perpetrators of corruption. In improving remission services, Government Regulation No. 99 of 2012 concerning the second amendment to Government Regulation No. 32 of 1999 concerning Conditions and Procedures for the Rights of Residents in Community Development is considered better than previous Government Regulations. The granting of remission to corrupt convicts must meet the requirements of being willing to cooperate with law enforcement in assisting law enforcement in criminal acts of corruption to achieve the legal goal of deterring the effect on criminals. This research is normative juridical legal research combined with empirical research, which means the problem analysis process has an approach to synchronising secondary legal materials and primary data obtained from the field. The results of the study concluded that convicts of criminal acts of corruption in Class I Prison in Medan, to fulfil the requirements for granting remissions, must meet the needs as per the special provisions of statutory regulations, one of which is to perform as a Justice Collaborator witness, which in cases of criminal corruption is quite challenging to fulfil.
Penentuan Locus Delictie dalam Tindak Pidana Cyber Crime (Merusak dan Mengganggu Sistem Elektronik dan Komunikasi Milik Orang Lain) Simada, Arthur; Kalo, Syafruddin; Ekaputra, Mohammad; Leviza, Jelly
Locus Journal of Academic Literature Review Vol 3 No 4 (2024): April
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v3i4.314

Abstract

Penelitian ini membahas penentuan locus delicti dalam kejahatan cyber yang merusak dan mengganggu sistem elektronik dan komunikasi orang lain, dengan studi kasus pada Sub-Direktorat Kejahatan Cyber Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi dokumen. Hasil menunjukkan bahwa penentuan locus delicti dalam kejahatan cyber didasarkan pada beberapa faktor, seperti lokasi pelaku, lokasi korban, dan lokasi server yang digunakan. Penentuan locus delicti penting untuk menentukan yurisdiksi pengadilan yang berwenang menangani kasus kejahatan cyber. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kejahatan cyber di Indonesia.
ANALISIS YURIDIS PENYITAAN OBJEK HAK ATAS TANAH YANG TELAH DIJAMINKAN HAK TANGGUNGAN KARENA TERINDIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 2701 K/Pdt/2017) Tiffany, Tiffany; Kalo, Syafruddin; Harianto, Dedi
BULETIN KONSTITUSI Vol 4, No 2 (2023): Vol. 4, No. 2
Publisher : BULETIN KONSTITUSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian kredit membutuhkan perjanjian tambahan/accesoir yang berupa perjanjian jaminan. Kegunaan jaminan ialah apabila pada suatu saat seorang debitur melakukan wanprestasi (cidera janji) secara disengaja (sadar) atau tidak disengaja, maka bank akan mengeksekusi jaminan sebagai pelunasan atas hutang debitur. Untuk membebankan hak  jaminan terhadap hak atas tanah digunakan istilah Hak Tanggungan. Hak tanggungan memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditor tertentu terhadap kreditor-kreditor lain. Jaminan hak tanggungan yang terindikasi merupakan hasil dari tindak pidana korupsi menyebabkan objek jaminan disita oleh Negara melalui penetapan penyitaan yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri Bitung. Hal ini menimbulkan kerugian terhadap pemilik hak atas tanah dan juga terhadap kreditur, maka itu dalam penelitian ini akan dilakukan analisis terhadap Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2701 K/Pdt/2017.Jenis penelitian tesis ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, yang mencakup penelitian terhadap asas-asas dalam jaminan kebendaan. Sifat penelitian tesis ini adalah penelitian deskriptif analitis. Bahan hukum yang menjadi kajian dalam penelitian tesis ini adalah Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian ini membahas serta menganalisis mengenai perlindungan hukum terhadap debitur yang beritikad baik dan akibat hukum terhadap kreditur selaku pemegang hak tanggungan apabila objek jaminan disita dan dirampas oleh Negara untuk dilelang karena berkaitan dengan tindak pidana korupsi.Dari hasil penelitian diketahui bahwa objek jaminan hak tanggungan merupakan hak daripada kreditur karena didalamnya melekat hak-hak dan kepentingan kreditur sebagai jaminan atas pelunasan hutang debitur. Oleh karena itu putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menyatakan bahwa penyitaan terhadap objek jaminan tidak sah merupakan putusan yang tepat. Hal ini dikarenakan pada objek jaminan telah melekat hak kreditur selaku pemegang hak tanggungan. Debitur selaku pemilik hak atas tanah yang beritikad baik juga sepatutnya memperoleh perlindungan hukum karena ia memperoleh hak atas tanah tanpa mengetahui asal dari perolehan hak atas tanah tersebut dari penjual.
Analisis Hukum Praktik Human Trafficking Dengan Modus Pengangkatan Anak Tanpa Penetapan Pengadilan : (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Simalungun No. 398/Pid.Sus/2017/PN.Sim) Harefa, Farid Arby; Kalo, Syafruddin; Marlina, Marlina; Bariah, Chairul
Recht Studiosum Law Review Vol. 2 No. 1 (2023): Volume 2 Nomor 1 (Mei-2023)
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/rslr.v2i1.11730

Abstract

Procedurally, the applicable law states that a child adoption needs to go through the procedures for applying for a determination of adoption to the local District Court. If a court decision has not been obtained, it turns out that it can be reported to the local police. Children who are traded by their biological parents to other people, of course, involve various parties. For this reason, it is necessary to know the criminal responsibility of these perpetrators, and what is the basis for the panel of judges considerations in imposing a sentence on the defendant in a case of adoption which results in child trafficking as referred to in the P.N.Sim Decision. No. 398/Pid.Sus/2017 An. Defendant "G.M". The issues raised are: First, regulation of human trafficking crimes in Indonesia; and second, legal analysis of the practice of criminal acts of human trafficking with the mode of adoption without a court decision. 398/Pid.Sus/2017. This research is juridical-normative research which is descriptive-analytic. The results of this analysis show that: First, the provisions on criminal sanctions in the PTPPO Law cannot be used to indict perpetrators of child adoption without a court order; Second, based on the criminal responsibility of the Defendant "GM", he can be responsible for the mistakes he has made. It is recommended that the Government of Indonesia make a policy by summarizing the procedures for adopting children through the courts.
KEKUATAN HUKUM ALAS HAK ATAS TANAH SK GUBERNUR NOMOR 5/HM/LR/1968 PADA MASYARAKAT KELOMPOK TANI DI ATAS AREAL PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II Muhammad Ricky Rivai; Syafruddin Kalo; Maria Kaban; Edy Ikhsan
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 1 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i1.80

Abstract

SK Gubernur Nomor 5/HM/LR/1968 adalah dokumen yuridis yang lahir dari kegiatan redistribusi tanah tahun 1968, diberikan kepada masyarakat tani di masa itu sebagai pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat yang telah mengusahai lahan-lahan perkebunan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan pasca kemerdekaan. Namun SK Gubernur yang sejatinya merupakan bentuk legalitas bagi penerima tanah objek reformasi agraria berdasarkan pengurangan areal HGU menurut SK Menteri Agraria Nomor 24/HGU/1965, diabaikan oleh PTPN II sehingga badan hukum yang bergerak dalam bidang usaha perkebunan tersebut secara leluasa merampas tanah rakyat dan menguasainya selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Masyarakat kelompok tani sebagai pemegang alas hak berusaha merebut kembali tanah yang telah diberikan dengan upaya tuntutan pengembalian tanah dan pengakuan alas hak yang mereka punyai kepada negara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian campuran, yaitu penelitian hukum normatif dan empiris (sosiologis). Sifat penelitian adalah deskriptif analisis kualitatif, teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan (library research) dan studi lapangan (field research), analisis data dilakukan secara kualitatif, dan penarikan kesimpulan dilakukan dengan metode deduktif yaitu penarikan kesimpulan berdasarkan penjelasan-penjelasan bersifat umum untuk menarik fakta-fakta yang bersifat khusus. Berdasarkan hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa, pemberian SK Gubernur kepada masyarakat tani telah sesuai dengan peraturan hukum redistribusi tanah yang berlaku dengan terpenuhinya syarat subjektif dan objektif. Upaya yang dilakukan masyarakat kelompok tani dalam usaha pengembalian tanah dan pengakuan alas hak-nya adalah dengan menguasai tanah secara fisik, melakukan tuntutan pengembalian tanah dan pengakuan alas hak melalui BPN RI, serta masuk dalam daftar nominatif penghapusbukuan aset. Kekuatan hukum SK Gubernur Nomor 5/HM/LR/1968 sebagai bukti pertautan hukum masyarakat kelompok tani dengan tanah yang dikuasainya dapat ditelaah berdasarkan riwayat penguasaan tanah dan pemberian SK Redistribusi Tanah sebagai peristiwa hukum yang melahirkan hubungan hukum, kedudukan hukum, dan akibat hukum bagi masyarakat di atas areal PTPN II. Kekuatan hukum alas hak-nya diperkuat dengan fakta tidak dipenuhinya kewajiban-kewajiban pemegang HGU oleh PTPN II, HGU terbit pasca redistribusi tanah, dan SK Gubernur sebagai alas hak adalah keputusan Pejabat TUN yang bersifat konkret, individual, dan final dan hanya dapat dicabut oleh pembuat keputusan sesuai dengan asas contrarius actus maupun dibatalkan pengadilan. Diharapkan kepada pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kelompok tani, menyelesaikan permasalahan agraria tersebut secara bijaksana, dan melaksanakan penghapusbukuan aset demi tercapainya kepastian hukum, dan keadilan.
Tindak Pidana Gratifikasi Dan Persekongkolan Tender Pada Pengadaan Bantuan Input Produksi Budidaya Kerapu Untuk Kabupaten Langkat : Studi Putusan No.34/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Mdn dan No.35/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Mdn Siregar, Mangantar Anugrah; Syafruddin Kalo; Mahmul Siregar; Mohammad Ekaputra
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 2 No 2 (2022): Juni
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v2i2.24

Abstract

Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sangat rawan dengan persekongkolan, tak jarang pula dijangkiti dengan praktik-praktik koruptif yang melibatkan panitia Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah yang merupakan Aparatur Sipil Negara. Salah satunya dengan memberikan gratifikasi yang didahulukan dengan persekongkolan. Persekongkolan tender dan Gratifikasi diatur dalam peraturan yang berbeda namun memiliki keterkaitan yang erat. Ditemukan beberapa indikasi persekongkolan tender pada Pengadaan Bantuan Input Produksi Ikan Kerapu Untuk Kabupaten Langkat. Persekongkolan tender yang melibatkan pelaku usaha dan panitia tender tersebut mengakibatkan Persaingan Usaha Tidak Sehat dapat dijerat dengan ketentuan pidana gratifikasi karena persekongkolan disertai pemberian gratifikasi sebagaimana yang diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Para pelaku dinilai mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta tidak adanya alasan pemaaf maupun penghapus pidana sehingga penegakan hukum pidana dapat diterapkan sesuai dengan kesalahan pelaku yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana Panitia Tender menerima gratifikasi diterapkan pasal 12 huruf b dan pelaku usaha diterapkan pasal 5 ayat (1) huruf a. Selain itu dalam penjatuhan pidana yang melebihi tuntutan jaksa penuntut umum juga dinilai sudah tepat mengingat semakin maraknya praktek kejahatan tersebut dalam Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Kata kunci: Gratifikasi, Persekongkolan Tender. Abstract Government procurement of goods / services is very prone to conspiracy, not infrequently plagued by corrupt practices that involve the government procurement committee of goods / services which is the State Civil Apparatus. One of them is by giving gratuities that are preceded by conspiracy. Tender conspiracy and gratuities are regulated under different but closely related regulations. Several indications of tender conspiracy were found in the provision of grouper production input assistance for Langkat Regency. The tender conspiracy involving business actors and the tender committee resulted in an unfair business competition being charged with the provision of a criminal act of gratification because conspiracy was accompanied by gratification as regulated in Law Number 20 of 2001 concerning the Eradication of Corruption Crime. The perpetrators are considered capable of being accountable for their actions and there is no excuse for forgiving or eradicating the crime so that criminal law enforcement can be applied according to the offender of the offender who violates the provisions of Law Number 20 of 2001 concerning Eradication of Corruption, where the Tender Committee accepts gratuities applied to article 12 letters b and business actors apply Article 5 paragraph (1) letter a. In addition, the imposition of crimes that exceed the demands of the public prosecutor is also considered appropriate given the increasingly widespread practice of these crimes in the procurement of government goods / services. Keywords: Gratification, Tender Conspiracy.
Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Kebijakan Penentuan Tarif Biaya Transportasi Dan Akomodasi Dalam Pendaftaran Tanah Pertama Kali Di Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir Butarbutar, Amudi H.; Lubis, M. Yamin; Syafruddin Kalo; Sunarmi
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 3 No 1 (2023): Maret
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v3i1.40

Abstract

Peraturan Pemerintah RI No. 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Tarif atas biaya pelayanan survei, pemeriksaan, pengukuran, serta pemetaan dibebankan kepada pemohon/wajib bayar. Dalam praktek, biaya tersebut hanya tertera dalam peraturan, sebab selalu saja ada dana tambahan yang dikutip oleh oknum petugas dengan dalih memperlancar urusan, yang nilainya bisa berlipat ganda dan tarif yang ditentukan dalam peraturan. Pemohon/wajib bayar juga dibebankan biaya akomodasi dan transportasi atas pelayanan survei, pemeriksaan, pengukuran, serta pemetaan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir. Hal ini menjadi persoalan bagi pemohon sebagai pihak yang wajib membayar. Padahal, transparansi dalam kebijakan penentuan biaya akomodasi dan transportasi pendaftaran tanah untuk pertama kali diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui lebih jelas, transparan, akurat, cepat dan pasti dengan biaya yang sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, penelitian berjudul: “Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Kebijakan Penentuan Tarif Biaya Transportasi dan Akomodasi Dalam Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali di Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Samosir)”, layak untuk dikaji dan dianalisis lebih lanjut. Kata kunci: Transparansi dan Akuntabilitas, Pendaftaran Tanah Pertama Kali, Kabupaten Toba Samosir. Abstract The Government Regulation of Republic Indonesia No. 128 of 2015 concerning Types and Rates of Non-Tax State Revenues Applicable in the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency. Tariffs for a survey, inspection, measurement, and mapping service fees are borne by the applicant / must pay. In practice, these costs are only stated in the regulations, because there are always additional funds quoted by the officers on the pretext of expediting matters, the value of which can be doubled and the rates specified in the regulations. The applicant/obliger to pay is also charged accommodation and transportation costs for the survey, inspection, measurement, and mapping services carried out by the Land Office of Toba Samosir Regency. This is a problem for the applicant as the party who is obliged to pay. In fact, transparency in the policy for determining accommodation and transportation costs for land registration for the first time is needed so that the public can know more clearly, transparently, accurately, quickly, and with certainty at a cost that is by the principles of transparency and accountability. Thus, the study entitled: "Transparency and Accountability in the Policy for Determining Transportation and Accommodation Costs in Land Registration for the First Time (Study at the Land Office of Toba Samosir Regency)", deserves further study and analysis. Keywords: Transparency and Accountability; First Time Land Registration; Toba Samosir Regency.
Establishment of legal awareness groups and legal extension of community social diseases for young generations in karang taruna amanah (Village Jati Rejo, Pagar Merbau district Deli Serdang district) Yudhistira, Eko; kalo, Syafruddin
ABDIMAS TALENTA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2019): ABDIMAS TALENTA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (536.619 KB) | DOI: 10.32734/abdimastalenta.v4i2.4138

Abstract

Community social problems such as gambling, drinking, drug abuse, which is hereinafter referred to as social disease, are a problem that will be continuously faced in big cities and in areas such as rural areas. These social ills are generally experienced by young people (productive age). This will certainly be a new obstacle for the progress of a nation. Young people who are in the productive age group will spend a lot of time and opportunity when they are involved in the social ills of the community. Therefore we need joint steps from the central government, regional government, private sector, community, family and others to find solutions to problems that occur. Community service activities in Jati Rejo Village, Pagar Merbau Sub-District, Deli Serdang Regency are intended to find out the development of social conditions in the village and provide legal counseling about community social ills to communities in Jati Rejo village with the hope that the community will be more introspective and aware not to be involved in various activities that are against the law.
Co-Authors Abdurrahman Harit’s Ketaren Abul Khair Afrizal Chair Nawar Agung Anugrah Lubis Ahmad Fakhri Salman Aldi Pramana Alvi Syahrin Alwan Alwan Andreas Malau Awlia Sofwan Lubis Azwarman Azwarman Bayu Putra Samara Berutu, Debby Pristy Bismar Nasution Bobby Kurniawan BUDIMAN GINTING Butarbutar, Amudi H. Chairul Bariah Chairul Bariah christian damero Cynthia Wirawan Danang Dermawan Daniel Marunduri Debora Tampubolon Dedi Harianto Desy Kartika Caronina Sitepu Devy Iryanthy Hasibuan Dimas B. Samuel Simanjuntak Dosma Pandapotan Edi Yunara Edy Ikhsan Edy Ikhsan Edy Wijaya Karo Karo Edy Yunara Ekaputra, Mohammad Elyna Simanjuntak Eva Syahfitri Nasution, Eva Syahfitri Fadli Imam Syahputra Harahap Fahri Rahmadhani Faisal Akbar Nasution Faisal Salim Putra Ritonga Fajar Rudi Manurung Fhytta Imelda Sipayung Fifi Febiola Damanik FREDRIGK ROGATE Gerry Anderson Gultom Giovani Giovani Harefa, Farid Arby Hartono Hartono Hasballah Thaib Hasim Purba Hasyim Purba Hendi Setiawan Heni Widiyani Hidayat Bastanta Sitepu Ibrahim Ali Idha Aprilyana Sembiring Iman Azahari Ginting Immanuel P Simamora INDRA PERMANA RAJA GUKGUK Irene Putri Kartikasari Siregar Irham Parlin Lubis Irianto Irianto Irma Hayati Nasution Iryanti Sagala Iwan Simbolon Iwan Wahyu Pujiarto Iwan Wahyu Pujiarto Jelly Leviza Jenggel Nainggolan Jerry Thomas Johannes Hutapea Joko Pranata Situmeang Juangga Saputra Julieta Santi Simorangkir Keizerina Devi Khairul Imam Kristian Hutasoit Lamtiur Imelda P Nababan Lubis, M. Yamin M Ekaputra M Ekaputra M Hamdani M. Arie Wahyudi M. Hamdan M. Hamdan, M. M. Harris Sofian Hasibuan M.Ekaputra M.Ekaputra Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Madiasa Madiasar Ablisar Mahmud Mulyadi MAHMUL SIREGAR Mahmul Siregar Maria Kaban Marlina Marlina Marlina Marlina Marlina, Marlina Martina Indah Amalia Mathilda Chrystina Katarina MILYADRI GAGAH Mirza Nasution Mohammad Eka Putra Muhammad Andi Dirgantara Muhammad Azhali Siregar Muhammad Eka Putra Muhammad Ekaputra Muhammad Hamdan Muhammad Hatta Rachmadi Saman Muhammad Hykna Kurniawan Lubis Muhammad Ilham Muhammad Iqbal Lubis Muhammad Iqbal Rozi Muhammad Ricky Rivai Muhammad Yamin Lubis, Muhammad Yamin NAZMA HUSNA Nixson Nixson Nurmala Nurmala Nurmala Nurmala Nurmala wati Nurmala Waty Parlindungan Twenti Saragih Putra Ananta S Putri Rumondang Siagian Rachel Hutabarat Rafiqoh lubis Randa Morgan Tarigan Ranu Wijaya Rapiqoh Lubis Rendra Alfonso Sitorus Ria Ekawardani Rizka Zahra Kemalasari Rizki Syahbana Amin Harahap Roland Tampubolon Rosnidar Sembiring Rozhi Ananda Sitepu Rudi Haposan Siahaan Rudy Haposan Siahaan Rumia R.A.C Lumbanraja Runtung Runtung Saddam Hussein Saddam Yafizham Lubis Sahat Lumban Gaol Samuel Marpaung SAMUEL PEBRIANTO MARPAUNG PEBRIANTO Sandi Halim Sarimonang B Sinaga Secsio Jimec Nainggolan Septia Maulid Simada, Arthur Siregar, Khoiruddin Manahan Siregar, Mangantar Anugrah Sofwan Tambunan Sudiro Basana Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Sunarmi Sunarmi Sumanrmi Sunarmi, Sunarmi Suranta Ramses Tarigan Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Swandhana Pradipta Syafruddin Sulung Hasibuan Syah kinara Tan Kamello TANTRA KHAIRUL Tiffany, Tiffany Timbul TM Aritonang Togi Sihite Tunggul Yohannes Utary Maharani Barus Utary Maharany Barus Victor Ziliwu Wenggedes Frensh Wilson Bugner Pasaribu Yetti Q.H. Simamora Yowa Abardani Lauta Yudhistira, Eko Yusuf Hanafi Pasaribu Zaid Alfauza Marpaung