Claim Missing Document
Check
Articles

Pengujian Alat Bukti Dalam Penetapan Tersangka di Praperadilan : Studi Kasus Putusan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Danang Dermawan; Syafruddin Kalo; Madiasa Ablisar; Mahmud Mulyadi
USU LAW JOURNAL Vol 7, No 6 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (547.88 KB)

Abstract

Abstract. To protect human rights, especially against suspects or defendants, the KUHAP regulates a pretrial institution. Arrangements regarding pretrial are limitative and not all forced efforts can be submitted to pretrial requests. However, through the Decision of the Constitutional Court Number 21 / PUU-XII / 2014, adding the testing of the determination of suspects, searches, and seizure into the pretrial authority. However, the weak rules that only consist of 7 articles, namely Article 77 of the Criminal Procedure Code up to article 83 of the Criminal Procedure Code so that the testing of the validity of a suspect's determination is focused on the process of collecting evidence. Pre-trial verdict No. 97 / Pid.Prap / 2017 / PN.Jkt.Sel, No 36 / Pid.Prap / 2015 / PN.Jkt.Sel, No. 32 / Pid.Prap / 2015 / PN.Jkt.Sel, and No. 127 / Pid.Prap / 2016 / PN.Jkt.Sel became the focus of attention in this study. The formulation of the problem in this thesis research is how to find evidence in the determination of suspects by KPK investigators on the four pretrial decisions, how to test evidence in the determination of suspects in pretrial trials by judges who decide on the four pre-trial decisions, and how the KPK's legal remedies cancellation of the determination of suspects in the four pre-trial decisions. The results showed in finding evidence on the determination of suspects in the pre-trial verdict which by KPK investigators is basically carried out by KPK according to KPK SOP Number 01/23/2008 Year 2008 and updated 2015 KPK SOP by finding at least two evidences so that the Investigation Order has stated name of the suspect. Keywords: pretrial, determination of suspects, testing of evidence, legal efforts.
Perbedaan Pandangan Hakim Dalam Penetapan Tersangka Sebelum dan Sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 Afrizal Chair Nawar; Syafruddin Kalo; Madiasa Ablisar; Mahmud Mulyadi
USU LAW JOURNAL Vol 7, No 7 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (437.375 KB)

Abstract

Abstract. In practice, the use of pretrial mechanisms is often not optimal, which can be seen from the lack of use of this mechanism in criminal proceedings. In fact, pretrial is the right of all suspects/defendants when their civil liberties are confiscated, besides that there are differences in the Supreme Court's attitude towards the determination of suspects through pretrial processes in a number of decisions, making the new legal problem now, therefore a legal study is needed to discuss differences attitude towards these pretrial decisions. The problems raised in this study, namely how is the legal regulation of the determination of suspects through pretrial decisions according to criminal procedural law, legal arguments for differences in attitudes of the Supreme Court regarding the determination of suspects before and after the Constitutional Court Decision Number 21/PUU-XII/2014, and differences the views of judges in pretrial regarding the determination of suspects after the birth of the Constitutional Court Decision Number 21/PUU-XII/2014. To find answers to these problems, this study uses a type of normative legal research that is descriptive analytical, where normative legal research uses secondary data as the main data by using data collection techniques carried out by means of library research (library reseacrh), and data analysis using methods qualitative data analysis.   Keywords: pretrial, determination of suspects, judges.
Urgensi Penambahan Kewenangan Profesi Pengamanan Polri Terhadap Penanganan Personil Polri Sebagai Pelaku Tindak Pidana Iman Azahari Ginting; Syafruddin Kalo; Muhammad Hamdan; Mahmud Mulyadi
USU LAW JOURNAL Vol 7, No 7 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract. Divpropam was given the authority to deal with the issue of police members who commit criminal acts, if the case is already in question. The Divpropam handlers against the police who commit the crime are limited to the initial examination in accordance with article 5 letter (d) Item (2) Regulation of the Head of the Republic of Indonesia No. 14 Year 2011 concerning profession Ethics Code Indonesian national Police. The research methods used in this research are descriptive analytical, data analysis used in the legal materials in this research will be conducted in a qualitative and comprehensive analytical to primary data and Secondary, this type of research is normative legal research, the collection of data used in this research is covering the literature research (Library Research). In addition to completing secondary data, it is also supported with primary data. Enforcement arrangements against police members who commit a discipline offence are governed by the Government regulation No. 2 year 2003 on disciplinary regulations for police members. Enforcement arrangements against police members who commit violations of the code are set in Law No. 2 of 2002 about the National Police of the Republic of Indonesia which mandated the setting of the Indonesian National Police Profession Code of ethics . The setting of enforcement of police members who commit criminal acts is governed by the legislation in which the police members commit criminal acts. The report or complaint can be done through the function of Reserse and the traffic to handle and examine the alleged police members who have committed a criminal offence, in which case the propam can handle the process after having a permanent law or Through a court ruling. Special code of conduct violations that have to do with criminal acts then for him will be processed in advance in the trial because a police member is heard in the commission of the Code after the Criminal act He did get a permanent law  is stipulated in the Perkap No. 14 year 2011 about the profession of the National Code of Ethics and Perkap No. 19 year 2012 on the organizational arrangement and governance of the Police Code of Ethics Commission of the Republic of Indonesia. Institutional technical for police members. Propam can only perform the next process when the criminal case committed by the police members has been completed the legal and permanent law (fixed legal force) in order to conduct the process of checking the police profession code of ethics in accordance by Perkap No. 14 year 2011 about the code of ethics of the Indonesian professional police and Perkap No. 19 year 2012 on the organizational structure and governance of the National Police Code of Ethics Commission of the Republic of Indonesia.   Keywords:  additional authority, PROPAM, criminal offence
Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Rsud Sidikalang : Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 61/Pid.Sus-Tpk/2016/PN-Mdn Rendra Alfonso Sitorus; Syafruddin Kalo; Mahmul Siregar; Muhammad Ekaputra
USU LAW JOURNAL Vol 7, No 7 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (510.121 KB)

Abstract

Abstract.Bank Indonesia states that there are 3 (three) problems inhibiting the economic growth in Indonesia. Firstly, Indonesia lags behind in infrastructure; secondly, there is inefficiency in bureaucracy; and thirdly, corruption. Highest priority has been put on corruption to be overcome by Indonesians. Since the corruption in Indonesia has been systematical and widespread, not only does it financially harm the financial condition of the country, but it also extensively violates people’s social and economic rights. The practice of corruption may take place anywhere, such as in the public institutions, private institutes, and in daily life. KPK (the Corruption Eradication Committee) has recorded that the country has endured financial loss more than IDR 1 trillion due to corruptions in good and serviceprocurement. One of the regencies that procures goods and service is Dairi Regency i.e. the medical equipment procurement in Sidikalang Hospital, Dairi, pursuant to the Ruling of Medan District Court with Case No.61/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Mdn pronounced to have financially harmed the country for IDR 551,357,374.- The results of the research demonstrate that the legal regulations on procurement of goods and service in Indonesia are divided into 3 (three) large parts, namely: (a) the Period of the Presidential Decree Number 80/2003 and its amendments, (b) the Period of Presidential Regulations Number 54/2010 and its amendments, and (c) the Period of Presidential Regulations Number 16//2018. The Legal status and authority of related parties in the Procurement of the Medical Equipment in Sidikalang Hospital is that the Director of Sidikalang Hospital as the Budget User is authorized to use the budget. NM as the Commitment Making Officer is liable for the execution of the procurement of goods/service. The legal consideration in the criminal act of corruption in the procurement of the medical equipment in Sidikalang Hospital based on the Ruling of Medan District Court Number 61/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Mdn is that the decision is made after firstly distinguishing the element of “against the law” in article 2 paragraph (1) of Law on Acting Technical Implementation Officer from the element of “power abuse” in article 3 of Law on Acting Technical Implementation Officer. However, in the judge’s consideration, the qualificationof the defendant is not specified and accurate, so that it is difficult to accept the logic of the sentence. On the other hand, the panel of Judges has failed to present the defendant’s role which raises a question; whether the sentence is worth the faults and the defendant’s role in a quo case even though the judge pronounces lighter sentence than the prosecutors’ demands. Keywords: criminal act of corruption, government’s good/service procurement, penal liabilities
Analisis Yuridis Penjatuhan Pidana Terhadap Pejabat Negara Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penyalahgunaan Kewenangan : Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 12/Pid.Sus-Tpk/2018/PN.Mdn Rizki Syahbana Amin Harahap; Syafruddin Kalo; Madiasa Ablisar; Sutiarnoto Sutiarnoto
USU LAW JOURNAL Vol 7, No 7 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (551.35 KB)

Abstract

Abstract. Corruption is a tremendous crime (extra ordinary crime). Corruption crimes propagated into the regency of coal in the projects of 2016 and the year 2017, in this case the awarding of gifts to the coal regent and Head of the Department of Public Works and spatial Arrangement (PUPR), has received a prize Or the promise of coal regent of Rp. 8,055,000,000.00 and head of the PUPR service amount of Rp. 80,000,000.00. Analyzed the state of incrimination and relieve the state of criminal proceedings against the government officials and the consideration of the law of the state court against the officials who conduct corruption in Court verdict Number: 12/Pid. Sus-TPK/2018/PN.Mdn. Misuse of authority made by state officials is governed by LAW No. 30 of 2014 on government administration, misuse of authority occurs because of non-negligence or omission. The incriminating circumstances and the alleviating circumstances in the ruling on which the tribunal judges do must conform to the characteristics: 1). The form of nature, atmosphere or situation, 2) the formulation is found outside of its own action, 3) describes The seriousness of the act or the degree of the state officials who commit a corruption criminal. Court ruling No. 12/Pid. Sus-TPK/2018/Pn. MDN is deemed to have not been precise in conducting criminal proceedings, as legal considerations at the coal regent and the head of the PUPR office have a state of incrimination, deeds Defendant proved legitimately and assured the elements of 12 letters (a) UU No. 20 Year 2011 about the amendment of LAW No. 31 of 1999 on corruption criminal eradication, element of article 55 paragraph (1) of the criminal CODE, and the element of article 65 paragraph (1) of the criminal CODE in accordance with what By the public prosecutor.   Keywords: abuse of authority, corruption crimetative analysis method.
KESALAHAN PROSEDUR PEMAKAIAN SENJATA API YANG MENGAKIBATKAN MATINYA ORANG OLEH APARAT POLRI ( Studi Kasus No. 2.090/Pid.B/2011/PN Medan) Togi Sihite; Syafruddin Kalo; Abul Khair
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (86.459 KB)

Abstract

ABSTRAK Bentuk kejahatan terhadap keamanan dan keselamatan Negara dewasa ini semakin bervariasi hal ini dilihat dari perkembangan kemajuan masyarakat yang cukup pesat, mengakibatkan adanya perubahan tuntutan pelayanan terhadap masyarakat di segala bidang, beberapa tahun terakhir ini terkesan dan begitu banyak aparat kepolisian yang menyalahgunakan pemakaian senjata api hal ini telah dibuktikan dengan beberapa kasus yang ada di media cetak maupun media elektronik. Berdasarkan latar belakang tersebut, dalam jurnal ini penulis mencoba mengemukakan permasalahan bagaimana prosedur kepemilikan dan penggunaan senjata api bagi aparat Polri, apa peranan Polri dalam penyelidikan tindak pidana enjata api dan bagaimana pertanggungjawaban pidana pemakaian senjata api yang tidak sesuai prosedur. Jurnal ini merupakan penelitian yuridis normative yakni penelitian yang dilakukan dengan menginventisir hukum positif yang berkaitan dengan bidang permasalahan, penelitian terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan literatur yang berkaitan. Hasil yang diperoleh dari pengkajian ini adalah bahwa prosedur kepemilikan dan penggunaan senjata api bagi aparat Polri yaitu senjata sebagai alat yang digunakan untuk berkelahi dan berperang dan menggunakan mesiu yang berfungsi sebagai alat untuk melaksanakan tugas pokok pengamanan bagi TNI dan Polri serta bagi kalangan sipil. Dasar hukum penggunaan senjata api bagi anggota Polri diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009. Peran Polri dalam penyelidikan tindak pidana senjata api meliputi, prosedur izin kepemilikan senjata api, jenis-jenis senjata api yang boleh dimiliki aparat Polri dan akibat dari kesalahan prosedur pemakaian senjata api. Pertanggungjawaban pidana terhadap kesalahan prosedur penggunaan senjata api meliputi tindakan disiplin yang berupa teguran lisan atau teguran fisik dan hukuman disiplin. Adapun saran bahwa setiap anggota Polri yang mempunyai senjata harus benar-benar dipersiapkan dengan baik khususnya dalam hal latihan serta hukuman anggota Polri diperberat.
PERANAN KEJAKSAAN DALAM PENYELESAIAN PEMBAYARAN UANG PENGGANTI PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN FAK-FAK) Rozhi Ananda Sitepu; Syafruddin Kalo; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (81.763 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Rozhi Ananda Sitepu   Korupsi merupakan perbuatan yang sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat sehingga dapat menghambat jalannya pembangunan nasional, oleh karena itu segala macam perbuatan yang sifatnya merugikan keuangan negara perlu dikikis habis diantaranya adalah dengan cara memaksimalkan daya kerja dan daya paksa dari peraturan perundang-undangan yang ada baik melalui penegakan hukum pidana maupun melalui penegakan hukum perdata. Permasalahan dari skripsi ini adalah bagaimana Peranan kejaksaan dalam pelaksanaan pembayaran uang pengganti dalam segi umum. Dan bagaimana pelaksanaan dan hambatan-hambatan yang dihadapi pihak kejaksaan dalam pelaksanaan pembayaran uang pengganti pada perkara tindak Pidana Korupsi didaerah Kabupaten Fak-Fak Papua Barat. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian dengan cara pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengembalian uang pengganti tersebut dapat dilihat dari UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU. No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan hasil penelitian maka di kejaksaan Negeri Kabupaten Fak-Fak dalam pelaksanaannya menggunakan sistem yang sama dengan yang tertulis dalam UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengenai hambatan yang dihadapi pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Fak-Fak yaitu terdakwa pernah melarikan diri sewaktu pihak penyidik akan melakukan penyidikan dan terpidana tidak dapat membayarkan uang pengganti sehingga terpidana hanya dikenakan hukuman pengganti berupa hukuman penjara tambahan selama 6 (enam) bulan, sehingga uang pengganti tidak dapat dikembalikan ke negara.  
IMPLEMENTASI PERADILAN KONEKSITAS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan No. 2478/Pid.B/Kon/2006/PN.Jak.Sel) christian damero; Syafruddin Kalo; Abul Khair
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

IMPLEMENTASI PERADILAN KONEKSITAS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan No. 2478/Pid.B/Kon/2006/PN.Jak.Sel) Christian Damero Sitompul*   ABSTRAK   Tindak pidana korupsi dapat dilakukan oleh kalangan masyarakat apapun. Tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh anggota militer (TNI) bersama-sama dengan sipil, yang secara yuridis formal harus diadili dalam peradilan koneksitas. Perkara koneksitas baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus (korupsi). Dasar hukum peradilan koneksitas diatur dalam Pasal 89 KUHAP, Pasal 198 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan  Kehakiman. Dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan  Kehakiman ini diperlukan suatu peraturan pelaksanaan mengenai Pasal 16 tersebut, agar ada keseragaman ketentuan Pasal-Pasal mengenai peradilan koneksitas. Perkara Penyalahgunaan Dana Tabungan Wajib Perumahan   Tentara Nasional Republik Indonesia Angkatan Darat sebagian telah dilaksanakan sesuai hukum acara pidana yang berlaku (KUHAP) dalam rangka penegakan   hukum khususnya yaitu telah diatur cara penentuan pengadilan yang mengadilinya yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui prosedur penelitian bersama antara Jaksa dan Oditur Militer Jenderal atas hasil penyidikan perkaranya (Pasal 90 KUHAP). Begitu juga pembentukan majelis hakim yang terdiri dari 3 orang yang
TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DITINJAU DARI UU NOMOR 31 TAHUN 1999 JUNCTO UU NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI Awlia Sofwan Lubis; Syafruddin Kalo; Nurmala waty
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.879 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Prof.Dr.H. Syafruddin Kalo, SH,M.Hum * Nurmalawaty, SH.,M.Hum ** Awlia Sofwan Lubis *** Korupsi memuat prilaku mereka yang bekerja di sektor publik maupun swasta, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri sendiri dan/atau memperkaya orang lain, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan lahan yang sangat potensial terjadinya tindak pidana korupsi melihat dari proses-prosesnya yang sering melanggar aturan-aturan yang berlaku sehingga merugikan keuangan Negara, dan tindak pidana korupsi tersebut dapat dihukum sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam skripsi ini yang menjadi permasalahan adalah tentang bagaimana pengaturan hukum tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan bagaimana hubungan tindak pidana korupsi dengan pengadaan barang/jasa pemerintah, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan untuk mengetahui hubungan tindak pidana korupsi dengan pengadaan barang/jasa pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang menggunakan bahan pustaka atau data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur, dan Peraturan Perundang-Undangan. Pengadaan barang/jasa pemerintah saat ini diatur dalam Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jo Perpres No. 35 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jo Perpres No. 70 Tahun 2012 Tentang  Perubahan Kedua Atas Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa, yang mana didalamnya mengatur seluruh kegiatan dan proses-proses dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan harus dipatuhi oleh semua pihak yang terkait. Pengadaan barang/jasa sangat erat kaitannya dengan korupsi karena setiap tahap pengadaan barang/jasa pemerintah memiliki celah untuk terjadi tindak pidana korupsi seperti kecurangan-kecurangan yang dilakukan para pihak untuk mendapatkan keuntungan pribadi ataupun kelompok tertentu, yang biasanya dengan cara gratifikasi, suap ataupun pemerasan. Sulit untuk memberantas nya karena tindak korupsi hanya diketahui pihak-pihak yang terkait, butuh kesadaran para pihak untuk melaporkan ke pihak berwajib jika ada tindak pidana korupsi agar meminimalisir korupsi yang ada di pengadaan barang/jasa.
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PEJABAT YANG MELAKUKAN KESALAHAN PROSEDUR Sahat Lumban Gaol; Syafruddin Kalo; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 2, No 01 (2013)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.959 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Sahat Berkat Lumbangaol[1]* Syafruddin Kalo** Rafiqoh Lubis***   Kesalahan prosedur yang merupakan domein administrasi ternyata dalam praktiknya dapat dipertanggungjawabkan secara pidana, hal ini terlihat dari berbagai modus kesalahan prosedur dalam pengadaan barang dan jasa. Sementara itu kesalahan prosedur dianggap sebagai bentuk kebijakan yang dilakukan pejabat negara dalam ruang lingkup hukum administrasi negara, hal ini sebagai konsekuensi dari penggunaan asas diskresi. Akan tetapi karena seringnya pejabat negara yang melakukan kesalahan prosedur dipertanggungjawabkan secara pidana, maka berakibat dari ketidakefektifan dari kinerja pejabat tersebut. Penggunaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 jo.Undang-Undang No.20 Tahun 2001 juga untuk menindak pejabat yang melakukan kesalahan prosedur juga memiliki kelemahan. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah kesalahan prosedur dikaitkan dengan tindak pidana korupsi dan bagaimanakah kebiijakan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana korupsi terhadap  pejabat yang melakukan kesalahan prosedur. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap asas-asas hukum dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, dimana pengumpulan data dilakukan dengan metode kepustakaan (library research). Putusan MK No.003/PUU-IV/2006 tidak membatasi pemberlakukan perbuatan melawan hukum secara materil sepanjang dimaknai sebagai penyalahgunaan wewenang. Adapun kebijakan hukum pidananya berupa penggunaan konsep administrative penal law melalui penggunaan asas systematische specialiteit, dan dengan penggunaan unsur pejabat negara yang dengan sengaja, kesalhan prosedur dengan menyalahgunakan wewenang, tidak dalam keadaan darurat dan menyimpang dari tujuan serta membuat undang-undang pengadaan barang dan jasa.   *      Penulis **     Dosen Pembimbing I ***   Dosen Pembimbing II  
Co-Authors Abdurrahman Harit’s Ketaren Abul Khair Afrizal Chair Nawar Agung Anugrah Lubis Ahmad Fakhri Salman Aldi Pramana Alvi Syahrin Alwan Alwan Andreas Malau Awlia Sofwan Lubis Azwarman Azwarman Bayu Putra Samara Berutu, Debby Pristy Bismar Nasution Bobby Kurniawan BUDIMAN GINTING Butarbutar, Amudi H. Chairul Bariah Chairul Bariah christian damero Cynthia Wirawan Danang Dermawan Daniel Marunduri Debora Tampubolon Dedi Harianto Desy Kartika Caronina Sitepu Devy Iryanthy Hasibuan Dimas B. Samuel Simanjuntak Dosma Pandapotan Edi Yunara Edy Ikhsan Edy Ikhsan Edy Wijaya Karo Karo Edy Yunara Ekaputra, Mohammad Elyna Simanjuntak Eva Syahfitri Nasution, Eva Syahfitri Fadli Imam Syahputra Harahap Fahri Rahmadhani Faisal Akbar Nasution Faisal Salim Putra Ritonga Fajar Rudi Manurung Fhytta Imelda Sipayung Fifi Febiola Damanik FREDRIGK ROGATE Gerry Anderson Gultom Giovani Giovani Harefa, Farid Arby Hartono Hartono Hasballah Thaib Hasim Purba Hasyim Purba Hendi Setiawan Heni Widiyani Hidayat Bastanta Sitepu Ibrahim Ali Idha Aprilyana Sembiring Iman Azahari Ginting Immanuel P Simamora INDRA PERMANA RAJA GUKGUK Irene Putri Kartikasari Siregar Irham Parlin Lubis Irianto Irianto Irma Hayati Nasution Iryanti Sagala Iwan Simbolon Iwan Wahyu Pujiarto Iwan Wahyu Pujiarto Jelly Leviza Jenggel Nainggolan Jerry Thomas Johannes Hutapea Joko Pranata Situmeang Juangga Saputra Julieta Santi Simorangkir Keizerina Devi Khairul Imam Kristian Hutasoit Lamtiur Imelda P Nababan Lubis, M. Yamin M Ekaputra M Ekaputra M Hamdani M. Arie Wahyudi M. Hamdan M. Hamdan, M. M. Harris Sofian Hasibuan M.Ekaputra M.Ekaputra Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Madiasa Madiasar Ablisar Mahmud Mulyadi MAHMUL SIREGAR Mahmul Siregar Maria Kaban Marlina Marlina Marlina Marlina Marlina, Marlina Martina Indah Amalia Mathilda Chrystina Katarina MILYADRI GAGAH Mirza Nasution Mohammad Eka Putra Muhammad Andi Dirgantara Muhammad Azhali Siregar Muhammad Eka Putra Muhammad Ekaputra Muhammad Hamdan Muhammad Hatta Rachmadi Saman Muhammad Hykna Kurniawan Lubis Muhammad Ilham Muhammad Iqbal Lubis Muhammad Iqbal Rozi Muhammad Ricky Rivai Muhammad Yamin Lubis, Muhammad Yamin NAZMA HUSNA Nixson Nixson Nurmala Nurmala Nurmala Nurmala Nurmala wati Nurmala Waty Parlindungan Twenti Saragih Putra Ananta S Putri Rumondang Siagian Rachel Hutabarat Rafiqoh lubis Randa Morgan Tarigan Ranu Wijaya Rapiqoh Lubis Rendra Alfonso Sitorus Ria Ekawardani Rizka Zahra Kemalasari Rizki Syahbana Amin Harahap Roland Tampubolon Rosnidar Sembiring Rozhi Ananda Sitepu Rudi Haposan Siahaan Rudy Haposan Siahaan Rumia R.A.C Lumbanraja Runtung Runtung Saddam Hussein Saddam Yafizham Lubis Sahat Lumban Gaol Samuel Marpaung SAMUEL PEBRIANTO MARPAUNG PEBRIANTO Sandi Halim Sarimonang B Sinaga Secsio Jimec Nainggolan Septia Maulid Simada, Arthur Siregar, Khoiruddin Manahan Siregar, Mangantar Anugrah Sofwan Tambunan Sudiro Basana Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Sunarmi Sunarmi Sumanrmi Sunarmi, Sunarmi Suranta Ramses Tarigan Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Swandhana Pradipta Syafruddin Sulung Hasibuan Syah kinara Tan Kamello TANTRA KHAIRUL Tiffany, Tiffany Timbul TM Aritonang Togi Sihite Tunggul Yohannes Utary Maharani Barus Utary Maharany Barus Victor Ziliwu Wenggedes Frensh Wilson Bugner Pasaribu Yetti Q.H. Simamora Yowa Abardani Lauta Yudhistira, Eko Yusuf Hanafi Pasaribu Zaid Alfauza Marpaung