p-Index From 2020 - 2025
10.018
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

Pelindungan Hak Cipta Pada Penggunaan Gambar Di Internet Yang Dijadikan Desain Pada Fitur Filter Cerita (Stories) Aplikasi Instagram Secara Tanpa Hak Untuk Tujuan Komersil Kartika Andini; Rika Ratna Permata; Miranda Risang Ayu
Widya Yuridika Vol 4, No 2 (2021): Widya Yuridika: Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Widya Gama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31328/wy.v4i2.2804

Abstract

Image on the internet is an object of copyright protection and is a work that arises from someone's idea. This study aims to examine the protection of image on the internet that is used illegally for commercial purposes by the designer of a filter of Instagram Stories. To solve the problem, this research uses a normative juridical method, especially the descriptive analytical method, by analyzing the Copyright Law Number 28 of 2014 and the Information, Electronic Transactions Law Number 11 of 2008. The results of this research show that image on the internet is protected by copyright. In Indonesia, the protection of image on the internet is regulated by the Copyright Law Number 28 of 2014 and the Information, Electronic Transactions Law Number 11 of 2008. Copyright protection on the over-the-top media like Instagram is also regulated by the Government Regulation Number 71 of 2019 about Implementation System of Electronic Transactions. Based on the laws and regulation, protection is given to the author of image on the internet, including the designer of the filter of Instagram Stories, so the work cannot be used illegally in a manner that harmful to the author.
TANGGUNG JAWAB HUKUM LEMBAGA PENYIARAN BERLANGGANAN ATAS PENYIARAN ULANG SIARAN TELEVISI DIGITAL TERESTRIAL PENERIMAAN TETAP TIDAK BERBAYAR (FREE TO AIR) Nitta Amalia; Rika Ratna Permata; Aam Suryamah
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 9, No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v9i2.5161

Abstract

Lembaga penyiaran swasta sebagai pemegang hak terkait dari sebuah konten siaran seringkali mendapati bahwa konten siarannya yang berupa siaran televisi digital terrestrial penerimaan tetap tidak berbayar digunakan oleh pihak lembaga penyiaran lain tanpa izin. Tindakan tersbut dapat merugikan hak ekonomi yang seharusnya diterima oleh pemegang hak terkait. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui keabsahan penyiaran ulang siaran televisi digital terrestrial penerimaan tetap tidak berbayar yang dilakukan oleh lembaga penyiaran berlangganan tanpa izin dan pertanggungjawaban secara hukum bagi lembaga penyiaran berlangganan untuk menyelesaikan masalah tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan baik secara langsung maupun virtual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa segala bentuk perbuatan yang dilakukan terhadap konten siaran dengan tanpa izin lembaga penyiaran selaku pemegang hak terkait merupakan suatu pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pemegang hak terkait dapat meminta pertanggungjawaban secara litigasi dengan dasar perbuatan melawan hukum.
PENTINGNYA MEREK BAGI PELAKU USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH DI JAWA BARAT Rika Ratna Permata; Tasya Safiranita; Biondy Utama
Dialogia Iuridica Vol. 10 No. 2 (2019): Volume 10 Nomor 2 April 2019
Publisher : Faculty of Law, Maranatha Christian University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.974 KB) | DOI: 10.28932/di.v10i2.1133

Abstract

Abstrak Dewasa ini pelaku usaha berlomba-lomba membangun sebuah brand. Alasannya adalah semakin positif citra sebuah brand di masyarakat maka brand tersebut akan mempengaruhi tingkat pembelian masyarakat terhadap brand tersebut. Brand menjadi salah satu faktor pertimbangan masyarakat untuk membeli suatu produk barang atau jasa. Umumnya masyarakat cenderung membeli produk yang masuk ke dalam tingkatan teratas dalam suatu survey brand. Membangun sebuah brand bukanlah usaha yang mudah, diperlukan usaha maupun modal yang tidak sedikit demi membangun citra yang kuat dalam masyarakat. Akan menjadi sangat tidak adil bila brand yang telah dibangun dengan susah payah ditiru oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. Pelaku usaha membutuhkan sebuah perlindungan hukum atas brand yang telah dibangunnya agar terhindar dari perbuatan curang yang mengarah ke persaingan usaha curang. Pranata hukum merek dibuat untuk memberikan perlindungan atas suatu brand yang ditempelkan pada suatu barang atau jasa yang diperdagangkan. Pranata tersebut memberikan hak eksklusif bagi pemegang merek dalam menggunakan brand tersebut. Kata Kunci : Brand, Hukum, Merek, Perlindungan, dan Usaha.
SISTEM PERLINDUNGAN SUMBER DAYA BUDAYA TAK BENDA DI PALEMBANG, SUMATERA SELATAN, INDONESIA Miranda Risang Ayu; Rika Ratna Permata; Laina Rafianti
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 29, No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (454.175 KB) | DOI: 10.22146/jmh.16671

Abstract

AbstractThis article analyses various potential Intangible Cultural Resources in alembang and the possible legal protection system for them. Method used by this research was normative and legal-anthropological approach. Data were consisted of secondary data derived from written laws and primary data derived from the results of observation and semi-structured interviews. The results of the research showed that in Palembang there were 6 categories of Intangible Cultural Resources which could be protected by Intellectual Property legal regimes. It was also important to enhance an “integrative and inclusive” protection system in order to maximize the protection. IntisariArtikel ini membahas tentang berbagai potensi Sumber Daya Budaya di Palembang serta sistem perlindungan hukum untuk memaksimalisasi perlindungan bagi potensi-potensi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dan yuridis antropologis. Data berasal dari data sekunder berwujud hukum tertulis maupun data primer hasil dari observasi lapangan dan wawancara semi terstruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Palembang terdapat 6 kategori potensi Sumber Daya Budaya Tak Benda yang dapat dilindungi oleh sistem Hukum Kekayaan Intelektual. Sistem perlindungan yang integratif dan inklusif bagi potensi Sumber Daya Budaya di Palembang juga perlu dikembangkan untuk memaksimalisasi perlindungan. 
PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PENYELENGGARAAN APLIKASI SURVEILANS KESEHATAN PEDULILINDUNGI DAN COVIDSAFE DI INDONESIA DAN AUSTRALIA Denindah Olivia; Sinta Dewi Rosadi; Rika Ratna Permata
DATIN LAW JURNAL Vol 1, No 2: Agustus-Desember 2020
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/dlj.v1i2.453

Abstract

Dampak menyeluruh yang dialami oleh masyarakat seluruh dunia akibat dari wabah virus Covid-19 mensyaratkan adanya upaya penanggulangan yang perlu untuk ditempuh oleh pemerintah. Salah satu temuan teknologi yang memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi, sistem, dan teknologi informasi bernama PeduliLindungi diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk melakukan tracing, tracking, warning and fencing pengguna aplikasi guna menanggulangi penyebaran virus Covid-19. Pengguna aplikasi perlu melakukan pendaftaran akun dengan mencantumkan data pribadi. Meskipun aplikasi ini secara praktis bermanfaat bagi masyarakat luas, namun penyelenggaraan aplikasi ini juga bersinggungan dengan perlindungan data pribadi. Penyelenggaraan aplikasi PeduliLindungi harus sesuai dengan prinsip dan pengaturan perlindungan data pribadi di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah agar dipahaminya penerapan perlindungan data pribadi dalam penyelenggaran aplikasi PeduliLindungi dan CovidSafe dan dianalisisnya perlindungan data pribadi di Indonesia dengan melakukan perbandingan regulasi di negara Australia. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa Indonesia perlu untuk mengadopsi pengaturan di Australia tentang pemberian sanksi kepada penyalanggunaan data pribadi pada aplikasi surveilans kesehatan pasca pandemi berakhir.  Kata Kunci : Covid-19, Peduli Lindungi, Perlindungan Data Pribadi, Indonesia, Australia.
Tindakan Hukum atas Pelanggaran Hak Cipta pada Digitalisasi Ciptaan melalui Media Over the Top Abel Nicholas L. Tobing; Rika Ratna Permata; Tasya Safiranita Ramli
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 5 No. 1 (2021): Volume 5, Nomor 1, Juni 2021
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v5i1.14199

Abstract

Perkembangan teknologi yang ada saat ini telah menghadirkan suatu kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses sesuatu di internet, terlebih lagi telah hadir Media Over the Top yang memberikan kemudahan dalam memberikan layanan aplikasi maupun penyediaan konten. Kehadiran Media Over the Top tersebut juga digunakan oleh pencipta saat ini dalam mendistribusikan hasil ciptaannya di internet melalui Media Over the Top yang mana hal ini dikenal sebagai digitalisasi ciptaan. Namun hal ini juga menghadirkan kemudahan bagi beberapa pihak dalam melakukan pelanggaran hak cipta terhadap digitalisasi ciptaan tersebut. Maka, penelitian ini dimaksudkan guna memahami pelindungan hukum bagi pencipta terhadap digitalisasi ciptaan di Media Over the Top serta guna mengetahui tindakan hukum yang tepat bagi pencipta atas pelanggaran hak cipta di Media Over the Top. Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian normatif melalui penelitian terhadap bahan pustaka serta dengan data sekunder melalui pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis, sehingga pada penelitian ini akan ditinjau dan dianalisis regulasi yang berkaitan dengan pokok permasalahan. Terhadap hasil penelitian ini telah jelas menunjukkan bahwa sejatinya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 belum mengatur secara komperhensif terhadap digitalisasi ciptaan di Media Over the Top yang berbasis sistem elektronik. Sehingga, pencipta perlu untuk melakukan tindakan hukum berupa gugatan ganti rugi di pengadilan niaga atau mengajukan laporan pidana serta membuat laporan penutupan konten dan/atau hak akses ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual jika terdapatnya pelanggaran hak cipta pada digitalisasi ciptaan melalui Media Over the Top.
Peran Platform Peer To Peer Lending Atas Tanggung Jawab Pembebanan Jaminan Hak Cipta Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia Kevin Monteverdi Siagian; Rika Ratna Permata; Tasya Safiranita Ramli
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 5 No. 2 (2021): Volume 5, Nomor 2, Desember 2021
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v5i2.15799

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat, telah menyebabkan masyarakat berkembang dalam segi pola pikir ataupun kreatifitas yang mendorong lahirnya kekayaan intelektual terutama hak cipta, perkembangan lahirnya hak cipta perlu juga diikuti oleh pelindungan hukum yang komprehensif melalui peraturan perundang-undangan, perlunya pelindungan hukum tersebut adalah untuk melindungi hak cipta yang memiliki nilai besar dalam memajukan perekonomian di Indonesia, selain perkembangan masyarakat, Lembaga jasa keuangan juga berinovasi kearah digital, kini Lembaga jasa keuangan non-bank memiliki produk digital yaitu platform P2P lending. Dalam permohonan pinjaman pada platform P2P lending dapat dilakukan pembebanan objek jaminan, dengan tingginya perkembangan dan berharganya hak cipta, oleh karena itu hak cipta dapat dijadikan objek jaminan dalam melakukan pinjaman pada platform P2P lending melalui jaminan fidusia. Dalam penelitian ini digunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan menelusuri dan menjelaskan substansi dalam suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama belum adanya pelindungan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia dalam platform P2P lending secara khusus dalam Undang-Undang Hak Cipta ataupun POJK 77/2016, kedua, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak mencakup peran dan pertanggungjawaban penyelenggara apabila terjadi wanprestasi yang menyebabkan kerugian bagi lender sebagai pemberi kuasa. Oleh karena itu diperlukan peraturan yang mengatur terkait pembebanan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia pada platform P2P lending dan juga peran penyelenggara sebagai penerima kuasa dari lender dalam mengembalikan pituang yang dimiliki lender, serta pelaksanaan penggunaan objek jaminan kebendaan dalam permohonan pinjaman pada platform P2P lending di Indonesia.
Pengaturan Monetisasi Pemanfaatan Hak Cipta Lagu Tanpa Seizin Pencipta Pada Aplikasi Digital Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta Dan Undang-Undang Informasi Transaksi Dan Elektronik Hani Adila Faza; Rika Ratna Permata; Tasya Safiranita Ramli
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 5 No. 2 (2021): Volume 5, Nomor 2, Desember 2021
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan zaman yang diiringi dengan massif nya perkembangan teknologi telah merevolusi segala aspek dalam kehidupan masyarakat termasuk transformasi digital yang juga memberikan dampak pada transformasi bisnis, contohnya adalah kemunculan layanan berbasis internet yaitu Media Over The Top. Transformasi tersebut juga turut memberikan dampak kepada Hukum Kekayaan Intelektual, khususnya pada rezim Hak Cipta, atas perkembangan teknologi tersebut, Hak Cipta yang dulu hanya bersifat konvensional, kini dapat ditemukan secara digital pada aplikasi-aplikasi berbasis internet. Pada prinsipnya, aplikasi-aplikasi tersebut dapat hidup dan bertahan bergantung pada ketersediaan konten. Oleh karena prinsipnya yang bergantung pada ketersediaan konten, dalam aplikasi digital, seringkali ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak pemilik asli konten tersebut yang salah satunya dilakukan dengan perekaman layar pada konser virtual yang diunggah kembali. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu meneliti dan menggunakan data yang diambil dari sumber tertulis mengenai Monetisasi Pemanfaatan Hak Cipta Pada Aplikasi Digital di Indonesia. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penulisan deskriptif analitis, yaitu dengan menuliskan, mengklasifikasikan, mendeskripsikan, dan menggambarkan peraturan perundang-undangan dikaitkan dengan teori hukum dan praktik pelaksanaan objek penelitian. Tahap penulisan ini dilakukan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian, Undang-Undang Hak Cipta mengkualifikasikan perbuatan perekaman layar tersebut sebagai pelanggaran Hak Cipta pada aplikasi digital, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik turut memberikan berbagai opsi tindakan hukum atas perbuatan pelanggaran Hak Cipta tersebut.
Freedom of Panorama Terkait Pelindungan Karya Cipta di Ruang Publik Berdasarkan Hukum Hak Cipta dan Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi Danetta Leoni Andrea; Rika Ratna Permata; Tasya Safiranita
Kyadiren Vol 2 No 1 (2020): Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren
Publisher : PPPM, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/jihk.v2i1.133

Abstract

The presence of digital technology makes it easier for humans to create unlimited creative contents, for example in perpetuating copyrighted works in the public space and then being able to use them commercially or non-commercially on platforms or online media. This raises a problem, what if copyrighted works in public spaces that are immortalized and uploaded to online media are categorized as copyright infringement. Where in some countries, taking a portrait of a copyrighted work in a public space can only be done under the provisions of the Freedom of Panorama. The copyright law (UUHC) has not regulated the Freedom of Panorama and the protection of copyrighted works in the public space, as well as efforts to prevent violations by the government and platform providers have also not maximally provided protection for copyrighted works for uploaded contents
Pengaturan dan Tanggung Jawab Penyedia Jasa Layanan Komputasi Awan (Cloud Computing) atas Penyimpanan Data Pribadi Pengguna dari Kebocoran Data Elektronik Jesline Arsjad; Sinta Dewi Rosadi; Rika Ratna Permata
Kyadiren Vol 2 No 1 (2020): Jurnal Ilmu Hukum Kyadiren
Publisher : PPPM, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak-Papua

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46924/jihk.v2i1.136

Abstract

The rapid development of information technology that provides benefits turns out to have a negative impact on users, the possibility of personal data leakage. Cloud Computing is one example of the development of information technology (IT) that offers real convenience in storing, uploading, and downloading data. However, a few phenomenon involves the platform in the case of data leaks. The purpose of this research is to identify the arrangements and the responsibility of cloud computing service providers. Cloud computing is implicitly regulated in the Constitution of electronic information and transaction (UU ITE) and 2019 Government regulations on the Operation of Electronic Systems and Transactions (PP PSTE 2019), the registration of a reliability certificate to ensure its security. PP PSTE 2019 allows Electronic System Operator (PSE) to do storage both inside and outside Indonesia but is under the supervision of the ministry so it is understandable that cloud computing is regulated in Indonesia in the sense of storage. The law is progressive and does not comply with cloud computing regulations that have not been specifically regulated.
Co-Authors A.A. Ketut Agung Cahyawan W Aam Suryamah Abel Nicholas L. Tobing Agung Kurniawan Sihombing Ahmad M Ramli Ahmad M. Ramli Ahmad M. Ramli Ahmad M. Ramli Alvieta Dewina Anzalna Noor Zalika Arsjad, Jesline Asril, Fitri Astari Aurelia Salsabilla Novalika Azka Ridho Syahputra Azrinda Rachmadanty Zahra Azrinda Rachmadanty Zahra Bagas Kristian Joenata Basyra, Tiara Putri Biondy Utama Biondy Utama Christina Marintan, Gabriella Dadang Epi Sukarsa Danetta Leoni Andrea Danrivanto Budhijanto Denindah Olivia Dewi Rosadi, Sinta Dewina, Alvieta Eddy Damian Ega Ramadayanti Elsa Benia Elsha Yoleda Enni Soerjati Priowirjanto Ester Gurning, Teresia Etty Mulyati Fadhilah Pijar Ash Shiddiq Ferina Ardhi Cahyani Fitri Astari Asril Gabriella Christina Marintan Galuh Ajeng Kusumoretno Nugroho Ghassani, Devy Nadhilah Griselda P. Aritonang, Aileen Gunawan, Nabilah Hadianida, Nayla Sellyta Haipa Nisrina Sayyidah Hani Adila Faza Hannin Pradita N Soulthoni Hanson, Nathania Abigail Hasna Desiani, Raisya Helitha Novianty Muchtar Helitha Novianty Muchtar Helitha Novianty Muchtar Idris Idris Ikesha Pieter, Amarisha Imanuella, Gloria Ivan Juan Alfreda Jaya, Belardo Prasetya Mega Jesline Arsjad Kaina Medita Kamila, Deasy Kartika Andini Kevin Monteverdi Siagian Komaldi, Akram Laina Rafianti Lainun Hilmansyah, Shilfa Leoni Andrea, Danetta Liza Anggelina Manurung M. Ramli, Ahmad Mafhudiani, Alika Cellia Maudy Andreana Lestari Mikhdar, Nabila Syifa Miranda Risang Ayu Miranda Risang Ayu Palar Muchtar, Helitha Novianty Muhamad Amirulloh Muhamad Amirulloh, Muhamad Muhammad Alhidayah Muhammad, Duta Narassati, Dinda Ayu Nia Kurniati Nitta Amalia Putri Adelia, Mutiara Putri Gunawan, Reggina Salsabila Putri Samudra, Kimiko Auguchiro Rachmawati, Audiya Dewi Rai Mantili Raila, Tiara Almira Raisya Hasna Desiani Ramli, Tasya Safiranita Ranti Fauza Mayana Reggina Salsabila Putri Gunawan Reginawati Hindersah Reginawati Hindersah Reihan Ahmad Millaudy Reihan Ahmad Millaudy Rizki Fauzi Rossame, Amelia Safiranita Ramli, Tasya Salma Alifya Khairunnisa Salsabila, Shafa Sania Akalila Putri Thahir Simamora, Ricoriady Sinta Dewi Sinta Dewi Rosadi Sinta Dewi Rosadi, Sinta Dewi Sitorus, Tiara Agustina Soerjati Priowirjanto, Enni Sondi Kuswaryan Souisa, Yongky Sudaryat Sudaryat Sudaryat, Sudaryat Syafa Azzahra, Nabilla Tasya Rafianti Tasya Safiranita Tasya safiranita Tasya Safiranita Tasya Safiranita Tasya Safiranita Ramli Tasya Safiranita Ramli Tasya Safiranita Ramli Tasya Safiranita Ramli Tasya Safiranita Ramli tasya safiranita safiranita Tasya Safiranita, Tasya Teresia Ester Gurning Tobing, Abel Nicholas L. U. Sudjana, Sudjana Viona Wijaya Wijayanti, Dewi Y Yoga Murti, Ignaz Pradhana Yongky Souisa Yuliana Utama Zahra, Salya Afina Aulia