Memakmurkan masjid berarti mengelola aspek idarah, imarah, dan riayah sesuai dengan standar Kementerian Agama. Memakmurkan masjid termasuk juga salah satu upaya merealisasikan motto Dewan Masjid Indonesia (DMI) yaitu memakmurkan masjid dan dimakmurkan masjid. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui capaian standar manajemen masjid pada tipologi masjid di Kabupaten Kendal, dan untuk mengetahui upaya mencapai standar manajemen masjid pada tipologi masjid di Kabupaten Kendal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dan dibantu dengan deskriptif kuantitatif, untuk menggambarkan realitas di lapangan berdasarkan hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan kualitatif deskriptif dengan teknik induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan Capaian standar manajemen masjid dalam tipologinya menunjukkan manajemen Masjid Agung Kendal nilai rata-rata kondisi 77,7 persen dengan kategori Sangat Baik, Masjid Besar Al Muttaqin Kaliwungu nilai rata-rata kondisi 68,8 persen kategori Baik, dan Masjid Jami’ Baitussalam Boja nilai rata-rata kondisi 59,8 persen kategori Baik, dengan demikian semakin tinggi tingkat tipologi masjid maka menunjukkan bukti capaian yang semakin baik. Upaya yang dilakukan ta’mir dalam mencapai standar manajemen masjid yaitu, dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masjid pada bidang idarah, imarah, dan riayah masjid. Mengupayakan standar manajemen masjid juga melalui penyelenggaraan ibadah mahdhoh (pelaksanaan ibadah sholat, dll) dan ghoiru maghdhoh (pembangunan fisik masjid, peningkatan ekonomi jama’ah, pendidikan berupa besiswa, dan kesehatan berupa pengobatan gratis, dll).