Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Blantika : Multidisciplinary Journal

Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 23/PUU-XIX/2021 terhadap Undang-Undang No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Pkpu) atas dibenarkannya Mengajukan Upaya Kasasi yang sebelumnya tidak dibenarkan Sahlan, Sahlan; Hermawan, Hermawan
Blantika: Multidisciplinary Journal Vol. 2 No. 6 (2024): Special Issue
Publisher : PT. Publikasiku Academic Solution

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57096/blantika.v2i6.156

Abstract

Kepailitan adalah suatu kondisi dimana debitur tidak mampu melakukan pembayaran atas utang-utang kreditornya. Kondisi tidak mampu membayar adalah karena kesulitan keuangan (Financial distress) dari usaha debitur yang mengalami kemunduran. Penelitian ini mempergunakan pendekatan yuridis normatif yang dilakukan melalui analisis yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan seperti buku, diktat, dan lain-lain dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan dan konsep para ahli hukum sebagai basis penelitiannya. Tidak sedikit ketika sebuah perusahaan dinyatakan pailit memiliki dampak besar terhadap kerugian yang diderita oleh kreditornya, terutama karyawan terhadap perusahaan yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam memutus perkara terhadap Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk Pembenaran Pengajuan Upaya Kasasi yang Sebelumnya Tidak Dapat Dibenarkan serta perkara apa dan apa saja yang dapat dilakukan dalam upaya hukum dan teknis kasasi melaksanakan upaya kasasi nantinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak kebangkrutan terhadap karyawan dapat mengakibatkan pemutusan hubungan kerja yang mengakibatkan hilangnya status sebagai pekerja. Posisi jabatan karyawan pada perusahaan pailit, karyawan diberikan keistimewaan sebagai preferen kreditur yang merupakan pemenuhan haknya merupakan prioritas pertama, sehingga perusahaan harus membayar tagihan gaji karyawan, sesuai dengan undang-undang kepailitan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Co-Authors A. Bisri, A. Ababiel, Reno Abd. Rasyid Syamsuri Adi Jufriansah Ahmad Ramadhan Aisha, Suci Nur Akbar Akbar Alberth, Alberth Amar Salahuddin Amin, Chintia Nazilah Ana, Haeurn Andi Bustamin Daeng Kunu Aprimadedi Aris Badara, Aris Arman Anwar Arta Mevia, Dilla Asnani Asnani Aulia, Rahma Ayyub, Rusli Azmi Khusnani Baharuddin Ali, Baharuddin Bahasa Indonesia, Bahasa Indonesia Berlian Arswendo Adietya Deprizon, Deprizon Dian Permana, Dian Djohas, Saharuddin Donuata, Pujianti Bejahida Ernida, Ernida Erwin, Yulias Farizi, Zakaria Al Fattah, Muh Arifin Firdaus, Amrul Fitriani, Nadya Hamza, Hamza Hanafi, Fahruddin Harijaty, Erny Herlindayana, Herlindayana Hermawan Hermawan Hermawan, Baso hikmatiar, hamzarudin Husain Insawan, Husain Ikhwan, Rizky Imranah, Imranah Indah, Sulfajriyani Irma Handayani, Irma Ismatullah, Muh Izzul Jayadin Jultia, Wa Ode Jumiati Jumiati Juni, Nur K., Armin Kalimudin, Kalimudin Kasim, Armin KEKKA, ABRAHAM Konisi, La Yani Koten, Florentinus P. N Laepe, Ader Lestari, Afdhal Lubis, Zubaidah Maulana Muhamad Sulaiman Megawati, Elisa Mhw, Muh NurFitrah Moh. Iqbal, Moh. Mohammad Natsir Muhammad Azan Muljibir Rahman, Muljibir Naryaningsih, Agustien Nita, Yunra Nofian Nur Fatinah, Siti Nurdin Nurdin Nurjannah S NURMAN, ILHAM Nursyam, Ucy Rahmayani Patadjai, Andi Besse Puastiningsih, Sri Pusadan, Sulwan Putri Dewi Putri, Azzahrah Insawan Putri, Nurul Rania Rahim, Amirudin Rahmawati, Rahmawati Rasti, Rasti Refika, Refika Rini, Theresia Nona Risqah Amaliah Kasman Rusdin, Muhamad Epi S Siswanto Sabarudin Saputra Sagala, Sutan Muda Saharul, Saharul sakban, sakban Salsabila, Ririn Samsurizal, M. Sulaeman Sara NST, Mega Saskia, Indra Sessu, Andi Siti Wardah, Siti Soleh, Mohamad Sri Suryana Dinar, Sri Suryana Sulaiman, Lalu Sulastin, Sulastin Suriyani Suriyani, Suriyani Susilowati, Yuli Sutriasni, Oni Sya’bania, Nursina Uddin, Abdul Karim Veithzal Rivai Zainal Verlia, Venti Warinta, Yespa Wattimena, Josina Augustina Yvonne Wibowo H.N, Wibowo Widyanthi, Astri Widyastuti, Ester Yudhiakto Pramudya Yulianto, Muhamad Arief Yunus Yunus Zalili Sailan Zarah, Jihan Annisa