Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah dalam pengendalian inflasi dan penetapan harga dalam perspektif fiqh muamalah dan maqashid syariah di Sumatera Utara. Fiqh muamalah sebagai cabang hukum Islam yang mengatur aktivitas ekonomi umat mencakup prinsip-prinsip keadilan, transparansi, serta perlindungan terhadap kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi terhadap data inflasi, kemiskinan, serta kebijakan ekonomi yang berlaku di Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inflasi yang tidak terkendali berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, memperburuk distribusi pendapatan, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, inflasi yang stabil dapat mendorong investasi dan meningkatkan kesejahteraan. Dalam konteks fiqh muamalah dan maqashid syariah, peran negara sangat penting untuk memastikan aliran harta yang adil melalui penciptaan lapangan kerja, subsidi, dan investasi yang etis. Pemerintah juga berperan menjaga harga agar tidak melampaui batas kewajaran, serta menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sesuai dengan skala prioritas: dharuriyyah, hajjiyah, dan tahsiniyyah. Kesimpulan, integrasi nilai-nilai fiqh muamalah dan maqashid syariah dalam kebijakan ekonomi mampu menjadi solusi strategis dalam menghadapi tantangan inflasi dan ketimpangan ekonomi. Dengan pendekatan ini, pembangunan ekonomi di Sumatera Utara dapat diarahkan pada tercapainya keadilan, kemaslahatan, dan stabilitas jangka panjang.