Claim Missing Document
Check
Articles

IMPLEMENTASI ASAS PROPORSIONALITAS DALAM PERJANJIAN KREDIT MODAL KERJA DI BANK (STUDI PADA PT BANK BNI CABANG KABANJAHE) Theofeni Yudea; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (673.691 KB)

Abstract

Di tengah era globalisasi yang berkembang pesat seperti saat ini, dunia bisnis juga mengalami perkembangan yang luar biasa. Pemikiran manusia yang semakin maju juga mendorong dirinya untuk semakin banyak melakukan hubungan bisnis dengan manusia lain guna memenuhi kebutuhan hidupnya dan memperoleh keuntungan. Dalam hubungan tersebut, sering kali muncul masalah dan sengketa yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itulah, penelitian ini membahas bagaimana asas proporsionalitas berperan untuk meminimalisir masalah dan sengketa yang mungkin terjadi.   Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Dimana penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, namun juga menggunakan penelitian terhadap data sekunder yang diperoleh dari studi yang dilakukan di PT Bank BNI Cabang Kabanjahe. Dalam kaitannya dengan masalah yang dibahas, penelitian ini menggunakan peraturan-peraturan hukum yang terkait dengan implementasi dari asas proporsionalitas dalam perjanjian kredit modal kerja yang dibuat di Bank BNI. Sehingga dapat dikatakan, penelitian ini dititikberatkan pada studi kepustakaan.   Tujuan dan makna dari penerapan asas proporsionalitas dalam pembentukan dan pelaksanaan kontrak ialah untuk memberikan perlindungan terhadap keseimbangan posisi tawar antara para pihak. Dengan demikian, keseimbangan hak dan kewajiban antara para pihak yang berkontrak dapat terjamin sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya sengketa dimasa yang akan datang. Ada beberapa klausula penting yang ditetarapkan dalam kontrak kredit yang tidak dimiliki oleh kontrak yang lain. Perjanjian kredit modal kerja yang dilakukan oleh PT Bank BNI Cabang Kabanjahe dengan debitur X belum menerapkan asas proporsionalitas secara optimal. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa pasal-pasal atau klausula-klausula yang memberikan wewenang sepenuhnya kepada bank sebagai kreditur untuk mengambil keputusan secara sepihak tanpa melibatkan debitur atau penerima kredit. Hal ini dianggap memberatkan debitur dan membuat hak dan kewajiban para pihak tidak seimbang.   Kata Kunci : Asas Proporsionalitas, Perjanjian Kredit Modal Kerja.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH DALAM TRANSAKSI GADAI OLEH USAHA PERGADAIAN YANG TIDAK MEMILIKI IZIN (STUDI KASUS DI KECAMATAN MEDAN BARU) Melati Fitri; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (505.308 KB)

Abstract

Perekonomian masyarakat semakin berkembang secara dinamis  membutuhkan dana untuk memenuhi segala aspek dalam kehidupan sehari-hari. Terkadang sebagian msayarakat merasa kesulitan dalam memperoleh dana tunai. Untuk mengatasi kesulitan tersebut dimana kebutuhan dana dapat dipenuhi tanpa harus kehilangan barang-barang berharganya, maka masyarakat dapat menjaminkan barangnya ke lembaga penyimpanan atau perbankan. Barang yang dijaminkan tersebut dapat diambil kembali atau ditebus pada waktu tertentu setelah nasabah melunasi pinjamannya. Kegiatan menjaminkan barang berharga tersebut untuk mendapatkan sejumlah uang dan dapat ditebus kembali pada waktu tertentu disebut usaha gadai. Berdasarkan perumusan masalah dalam menyusun penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif, yang juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen, karena lebih banyak dilakukan terhadap data yang bersifat sekunder yang ada diperpustakaan Penelitian hukum normatif juga mengacu kepada aturan-aturan hukum, norma-norma hukum yang terdapat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari hasil penelitian yang dilakukan, perlindungan hukum bagi nasabah dalam praktik pergadaian swasta di Kecamatan Medan Baru berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 adalah tidak mendapatkannya perlindungan hukum dari pihak pelaku usaha pergadaian karena pihak pelaku usaha pergadaian tidak melakukan perizinan dan tidak sesuai dengan aturan sebagaimana yang telah dipaparkan dalam POJK Nomor 31/POJK.05/2016, sehingga nasabah merasa dirugikan serta tidak mendapatkan perlindungan dan ketidak nyamanan pada saat menggadaikan barangnya. Kata Kunci :Perlindungan Hukum, Nasabah, Gadai.
PERTANGGUNGJAWABAN UTANG PAJAK PERSEROAN TERBATAS YANG DINYATAKAN PAILIT (STUDI KASUS PT. PUTRA MAPAN SENTOSA) Annisa Rizki; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.69 KB)

Abstract

PT. Putra Mapan Sentosa mengalami pailit dalam kondisi insolvensi setelah terkena kasus penipuan Surat Setoran Pajak (SSP) fiktif, yang kemudian menyebabkan kewajiban perpajakannya masih belum terpenuhi atau dengan kata lain masih memiliki utang pajak yang harus dilunasi. Apabila PT mempunyai utang pajak maka dilakukanlah penagihan agar dapat dilunasi oleh wajib pajaknya. Namun, perseroan yang dipailitkan dalam kondisi insolvensi artinya sudah tidak mempunyai lagi aset untuk membayar kewajibannya. Sesuai dengan Pasal 21 dalam hubungannya dengan Pasal 32 UUKUP, berdasarkan kepentingan publik, PT harus melunasi semua hutang yang berada dalam pembayaran pajak. Berdasarkan hal tersebut permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yakni : Pertama, bagaimana status keberadaan utang pajak dalam kepailitan PT. Putra Mapan Sentosa?Kedua, bagaimana pengaruh putusan pailit dalam membatasi hak negara dalam menagih utang pajak Perseroan Terbatas? Ketiga, bagaimana pertanggungjawaban utangpajakPT.Putra Mapan Sentosa setelah dinyatakan pailit? Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Adapun bahan yang dijadikan sumber penelitian berupa data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan (Library Research) dan dianalisis secara kualitatif. Direksi dalam menjalankan tugasnya adalah atas nama dan untuk Perseroan, namun dalam hal utang pajak, hanya direksi yang menjadi subyek penagihan dari Direktorat Jenderal Pajak. Artinya Direktorat Jenderal Pajak menuntut pertanggungjawaban atas persona seorang Direksi, dikarenakan UU KUP mengenal istilah penanggung pajak. Dalam hal ini, PT diwakili oleh direksi sesuai dengan Pasal 98 ayat [1] Undang-Undang Perseroan Terbatas, dengan kata lain pertanggungjawabannya ada pada direksi sebagai penanggung pajak. karena direksi adalah wakil PT, otomatis direksi yang bertanggung jawab atas utang pajak. Kata Kunci : Kepailitan, utang pajak, PT.Putra Mapan Sentosa
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN KREDIT OLEH BANK PERKREDITAN RAKYAT BAGI PENGUSAHA MIKRO (STUDI KASUS KREDIT MACET DI PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) BANDAR JAYA) Jesica Pasaribu; Sunarmi Sunarmi; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.553 KB)

Abstract

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan yang saat ini mengalami perkembangan karena menilai peran dalam pembiayaan, terkhusus pada pengusaha-pengusaha mikro atau pengusaha kecil yang menjalankan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah peranan hukum pemberian kredit di Indonesia, peranan Bank Perkreditan Rakyat dalam pengembangan UMKM di Indonesia, dan prosedur penyelesaian kredit macet pada pengusaha mikro di PT. Bank Perkreditan Rakyat Bandar Jaya. Dalam penulisan skripsi ini, dipergunakan metode pengumpulan data melalui penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif.Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang menggunakan data-data sekunder, sedangkan bersifat deskriptif maksudnya penelitian tersebut dilakukan dengan menggunakan survei ke lapangan yaitu pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Bandar Jaya untuk mendapatkan informasi yang dapat mendukung teori yang sudah ada. Kesimpulan dalam skripsi ini yaitu: Pertama, Pengaturan pemberian kredit perbankan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 jo. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan ada beberapa peraturan lainnya yang mengatur mengenai kredit.Kedua,Peranan PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bandar Jaya sebagai perbankan dalam membantu pengembangan pengusaha mikro dalam UMKM yakni memberikan pinjaman atau kredit pada sektor UMKM tersebut.Ketiga, Kredit macet bisa ditimbulkan dari pihak debitur maupun dari pihak bank sendiri. Untuk itu PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bandar Jaya memberikan prosedur penyelesaian kredit melalui cara damai (penyelesaian debitur dan pihak bank sendiri tanpa ada pihak lainnya yang terlibat) dan melalui Badan Hukum seperti melalui PUPN, Badan Peradilan, dan Kejaksaan.     Kata Kunci: Kredit, Pengusaha Mikro, BPR
ASPEK HUKUM ASURANSI TERHADAP PRODUK DALAM PENGIRIMAN BARANG OLEH PERUSAHAAN PRODUKSI PT. DAMAI ABADI ALUMINIUM EXTRUSION INDUSTRY Rifka Dameyanti; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (492.971 KB)

Abstract

Banyak perusahaan pengiriman barang didirikan dengan berbagai layanan, mulai dari pengiriman barang secara regular hingga layanan one day service (seperti: DHL, TNT, UPS, dsb) maupun perusahaan pengiriman barang lainnya. Semakin banyak dan berkembangnya perusahaan pengiriman barang ini, berkembang pula kemungkinan-kemungkinan resiko yang akan timbul dalam oleh karena pengirimannya. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini adalah peraturan asuransi terhadap produk dalam pengiriman barang, hambatan dalam pengiriman barang produksi oleh PT. Damai Abadi Aluminium Extrusion Industry, pertanggungjawaban PT. Damai Abadi Aluminium Extrusion Industry terhadap pengiriman barang berasuransi. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini merupakan Penelitian hukum empiris yang dilakukan melalui wawancara sedangkan penelitian hukum normatif dilakukan dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap asas-asas hukum serta norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. PT. Damai Abadi Aluminium Extrusion Industry juga membuat suatu perjanjian untuk tanggung jawab atas pengiriman barang. Akibat adanya perjanjian antara para pihak yaitu perusahaan angkutan dengan pengirim akan timbul suatu perikatan, dimana perusahaan angkutan umum wajib mengangkut barang setelah disepakati perjanjian angkutan dan/atau dilakukan pembayaran biaya angkutan oleh pengirim barang. Hal ini tercantum dalam Pasal 166 ayat (3) yang menyatakan bahwa apabila sudah terjadi perjanjian pengangkutan dan/atau dilakukan pembayaran biaya pengangkutan, perusahaan wajib melaksanakan pengangkutan tersebut.Sedangkan pihak pengirim mengikatkan diri untuk membayar sejumlah uang.Oleh karena itu perusahaan pengangkutan bertanggung jawab kepada pengirim atas barang yang diangkutnya.Tanggung jawab pengangkut terhadap barang kiriman adalah dimulai saat barang kiriman diterima oleh pengangkut dari si pengirim hingga saat barang kiriman tersebut sampai di tempat tujuan yang disepakati dengan selamat dan aman.   Kata Kunci : Asuransi, Klaim Asuransi, Hambatan dan Tanggung jawab
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN KREDIT OLEH BANK PERKREDITAN RAKYAT BAGI PENGUSAHA MIKRO (STUDI KASUS KREDIT MACET DI PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) BANDAR JAYA) Jesica Pasaribu; Sunarmi Sunarmi; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.553 KB)

Abstract

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan yang saat ini mengalami perkembangan karena menilai peran dalam pembiayaan, terkhusus pada pengusaha-pengusaha mikro atau pengusaha kecil yang menjalankan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah peranan hukum pemberian kredit di Indonesia, peranan Bank Perkreditan Rakyat dalam pengembangan UMKM di Indonesia, dan prosedur penyelesaian kredit macet pada pengusaha mikro di PT. Bank Perkreditan Rakyat Bandar Jaya. Dalam penulisan skripsi ini, dipergunakan metode pengumpulan data melalui penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif.Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang menggunakan data-data sekunder, sedangkan bersifat deskriptif maksudnya penelitian tersebut dilakukan dengan menggunakan survei ke lapangan yaitu pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Bandar Jaya untuk mendapatkan informasi yang dapat mendukung teori yang sudah ada. Kesimpulan dalam skripsi ini yaitu: Pertama, Pengaturan pemberian kredit perbankan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 jo. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan ada beberapa peraturan lainnya yang mengatur mengenai kredit.Kedua,Peranan PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bandar Jaya sebagai perbankan dalam membantu pengembangan pengusaha mikro dalam UMKM yakni memberikan pinjaman atau kredit pada sektor UMKM tersebut.Ketiga, Kredit macet bisa ditimbulkan dari pihak debitur maupun dari pihak bank sendiri. Untuk itu PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bandar Jaya memberikan prosedur penyelesaian kredit melalui cara damai (penyelesaian debitur dan pihak bank sendiri tanpa ada pihak lainnya yang terlibat) dan melalui Badan Hukum seperti melalui PUPN, Badan Peradilan, dan Kejaksaan.     Kata Kunci: Kredit, Pengusaha Mikro, BPR
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM REPURCHASE AGREEMENT SAHAM YANG GAGAL SERAH (STUDI PUTUSAN NOMOR 314/PDT/2018/PT.DKI) michael Nasution; Sunarmi Sunarmi; Tri Lubis
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.543 KB)

Abstract

Transaksi Repo adalah “transaksi jual efek dengan janji beli kembali dengan waktu dan harga yang telah ditetapkan”. Pada tahun 2015 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan regulasi yang mengatur mengenai transaksi Repo yang terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 09/POJK.04/2015. Walaupun telah terbitnya pedoman transaksi Repurchase Agreement dalam praktiknya masih ditemukan kasus dimana salah satu pihak dalam transaksi Repo melakukan tindakan yang tidak sesuai sebagaimana yang diperjanjikan sehingga mengakibatkan kerugian bagi pihak yang lainnya seperti kasus saham Repo PT. Hanson Internasional Tbk. Metode penelitian yang dipergunakan dalam menyusun skripsi ini adalah penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan  perundang-undangan (statuta approach). Data diambil dari data sekunder yang kemudian dianalisa secara deskriptif kualitatif. Dalam putusan 314/PDT/2018/PT.DKI pihak penjual saham PT. Hanson International Tbk dalam hal ini Platinum yang melakukan jual beli saham dengan PT. Goldman Sachs International, maka jual-beli tersebut membuat Platinum wanprestasi kepada Benny Tjokro dan melanggar hak subjek Benny Tjokro karena transaksi yang dilakukan Benny Tjokro dan Platinum memiliki klausula membeli kembali saham yang telah dijual sebagaimana diatur dalam POJK Repo. Dalam transaksi Repo memberikan perlindungan hukum terhadap investor dalam hal ini repurchase agreement saham yang gagal serah dengan tata cara penyelesaian peristiwa kegagalan serta hak dan kewajiban yang mengikutinya, denda ganti rugi/peringatan tertulis yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang/saham tertentu. Sehingga Benny Tjokro sebagai pemilik awal memiliki kekuasaan/kewenangan untuk mempertahankan atau menuntutnya dari Platinum.   Kata Kunci: Efek, Repo, Perlindungan Hukum
TINJAUAN YURIDIS ATAS ALASAN KEALPAAN DALAM WANPRESTASI KONTRAK (STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR 74/PDT.G/2018/PN.JMB) Mellisa Tandoko; Sunarmi Sunarmi; Keizerina Devi
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.969 KB)

Abstract

Penulisan karya tulis ini bertujuan untuk memaparkan akibat hukum yang akan timbul, ketika salah satu pihak tidak melaksanakan isi kontrak yang disebabkan oleh kelalaian atau kealpaannya hingga membuat pihak lainnya menderita kerugian. Adapun yang menjadi latar belakang penulisan ini adalah karena hukum kontrak Indonesia tidak membedakan wanprestasi yang terjadi karena kesengajaan maupun kelalaian.Penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif ini dilakukan dengan cara menganalisis putusan nomor 74/Pdt.G/2018/PN.Jmb yang kemudian dianalisis menggunakan bahan-bahan hukum terkait keberlakuan norma-norma hukum kontrak di Indonesia.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak yang dianggap telah melakukan wanprestasi yang timbul karena kelalaiannya tetap diwajibkan untuk membayar ganti rugi atas kerugian yang telah ia timbulkan. Hal ini dikarenakan sudah adanya kerugian yang dialami oleh pihak lain dalam kontrak.Berdasarkan hukum kontrak yang berlaku Indonesia, yakni KUH Perdata, setiap pihak yang telah terbukti melakukan perbuatan yang tidak semestinya dilakukan hingga timbulnya kerugian, baik yang dilakukan secara sengaja maupun yang terjadi karena adanya kealpaan tetap dinyatakan melakukan wanprestasi.   Kata Kunci: Kontrak, WanprestasiKontrak
Kewenangan Pengadilan Niaga dalam Penyelesaian Perkara Pailit Dikaitkan dengan Klausula Arbitrase (studi putusan MA RI Nomor. 708K/PDT.SUS-PAILIT/2015) Ezra Cyntia; Sunarmi Sunarmi; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (409.852 KB)

Abstract

Kepailitan merupakan suatu jalan keluar yang bersifat komersial untuk keluar dari persoalan utang piutang yang menghimpit seorang debitor, dimana debitor tersebut sudah tidak mempunyai kemampuan lagi untuk membayar utang-utang tersebut kepada para kreditornya. Pengadilan Niaga adalah pengadilan yang berada di dalam lingkungan badan peradilan umum, bukanlah badan peradilan yang berdiri sendiri. Dasar pertimbangan dibentuknya Pengadilan Niaga adalah karena pengaruh gejolak moneter yang terjadi di beberapa Negara Asia dan Indonesia sejak bulan juli 1997. Permasalahan yang terdapat di dalam penulisan skripsi ini adalah mengenai penyelesaian perkara kepailitan menurut Undang-Undang No. 37 tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU, peran Pengadilan Niaga dalam Penyelesaian Perkara Kepailitan dan tentang kewenangan pengadilan niaga dalam penyelesain Perkara pailit dikaitkan dengan klausula arbitrase dalam putusan nomor. 708/K/PDT.SUS-PAILIT/2015. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat normatif yaitu penelitian dengan cara mengumpulkan data-data sekunder, yang merupakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan media elektonik/internet. Dalam penyelesaian perkara kepailitan terdapat pihak-pihak yang terlibat antara lain: kreditor, debitor, kurator, dan juga hakim pengawas. Kewenangan Pengadilan Niaga diatur dalam pasal 300 UU Kepailitan dan PKPU yang berwenang memeriksa dan memutus perkara lain dibidang perniagaan yang penetapannya dilakukan dengan undang-undang. Putusan No.708/K/PDT.SUS-PAILIT/2015 menjelaskan pada putusan tingkat pertama Majelis pada Pengadilan Negeri Medan tidak menerapkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004, melainkan Majelis a quo langsung menolak pailit, dengan alasan menunggu putusan Arbitrase di Singapura Pertimbangan demikian jelas bertentangan dengan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Kata Kunci : Perkara Kepailitan, Kewenangan, Pengadilan Niaga
TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB BAITUL MAAL WAT TAMWIL SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH (LKMS) TERKAIT PERAN PENGUMPUL ZISWAF DAN PEMBIAYAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) Dimas Fattih; Sunarmi Sunarmi; Keizerina Devi
TRANSPARENCY Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (503.979 KB)

Abstract

UMKM berbasis syariah dibiayai oleh beberapa lembaga seperti Koperasi Jasa Keuangan Syariah dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang salah satunya ialah Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Akan tetapi saat ini BMT tidaklah memiliki aturan hukum yang jelas. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yakni pertama bagaimana pengaturan hukum Baitul Maal Wat Tamwil sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah di indonesia, kedua bagaimana peran Baitul Maal Wat Tamwil sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah terkait peran pengumpul Ziswaf dan pembiayaan kepada UMKM, ketiga bagaimana tanggung jawab Baitul Maal Wat Tamwil sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah terkait peran pengumpul Ziswaf dan pembiayaan kepada UMKM Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Adapun bahan yang dijadikan sumber penelitian berupa data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan (Library Research) dan dianalisis secara kualitatif. Perbedaan bentuk badan hukum menyebabkan BMT berpedoman pada aturan hukum yang berbeda antara satu dengan yang lain karena menyesuaikan diri dengan bentuk badan hukum yang dipilih. Secara operasional BMT bersesuaian dengan Koperasi akan tetapi aturan hukum koperasi yang berlaku saat ini tetap belum mampu mengakomodir.Adapun BMT memiliki peran yang strategis dalam menyokong perkembangan UMKM, di antaranya dalam hal menyimpan dana, mananamkan syariat Islam serta memberikan pembiayaan dan permodalan yang memudahkan pelaku UMKM serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Penyebab BMT memiliki banyak permasalahan kepada nasabah adalah minimnya pengetahuan pengurus dan pengelola mengenai pengelolaan BMT dalam konsep syariah dan tidak patuhnya pengurus dan pengelo terhadap peraturan perundang-undangan keuangan syariah .     Kata Kunci: UMKM Syariah, Lembaga Keuangan Syariah, Baitul Maal WatTamwil, Ekonomi Nasional
Co-Authors Ag. Kirwanto Agnes Lorentina Br Sembiring Ahmad Kamal Sudrajat Alessandro Golfried Andi Mulyono Anita Widiastuti Annasa Sabatia Annisa Annisa Rizki APRI KUNTARININGSIH Aprilli Dayanti Asnawi Hidayat Azizah Nur Rochmah Bagus Kusuma Ardi, Bagus Kusuma Bambang Guritno Bayu Indah Syafinatu Zafi Bismar Nasution BUDIMAN GINTING Cheesya Siska Adhiati Christopher Gustikho Delia Wahyu Pangesti Deta Sukarja DIAN LESTARI Dian Meinar Dian Natasia Dimas Fattih Dini Permata Sari Dwi Listyorini Dyati Galuh Pratita Eko Sri Sulasmi Elhah Nailul Khasna Elyas Franklin Erick Erick Erni - Widajanti Evelyn Evelyn Evi Susanti Ezra Cyntia Febrian Rosadi Fuadi, Fauzan Gunawan Sembiring HASIM PURBA Ikhsan Lubis Jaelani Jaelani Jesica Pasaribu Junita Junita Keizerina Devi Khoirin Khoirin Kristania Felita Kurniawaty Kurniawaty Kwartaria Gultom Latief Abdul Maajid M. Ekaputra - Madiasa Ablisar Mahmul Siregar Malik Hamid Maruly Agustinus Maulana Ibrahim Mawaddah, K. Mega Riana Melati Fitri Melissa Simanjuntak Mellisa Tandoko Merinda Oktaviana michael Nasution Murni Murni Sapta Sari Neng Annis Fathia Nikita Rizky NINGRUM NATASYA SIRAIT Nopianti Nopianti Nurdin, I Qhairul Manurung Rafly Timothy Rahmat Hasibuan Rezki Arafah Rido Sigit Wicaksono Rifka Dameyanti Riris Fatmawati Robert Robert Rumata Rosininta Sianya S Sugiman, S Sari, M. S. Sarwono Selly Puspita Sari Shafira Mayada Shindih Hersiva Siti Hidayah Siti Kholifah Sri Rosa Steven Simanjuntak Suharti Suherwin Suherwin Sukarja, Detania Sulisetijono Sulisetijono Suprayitno Suprayitno Supriyadi, Andhi Susanti Delina Susilo Yulianto Sutiarnoto - Sylvia Vietressia Sinuhaji Syriac Nellikunnel Devasia Tahi Sitorus Tarsisius Murwadji Taufan Akbar Rifky Theofeni Yudea Tita Putri Milasari Tri Lubis Tri Murti Upsa Vision Wahyudi Ikhwal Wicaksono, Rido Sigit Widya Arisandy Wigrha Tommy Wiwin Renny Rahmawati