Claim Missing Document
Check
Articles

PENERAPAN PIDANA TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN MENGGUNAKAN SENJATA API (Studi Putusan Nomor : 42/Pid.B/2016/PN.Swl dan Putusan Nomor : 43/Pid.B/2016/PN.Swl) Hendro, Bevi; Faniyah, Iyah; Wibowo, Adhi
UNES Law Review Vol. 1 No. 2 (2018)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/law.v1i2.21

Abstract

Based on Article 363 paragraph (1) of the 4th Criminal Code, people who commit theft carried out by 2 persons together or more are threatened with a maximum imprisonment of 7 years. Therefore the Case of Crime of Theft with Violence using Firearms based on Decision Number: 42 / Pid.B / 2016 / PN.Swl and Decision Number: 43 / Pid.B / 2016 / PN. 1 (one) year and 10 (ten) months, charge the Defendant to pay a court fee of Rp. 5,000.00 (five thousand rupiah) and pay attention to Article 365 paragraph (2) of the 2nd Book of the Criminal Law. The specification of this research is descriptive analytical. While the approach method used is normative juridical. The data source used is secondary data. The data obtained were analyzed qualitatively and presented descriptively analytically. Based on the results of research and discussion, it can be concluded; First, the application of a criminal against a member of the National Police who commits a crime of theft with violence using firearms in the decision number: 42 / Pid.B / 2016 / PN.Swl and Decision Number: 43 / Pid.B / 2016 / PN.Swl are: Article 365 paragraph (2) of the 2nd Criminal Code, namely: "A maximum sentence of twelve years imprisonment, is imposed, (2nd) if the act is carried out by two people together or more", with the elements of criminal charges of the Prosecutor General, namely: Whose element of goods; Take something; Elements that are entirely or partially owned by others; Elements With the intention to be owned illegally; Elements That are carried out preceded by, accompanied by, or followed by violence or threats of violence, against a person with a view to preparing or facilitating theft, or in the event of being caught red-handed, to allow themselves to escape or other participants, or to retain possession of stolen property; Elements are carried out by 2 (two) people or more together. Secondly, the consideration of the judge in the application of the criminal to a member of the police who committed a crime of theft with violence using firearms in the decision Number: 42 / Pid.B / 2016 / PN.Swl and Decision Number: 43 / Pid.B / 2016 / PN. Swl are: juridical considerations: prosecutor's indictment, witness testimony, defendant's testimony, evidence. considerations that are non-juridical: the background of the defendant and the religion or belief held by the defendant, the physical and spiritual condition of the defendant, as a result of the defendant's actions
EFEKTIFITAS BIMBINGAN KLIEN NARKOTIKA OLEH BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I PADANG UNTUK MENCEGAH TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA Yazrul, Ade; Faniyah, Iyah
UNES Law Review Vol. 1 No. 3 (2019)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ulr.v1i3.35

Abstract

The implementation of narcotics client guidance by Community Guidance to prevent criminal acts of narcotics abuse is regulated in the Law of the Republic of Indonesia Number 35 of 2009 concerning Narcotics and Law of the Republic of Indonesia Number 12 of 1995 concerning Correctional Clients Guidance in practice is still a lot of dependence on narcotics. Based on the results of the study, it can be concluded that: First, the role of Bapas Class I Padang Community Supervisor in guiding clients of narcotics abuse has been carried out well, because the guidance provided by Bapas Class I Padang Community Supervisor is in the form of Post-Rehabilitation Program which is a follow-up stage given to narcotics addicts after undergoing rehabilitation which aims to guide the narcotics client to develop attitudes to society and not repeat it again. Secondly, the effectiveness of narcotics clients in preventing narcotics criminal acts at Padang Class I Correctional Facilities in principle can be said to be quite effective because every client who follows the Post-Rehabilitation Program does not have a client who repeats narcotics abuse. Third, Constraints faced in Narcotics Client Guidance at Padang Class I Correctional Institution are limited conditions and functions and lack of Human Resources (HR), as well as clients who have undergone rehabilitation to undergo post-rehabilitation services, many who have not been serious about recovering, because of the lack of family and community support in realizing the recovery of former addicts, and the lack of a place to channel their interests and potential to return to the social environment of the community. In addition, the demands of the client's economic needs become an element of strengthening the absence of clients because they cannot leave their jobs which are mostly from the private sector. Besides that, budget problems are an important factor in post-rehabilitation implementation in order to run optimally.
Pembuktian Tindak Pidana Pemalsuan Penerbitan Covernote Oleh Pegawai Kantor Notaris Dalam Percepatan Pencairan Kredit Perbankan Perdana, Ginta Rikar; Faniyah, Iyah
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 1 (2025): Januari
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/m38nj316

Abstract

Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengatur tentang pemalsuan surat atau dokumen, termasuk penggunaan surat palsu. Pemalsuan surat merupakan pelanggaran atas kebenaran atau kepercayaan, untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Ancaman pidana penjara dari tindak pemalsuan surat adalah paling lama enam tahun. Berdasarkan ancaman pidana penjara tersebut adapun pada putusan nomor 109/Pid.B/2018/PN.Pwr dan putusan nomor 36/Pid.B/2021/PN.Krg yang mana putusan Hakim sangat jauh perbedaan masa hukuman pidana penjaranya. Berdasarkan penelitian, pembahasan dan analisis dapat disimpulkan bahwa: Pertama: Pembuktian terhadap tindak pidana pemalsuan penerbitan covernote oleh pegawai kantor notaris berdasarkan putusan nomor 36/Pid.B/2021/PN Krg putusan nomor 109/Pid.B/2018/PN Pwr adalah pembuktian dengan cara mengkaji satu per satu unsur-unsur pemalsuan surat di persidangan, serta mengkaji alat-alat bukti seperti saksi, surat, dan pengujian laboratorium forensik kriminalistik. Kedua, Penerapan pidana terhadap tindak pidana pemalsuan penerbitan covernote oleh pegawai kantor notaris berdasarkan putusan 36/Pid.B/2021/PN Krg adalah penerapan pidana berupa pidana penjara sebagaimana pasal yang dilanggar adalah Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan, sedangkan pada putusan nomor 109/Pid.B/2018/PN Pwr terdakwa dipidana selama 25 (dua puluh lima) hari dengan tuntutan atas pasal yang sama, sehingga penerapan pidana penjara kepada terdakwa terhadap kedua putusan tersebut sebagai efek jera agar kejahatan tersebut tidak terulang kembali.
Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Pratama, Rezky; Faniyah, Iyah
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/wxpehc03

Abstract

Setiap narapidana memiliki hak mendapatkan remisi sesuai Pasal 10 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Namun tidak berlaku bagi narapidana korupsi sepanjang tidak dapat memenuhi syarat tertentu dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 Juncto Permen Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023. Sehingga tidak semua narapidana mendapatkan remisi, seperti di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman. Perumusan masalah dalam penelitian ini guna menjawab bagaimanakah pemberian remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman dan apa hambatan dalam penerimaan remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu menggambarkan pemberian remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman. Metode pendekatan menggunakan pendekatan yuridis normatif didukung pendekatan yuridis empiris. Data terdiri dari data sekunder dan data primer untuk dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif analistis. Hasil penelitian pertama, pemberian remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman tidak dapat dilaksanakan, meskipun telah melalui mekanisme sesuai dengan Permen Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat, sebab tidak ada narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman yang memenuhi persyaratan yaitu pembayaran uang pengganti dan denda sesuai putusan pengadilan, dikarenakan uang hasil kejahatannya telah habis sebelum adanya proses hukum terhadap mereka dan asset yang dimiliki tidak cukup untuk membayar besaran uang pengganti dan denda. Kedua, hambatan dalam penerimaan remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman, terdiri dari hambatan yuridis dan non yuridis. Adapun yang termasuk hambatan yuridis adalah peraturan untuk mendapatkan remisi bagi narapidana korupsi jelas mengatur bahwa narapidana korupsi wajib menunjukan bukti pembayaran lunas uang pengganti dan denda atas putusan pengadilan. Sedangkan yang termasuk hambatan non yuridis adalah Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman hanya menjalankan fungsi pembinaan terhadap narapidana dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan kebijakan terkait remisi. Sebab remisi merupakan kewenangan Menteri berdasarkan laporan yang diterima oleh masing-masing lembaga pemasyarakatan.
Penyidikan Pelanggaran Praktek Tanpa Izin Oleh Tenaga Non Medis Dalam Tindakan Medis Kecantikan Fauzi, Hasnul; Faniyah, Iyah
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/8kj1p539

Abstract

Pasal 73 ayat (2) Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, telah melarang setiap orang menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkesan seolah-olah memiliki surat izin praktik di bidang kesehatan. Namun dalam pelaksanaannya ditemukan kasus pelanggaran praktek tanpa izin oleh tenaga non medis dalam tindakan medis kecantikan, sebagaimana telah diproses secara hukum oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat. Hal ini membuktikan perbuatan pidana telah menyentuh kebutuhan ikhwal masyarakat yaitu tentang kesehatan. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendektan yuridis normatif didukung pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah yuris normatif, dengan melakukan penelitian inventarisasi hukum dan sistematika hukum terhadap aturan-aturan hukum yang terkait dengan pelanggaran praktek tanpa izin oleh tenaga non medis dalam tindakan medis kecantikan. Didukung pendekatan yuridis empiris dengan melakukan penelitian untuk melihat bekerjanya aturan-aturan hukum tersebut dalam prakteknya pada penyidikan Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.
Non Penal Efforts to Overcome the Crime of Electricity Theft at PT PLN Persero Main Unit for West Sumatra Region Dodi, Hendri; Fitriati, Fitriati; Faniyah, Iyah
Greenation International Journal of Law and Social Sciences Vol. 1 No. 1 (2023): (GIJLSS) Greenation International Journal of Law and Social Sciences (March 202
Publisher : Greenation Research & Yayasan Global Resarch National

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/gijlss.v1i1.7

Abstract

The crime of stealing electricity is regulated in Article 362 of the Criminal Code. Non Penal Efforts by PT PLN (Persero) Main Unit for West Sumatra Region in Preventing the Crime of Electricity Theft is by issuing a P2TL (Controlling the Use of Electricity) policy. The research specifications are analytical descriptive, with a normative juridical approach supported by empirical juridical. The data obtained was then analyzed qualitatively . The results of the research are the expertise of PLN field staff personnel and equipping them with adequate facilities and infrastructure so that they can track or detect electricity theft from an early age. The need for socialization to the public regarding the act of electricity theft so that people know the dangers and consequences that can occur from electricity theft.
Pertimbangan Hakim Terhadap Keterangan Ahli Pada Tindak Pidana Penyebaran Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik: Analisis Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg Hadiputra, Ricky; Faniyah, Iyah; Fahmiron
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/p1rqzq72

Abstract

Pasal 186 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjelaskan bahwa Keterangan ahli ialah apa yang seorang ahli nyatakan di sidang pengadilan. Dalam Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg, keterangan ahli telah digunakan sebagai bahan pertimbangan hakim sehingga pelaku diputus bersalah melakukan tindak pidana menyebar ujaran kebencian melalui media elektronik.    Permasalahan yang diteliti adalah Pertama, Bagaimanakah Pertimbangan Hakim terhadap Keterangan Ahli pada Tindak Pidana Menyebar Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik pada Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg?, Kedua, Bagaimanakah penerapan pidana pada Tindak Pidana Penyebaran Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik dengan Bukti Keterangan Ahli dalam Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg? Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder. Data dan bahan hasil penelitian disusun dan dianalisis secara kualitatif, dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis disimpulkan. Pertama, Pertimbangan Hakim terhadap keterangan ahli pada tindak pidana menyebar ujaran kebencian melalui media elektronik pada Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg mencakup pada pertimbangan yuridis. Pada Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel hakim memberikan pertimbangan kepada keterangan ahli berkaitan dengan ketentuan norma pada Pasal 28 Ayat (2) UU-ITE, ruang lingkup perbuatan yang melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU-ITE, dan indikator-indikator Ujaran Kebencian yang terdapat dalam Pasal 28 Ayat (2) UU ITE sedangkan pada Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg, Pertimbangan yuridis terhadap keterangan ahli berkaitan dengan unsur-unsur dalam pasal yang didakwakan yang didasarkan pada pengetahuan dan keahlian saksi ahli, proses dan hasil pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik terhadap barang bukti, dan penjelasan tentang tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan terdakwa menurut kajian ilmu linguistik. Kedua, Penerapan pidana pada Tindak Pidana Penyebaran Ujaran Kebencian Melalui Media Elektronik dengan bukti Keterangan Ahli dalam Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel dan Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg berbeda. Pada Putusan Nomor: 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel. Pelaku dihukum dengan sanksi penjara selama 5 (lima) bulan dan denda satu juta rupiah, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama lima belas hari. Pada Putusan Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN.Plg. Terdakwa diputus oleh majelis hakim dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar denda sebesar dua ratus lima puluh juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan tiga bulan kurungan.
Penyidikan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Dalam Peminjaman Modal Usaha Pengerjaan Perumahan Lazzuardy, Aldy; Faniyah, Iyah; Delmiati, Susi
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 3 (2025): Juli
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/d1hrac72

Abstract

Tindakan penyidikan adalah mengumpulkan bukti tindak pidana serta menentukan aturan hukum mana yang dapat diterapkan terhadap tersangka di dalam suatu peristiwa sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 2 KUHAP. Seperti dalam kasus yang ditangani oleh Satreskrim Polres Pesisir Selatan, yaitu terdapat peminjaman modal guna pembangunan perumahan. Namun dari hasil penyidikan ditemukan adanya unsur tipu muslihat yang dilakukan oleh tersangka untuk memperdaya korban agar memberikan sejumlah uang dengan modus akan memberikan keuntungan.
Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Tanpa Hak Penggunaan Merek Dagang Milik Orang Lain Handriyadi, Soni; Faniyah, Iyah; Fahmiron
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 1 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (April 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/p8gaxp69

Abstract

Penghentian penyidikan diatur Pasal 109 Ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Seperti dalam laporan tindak pidana tanpa hak penggunaan merek, dihentikan oleh penyidik akibat adanya putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Penghentian tersebut tidak terpenuhinya unsur tindak pidana, akibat adanya Sebab objek perkara telah dicoret dari Merek terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Perumusan masalah pertama, bagaimanakah dasar penghentian penyidikan tindak pidana tanpa hak penggunaan merek dagang milik orang lain?. Kedua, bagaimanakah akibat hukum atas penghentian penyidikan tindak pidana tanpa hak penggunaan merek dagang milik orang lain? Penelitian ini bersifat deskriptif yang menggambarkan dasar penghentian penyidikan tindak pidana tanpa hak penggunaan merek dagang milik orang lain. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif didukung pendekatan yuridis empiris. Sumber data terdiri dari data sekunder dan data primer, selanjutnya data dianalisis dan disajikan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan pertama, dasar penghentian penyidikan tindak pidana tanpa hak penggunaan merek dagang milik orang lain adalah Pasal 109 Ayat (2) KUHAP yaitu tidak terpenuhinya unsur tindak pidana penggunaan merek dagang milik orang lain. Sebab objek perkara telah dicoret dari Merek terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Nomor: HKI.4-KI.06.07.03-704 Tahun 2023 tentang pembatalan pendaftaran merek. Kedua, akibat hukum penghentian penyidikan tindak pidana tanpa hak penggunaan merek dagang milik orang lain adalah pelapor tidak memiliki legal standing sebagai korban atas kerugian akibat digunakannya merek dagang tersebut oleh terlapor. Sebab merek tersebut telah dibatalkan melalui Putusan Nomor 45/Pdt.Sus-Merek/2022/ PN.Niaga.Jkt.Pusat. Sehingga unsur tindak pidana yang diatur Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis tidak terpenuhi unsur tindak pidana.
Pelaksanaan Harmonisasi Dan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kota Pariaman Faniyah, Iyah; Kemala, Dewi
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 2 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Juli 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/p7782449

Abstract

Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyebabkan beralihnya kewenangan pelaksanaan harmonisasi dimana sebelumnya pelaksanaan harmonisasi dilakukan oleh Bagian Hukum Kota Pariaman dan beralih ke Kementrian yang mengatur di biadang perundang-undangan yaitu Kanwil Kemenkumham Sumbar. Permasalahan yang diteliti adalah Pertama, Bagaimanakah Pelaksanaan Harmonisasi dan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Dalam Pembentukan Produk Hukum di Kota Pariaman? Kedua, Apa Saja Kendala yang Dihadapi Pelaksanaan Harmonisasi dan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Dalam Pembetukan Produk Hukum Daerah di Kota Pariaman? Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris dengan penelitian kelapangan yaitu di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat dan Biro Hukum Gubernur Sumatera Barat. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer dalam bentuk wawancara. Kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif.
Co-Authors A. Yoma Amanda Putri Ade saputra Ade Saputra Adhi Wibowo Adhi Wibowo Adhiyaksa, Fagher Aizal, Endi Alexander, Dicky Ali, Nirdes Amanda Putri, A. Yoma Amiruddin Anthony Simarmata Ayu Kumala Sari Hamidi Azhari Azman Tanjung Baihiqi, Wachid Bisma Putra Pratama Bobi Handoko Darmini Roza Daswar Utama Della Monita Dodi, Hendri Ekasaputra, Marrio Ela Nurlaelawati Endi Aizal Evi Sumarni Evi Sumarni, Evi Fadhli Marta Saputra Fahmiron Fahmiron Fahmiron, Fahmiron Fajar Maulana Fauzi, Hasnul Febria, Thomas Ferdianto Purna Filsuf Yudhistira Fitriati Fitriati Fujiyanto, Azan Gusdarnelis, Dwi Hadiputra, Ricky Hamidi, Ayu Kumala Sari Handriyadi, Soni Hanif Kurniawan Hendra Jesastra Saragih Hendri Yahya Hendro, Bevi Henita, Citra Hikman, Bilsofer Irawan, Yessy Irmon Irmon Irmon, Irmon Kemala, Dewi Kurniawan, Hanif Laurensius Laurensius Arliman S Lazzuardy, Aldy Legowo, Yudha Leo Murphi Mahendra, Vino Nandio Marlina, yuli Marta Saputra, Fadhli Maulana, Fajar Miko, Andria Monita, Della Muhammad Irfan muhammad irfan Murphi, Leo Mustari Pide, A. Suriyaman Muzhendra Muzhendra Muzhendra, Muzhendra Nefri, Ardi Nirdes Ali Nisep Rahmad Noffezar Noffezar Noffezar, Noffezar Nora Wulan Sari Nurlaelawati, Ela Otong Rosadi Perdana, Ginta Rikar Pratama, Rezky Purna, Ferdianto Putra, Randhya Sakthika Rafendi, Teguh Chaisar Rafki, Nashri Randhya Sakthika Putra Redhawati, Desi Romi Satriadi Roy Capri Tiskartono Rudi Chandra Sandi, Fandra Ari Saragih, Hendra Jesastra Sari, Nora Wulan Satria Trisna, Iqbal Satriadi, Romi Sebridiol, Fuja Setyawan, Donny Haryono Simarmata, Anthony Suharyono Susi Delmiati Sutrisno, Sutrisno Syamza, Ridwan Syofiarti Syurya Alhadi. A Tanjung, Azman Tiskartono, Roy Capri Utama, Daswar Wachid Baihiqi Widya Sari Yahya, Hendri Yardi, Novry Yazrul, Ade Yendri, Nofri Yessy Irawan Yovino Harzi, Shahum Yudha Legowo Yudhistira, Filsuf Yusyaf, Noviandi