Articles
Efektivitas Perlindungan Hukum Konsumen Berdasarkan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Jeane Neltje Saly;
Agnes Sri Fortuna Nainggolan
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31316/jk.v7i2.5401
Abstrak Sektor Industri Pasar Modal merupakan salah satu sektor jasa keuangan yang memegang peranan penting dalam pembangunan negara. Pada saat ini kondisi sektor pasar modal masih terdapat banyak kritik mengenai bagaimana perlindungan hukum investor, penegakan hukum kepada perusahaan dan tentang penyelesaian sengketa yang terjadi. Keberlangsungan kegiatan pasar modal yang sangat kompleks tidak dapat dipungkiri bahwa akan memunculkan celah untuk memunculkan kejahatan, sehingga upaya menciptakan pasar modal yang teratur dan terpercaya perlu dimulai dengan membenahi regulasi yang sudah ada untuk menyesuaikan dengan tindakan kompleks yang ada di sektor Industri Pasar Modal. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dari Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan bagaimana UU P2SK memfasilitasi perlindungan hak konsumen untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen. Metode penelitian ini berdasarkan suatu penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum terhadap asas-asas hukum dan peraturan hukum dengan menggunakan metode pendekatan deskriptif analisis. Kesimpulan dari hasil penelitian ini dikumpulkan dengan metode analisis normatif. Hasil penulisan dalam artikel ini menguraikan mengenai efektifitas dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 sebagai regulasi baru yang sifatnya menguatkan aspek kelembagaan dari otoritas pengawas keuangan. Kata Kunci: Pasar Modal, Undang-Undang P2SK
Analisis Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Data Pribadi dari Penggunaan Aplikasi Online sebagai Konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Jeane Neltje Saly;
Irwandhy Idrus
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31316/jk.v7i2.5402
Abstrak Teknologi informasi semakin berkembang berbagai akses terasa lebih mudah dan cepat. Faktor ketersediaan dan keandalan dari perangkat teknologi informasi juga pada umumnya akan menjadi sangat penting, karena meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap teknologi informasi. Seiring dengan perkembangan teknologi, sudah merupakan hak konsumen untuk mendapatkan perlindungan mengenai data pribadinya. Kenyataannya, hal demikian tidak selalu terjadi. Seperti yang dialami oleh pengguna aplikasi transportasi Online yang terganggu akibat keterbukaan data. Permasalahannya adalah perlindungan hukum seperti apa yang layak didapatkan oleh konsumen dari menggunakan aplikasi transportasi online tersebut? Tujuan penulis dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan data terhadap pengguna aplikasi trasnportasi online sebagai kosumen. Penulis menggunakan metode penelitian normatif di dalam penelitian ini. Kesimpulan dari kasus ini adalah pelaku usaha tidak mengikuti peraturan terkait perlindungan konsumen. Saran dari penulis adalah sebaiknya agar pihak aplikasi transportasi online selaku pelaku usaha sebaiknya mengadakan perbaikan terhadap sistem jasa aplikasi karena adanya keterbukaan data yang dapat merugikan konsumen. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Data Pribadi, Aplikasi Online
Keabsahan Penetapan Tersangka Korupsi Dalam Hal Tidak Ada Nya Laporan Audit BPK Dalam Menentukan Kerugian Negara (Ditinjau Dengan Prinsip Due Process of Law Indonesia)
Jeane Neltje Saly;
Muhammad Lutfi Pratama
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31316/jk.v7i2.5403
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan keabsahan penetapan status tersangka dalam proses penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK, yang ditetapkan tanpa memenuhi bukti Permulaan unsur kerugian keuangan negara melalui hasil laporan audit BPK RI sebagai Lembaga yang berwenang menetapkan dugaan kerugian negara. Dalam penelitian ini penulis menggunakan menggunakan jenis penelitian hukum doctrinal. Penulis menggunakan pendekatan kasus (case approach), yaitu dengan melakukan kajian atas kasus-kasus yang telah berkekuatan hukum tetap dan pendekatan teori (theory approach) yaitu dengan menyandingkan kasus-kasus dengan teori-teori hukum dan keberlakuan hukum positif yang ada. Penetapan tersangka dalam kasus tipikor sesuai dengan prisip due process of law Indonesia yaitu penyelenggaran peradilan pidana harus sesuai dengan KUHAP, serta melalui berbagai prosedur atau tahapan yang telah diatur dalam KUHAP untuk mencapai keadilan substantif. Terkait dengan penetapan tersangka korupsi oleh KPK tanpa didasari adanya laporan audit BPK-RI adalah tidak sesuai dengan asas due of process dalam penegakan hukum. Penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK dalam perkara tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan-ketentuan dalam hukum acara yang berlaku. Hal ini menimbulkan kesewenang-wenangan dan merampas hak asasi yang dimiliki oleh tersangka. Kata Kunci: Keabsahan, Penetapan, Tersangka, Tindak Pidana Korupsi.
Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang yang Obyek Lelang Tersebut Disita Kembali Dalam Perkara Pidana
Jeane Neltje Saly;
Tiffany Setiawaty
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31316/jk.v7i2.5404
Abstrak Lelang merupakan penjualan umum secara langsung yang telah lama dikenal di Indonesia, namun sampai dengan saat ini di Indonesia masih menggunakan Vendu Reglement Nomor Tahun 1908 Nomor 189, dan kemudian langsung diatur dengan menggunakan Peraturan Menteri Keuangan seperti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Lelang adalah sebagai suatu bentuk penjualan dan pembelian terhadap suatu barang baik itu barang bergerak maupun barang tidak bergerak dimana bentuk penjualan dan pembelian tersebut telah diikat oleh suatu perjanjian jual beli sehingga ketentuan jual beli sebagaimana diatur dalam BW juga berlaku dalam lelang. Lelang mengandung unsur-unsur yang tercantum dalam definisi jual beli adanya subjek hukum yaitu penjual dan pembeli, adanya objek hukum yaitu objek lelang, adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli tentang barang dan harga, adanya hak dan kewajiban yang timbul di antara pihak penjual dan pembeli. Esensi dari lelang dan jual beli adalah penyerahan barang dan pembayaran harga lelang adalah perjanjian jual beli, hubungan hukum yang terdapat di lelang adalah hubungan hukum jual beli antara penjual lelang dengan pembeli lelang melalui perantaraan pejabat lelang dalam hal ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lelang wajib didahului dengan pengumuman lelang yang dilakukan oleh penjual bukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), apabila tidak dilakukan pengumuman lelang maka lelang tersebut yang sudah dilaksanakan akan mengalami cacat hukum sehingga besar kemungkinan lelang tersebut akan dibatalkan. Dalam prakteknya masih banyak permasalahan yang terjadi dalam pelelangan, salah satu contoh adalah obyek lelang yang merupakan sita eksekusi jaminan (perkara perdata), ternyata obyek lelang tersebut disita dalam perkara pidana yang dihadapi oleh pemiliknya, padahal lelang telah dilaksanakan dan telah ditunjuk pemenang lelangnya hingga telah membayar harga lelang yang telah diputuskan. Dalam pasal 39 ayat (2) KUHAP menyatakan bahwa barang yang disita perdata dapat juga disita pidana. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum terhadap proses lelang dan Upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh pemenang lelang yang dirugikan apabila obyek lelang disita dalam perkara pidana Kata Kunci: Lelang, Sita Pidana, Sita Perdata
Kebijakan Pemerintah Dalam Pengendalian Pencemaran Udara di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Jeane Neltje Saly;
Cherya Metriska
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31316/jk.v7i2.5405
Abstrak Permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan merupakan isu yang banyak menjadi tuntutan Masyarakat yang menginginkan kenyamanan dalam hidup. Masyarakat masih mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani pencemaran udara, khususnya di daaerah DKI Jakarta dan sekitarnya. Oleh karenanya, perlu adanya pengelolaan dan perlindungan lingkungan serta penegakan hukum terhadap segala tindakan yang pelaksanaannya memiliki dampak langsung maupun tidak langsung terhadap keseimbangan alam, yang sesuai dengan regulasi yang diterapkan saat ini di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah dalam pengendalian pencemaran udara di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomorr 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif melalui buku, artikel, jurnal ilmiah dan literatur yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan analisis penulis mengetahui peran atau tanggung jawab pemerintah dalam pengenendalian pencemaran udara yang terjadi di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, pentingnya lingkungan hidup di Indonesia harus dilindungi dan dikelola dengan sangat baik berdasarkan asas tanggung jawab negara, asas kelestarian dan keberlanjutan dan asas keadilan. Strategi yang harus diambil pemerintah dengan menggunakan pendekatan multi door system untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku pengrusakan lingkungan serta kebijakan pemerintah dalam upaya pengendalian pencemaran udara di Indonesia yang salah satunya dengan menetapkan kebijakan dan regulasi yang tegas. Kata Kunci: Pencemaran Udara, Lingkungan, Perlindungan dan Pengelolaan
Perlindungan Hukum Terhadap Investor yang Berinvestasi Reksadana Berdasarkan Perspektif Pasar Modal
Jeane Neltje Saly;
Christian Bellarminus Fradinata
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31316/jk.v7i2.5406
Abstrak Perkembang ekonomi digital pada saat ini sangat berperan dalam dunia investasi, salah satunya dalam investasi reksadana. Pada saat ini masyarakat dapat sangat mudah dalam melakukan suatu ivestasi reksadana dikarenakan adanya sebuah agen reksadana dan manajer investasi. Akan tetapi dalam perkembangan ini perkembangan ini tidak dimbangi dengan adanya perkembangan hukum yang belum memberikan perlindungan hukum lebih lanjut mengenai investasi reksandana. Maka dari itu permasalahan yang diangkat di dalam penelitian ini adalah Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen bagi investor yang melakukan ivestasi reksadana berdasarkan perspektif pasa modal di Indonesia. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penilitian hukum normatif yang dimana terdapat kekosongan norma hukum dalam pengaturan investasi reksadana di Indonesia yang didukung dengan 2 (dua) jenis pendekatan yakni pendekatan peraturan perundang-undangan dan pedekatan koseptual. Berdasarkan hasil analisis artikel ilmiah ini, pada dasarnya seorang investor memiliki hak yang harus dipenuhi di dalam melakukan investasi sebagai upaya perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi investor Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Investasi, Reksadana, Pasar Modal
Status Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat Setempat Terkait Relokasi Pulau Rempang
Jeane Neltje Saly;
Ermita Ekalia
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31316/jk.v7i2.5408
Abstrak Sebagai tempat rencana pembangunan proyek strategis nasional, Pulau Rempang memiliki posisi penting apabila kita hadapkan dengan tujuan negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana salah satu nya ada memajukan kesejahteraan umum. Bahwa dalam tahap pembangunan sebagai proyek strategis nasional, perhatian utama diberikan pada komponen ketahanan ekonomi yang sangat dirasa penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan berkelanjutan. Namun, dalam praktiknya, berbagai jenis pembangunan yang dilakukan secara massif oleh pemerintah sering menyebabkan konflik yang berakibat pada perlindungan hukum. Tulisan ini akan berfokus kepada kasus yang sedang terjadi di pulau Rempang terkait dengan kebijakan untuk merelokasi masyarakat setempat oleh pemerintah Kota Batam dikarenakan akan dibangunnya Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang dikenal sebagai Rempang Eco City. Penelitian ini merupakan penelitian Normatif dengan menggunakan Pendekatan Historis (Historical Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) yang mana didapatkan hasil yaitu adanya kepastian hukum dari setiap tindakan hukum yang dilakukan pemerintah untuk melakukan relokasi kepada masyarakat di pulau Rempang Kota Batam yang dapat memberikan konsepsi, pandangan serta pemahaman baru terhadap kebijakan yang dilakukan pemerintah terkait Proyek Rempang Eco City ini. Kata Kunci: Kebijakan Pemerintah, Perlindungan Hukum, Rempang Eco City.
Keefektifan Penerapan Pidana Bersyarat Terhadap Kasus Tindak Pidana Pemilihan Menggunakan Hak Pilih Orang Lain (Study Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate Tahun 2020)
Jeane Neltje Saly;
Fatima Azzahra
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31316/jk.v7i2.5409
Abstrak Keefektifan penerapan pidana bersyarat terhadap kasus Tindak Pidana pemilihan menggunakan hak pilih orang lain (Study Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate Tahun 2020), Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat yang aspiratif, memiliki kualitas, serta mampu bertanggung jawab sesuai Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dalam praktiknya, Pemilu atau pemilihan seringkali diwarnai tindak pidana. Penelitian ini didasari pada ketidaktepatan dalam penerapan pidana bersyarat terhadap terpidana yang terbukti secara sah melanggar pasal 178 A UU Pemilihan. Metode penilitian yang dipakai dalam analisis Tipe penilitian penelitian hokum normatif yang merupakan suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-dotktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Bahan hukum untuk mendukung penelitian ini terdiri bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data yang terangkum akan dianalisi secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan dalam analisis ini menunjukan bahwa terbukti secara Sah melakukan tindak pidana pemilihan yang dilakukanya namun hakim dalam memutus dengan pidana bersyarat menurut penulis tidak tepat karena argumentasi pendukungnya mengacu pada doktrrin bahwa syarat tambahan untuk mendapatkan pidana bersyarat adalah tindakanya berkualifikasi kealpaan, sementara terhadap kasus a quo adalah kesengajaan. Kata Kunci: Pidana Bersyarat, Pidana Pemilihan, Hak Pilih Orang Lain
Penerapan Sanksi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Disertai Persetubuhan dengan Orang Meninggal
Jeane Neltje Saly;
Hafidz Indra Pratama
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31316/jk.v7i2.5410
Abstrak Pada dasarnya pembuktian tindak pidana pemerkosaan harus memenuhi unsur barangsiapa dan unsur dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia sebagaimana yang diatur dalam Pasal 285 KUHP. Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana Implementasi pengaturan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana pembunuhan disertai persetubuhan dengan orang meninggal? dan bagaimana upaya hukum atas tindak pidana pembunhan disertai persetubuhan pada orang meninggal bagi keluarga korban? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Bahan-bahan yang dikaji adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terhadap pembunuhan disertai persetubuhan pada orang yang sudah meninggal tidak dituntut dalam dakwaan jaksa penuntut umum disebabkan pelaku perkosaan mayat sulit dijerat dengan pasal-pasal yang ada dalam KUHP dan tidak adanya pasal yang secara tegas mengatur mengenai persetubuhan/perkosaan terhadap mayat, sehingga hal tersebut menimbulkan kekosongan hukum. Hukum Indonesia belum mengatur secara jelas delik persetubuhan/ pemerkosaan terhadap mayat. Jadi, persetubuhan terhadap mayat bukanlah suatu tindak pidana pemerkosaan. Hal yang menjadi masalah besar adalah pelaku pemerkosaan atau yang menyebutuhi mayat lolos dari jerat hukum karena di KUHP tidak ada pasal yang mengatur hukuman untuk pelaku pemerkosa dan yang menyetubuhi mayat. Meskipun perbuatan menyetubuhi mayat bukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam Pasal 285 KUHP. Upaya hukum atas tindak pidana pembunuhan disertai persetubuhan pada orang meninggal sehingga dapat menimbulkan rasa keadilan bagi keluarga korban, tentunya pelaku dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci: Sanksi Pidana, Tindak Pidana Pembunuhan, Persetubuhan, Orang Meninggal.
Implementasi Langkah Preventif Pencegahan Kejahatan Terosisme Berskala Transnasional Dianalisis Melalui Implementasi Pengawasan Keimigrasian
Rasji;
Joshua Anggie Bobby;
Jeane Neltje Saly
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31316/jk.v7i2.5411
Abstrak Ancaman terorisme di dunia semakin meningkat dan perubahan taktik serta strategi yang digunakan oleh kelompok teroris menunjukkan pentingnya kerjasama internasional dalam memerangi terorisme. Indonesia sebagai negara dengan letak geografis strategis dan sumber daya alam yang melimpah juga menghadapi ancaman terorisme. Gerakan organisasi radikal seperti ISIS, Al-Qaeda, dan Jamaah Islamiyah telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu target penyebaran faham radikal di dalam negeri. Oleh karena itu, pengawasan yang dilakukan oleh pihak imigrasi memainkan peran penting dalam mengendalikan potensi radikalisme dan terorisme. Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi kedaulatan dan menjaga integritas nasional dari ancaman baik dari dalam maupun luar. Imigrasi sebagai bagian dari pemerintah memiliki peran dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri. Dalam konteks keimigrasian, pengawasan yang ketat terhadap pergerakan orang asing sangat penting dalam menghadapi ancaman terorisme. Kata Kunci: Terorisme; Imigrasi; Pengawasan