Claim Missing Document
Check
Articles

Found 31 Documents
Search

Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Perjanjian Pemberian Hibah Pemerintah Indonesia Kepada Pemerintah Asing Anggie Artha Gayo; Diani Sadiawati; Imam Haryanto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 7 No. 1 (2024): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v7i1.8530

Abstract

This research aims to examine the clause of the choice of law and forum in Indonesian grant agreement to foreign government based on Government Regulation 48 of 2018 as amended by Government Regulation 57 of 2019 (Grant Regulation). Issues frequently arise arise in grant agreements, specifically grant recipients' rejection of these clauses, which impedes grant implementation. The grant has a purpose as a tool of diplomacy, which is a form of public relations. In contrast, the grant agreements within the Grant Regulation contradictorily possess characteristics of civil relations due to the obligation to include the choice of law, the national law of the Republic of Indonesia, and the choice of forum in the Central Jakarta District Court. This research introduces novelty by presenting a perspective hitherto unexplored in previous studies. Most prior research has predominantly focused on the urgency of Indonesian grants before enacting the Grant Regulation, with no specific study dedicated to examining grant agreements regulated by this regulation. The research findings conclude that there needs to be more consistency between the objectives of the grant and the nature of the agreements stipulated in the Grant Regulation. Therefore, adjustments to the provisions of the Grant Regulation are deemed necessary transforming the substansce of grant agreement from civil relations to public relations by incorporating the choice of law and forum clauses in the grant agreements by the provisions applicable in international law. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ketentuan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam perjanjian hibah Indonesia kepada Pemerintah Asing berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 57 Tahun 2019 (PP Hibah). Permasalahan yang seringkali muncul terkait perjanjian hibah adalah penolakan oleh penerima hibah terhadap klausul tersebut, yang pada akhirnya menghambat kelancaran proses hibah. Hibah Indonesia berfungsi sebagai alat diplomasi yang memiliki karakteristik hubungan publik, sementara perjanjian hibah dalam PP Hibah memiliki karakteristik yang kontradiktif yakni hubungan perdata dengan adanya kewajiban perjanjian yang memuat pilihan hukum, hukum nasional Republik Indonesia, dan tempat penyelesaian sengketa di PN Jakarta Pusat. Penelitian ini memiliki kebaruan karena menghadirkan perspektif yang belum pernah dibahas oleh penelitian terdahulu. Sebagian besar penelitian terdahulu hanya membahas urgensi hibah Indonesia sebelum adanya PP Hibah, dan belum ada penelitian yang secara khusus mengkaji perjanjian hibah yang diatur dalam PP Hibah. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara tujuan hibah dengan sifat perjanjian yang diatur dalam PP Hibah. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian terhadap ketentuan PP Hibah dengan mengubah substansi sifat perjanjian hibah menjadi hubungan publik dengan menggunakan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam perjanjian hibah sesuai ketentuan yang berlaku di hukum internasional.  
Co-Authors Achmad, Mustafid Milanto Afandono Cahyo Putranto Agustanti, Rosalia Dika Aisyah Nurhalizah Aji Lukman Ibrahim Akbar, Sahda Saraswati Akhdan, Fariz Ridhanus Akmal Zaki Alma Florydia Gutama Amanda, Nur Septiana Anggie Artha Gayo Aryaputri, Aqila Shafiqa Asy Syakur, Muhammad Zidan Aurora Jilena Meliala Aurora Jillena Meilala Baehaqi Bernadin Dwi M Bilqis, Audrey Azka Daffa Anant, Muhammad Dermawan, Kayla Daffanya Putri Edward Benedictus Roring Egi Rivaldi Gumilar Elizabet Devi Permatasari Faiz Aryaputra Fakhrul Ardiyan Falevi, Yunizar Farisa, Pawit Fadila Rika Fattah, Akhmad Kautsar Febriansyah, Raafid Gilang Abi Zaifa Handar Subhandi Bakhtiar Hanggawan, Miftah Farid Hanum, Syanaya Karina Haryanto, Imam Hulu, Samuel Arthur Irvandi Irvandi Ivander Athala, Mas Moreno Kaharuddin Kesya Fadhilah Azzahra Laily Hanifah Ligina Tesalonika Livia Haris Lutecia Zahra Maharani Wibisono M. Rizki Yudha Prawira Marasabessy, Masita Maula, Putri Ni'matul Miftah Farid Hanggawan Miranti Dwi Pangesti Mohammad AL'Rainier Geraldine Muhammad fauzan Muhammad Naufal Akbar Muhammad Naufal Akbar Syaefudin Muthia Sakti Nafis, Abdul Haris Nouval Arofah, Muhammad Novyana, Hilda Nugraha, Rifansyah Permatasari, Elizabet Devi Prihantono, Pradipta Pritha Maya Savitri Raymond Erlangga Siringoringo Rianda Dirkareshza Ribka Arthauli Riski Ari Wibowo Rosita Miladmahesi Sahara, Melian Sahidin, Sultoni Ajie Salman Alfarisi Salsabila Yasmin Qanita Sintha Fransiske Simanungkalit Siti Helmyati Suharyati Suharyati Supriyadi, Mohammad Wangsit Tambok Julius Taufiqurrohman Syahuri Thalia Salma Putri Kamilah Tobing, Vania Athalia Lumban YUDI NUR SUPRIADI