Claim Missing Document
Check
Articles

Found 26 Documents
Search

PENYULUHAN HUKUM TENTANG GERAKAN NASIONAL ANTI NARKOBA DAN BAHAYA SOSIAL DI KANTOR MAJELIS ULAMA JAKARTA UTARA “Problematika Narkoba dan Solusi Terpadu dari Perspektif Hukum” Azis, Rizka Amelia; Afif, Ahmad Sururi; Susetio, Wasis; Olivia, Fitria; Judge, Zulfikar; Nurhayani, Nurhayani; Hikmawati, Elok; Saragih, Horadin; Arianto, Henry; Hartadi, I Gede
Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas Vol 12, No 2 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat Abdimas
Publisher : Universitas Esa Unggul

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47007/abd.v12i2.10387

Abstract

AbstractThe abuse of narcotics in Indonesia has shown a significant increase, accompanied by broad social impacts, particularly on young people and vulnerable groups. This Community Service Program (PkM) was conducted by lecturers of the Faculty of Law at Universitas Esa Unggul in collaboration with the Indonesian Ulema Council (MUI) of North Jakarta through the National Anti-Narcotics Movement on 26 October 2025. The program aimed to provide legal education, enhance understanding of the social consequences of narcotics, and promote integrated prevention strategies grounded in legal norms and religious values. The methods employed included legal counseling, lectures, interactive discussions, and case analysis based on Law No. 35 of 2009 on Narcotics, Law No. 5 of 1997 on Psychotropics, and the National Criminal Code (Law No. 1 of 2023). The findings show that narcotics abuse is not solely a criminal matter but also a complex issue involving health, social conditions, morality, and institutional governance. This activity strengthened collaboration between universities, communities, and religious institutions in building an effective prevention ecosystem. Ultimately, accurate legal education has proven to improve public literacy on rehabilitation, criminal liability, and the role of families in preventing narcotics abuse. Keywords: narcotics, criminal law, rehabilitation, prevention, social harm. AbstrakPenyalahgunaan narkoba di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dengan dampak sosial yang meluas, khususnya pada generasi muda dan kelompok rentan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilakukan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara melalui program Gerakan Nasional Anti Narkoba pada 26 Oktober 2025. Tujuan kegiatan adalah memberikan edukasi hukum, pemahaman dampak sosial narkoba, serta strategi pencegahan terpadu berbasis hukum dan nilai keagamaan. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan hukum, ceramah, diskusi interaktif, serta analisis kasus berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023). Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya persoalan kriminal, tetapi juga persoalan kesehatan, sosial, moral, dan kelembagaan. Kegiatan ini memperkuat kolaborasi kampus–masyarakat–institusi keagamaan dalam membangun ekosistem pencegahan yang efektif. Pada akhirnya, edukasi hukum yang tepat terbukti meningkatkan literasi masyarakat mengenai rehabilitasi, pertanggungjawaban pidana, serta peran keluarga dalam pencegahan narkoba. Kata kunci: narkotika, hukum pidana, rehabilitasi, pencegahan, bahaya sosial.
PENYULUHAN HUKUM TENTANG PENDIDIKAN HUKUM TERKAIT HAK PRIBADI DALAM BERMEDIA SOSIAL BAGI MASYARAKAT Di DESA TUGU JAYA, KECAMATAN CIGOMBONG, KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT Susetio, Wasis; Lisasih, Nin Yasmine; Azis, Rizka Amelia; Hartadi, I Gede; Arianto, Henry; Olivia, Fitria; Wasahua, Idris; Saragih, Horadin; Slamet, Sri Redjeki; Ahmad, Ahluddin Saiful; Suprayogi, Agus; Muliawan, Anatomi; Feriza, Gousta; Juanda, Juanda
Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas Vol 12, No 3 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat Abdimas
Publisher : Universitas Esa Unggul

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47007/abd.v12i3.10560

Abstract

AbstractThe rapid development of digital technology and social media has brought significant changes to patterns of communication and social interaction. On the one hand, social media provides a space for participation and freedom of expression; on the other hand, it also gives rise to various legal issues, particularly those related to personal rights, privacy protection, defamation, and the misuse of personal data. Low levels of digital legal literacy have made communities, especially those in rural areas, vulnerable to becoming both victims and perpetrators of legal violations in cyberspace. This Community Service Program (PkM) was conducted by lecturers of the Faculty of Law, Universitas Esa Unggul, in Tugu Jaya Village, Cigombong District, Bogor Regency, West Java, on 6–7 December 2025. The program aimed to provide legal education on personal rights in the use of social media, to enhance public legal awareness, and to encourage responsible and law-abiding social media behavior. The methods employed included lectures and socialization sessions, discussions and question-and-answer activities, as well as educational games and the distribution of rewards, with reference to Law Number 27 of 2022 on Personal Data Protection, Law Number 19 of 2016 on Electronic Information and Transactions, and relevant provisions of the Indonesian Civil Code and Criminal Code. The results of the program indicate an improvement in community understanding of the right to privacy, digital ethics, and the legal consequences of the misuse of social media. The activity also fostered preventive awareness among community members in protecting personal data and avoiding legal conflicts in the digital space. Therefore, digital legal education serves as an important instrument in building a legally competent and responsible society in the era of social media.Keywords: personal rights, social media, legal education, community service, data protection. AbstrakPerkembangan teknologi digital dan media sosial telah membawa perubahan signifikan dalam pola komunikasi dan interaksi masyarakat. Di satu sisi, media sosial membuka ruang partisipasi dan kebebasan berekspresi, namun di sisi lain juga menimbulkan berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan hak pribadi, perlindungan privasi, pencemaran nama baik, serta penyalahgunaan data pribadi. Rendahnya literasi hukum digital menyebabkan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, rentan menjadi korban maupun pelaku pelanggaran hukum di ruang siber. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini dilaksanakan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 6–7 Desember 2025. Tujuan kegiatan adalah memberikan pendidikan hukum mengenai hak pribadi dalam bermedia sosial, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong perilaku bermedia sosial yang bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum. Metode yang digunakan meliputi paparan berikut sosialisasi, diskusi dan tanya jawab serta permainan edukatif dan pemberian hadiah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta ketentuan relevan dalam KUHPerdata dan KUHP. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak atas privasi, etika digital, serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial. Kegiatan ini juga mendorong kesadaran preventif masyarakat dalam melindungi data pribadi dan menghindari konflik hukum di ruang digital. Dengan demikian, pendidikan hukum digital menjadi instrumen penting dalam membangun masyarakat yang cakap hukum dan bertanggung jawab di era media sosial. Kata kunci: hak pribadi, media sosial, pendidikan hukum, pengabdian masyarakat, perlindungan data
Upaya Perlindungan Hukum dan Tanggung Jawab Kemkomdigi terhadap Korban Kebocoran Data Pribadi di Indonesia Darmawan, Fendi; Arianto, Henry
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 3: Desember (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i3.1741

Abstract

Transformasi digital di Indonesia memunculkan paradoks hukum: negara yang berkewajiban melindungi data pribadi justru menjadi sumber kelalaian sistemik. Serangkaian kebocoran yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menunjukkan lemahnya akuntabilitas yang sering tersembunyi di balik imunitas negara sebagai regulator. Penelitian ini menelaah batas pertanggungjawaban hukum negara dan upaya hukum warga ketika Lembaga pengawas berubah menjadi pelaku kelalaian. Dengan metode yuridis normatif dan rujukan pada Pasal 17 ICCPR, hasil kajian menunjukkan rezim pelindungan data Indonesia masih bersifat reaktif normatif di atas kertas, tetapi lemah dalam penegakan. Imunitas berlaku ketika Kemkomdigi bertindak sebagai pembuat kebijakan, namun gugatan dapat diajukan jika kelalaian terjadi dalam kapasitasnya sebagai pengendali atau operator data berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Warga negara dapat menempuh pengaduan administratif, gugatan perdata, pelaporan pidana atas akses ilegal, atau komunikasi internasional bila mekanisme nasional tidak efektif. Temuan ini menegaskan perlunya batas tegas antara kekebalan regulatif dan tanggung jawab operasional agar pelindungan data pribadi benar-benar menjadi kewajiban hukum yang dapat diuji di pengadilan.
Tinjauan Yuridis Terhadap Upaya Penanggulangan Promosi Judi Online di Instagram di Tinjau dari UU ITE: Penelitian Reyzha Afrinda Wulandari; Henry Arianto
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 3 (Januari 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i3.4541

Abstract

This study normatively examines Decision Number 509/Pid.Sus/2024/PN Srg of the Serang District Court in the context of eradicating online gambling in Indonesia, using normative legal research methods with a case approach and statute approach. The author analyzes the chronology of the case that began with public reports regarding the activities of online bookies, cumulative charges of Article 27 paragraph (2) in conjunction with Article 45 paragraph (2) of the ITE Law in conjunction with Article 303 of the Criminal Code, the prosecutor's demand for 5 years imprisonment and a fine of Rp. 500 million subsidiary to 6 months, as well as the judge's assessment of promotion via Instagram as the distribution of content that violates morality as proven by electronic evidence, IT expert witnesses, and billions of rupiah in transactions. The role of the government through the Presidential Decree Task Force No. 21/2024, the blocking of the Ministry of Communication and Information, and the synergy of the National Police have proven effective, although the challenges of overseas server jurisdiction and celebrity promotion still exist. The results demonstrate the fulfillment of all elements of a criminal offense (subject, subjective, objective, consequences, lex scripta), the legal certainty of the ITE Law, and a positive precedent for digital law enforcement. The conclusions affirm the success of the normative method in revealing the effectiveness of decisions, with recommendations for revising the ITE Law, training cyber judges, international collaboration, and preventive public education. This research contributes to the development of cybercriminal law doctrine in Indonesia.
Urgensi Pembentukan Undang-Undang Tentang Perampasan Aset Tindak Pidana Sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia Henry Arianto; Muhammad Hardy Azahary Aly Husein
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 2: Februari 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i2.14823

Abstract

Pemberantasan korupsi menjadi salah satu agenda reformasi dalam menciptakan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintahan dari masa ke masa mulai dari pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi dan diaturnya korupsi dalam sebuah peraturan perundang-undangan sendiri terlepas dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kedua instrumen tersebut telah mampu menjadi harapan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun demikian, perlu dipikirkan kembali instrumen lain yang dapat menjadi peluang dalam mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam penulisan artikel ini akan membahas mengenai rancangan undang-undang perampasan aset sebagai peluang dan tantangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Metode penulisan yang digunakan adalah dengan yuridis normatif, dengan melihat peraturan perundang-undangan yang ada dengan ditunjang oleh teori-teori hukum yang ada. Hasil penelitian yang didapat bahwa rancangan undang-undang perampasan aset memiliki mekanisme khusus dalam pengembalian aset negara akibat dari korupsi tanpa adanya putusan pengadilan yang dapat membuat efek jera kepada para pelaku korupsi. Namun, tidak dipungkiri bahwa pemberlakuan perampasan aset masih mengalami stagnasi karena rendahnya political will dari para pembentuk undang-undang. Oleh karena itu, dapat disarankan kepada Pemerintah dan legislatif untuk dapat mendorong pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undang perampasan aset segera.
Urgensi Pembentukan Undang-Undang Tentang Perampasan Aset Tindak Pidana Sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia Henry Arianto; Muhammad Hardy Azahary Aly Husein
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 2: Februari 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i2.14823

Abstract

Pemberantasan korupsi menjadi salah satu agenda reformasi dalam menciptakan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintahan dari masa ke masa mulai dari pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi dan diaturnya korupsi dalam sebuah peraturan perundang-undangan sendiri terlepas dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kedua instrumen tersebut telah mampu menjadi harapan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun demikian, perlu dipikirkan kembali instrumen lain yang dapat menjadi peluang dalam mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam penulisan artikel ini akan membahas mengenai rancangan undang-undang perampasan aset sebagai peluang dan tantangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Metode penulisan yang digunakan adalah dengan yuridis normatif, dengan melihat peraturan perundang-undangan yang ada dengan ditunjang oleh teori-teori hukum yang ada. Hasil penelitian yang didapat bahwa rancangan undang-undang perampasan aset memiliki mekanisme khusus dalam pengembalian aset negara akibat dari korupsi tanpa adanya putusan pengadilan yang dapat membuat efek jera kepada para pelaku korupsi. Namun, tidak dipungkiri bahwa pemberlakuan perampasan aset masih mengalami stagnasi karena rendahnya political will dari para pembentuk undang-undang. Oleh karena itu, dapat disarankan kepada Pemerintah dan legislatif untuk dapat mendorong pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undang perampasan aset segera.