Claim Missing Document
Check
Articles

Implementasi Restorative justice Dalam Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahguna Narkotika di Kabupaten Buleleng Martha Tri Lestari; Made Sugi Hartono; I Nengah Suastika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4851

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi konsep restorative justice dalam penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buleleng serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaanya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif. Lokasi penelitian ditetapkan di Kabupaten Buleleng dengan fokus pada institusi Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel menggunakan Non Probability Sampling dengan penentuan subjek penelitian melalui teknik Purposive Sampling. Data yang diproleh selanjutnya diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi restorative justice dalam penanganan perkara Kata Kunci: Restorative justice, Narkotika, Pecandu, Rehabilitasi, Penegakan Hukum
Kepastian Hukum Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Putu Yogi Satya Eka Vinaya; Made Sugi Hartono; Ni Ketut Sari Adnyani
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 2: Februari 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i2.15264

Abstract

Perkembangan teknologi transportasi modern telah menghadirkan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda listrik (electric bicycle), yang menawarkan mobilitas efisien, hemat energi, dan rendah emisi karbon. Kehadiran sepeda listrik di jalan raya menimbulkan tantangan hukum signifikan, terutama terkait kepastian hukum dan keselamatan berlalu lintas. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) belum mengatur sepeda listrik secara spesifik, sedangkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 hanya membatasi penggunaannya pada jalur sepeda, kawasan perumahan, area wisata, dan ruang publik tertentu, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pengguna dan aparat penegak hukum.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menelaah pengaturan hukum sepeda listrik di Indonesia dan mengevaluasi upaya hukum yang diperlukan untuk memperkuat kepastian dan efektivitas implementasinya. Analisis menunjukkan perlunya harmonisasi antara UU LLAJ, Permenhub No. 45 Tahun 2020, dan regulasi daerah, termasuk revisi undang-undang untuk memasukkan kategori kendaraan listrik ringan secara eksplisit, pengaturan teknis terkait kapasitas motor, kecepatan, dan keselamatan, serta penetapan wilayah operasional yang adaptif. Hasil kajian menegaskan bahwa kepastian hukum tidak hanya berkaitan dengan keberadaan norma tertulis, tetapi juga kemampuan norma tersebut diterapkan secara nyata di lapangan. Penyempurnaan regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi pengguna sepeda listrik, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah, sekaligus mendukung integrasi sepeda listrik dalam sistem transportasi berkelanjutan yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Hukum Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Elektronik dan E-Commerce Kadek Sri Candra Laksmi Putri; Ni Ketut Sari Adnyni; Made Sugi Hartono
Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 5 No. 1 (2026): JURRISH: Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora
Publisher : Pusat Riset dan Inovasi Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/jurrish.v5i1.8625

Abstract

The development of information technology has significantly transformed commercial activities, particularly through the emergence of electronic transactions or e-commerce. The convenience offered by digital trading systems provides various benefits for both consumers and business actors, such as time efficiency, ease of access, and broader market reach. However, behind these advantages, there are also several risks that may harm consumers, including discrepancies between product descriptions and actual goods, delivery delays, and potential online fraud. This study aims to analyze the legal protection for consumers in electronic transactions and the responsibilities of business actors within digital commerce systems. This research employs a normative legal research method using statutory and conceptual approaches. The findings indicate that consumer legal protection in electronic transactions has been regulated in various laws and regulations; however, in practice, several challenges remain in its implementation. Therefore, strengthening regulations, enhancing supervision of business actors, and increasing public legal awareness are necessary to create a safer electronic transaction system and ensure legal certainty for consumers.
Analisis Normatif Transparansi Hukum Atas Keterbatasan Akses Informasi Publik Kasus Perusakan Lingkungan Yudistira, I Made Citra; Hartono, Made Sugi; Lasmawan, I Wayan
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.6600

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif transparansi hukum atas keterbatasan akses informasi publik Penelitian ini membahas transparansi hukum atas keterbatasan akses informasi publik dalam kasus perusakan lingkungan. Kajian ini berangkat dari pentingnya akses informasi lingkungan sebagai hak publik yang berfungsi untuk menjamin akuntabilitas negara dan pelaku usaha serta memperkuat pengawasan masyarakat terhadap aktivitas yang berdampak pada lingkungan. Akses informasi yang memadai dipandang sebagai prasyarat bagi perlindungan lingkungan karena memungkinkan masyarakat untuk mengetahui, mengawasi, dan merespons secara tepat berbagai bentuk perusakan lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui penelaahan bahan hukum dan literatur ilmiah yang relevan. Pendekatan tersebut digunakan untuk menilai kesesuaian antara pengaturan hukum mengenai transparansi informasi publik dan praktik pemenuhannya dalam penanganan kasus perusakan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan transparansi hukum telah mengakui akses informasi lingkungan sebagai hak prosedural yang melekat pada perlindungan lingkungan dan partisipasi publik. Namun demikian, pengaturan tersebut belum sepenuhnya menjamin pemenuhan akses informasi publik secara efektif. Keterbatasan akses informasi masih ditemukan dalam praktik, baik dalam bentuk informasi yang tidak lengkap, tidak tepat waktu, maupun sulit diakses oleh masyarakat. Kondisi tersebut berdampak pada lemahnya pengawasan publik terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, menurunnya efektivitas perlindungan lingkungan, serta meningkatnya risiko terjadinya perusakan lingkungan yang berulang. Penelitian ini menegaskan bahwa transparansi hukum atas akses informasi publik perlu diterapkan secara substantif agar mampu berfungsi sebagai instrumen pencegahan dan penanganan perusakan lingkungan serta menjamin pemenuhan hak publik atas informasi lingkungan secara berkelanjutan.  
Analisis Yuridis Penyalahgunaan Artificial Inteligence Dalam Pembuatan Dan Penyebaran Konten Pornografi Di Media Sosial Ni Kadek Yuliantari; Made Sugi Hartono
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4478

Abstract

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) memberikan kontribusi signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, kemajuan tersebut juga memunculkan potensi penyalahgunaan, khususnya dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis AI. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan AI dalam sistem hukum Indonesia serta mengkaji pengaturan hukum terhadap penggunaan AI dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi di media sosial berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI belum diakui sebagai subjek hukum dalam hukum positif Indonesia, sehingga pertanggungjawaban hukum atas penyalahgunaannya tetap dibebankan kepada manusia sebagai penyelenggara atau pengguna sistem elektronik. Selain itu, pengaturan hukum terkait AI dalam konteks pornografi masih bersifat implisit dan belum komprehensif, sehingga menimbulkan celah hukum dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan pembaharuan regulasi yang secara khusus mengatur penggunaan AI guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan teknologi AI.
Pentingnya Penegasan Keberadaan Tafsir Terbatas Untuk Frasa Dalam Pasal 232 Ayat (3) KUHAP Terhadap Kejahatan Baru Rahman, Dimas Aditya; Hartono, Made Sugi; Kertih, I Wayan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4941

Abstract

Pasal 232 ayat (3) KUHAP Nasional, pada frasa ‘’segala sesuatu yang terbukti dalam pemeriksaan di sidang pengadilan” seakan menerangkan bahwa fakta persidangan berupa tindak kejahatan baru yang dilakukan terdakwa merupakan tafsirnya dan wajib untuk dapat digunakan oleh hakim untuk memutus perkara pidana. Terdapat keberadaan dari tafsir terbatas yang terkandung dalam frasa pasal ini, namun akibat tafsir terbatas tersebut tidak dituliskan secara tertulis atau eksplisit, akhirnya mengakibatkan terjadi penafsiran yang terlalu luas, salah penafsiran, perbedaan penafsiran dan berakhir pada masalah berupa kekaburan norma. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan mengenai keraguan terhadap putusan hakim, sekaligus menguraikan secara sistematis hal-hal penting yang seharusnya termuat, dikandung, dan dapat diterapkan serta kondisi yang harus disesuaikan dalam rumusan pasal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan meliputi peraturan perundang-undangan, doktrin dan pendapat para sarjana hukum. Hasil penelitian ini, berinti pada gagasan bahwa penting untuk ada penegasan terhadap keberadaan tafsir terbatas dari frasa suatu pasal undang-undang, dikarenakan bahwa unsur “segala sesuatu yang terbukti dalam pemeriksaan di sidang” dalam bunyi Pasal 232 Ayat (3) KUHAP saat ini malah ditafsirkan terlalu luas. Kesimpulan yang dapat diberikan adalah bahwa bentuk rumusan pasal yang jelas dan baik adalah rumusan pasal yang tidak menimbulkan kekaburan norma berupa salah penafsiran, yaitu rumusan yang menuliskan secara eksplisit terkait keberadaan tafsir terbatas yang terkandung dalam frasa atau unsur bunyi pasalnya.
Multitafsir Norma Penghinaan terhadap Lembaga Negara dalam Pasal 240 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam Perspektif Kepastian Hukum Rahill, Gian; Made Sugi Hartono; I Nengah Suastika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5039

Abstract

Pembaruan hukum pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menandai perubahan penting dalam sistem hukum pidana nasional. Namun demikian, beberapa ketentuan di dalamnya masih menimbulkan perdebatan akademik, khususnya terkait potensi multitafsir dalam rumusan norma hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi multitafsir dalam Pasal 240 KUHP nasional serta implikasinya terhadap prinsip kepastian hukum dalam sistem hukum pidana Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan yang menganalisis peraturan perundang-undangan, buku hukum, serta artikel jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan istilah “menghina” dalam Pasal 240 KUHP tidak disertai dengan definisi yang jelas sehingga membuka ruang interpretasi yang luas bagi aparat penegak hukum. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran dalam menentukan batas antara kritik terhadap kebijakan pemerintah dan tindakan yang dianggap sebagai penghinaan terhadap lembaga negara. Selain itu, ketidakjelasan rumusan norma tersebut juga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum serta berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis. Oleh karena itu, diperlukan penafsiran yang lebih sistematis dan proporsional terhadap norma dalam Pasal 240 KUHP agar penerapannya tetap sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
PERAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM MELAKUKAN NEGOSIASI TERHADAP SENGKETA PERDATA DI KEJAKSAAN NEGERI BULELENG Andreina Avelia Novin Br. Simatupang; Si Ngurah Ardhya; Made Sugi Hartono
NETIZEN: JOURNAL OF SOCIETY AND BUSSINESS Vol. 1 No. 8 (2025): JULI
Publisher : CV. ADIBA AISHA AMIRA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to analyze the role of the State Attorney (JPN) in negotiating civil dispute settlements through non-litigation mechanisms at the Buleleng District Prosecutor’s Office. The research focuses on legal assistance requested by Pegadaian and BPJS Kesehatan due to payment defaults by debtors. Using an empirical legal approach, data were collected through observations, interviews, and document studies. The findings reveal that JPN has the authority to represent the state or government in civil cases based on a Special Power of Attorney (SKK). In practice, the negotiations conducted by JPN have produced mutually beneficial outcomes; however, their implementation has not been fully optimal as some business entities fail to comply with negotiated agreements. The study recommends enhancing JPN's preventive and persuasive roles to improve the effectiveness of non-litigation dispute resolution and to reinforce the function of legal mediation in ensuring justice and legal certainty for all parties involved.
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM PENYALAHGUNAAN FUNGSI TROTOAR DI KOTA SINGARAJA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2024 Aisah Kartika Dewi; Made Sugi Hartono; I Gusti Ayu Apsari Hadi
JOURNAL OF LAW AND NATION Vol. 4 No. 1 (2025)
Publisher : INTELIGENSIA MEDIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to examine and analyze the effectiveness of law enforcement by the Civil Service Police Unit (Satpol PP) of Buleleng Regency regarding the misuse of sidewalks in Singaraja City, based on Buleleng Regency Regional Regulation No. 3 of 2024. The background of this research stems from the high number of sidewalk function violations committed by street vendors (Pedagang Kaki Lima/PKL), which impact the order, safety, and comfort of pedestrians. This research employs an empirical legal method with a descriptive approach. Data were obtained through literature studies and interviews with members of Satpol PP Buleleng. The findings reveal that law enforcement by Satpol PP has not yet been fully effective. This ineffectiveness is influenced by several factors, including weak regulation dissemination, low public awareness, limited resources of Satpol PP, and the public’s negative perception of enforcement actions. Factors influencing the effectiveness of law enforcement include the legal substance, law enforcement apparatus, supporting facilities and infrastructure, public participation, and legal culture. This study recommends strengthening public outreach, enhancing officer capacity, and implementing persuasive yet firm enforcement measures to restore sidewalks to their intended function as safe and comfortable public spaces for pedestrians.
Pernyataan Pelaksanaan Paten Berdasarkan Undang-Undang Paten 2024 Putu Ayu Octavia Amanda; Made Sugi Hartono
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5177

Abstract

Indonesia telah meratifikasi beberapa konvensi internasional di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), antara lain Paris Convention for the Protection of Industrial Property, Convention Establishing the World Intellectual Property Organization, serta Agreement Establishing the World Trade Organization yang di dalamnya memuat ketentuan Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs Agreement). Ratifikasi tersebut menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual serta menciptakan kepastian hukum bagi pemegang hak paten. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan serta akibat hukum dari penerapan Pasal 20A dalam Undang-Undang Paten terhadap pemegang paten, khususnya terkait kewajiban penyampaian pernyataan pelaksanaan paten. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi dokumen terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta sumber-sumber hukum lainnya yang relevan, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penambahan norma dalam Pasal 20A Undang-Undang Paten merupakan bentuk transparansi dan pengawasan pemerintah dalam pelaksanaan paten guna mendorong inovasi, transfer teknologi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, ketentuan tersebut belum disertai dengan pengaturan sanksi yang tegas bagi pemegang paten yang tidak menyampaikan pernyataan pelaksanaan paten, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan sanksi yang jelas agar pelaksanaan ketentuan Pasal 20A dapat berjalan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi para pemegang paten.
Co-Authors , Ratna Artha Windari A.A. Ngurah Manik Oka Aditya Madra, Gede Surya Aisah Kartika Dewi Alouisius Alan Sanjaya Andreina Avelia Novin Br. Simatupang Angela Claudia Scolastika Manurung Anis Lailatul Fajriah Ardhya, Si Ngurah Ardianti May, Windy Ari Darman Ari Swandewi, Ni Putu Arty sriwahyuni Br Perangin Angin Ary Sutha, M. Berita Ayu Apsari Hadi, I Gusti Ayu Nadya Gayatri Ayu Nadya Gayatri Claudia Magdalena Ritonga Darman, Ari Deni Kristina, Luh Des Alpin Dewa Ayu Made Laksmi Dewi Dewa Ayu Mita Anjani Dewa Bagus Sanjaya Dewa Gede Sudika Mangku Dewi, Ni Nyoman Ayu Pulasari Diah Ratna Sari Hariyanto Dita Yulianti Dos Santos, Martinha Eswa Pramita, Komang Fabrizio Richardo Marvil Wanggai Fernando Tobing Ganda Gotama Minegishi Gede Ian Narayana Yadnya Gede Pradana Arta Wijaya Gede Surya Aditya Madra Gorbinta Paska Peraja Kaban Gusti Ayu Putu Vebyardani Hadi Parwanta, Kadek Martha Hadi Putra Permana Helena Hestaria I Dewa Gede Agung Wisnu Saputra I Dewa Gede Herman Yudiawan I Gst. Agung Komang Yoga Tri Pandita I Gusti Ayu Apsari Hadi I Gusti Ayu Apsari Hadi I Gusti Bagus Andre Yudha Pratama I Komang Andi Antara Putra I Komang Sanju Bayu Mustika I Made Deni Dwi Nuarthawan I Made Dimas Arta Wiguna I Made Dwi Cahya Prayogi Putra I Nengah Suastika I Nengah Suastika I Wayan Artawan I Wayan Kertih I Wayan Landrawan I Wayan Lasmawan Ida Ayu Gede Narayani Indah Lestari Irene Olivia Siregar Jose Widyatama Lingga Kadek Budi Hartayani Kadek Dandi Saputra Kadek Diah Karuni Kadek Gesa Ananda Jati Utama Kadek Gesa Ananda Jati Utama Kadek Martha Hadi Parwanta Kadek Sri Candra Laksmi Putri Kadek Vrischika Sani Purnama Ketut Ardika Ketut Ayu Asiti Sari Ketut Ayu Astiti Sari ketut putrini Ketut Tia Yuliani Komang Eswa Pramita Komang Febrinayanti Dantes Komang Hendra Setiawan Komang Sri Wahyun Komang Tri Saniartini Komang Trisna Handayani Komang Yudiani Kusuma, Putu Riski Ananda Lailatul Fajriah, Anis Luh Deni Kristina M. Alvi Azhari M. Bayu Widya Bagaskara M. Berita Ary Sutha M.Si Drs. Ketut Sudiatmaka . Made Deby Listianitari Made Vira Sadvika Dewi Made Yogo Puspawan Maharta, Komang Urip Sidi Martha Tri Lestari Martinha Dos Santos Mohammad Duta Ramadhan Monica Monica Monica Monica, Monica Muhamad Jodi Setianto Ni Kadek Diah Rahma Gayatri Ni Kadek Ditya Yulanda Dewi Ni Kadek Yuliantari Ni Ketut Sari Adnyani Ni Ketut Sari Adnyni Ni Luh Putu Wahyuni Yustisia Dewi Ni Luh Utari Puspita Devi Ni Luh Wayan Yasmiati Ni Made Mirah Krisna Devi Ni Made Puspadewi Ni Nyoman Ayu Desy Sekarini Ni Nyoman Ayu Pulasari Dewi Ni Nyoman Ayu Trisna Aryanti Ni Putu Ari Swandewi Ni Putu Dewi Laurina Ni Putu Ega Parwati Ni Putu Rai Yuliartini Nina Septiani Marista Sigumonrong Nyoman Prayudhi Trianggana Paramartha, I Gede Raditya Chandra Parwati, Ni Putu Ega Pradistha, Kadek Nandha Pratama, I Gusti Bagus Andre Yudha Prayogi Putra, I Made Dwi Cahya Putra Permana, Hadi Putri, Ni Putu Martina Putu Andi Darmawan Putu Andika Putra Diartawan Putu Ayu Octavia Amanda Putu Hadi Hendra Tanu Sudibya Putu Hadi Hendra Tanu Sudibya Putu Kartika Damayanti Putu Pipit Pricellia Eka Putri Putu Saka Erlangga Putra Putu Yogi Satya Eka Vinaya Rahill, Gian Rahma Gayatri, Ni Kadek Diah Rahman, Dimas Aditya Ratna Artha Windari Ribka Layasina Br Sembiring Sadvika Dewi, Made Vira Salles, Sergio Saputra, Kadek Dandi Scolastika Manurung, Angela Claudia Sijabat, Josephine Yenni Silvia Maharani Singid Adnyana, Wayan Agus Tegar Bagus Satria Veronika Wulandari Wayan Agus Singid Adnyana Wayan Yasmiati, Ni Luh Windy Ardianti May Wirabrata, Dewa Gede Firstia Wisnu Murti, I Made Gede Yehezkiel Yogo Puspawan, Made Yudiani, Komang Yudiawan, I Dewa Gede Herman Yudistira, I Made Citra Yustisia Dewi, Ni Luh Putu Wahyuni