Penelitian ini membahas relevansi konsep Merdeka Belajar yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, dengan paradigma pendidikan Al-Zarnuji dan Ki Hajar Dewantara. Dengan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hubungan konseptual antara gagasan Merdeka Belajar dengan nilai-nilai pendidikan yang telah diperkenalkan oleh kedua tokoh tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa konsep Merdeka Belajar, yang menekankan kebebasan, inovasi, dan kenyamanan dalam proses pembelajaran, sejalan dengan paradigma pendidikan Al-Zarnuji, khususnya terkait niat, akhlakul karimah, dan pemenuhan rasa ingin tahu. Selain itu, konsep ini juga relevan dengan gagasan Ki Hajar Dewantara tentang kebahagiaan lahir batin, pendidikan karakter, dan peserta didik sebagai pusat pembelajaran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep Merdeka Belajar yang digagas oleh Nadiem Makarim sesungguhnya gagasannya telah telah ditemukan pada pemikiran Al-Zarnuji dan Ki Hajar Dewantara, di mana konsep tersebut dapat memperkaya sistem Pendidikan Nasional melalui integrasi nilai-nilai tradisional dan kemodernan dalam rangka mewujudkan generasi yang kompeten dan berkarakter.