Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja dan pemerataan pembangunan. Meskipun demikian, banyak pelaku UMKM masih menghadapi kendala dalam hal permodalan, yang menjadi faktor utama penghambat pengembangan usaha. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah bersama lembaga perbankan menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bentuk pembiayaan dengan bunga rendah dan persyaratan yang lebih ringan dibandingkan kredit komersial. Program ini bertujuan untuk memperluas akses UMKM terhadap layanan keuangan formal. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran perbankan dalam mendukung permodalan UMKM melalui implementasi program KUR. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka (library research), yaitu dengan mengkaji referensi dari jurnal ilmiah, data pemerintah, dan laporan lembaga keuangan terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa kehadiran program KUR memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas usaha, daya saing, dan produktivitas UMKM. Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM, proses administrasi yang kompleks, serta keterbatasan jangkauan layanan perbankan di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, sektor perbankan, dan pelaku UMKM untuk memastikan program KUR dapat berjalan secara efektif, inklusif, dan berkelanjutan sebagai salah satu upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan.