Bajakah Tampala merupakan tanaman asli Kalimantan Timur yang mempunyai aktivitas antibakteri, tetapi hingga saat ini aktivitas antibakteri dan antijamurnya terhadap S. aureus dan C. albicans belum ada yang melaporkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi bajakah tampala sebagai antibakteri terhadap S. aureus dan antijamur C. albicans. Efektivitas antibakteri bajakah tampala terhadap S. aureus dan antijamur C. albicans dilakukan menggunakan metode microbroth dilution dengan melihat nilai minimal inhibitory concentration (MIC50). Ekstrak etanol kulit bajakah tampala mempunyai senyawa flavonoid, alkaloid dan terpenoid. Ekstrak etanol bajakah tampala mempunyai aktivitas terhadap antibakteri S. aureus serta antijamur C. albicans. Oleh karena itu, etanol kulit bajakah tampala dapat dikembangkan menjadi kandidat agen antibakteri dan atijamur terhadap S. aureus dan C. albicans.