Claim Missing Document
Check
Articles

Penyelesaian Konflik Rumah Tangga Perspektif QS. al-Nisā’/4: 35 Nur Afni Handayani; Halimah Basri; Ahmad Mujahid
Khidmatussifa: Journal of Islamic Studies Vol. 4 No. 2 (2025): KHIDMATUSSIFA : JOURNAL OF ISLAMIC STUDIES
Publisher : STIT Sirojul Falah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56146/khidmatussifa.v4i2.402

Abstract

The increasing number of problems and conflicts in household life shows the importance of resolution efforts that are able to maintain family unity in a wise and peaceful manner. This study aims to examine the concept of household conflict mediation from the perspective of QS. al-Nisā’/4:35. This research employs a qualitative approach using the library research method. Primary data were obtained from classical and contemporary Qur’anic exegesis books, while secondary data were collected from books and scientific articles related to household conflict, mediation, and Islamic family law. The data were analyzed using a descriptive-analytical method through a tahlili interpretation approach to QS. al-Nisā’/4:35. The findings reveal that household conflict (syiqāq) is a condition of dispute between husband and wife that may threaten family stability if not properly managed. The Qur’an offers a conflict resolution mechanism through the appointment of two ḥakam from both families as mediators to achieve iṣlāḥ (reconciliation). This study concludes that QS. al-Nisā’/4:35 not only provides a normative solution to household conflicts but also offers an applicable and contextual mediation model for maintaining family harmony amid the dynamics of modern life.
Fenomena Paylater dalam Perspektif Al-Qur'an: Telaah Tematik terhadap Ayat-Ayat Utang dan Tanggung Jawab Finansial Musfirah HR; Abdul Ghany; Halimah Basri
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12164

Abstract

Perkembangan layanan paylater sebagai salah satu bentuk transaksi digital telah mengubah pola konsumsi masyarakat dengan menawarkan kemudahan akses pembiayaan tanpa pembayaran langsung. Di sisi lain, fenomena ini memunculkan berbagai persoalan etis dan syar'i yang berkaitan dengan utang, tanggung jawab finansial, perilaku konsumtif, serta potensi praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena paylater berdasarkan perspektif Al-Qur'an melalui pendekatan tafsir maudhu'i (tematik) terhadap ayat-ayat yang membahas utang, pencatatan transaksi, amanah, keadilan, pemenuhan akad, dan tanggung jawab dalam pengelolaan harta. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), dengan memanfaatkan Al-Qur'an, kitab-kitab tafsir, hadis, serta literatur ilmiah yang relevan sebagai sumber data. Analisis dilakukan melalui pengumpulan, klasifikasi, interpretasi, dan sintesis ayat-ayat serta literatur sesuai tema penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-Qur'an tidak melarang praktik utang selama dilakukan secara adil, transparan, bertanggung jawab, dan bebas dari unsur riba, gharar, maupun kezaliman. Prinsip kehati-hatian dalam berutang, kemampuan melunasi kewajiban, kejelasan akad, serta pencatatan transaksi sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 282 menjadi landasan utama dalam menyikapi penggunaan layanan paylater. Penelitian juga menegaskan bahwa penyedia layanan wajib menjamin transparansi biaya dan perlindungan konsumen. Dengan demikian, penggunaan paylater dapat diterima dalam perspektif Islam apabila memenuhi prinsip-prinsip syariah, digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial, serta tidak mendorong perilaku konsumtif yang merugikan individu maupun masyarakat.
Menganalisis Muhkam-Mutasyabih dan Nasikh-Mansukh Serta Implikasinya terhadap Istinbath Hukum Ekonomi Sulfiani Sulfiani; Halimah Basri; Abdul Ghany
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12167

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep muhkam-mutasyabih dan nasikh-mansukh dalam kajian Ulumul Al-Qur'an serta menguraikan implikasinya terhadap proses istinbath hukum ekonomi Islam. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan. Sumber data primer meliputi Al-Qur'an, hadis, kitab tafsir, dan literatur ushul fikih, sedangkan data sekunder berupa buku serta artikel ilmiah yang membahas hukum ekonomi syariah dan perkembangan transaksi kontemporer. Data dikumpulkan melalui studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan analisis isi, pendekatan deskriptif-analitis, dan perbandingan pandangan ulama klasik serta kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat muhkam menjadi fondasi utama penetapan hukum karena memiliki makna yang jelas dan memberikan kepastian terhadap prinsip ekonomi syariah, seperti larangan riba, kewajiban memenuhi akad, keadilan transaksi, dan perlindungan harta. Ayat mutasyabih menyediakan ruang bagi tafsir, takwil, qiyas, maslahah mursalah, dan pendekatan maqashid al-syari'ah untuk menjawab persoalan baru, termasuk fintech, transaksi digital, aset kripto, dan inovasi keuangan syariah. Konsep nasikh-mansukh menjelaskan perkembangan hukum secara bertahap, membantu menentukan dalil yang tetap berlaku, serta mencegah kekeliruan akibat penggunaan dalil yang telah digantikan. Integrasi kedua konsep tersebut menghasilkan metodologi istinbath yang menjaga keseimbangan antara kepastian dan fleksibilitas hukum. Dengan demikian, pemahaman muhkam-mutasyabih dan nasikh-mansukh penting bagi akademisi, mujtahid, lembaga fatwa, dan praktisi ekonomi syariah dalam merumuskan keputusan hukum yang relevan, konsisten, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Kontribusi Studi Al-Qur'an terhadap Pengembangan Ekonomi Syariah Kontemporer dan Fintech Syariah: Analisis Tematik dalam Perspektif Maqāṣid al-Syarī'ah Khaliza Lutfia; Halimah Basri; Abdul Ghany; Musfirah HR
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12168

Abstract

Transformasi ekonomi digital dan pertumbuhan financial technology (fintech) syariah memerlukan landasan normatif yang tidak hanya memastikan kepatuhan formal, tetapi juga menjaga keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis kontribusi studi Al-Qur'an terhadap pengembangan ekonomi syariah kontemporer dan fintech syariah melalui perspektif maqāṣid al-syarī'ah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan metode tafsir tematik dan analisis isi. Data primer berupa ayat-ayat Al-Qur'an tentang muamalah, keadilan, amanah, pencatatan transaksi, dan larangan riba, sedangkan data sekunder diperoleh dari artikel ilmiah, buku, laporan lembaga, serta dokumen kebijakan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa studi Al-Qur'an membentuk fondasi epistemologis, etis, dan operasional bagi inovasi keuangan digital melalui prinsip tauhid, keadilan, transparansi, tanggung jawab, perlindungan harta, serta larangan riba, gharar, dan maisir. Prinsip tersebut relevan untuk perancangan akad digital, tata kelola syariah, perlindungan konsumen, keamanan data, pembiayaan UMKM, dan perluasan inklusi keuangan. Pendekatan maqāṣid al-syarī'ah juga memperluas ukuran keberhasilan fintech dari sekadar pertumbuhan transaksi menuju penciptaan manfaat sosial dan keberlanjutan ekonomi. Namun, implementasinya masih terkendala literasi, kompetensi sumber daya manusia, ketimpangan akses digital, keamanan siber, dan kecepatan regulasi. Penelitian ini menegaskan perlunya integrasi kajian Al-Qur'an, pengawasan syariah, inovasi teknologi, dan kolaborasi kelembagaan agar fintech syariah berkembang secara adaptif, inklusif, aman, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Analisis Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi: Riba, Zakat, Infaq, Sedekah, dan Prinsip Keadilan Ekonomi dalam Al-Qur'an Muhammad Imam Dhiya’ul Haq; Halimah Basri; Abdul Ghany
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12228

Abstract

Praktik riba, ketimpangan distribusi kekayaan, dan lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan dalam sistem ekonomi modern menunjukkan pentingnya pengkajian kembali prinsip-prinsip ekonomi yang bersumber dari Al-Qur'an. Penelitian ini bertujuan menganalisis penafsiran ayat-ayat Al-Qur'an mengenai riba, zakat, infaq, sedekah, dan keadilan ekonomi sebagai landasan konseptual pembangunan ekonomi Islam. Penelitian menggunakan metode kepustakaan dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui tafsir tematik (maudhu'i). Data primer berupa ayat-ayat Al-Qur'an dan kitab tafsir karya Ibnu Katsir, M. Quraish Shihab, Wahbah Az-Zuhaili, Sayyid Qutb, serta Fakhruddin Ar-Razi, sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur ilmiah yang relevan. Data dianalisis menggunakan analisis isi dan analisis tematik melalui identifikasi ayat, pengelompokan tema, perbandingan penafsiran, serta sintesis makna ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa riba diharamkan karena mengandung unsur eksploitasi, ketidakadilan, dan berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi. Zakat berfungsi sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang bersifat wajib, sedangkan infaq dan sedekah menjadi instrumen filantropi sukarela yang memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan sirkulasi kekayaan, dan mendukung pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan instrumen tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel juga dapat memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan efektivitas penyaluran dana sosial kepada kelompok yang membutuhkan. Integrasi larangan riba, zakat, infaq, dan sedekah membentuk sistem ekonomi yang menyeimbangkan hak kepemilikan individu dengan tanggung jawab sosial. Temuan ini menegaskan bahwa prinsip ekonomi Al-Qur'an tetap relevan untuk mendukung pembangunan yang adil, inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Kodifikasi Al-Qur'an dari Masa Nabi hingga Mushaf Utsmani Andi Sompa; Halimah Basri; Abdul Ghany
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12283

Abstract

Kodifikasi Al-Qur'an merupakan proses historis yang sangat penting dalam menjaga autentisitas wahyu sekaligus menjamin kesinambungan sumber hukum Islam, khususnya dalam bidang muamalah. Penelitian ini bertujuan menganalisis tahapan pemeliharaan dan kodifikasi Al-Qur'an sejak masa Nabi Muhammad SAW, masa Abu Bakar ash-Shiddiq, hingga standardisasi Mushaf Utsmani pada masa Utsman bin Affan, serta mengkaji implikasinya terhadap stabilitas, validitas, dan penerapan hukum muamalah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan melalui analisis deskriptif dan analisis isi terhadap literatur primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemeliharaan Al-Qur'an berlangsung melalui mekanisme terpadu berupa pewahyuan, hafalan kolektif, penulisan oleh para penulis wahyu, dan verifikasi langsung. Penghimpunan pada masa Abu Bakar dilakukan dengan prosedur pembuktian yang ketat, sedangkan standardisasi Mushaf Utsmani menyatukan penulisan, menjaga qira'at yang sahih, dan mencegah perselisihan bacaan di berbagai wilayah Islam. Keutuhan teks tersebut memberikan kepastian normatif bagi proses istinbat hukum serta memungkinkan pengembangan ijtihad yang adaptif terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Prinsip keadilan, kejujuran, amanah, larangan riba, larangan gharar, dan kewajiban memenuhi akad tetap dapat diterapkan dalam transaksi kontemporer karena bersumber dari teks Al-Qur'an yang autentik dan seragam. Dengan demikian, kodifikasi Al-Qur'an tidak hanya bernilai historis, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi stabilitas dan keberlanjutan hukum muamalah sepanjang zaman.
Analisis Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi: Riba, Zakat, Infaq, Sedekah, dan Prinsip Keadilan Ekonomi dalam Al-Qur'an Hasma Hasma; Halimah Basri; Abdul Ghany
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.12298

Abstract

Pemahaman terhadap ayat-ayat ekonomi dalam Al-Qur'an memerlukan pendekatan penafsiran yang tepat agar kandungan hukum, nilai, dan tujuan syariat dapat dipahami secara komprehensif serta diterapkan pada perkembangan ekonomi kontemporer. Penelitian ini bertujuan menganalisis metode dan corak tafsir dalam memahami ayat-ayat tentang riba, zakat, infak, sedekah, distribusi kekayaan, dan prinsip keadilan ekonomi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh dari Al-Qur'an, kitab-kitab tafsir, buku, dan artikel ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif-analitis dan analisis isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode tahlili, ijmali, muqaranah, dan mawdu'i memiliki karakteristik yang berbeda, tetapi saling melengkapi dalam mengungkap makna tekstual, konteks historis, ketentuan hukum, dan tujuan sosial ayat-ayat ekonomi. Corak tafsir bahasa, fiqih, sosial kemasyarakatan, ilmiah, dan akhlak juga memperluas pemahaman terhadap praktik muamalah. Larangan riba menegaskan perlindungan dari eksploitasi, sedangkan zakat, infak, dan sedekah berfungsi sebagai instrumen distribusi kekayaan dan penguatan solidaritas sosial. Integrasi metode dan corak tafsir menghasilkan pemahaman yang lebih utuh, kontekstual, dan adaptif terhadap transaksi digital, lembaga keuangan syariah, serta berbagai persoalan ekonomi modern. Penelitian ini menegaskan bahwa nilai keadilan, keseimbangan, transparansi, tanggung jawab, dan kemaslahatan merupakan landasan utama bagi pengembangan sistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan. Temuan tersebut dapat menjadi dasar konseptual bagi pengembangan kajian tafsir ekonomi dan praktik ekonomi syariah yang responsif terhadap perubahan zaman.