Artikel ini membahas konsep perniagaan dalam Islam yang seimbang antara keuntungan materi dan keberkahan spiritual berdasarkan Q.S. Fathir ayat 29-30. Konsep tijaratan lan taburo yang dikaji merupakan model bisnis teologis-sosial yang tidak hanya mengejar keuntungan duniawi, tetapi juga menempatkan nilai keadilan, kejujuran, dan tolong-menolong sebagai landasan. Tiga amalan utama dalam konsep ini adalah membaca Al-Quran, menegakkan shalat, dan berinfak baik secara terbuka maupun rahasia, yang bersama-sama menghasilkan keberkahan dan pahala berlipat ganda. Artikel menyoroti pentingnya filantropi dan etika bisnis Islami sebagai inti konsep tijaratan lan taburo, sekaligus mengkaji tantangan kemiskinan dalam masyarakat Islam kontemporer. Pendekatan holistik ini mengintegrasikan aspek teologis, sosial, dan ekonomi dalam bisnis sebagai sarana ibadah dan pemberdayaan sosial demi kemaslahatan umat dan masyarakat luas.