Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan nilai moderasi beragama di MTs Hidayatullah, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, serta mengidentifikasi tantangan dalam pengembangan nilai moderasi beragama serta strategi dan upaya dalam menanamkan nilai moderasi beragama. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan penelitian lapangan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi. Subjek dari penelitian ini adalah Kepala Sekolah, Waka Kurikulum, Waka Kesiswaan, Pendidik Pendidikan Agama Siswa MTs Hidayatullah Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa moderasi beragama yang berlandaskan prinsip wasathiyah (jalan tengah), tawazun (keseimbangan), dan i’tidal (keadilan) menjadi langkah strategis dalam membentuk karakter peserta didik, mencegah ekstremisme, serta menanggulangi berbagai krisis moral seperti kekerasan dan cyber crime. Upaya ini ditopang oleh payung hukum yang kuat, seperti UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 dan Perpres No. 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Implementasinya dilakukan secara holistik melalui lima jalur utama yaitu integrasi kurikulum (penyisipan nilai moderasi dalam PAI, SKI, dan mata pelajaran lain serta penguatan P5RA), kebijakan dan kepemimpinan (visi-misi yang menegaskan toleransi), penguatan pendidik (ideologi moderat, profesionalisme, dan keteladanan), budaya sekolah (iklim inklusif dan anti-diskriminasi), serta kegiatan ekstrakurikuler (pramuka dan OSIS sebagai media pembentukan nasionalisme dan keterampilan sosial). Meskipun demikian, implementasi moderasi beragama di sekolah menghadapi tantangan internal seperti pembelajaran yang masih bersifat teoretis dan resistensi pendidik, serta tantangan eksternal berupa pengaruh media digital yang tidak terfilter dan lingkungan sosial yang eksklusif. Oleh karena itu, strategi pengembangan moderasi beragama perlu dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan partisipatif untuk membentuk siswayang toleran, religius, dan berwawasan kebangsaan.