Claim Missing Document
Check
Articles

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pengelola Situs Streaming Film Ilegal Idlix Halfan Dimas Aji Pangestu; Yusuf Saefudin; Selamat Widodo; Rahtami Susanti
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 9 No. 1 (2026): Justitiable-Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56071/justitiable.v9i1.1868

Abstract

Perkembangan internet mempermudah masyarakat dalam mengakses film melalui layanan streaming, namun juga memunculkan situs streaming ilegal seperti IDLIX yang menayangkan film tanpa izin pemegang hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pengelola situs streaming ilegal IDLIX serta kualifikasi tindak pidananya menurut hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelola situs IDLIX memenuhi unsur tindak pidana karena secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan karya sinematografi untuk kepentingan komersial. Perbuatan tersebut melanggar hak ekonomi dan hak moral pencipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelola situs streaming ilegal dapat dikenai pertanggungjawaban pidana atas tindakan pembajakan digital. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang lebih efektif dan penguatan regulasi untuk melindungi hak cipta di ruang digital.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Disabilitas Mental Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Agus Setya Wardhana; Yusuf Saefudin; Selamat Widodo; Rahtami Susanti
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 9 No. 1 (2026): Justitiable-Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56071/justitiable.v9i1.1900

Abstract

Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana yang mengalami disabilitas mental dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP 2023 mengubah paradigma pertanggungjawaban pidana dari pendekatan absolut menjadi proporsional melalui Pasal 38 dan Pasal 39. Pelaku yang masih memiliki kemampuan bertanggung jawab dapat dikenai pidana yang dikurangi, sedangkan pelaku yang tidak mampu bertanggung jawab dikenai tindakan rehabilitatif. Asesmen psikiatri forensik berperan penting dalam menentukan kapasitas mental pelaku. Pengaturan ini mencerminkan pendekatan hukum yang lebih humanis, rehabilitatif, dan sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.
Pertimbangan Hakim Pada Putusan Praperadilan: Studi Putusan Nomor: 09/PID.PRA/2016/PN.Lwk Tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Politik Uang Hardianto Djanggih; Yusuf Saefudin
Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol 17 No 3 (2017): Edisi September
Publisher : Law Policy Strategy Agency, Ministry of Law of The Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/dejure.2017.V17.413-425

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis putusan pengadilan Nomor: 09/Pid.Pra/2016/PN.LwktentangPenghentianPenyidikanTindakPidanaPolitikUang di KabupatenLuwuk. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa Pertimbangan hakim pada Putusan pengadilan Nomor: 09/PID.PRA/2016/PN Tentang Penghentian Penyidikan Nomor SP.Sidik/106.a1/IX/2016/ Ditreskrimum tertanggal 13 September 2016, Penghentian penyidikan yang dilakukan termohon, menurut pengadilan tidak berdasar hukum. Pelaksanaan Putusan praperadilan Nomor:09/PID.PRA/2016/PN Tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Politik Uang. Pada dasarnya putusan hakim sudah dapat dijalankan apabila telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Co-Authors Abdiyono, Pamuji Adi, Lutfhi Kalbu Agus Raharjo Agus Setya Wardhana Alhakim, Abdurrakhman Anas Indratanaya Annastasya Nur Rahmawati Ardiansyah, Prasetyo Argani, Latif Ari Setiawan Athif Hasan Al Banna Attamimi, Zeehan Fuad Bha’iq Roza Rakhmatullah Budiono, Budiono Chairul Huda, Chairul Daffa Jati Nugroho Damar Satya Wicaksono Dwi Lulu Afsan Saputra Farhani Nabiha Binti Mohd Yazi Fasya, Sofia Junindya Fatin Rohmah Nur Wahidah Fazacholil, M. Ghufron Febrianto, Yusuf Bagus Ferdianicko Maulana Hardiman Ghani, Muhammad Yusuf Al Gusti Kinanthya Anugrahing Halfan Dimas Aji Pangestu Hanafiah Hanafiah Hardianto Djanggih Hardiman, Ferdianicko Maulana Hendriana Chandra Permana Herni Nursheta Resmi Hertanto, Iwan Hidayah, Astika Nurul I Desak Ketut Dewi Satiawati Imam Maulana Muhammad Inayatul Khaqu Al-Amini Indriati Amarini Ira Citra Ningrom Ismail, Noorfajri Iwan Hertanto Kaila Nindia Labibah Kartini, Ika Ariani Kem Nori Alfath Latif Argani Luthfi Kalbu Adi Ma'ruf, Ma'ruf Mahdi Muhammad Maizidah Salas Marsitiningsih Marsitiningsih Marsitiningsih, Marsitiningsih Masrofah Masrofah Mohd Hassan, Fareed Muhamad Romdoni Muhammad Rustamaji Muhammad Rustamaji Mukarromah, Safitri Mulya, Agres Setia Nika Demitri Hudan Nisa Zahra Aliyah Khoirun Pandu Ardiansyah Prasetyo Ardiansyah Prima Maharani Putri Prio Budi Tri Utomo Putri, Prima Maharani Raharjo, Agus Rahtami Susanti Rahtami Susanti Rena Yulia Rusdiana, Shelvi Samhudi, Gamalel Rifqi Selamat Widodo Shendria Melva Anugrach Sifa Aminudin Silviana Nesya Rizky Siti Duwi Lestari Situmeang, Ampuan Sohheng, Nipon Sonny Zulhuda Sri Mulyani Putri Jayanti Supanto Supanto Supanto Suparto Suparto, Supanto Susilo Wardani Syahrul Adam Salleh Ibrahim Thalita Afradilla Sandra Vanda Affan Vanda Affan Widodo, Selamat Yunita Adinda Wulandari Yusmita Sari Yusuf Bagus Febrianto