Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JOURNAL OF LAW AND GOVERMENT SCIENCE

ZINA DALAM PERSPEKTIF QANUN JINAYAT ACEH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 Azmi, Muhammad; Herawati, Herawati; Banun, Sri
JOURNAL OF LAW AND GOVERNMENT SCIENCE Vol 10, No 2 (2024): OKTOBER 2024
Publisher : Universitas Ubudiyah Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum pidana nasional Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,. Hal ini mencakup ketentuan mengenai perzinahan, yang meskipun diatur, menimbulkan kekhawatiran terhadap hak asasi manusia dan privasi, Penelitian ini merupakan Penelitian Normatif. Penelitian ini keseluruhannya diambil dari kepustakaan dan kemudian dianalisis dengan menggunakan analistis-kritis,. Ada perbedaan antara undang-undang baru ini dan Qanun Jinayat di Aceh mengenai hukuman bagi pelaku perzinahan, yang menyoroti kompleksitas dan implikasi dari variasi hukum ini dalam konteks sosio-kultural di Indonesia Sebaliknya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Indonesia mengatur zina dengan hukuman yang lebih ringan, menekankan perlindungan korban dibandingkan tindakan hukuman,.Hal ini mencerminkan perubahan signifikan ke arah pendekatan humanistik dalam menangani dampak hukum, dengan menyoroti konteks masyarakat di balik meningkatnya angka perceraian. Meskipun kedua kerangka hukum mengakui zina sebagai pelanggaran sosial dan moral dan memerlukan bukti substansial untuk menjatuhkan hukuman, keduanya sangat berbeda dalam pendekatan hukuman dan peran saksi dalam penuntutan. Qanun Jinayat menekankan persyaratan saksi mata yang ketat, yang seringkali mempersulit penuntutan, sementara UU Nomor 1 Tahun 2023 menawarkan standar pembuktian yang lebih fleksibel. Perbandingan tersebut menunjukkan strategi yang berbeda: penegakan Qanun Jinayat yang kaku versus fokus rehabilitatif UU No. 1, keduanya bertujuan untuk memerangi dampak buruk zina secara sosial.Kata Kunci: Qanun jinayat, UU No 1 tahun 2023, Zina, dan hubungan seksualIndonesia's national criminal law based on Pancasila and the 1945 Constitution has been updated with Law Number 1 of 2023,. This includes provisions regarding adultery, which, although regulated, raises concerns for human rights and privacy, is a Normative Research. This research is taken from the literature and then analyzed using critical-analysis. There are differences between this new law and the Qanun Jinayat in Aceh regarding punishment for adulterers, which highlights the complexity and implications of this variation of the law in the socio-cultural context in Indonesia In contrast, Law Number 1 of 2023 in Indonesia regulates adultery with lighter punishments, emphasizing victim protection rather than punitive measures. This reflects a significant shift towards a humanistic approach to dealing with legal repercussions, highlighting the societal context behind the rising divorce rate.  Although both legal frameworks recognize zina as a social and moral offense and require substantial evidence to impose a penalty, they differ greatly in their approaches to punishment and the role of witnesses in prosecution. Qanun Jinayat emphasized strict eyewitness requirements, which often complicate prosecutions, while Law Number 1 of 2023 offers more flexible standards of proof. The comparison shows a different strategy: the rigid enforcement of Qanun Jinayat versus the rehabilitative focus of Law No. 1, both aimed at combating the ill effects of adultery sociallyKeywords: Qanun jinayat, Law No. 1 of 2023, adultery, and sexual relations
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA MENGENAI SANKSI PIDANA DALAM TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP Azmi, Muhammad; Herawati, Herawati; Banun, Sri
JOURNAL OF LAW AND GOVERNMENT SCIENCE Vol 11, No 1 (2025): APRIL 2025
Publisher : Universitas Ubudiyah Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lingkungan adalah semua faktor, fisik dan biologis yang secara langsung yang berpengaruh terhadap ketahanan hidup, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme. Dalam penelitian ini penulis memanfaatkan metode deskriptif. Serta Jenis Penelitian dalam penulisan ini digolongkan kepada penelitian pustaka (Library Research) , setra bersumber dari Data Data yang digunakan yaitu kualitatif. Penegakan hukum lingkungan yang efektif sangat penting untuk melindungi ekosistem Indonesia yang rapuh dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Namun, kerangka hukum saat ini dan implementasinya telah dikritik karena tidak memadai, yang menyebabkan meluasnya kejahatan lingkungan dan impunitas. Kurangnya sanksi yang bersifat jera, sumber daya penegakan hukum yang tidak memadai, dan korupsi telah berkontribusi pada ketidakefektifan penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Dan ada masalah besar yaitu masyarakat tidak terlalu peduli dengan masyarakat dan tidak suka meningkatkan kesadaran tentang hal ini, dan hal itu membuat sulit untuk melaporkan ketika ada kejahatan lingkungan yang terjadi dan itu juga mempersulit pekerjaan penegakan hukum. Studi ini menyoroti perlunya pendekatan kebijakan alternatif, termasuk penerapan sanksi yang lebih beragam, seperti tindakan sosial dan rehabilitasi, dan penerapan sistem insentif untuk mendorong praktik yang bertanggung jawab terhadap lingkungan di antara perusahaan. Untuk benar-benar meningkatkan kinerja kepolisian di departemen lingkungan hidup di Indonesia, penting untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan bagi polisi dan berfokus pada upaya melibatkan masyarakat dalam memantau lingkungan dan melaporkan segala kegiatan ilegal. Langkah-langkah ini juga akan sangat membantu kita menegakkan hukum terkait lingkungan dengan lebih baik.
Co-Authors Abdul Aziz Abdul Latif Agustiansyah, Muhammad Rizki Agustiansyah, Muhammad Rizki Agustiansyah Agustina Hanafi Alhakeem, Reinalgy Azni Alpen, Joni Aminah Aminah Andri Ramadhan Anindito Purnowidodo Apriani, Leni Apriliani, Insani Apriliani, Resty Arief, M Rudyanto Arifin, Syaiful Asgara, Zidan Az-Zahra, Annisa Azharuddin Azharuddin, Azharuddin AZMI, AZMI Bie, Kalistowen Chairil Darmawati Darmawati Djono Djono Dona Budi Kharisma, Dona Budi Elisa Elisa Elisa Eva Darnila Evadila Evadila Firdausi, Karunia Imam Fitriani Fitriani Habib, Faisal Hakim, Ummi Hafilda Hamdani, Muhammad Ananda Rizki Hanema, Vanny Hening, Beta Tiva Ratu Herawati Herawati Herlianti, Aulia Ichsan, T. Ilmi, Muhammad Fahmi Isnanda, Rizki Puji Jaya, Mochamad Jazila, Muhammad Afwan Joyosemito, Ibnu Susanto Kurni, Raden Riski Maulana Al Kurniawan Kurniawan Kusumawijaya, Rizal Izmi Latifah, Ayu Lindawati, Ratna Lubis, Hilfan Ade Putra M. Hafizulloh Maryana Maryana Maulinda, Ade Azahra Meilani, Sophia Shanti Muhammad Eko Fitrianto, Muhammad Eko Muhammad Rikza Nashrulloh Muhammad Sopyan Munajat, Ikbal Nasution, Ali Nafiah Novabegawati, Novabegawati Nurul Husna Perdana Setiawan, Surya Puspita, Intan Imda Putri, Andi Nirmala Putri, Anisa Devisa Rahayu, Raden Erwin Gunadhi Rahuma, Aulia Ramdan, Galih Muhammad Raviko, Johansyah Rizal Izmi Kusumawijaya Rosmaliati, Rosmaliati Rousanfikr, Sava Arcadia Rusdan Rusdan RUSDIYAH RUSDIYAH Sabrila, Trifebi Shina Saeful Anam Ismail Safrizal Rahman, Safrizal Saputra, Yulian Sari, Desti Eka Setyawati, Meita Sholahudin, Hary Siregar, Abdullah Afif Sitepu, Andika Siti Marfuah, Siti Slamet Wahyudi Soeddijono, Bambang Sopyan, Muhammad Sri Banun, Sri Suharyono Suharyono Suliana, I Made Suyono Suyono Syahputra, Muhammad Ilham Tri Indrahastuti Ulwatunnisa, Marwah Willyon Ferrari Yanto, Syafri Yusran, Nurul Faizah Zakaria Wahab, Zakaria Zulfiansyah, Rezky