Penelitian dalam tesis ini dilatarbelakangi belum adanya sistem digitalisasi proses pelayanan usulan revisi anggaran dan persetujuan kontrak tahun jamak oleh Biro Keuangan Kementerian Perhubungan, sehingga dalam proses pelayanan belum efektif dan efisien. Tujuan Penelitian untuk mengetahui terkait dengan efektivitas, permasalahan dan mencari solusi dari permasalahan proses pelayanan. Penelitian ini menggunakan pedekatan deskriptif kualitatif. Adapun metode pengumpuan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi dengan 2 informan kunci, 2 informan implikator dan 3 informan biasa. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas proses pelayanan usulan revisi anggaran dan persetujuan kontrak tahun jamak sudah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun masih terdapat hambatan yaitu belum seutuhnya memanfaatkan teknologi informasi atau belum adanya sistem digitalisasi yang terintegrasi, sehingga hal tersebut mengurangi tingkat efektivitas pelayanan. Upaya dalam mengatasi hambatan tersebut adalah membuat perencanaan pembangunan infrastruktur teknologi informasi berbasis digital berkaitan dengan proses pelayanan, membuat peraturan yang ditandatangani oleh Pimpinan Kementerian Perhubungan dan mensosialisasikan kepada seluruh stakeholder.