p-Index From 2021 - 2026
12.745
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA DiH : Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Dinamika Hukum Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Jurnal Akta International Journal of Law Reconstruction Jurnal Bina Mulia Hukum JURNAL PENGABDI Varia Justicia Substantive Justice International Journal of Law Gema Keadilan Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sociological Jurisprudence Journal JURNAL MERCATORIA BINAMULIA HUKUM GERVASI: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Jurnal Hukum Prasada ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Abdi Dosen : Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Cepalo KAIBON ABHINAYA : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT Didaktik : Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang Jurnal Suara Hukum Jurnal Bali Membangun Bali Jurnal Analisis Hukum Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Mattawang: Jurnal Pengabdian Masyarakat PERAHU (PENERANGAN HUKUM) : JURNAL ILMU HUKUM Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Abdimas Awang Long: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis Jurnal Hukum Legalita DAS SEIN: Jurnal Pengabdian Hukum dan Humaniora PENA ABDIMAS : Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Law, Poliitic and Humanities Jurnal Indonesia Sosial Sains JUDGE: Jurnal Hukum Vyavahara Duta Abdimas Mandalika Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Kanun: Jurnal Ilmu Hukum Binamulia Hukum Jurnal Dinamika Hukum Jurnal Legislasi Indonesia Consensus : Jurnal Ilmu Hukum Vidhisastya: Journal for Legalscholars
Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Yuridis Fenomena Blind Box Sebagai Bentuk Perjudian Digital Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Astrawan, I Kadek Angga Budi; Darma, I Made Wirya
Consensus : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 4 No. 1 (2025)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Article 27 paragraph (2) of Law Number 1 of 2024 concerning Electronic Information and Transactions (ITE Law) contains a prohibition against any person who intentionally and without rights distributes or makes accessible electronic information that has “gambling content.” However, this phrase lacks a clear interpretation or definition, resulting in legal uncertainty in its application. This study aims to analyze the legal implications of the absence of a clear interpretation and its impact on law enforcement practices in the cyber realm. Using a normative juridical approach and conceptual analysis, this study finds that the absence of an explicit definition leads to differences in interpretation among law enforcement officials, potentially resulting in the over- criminalization of digital businesses and hindering consumer protection from covert gambling practices in the virtual world. In addition, the ambiguity of this phrase has resulted in weak law enforcement, as authorities find it difficult to prove the element of gambling in digital activities such as loot boxes, blind boxes, or luck-based lottery systems that are often used in online applications and games. As a result, the principles of legal certainty and justice as stipulated in Article 28D paragraph (1) of the 1945 Constitution have been neglected. This study emphasizes the need to establish implementing regulations or official guidelines that explain the objective indicators of “gambling content” in the digital space, including elements of economic value, dependence on luck, and potential financial gains. With the clarity of these norms, it is hoped that there will be uniformity in law enforcement, increased consumer protection, and the creation of fair legal certainty in the digital age.
Pengaturan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembuat Konten Pornografi Dengan Menggunakan Teknologi Deepfake Di Indonesia Fauzi, Shellby Sabrina; I Putu Edi Rusmana; I Made Wirya Darma; Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2661

Abstract

Penggunaan AI dalam bentuk deepfake memunculkan tantangan baru bagi penegakan hukum pidana di Indonesia karena teknologi ini memungkinkan manipulasi data pribadi seseorang menjadi konten pornografi tanpa izin. Perbuatan tersebut tidak hanya melanggar norma kesusilaan, tetapi juga menimbulkan pelanggaran terhadap hak privasi, kehormatan, serta perlindungan data pribadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) untuk menganalisis ketentuan dalam KUHP Kolonial (Wetboek van Strafrecht), KUHP Nasional, UU Pornografi, UU ITE, UU PDP, dan UU TPKS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan pembuatan konten pornografi dengan deepfake memenuhi unsur-unsur perbuatan pidana, yaitu adanya perbuatan manusia, pelanggaran terhadap undang-undang, serta unsur kesalahan (mens rea) dalam bentuk kesengajaan (dolus). Namun, belum terdapat regulasi yang secara khusus mengatur penggunaan deepfake dalam hukum positif di Indonesia, sehingga penerapannya masih bergantung pada perluasan makna terhadap peraturan yang ada tentang pornografi. Hal tersebut menyebabkan ketidakpastian hukum dan berpotensi melanggar asas legalitas. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan peraturan yang secara khusus mengatur penggunaan teknologi deepfake dalam pembuatan konten pornografi untuk memberikan kepastian hukum, melindungi korban, pemberian sanksi pidana yang sesuai bagi pelaku, serta menegakkan keadilan dalam era perkembangan teknologi digital
Perbandingan Ketentuan Hukum Mengenai Tindak Pidana Pemerkosaan antara Indonesia dan Thailand I Komang Ary Dharma Putra; I Made Wirya Darma; Ni Nyoman Juwita Arsawati; Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2692

Abstract

Pemerkosaan sebagai tindak pidana mencerminkan pelanggaran martabat manusia yang menuntut respons hukum yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan membandingkan prinsip pengaturan pemerkosaan dalam KUHP Nasional Indonesia dan Thai Penal Code untuk mengidentifikasi perkembangan konseptual serta cakupan perlindungannya. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum untuk menganalisis substansi kedua sistem. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Nasional menghadirkan formulasi yang lebih progresif melalui perluasan definisi pemerkosaan, pengakuan pemerkosaan dalam perkawinan, penekanan pada persetujuan, dan penguatan perlindungan bagi kelompok rentan, sedangkan Thai Penal Code memberikan perlindungan setara berbasis gender namun tetap berorientasi retributif. Penelitian ini mengimplikasikan bahwa reformasi KUHP Nasional menawarkan kerangka yang lebih komprehensif dalam mewujudkan keadilan berorientasi korban yang selaras dengan nilai-nilai HAM modern
Kedudukan dan Perlindungan Hukum terhadap Bendesa Adat sebagai Subjek dalam Operasi Tangkap Tangan Cahyani, Putu Rita; Antari, Putu Eva Ditayani; Darma, I Made Wirya; Gorda, AAA Ngurah Tini Rusmini
Legalita Vol 7 No 2 (2025): Jurnal Hukum Legalita
Publisher : Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47637/legalita.v7i2.1971

Abstract

This study analyzes the position and legal protection of the Bendesa Adat as a subject in a Sting Operation (OTT). As the highest leader in Balinese traditional villages, the Bendesa Adat holds strategic roles in administration, resource management, and traditional ceremonies. Despite this authority, the Bendesa Adat remains bound by national law and may become the subject of law enforcement in cases of suspected abuse of power or criminal acts. The research employs a normative juridical method with a qualitative descriptive approach, using primary legal sources such as Law No. 6 of 2014 on Villages, the Criminal Procedure Code, laws governing the Corruption Eradication Commission, the Police, the Attorney General, regional regulations on traditional villages, and relevant legal literature. The analysis focuses on three aspects: the Bendesa Adat’s legal position, the OTT mechanism, and the protection of human rights. Findings show the Bendesa Adat has a dual position as a strategic traditional leader and a legal subject under national regulations. While OTT is an effective enforcement mechanism, it must respect socio-cultural norms to preserve community stability. Legal safeguards, including the right to counsel and due process, are essential to balance law enforcement with respect for customary law
Penjatuhan Pidana Atas Penyebaran Konten Pornografi Melalui Platform Digital Onlyfans : Studi Putusan Nomor 2086 K/Pid.Sus/2023 Komang Anisya Susiladevi; I Putu Edi Rusmana; I Made Wirya Darma; Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2498

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 2086 K/Pid.Sus/2023 terhadap kasus Dea OnlyFans terkait penyebaran konten pornografi melalui platform digital. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan unsur kebebasan berekspresi di dunia digital yang berhadapan dengan norma hukum pidana mengenai kesusilaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, di mana sumber data diperoleh melalui kajian terhadap putusan pengadilan, literatur hukum, serta peraturan perundang-undangan yang relevan seperti Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mempertimbangkan beberapa aspek penting, yaitu niat atau mens rea dari terdakwa, dampak sosial dari perbuatannya, serta tanggung jawab moral sebagai pengguna media digital. Meskipun terdakwa mengakui perbuatannya dilakukan atas dasar motif ekonomi, hakim menilai bahwa tindakan tersebut tetap memenuhi unsur penyebaran konten pornografi yang dilarang oleh hukum positif Indonesia. Putusan yang dijatuhkan berupa pidana penjara dengan masa percobaan menunjukkan adanya keseimbangan antara efek jera dan upaya rehabilitasi sosial terhadap terdakwa. Kesimpulannya, pertimbangan hakim dalam putusan ini menegaskan pentingnya penerapan hukum secara proporsional terhadap pelaku tindak pidana di ruang digital, sekaligus menjadi refleksi atas batas antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran kesusilaan di era media sosial
Penegakkan Hukum Pidana terhadap Tindakan Pemerasan oleh Wartawan Gadungan Melalui Ancaman Publikasi Berita Negatif di Media Online Ni Kadek Fitri Noviani; Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari; I Made Wirya Darma; Dewa Ayu Putri Sukadana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2875

Abstract

Kemajuan teknologi secara digital telah memperluas akses terhadap media daring, namun juga memunculkan penyalahgunaan profesi wartawan oleh pihak yang tidak berwenang melalui praktik pemerasan berbasis ancaman publikasi berita negatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakkan hukum pidana dan bentuk pertangungjawaban hukum pidana terhadap pelaku pemerasan yang dilakukan oleh wartawan gadungan dengan meninjau keseimbangan antara perlindungan hukum dan kebebasan pers. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan pemerasan oleh wartawan gadungan tidak termasuk ranah pelanggaran etik pers, melainkan merupakan tindak pidana yang memenuhi unsur Pasal 368 dan Pasal 369 KUHP serta Pasal 27B ayat (2) UU ITE. Modus ancaman publikasi berita negatif melalui media eletronik terbukti memenuhi unsur melawan hukum dan kesengajaan. Implikasi yang di perlukan adalah perlunya mekanisme penegakan hukum yang komprehensif dan berkeadilan dalam menghadapi penyalahgunaan profesi di era digital.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Kekerasan Seksual Berbasis Digital di Indonesia Robby Alfahrizi; AAA. Ngurah Tini Rusmini Gorda; I Made Wirya Darma; I Gusti Ayu Eviani Yuliantari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2938

Abstract

Penelitian ini membahas pengaturan hukum pidana Indonesia terkait tindak kekerasan seksual berbasis digital serta bentuk pertanggungjawaban pidana bagi pelakunya. Kekerasan seksual berbasis digital mencakup tindakan seperti penyebaran konten intim tanpa persetujuan, pemerasan seksual melalui teknologi, pelecehan secara elektronik, dan manipulasi data pribadi yang memberikan dampak serius terhadap korban baik psikologis maupun sosial. Kajian normatif dilakukan terhadap undang-undang yang relevan yaitu UU ITE, UU TPKS, dan KUHP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga regulasi tersebut membentuk kerangka hukum yang saling melengkapi dalam penanganan kasus kekerasan seksual digital, dengan UU TPKS sebagai instrumen utama yang berorientasi pada perlindungan korban. Pertanggungjawaban pidana pelaku didasarkan pada unsur kesengajaan dan ketentuan hukum yang berlaku, di mana ancaman pidana disesuaikan dengan karakteristik perbuatan dan status korban, terutama jika korban anak atau rentan. Studi ini menegaskan bahwa sistem hukum Indonesia telah memiliki landasan normatif yang cukup untuk menjerat pelaku dan memberikan perlindungan secara proporsional terhadap korban kekerasan seksual berbasis digital.
Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Prajurit TNI Sebagai Pelaku Tindak Pidana Desersi (Studi Putusan Pengadilan Militer III-14 Denpasar Nomor 06-K/PM.III-14/AD/III/2025 Mai Sila, Patricia Carmila Apriliana; Ni Nyoman Juwita Arsawati; I Made Wirya Darma; Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2960

Abstract

Desersi yang dimaksud dalam Pasal 87 KUHPM merupakan suatu tindak pidana militer murni dan bukan merupakan pelanggaran disiplin sehingga untuk penyelesaiannya tidak bisa diselesaikan melalui hukum disiplin militer melainkan harus diselesaikan melalui siding di pengadilan militer. Tujuan dari penulisan ini untuk menggali lebih dalam terkait faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana desersi serta penjatuhan sanksi administrasi yang diterapkan bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana desersi. Dalam penulisan ini penulis menggunakan jenis metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis konsep hukum dan pendekatan kasus. Hasil dari penulisan ini menunjukkan bahwa dalam proses peradilan pertimbangan hakim sudah sesuai dengan KUHPM dengan mempertimbangkan hal hal yang memberatkan dan meringankan serta mempertimbangkan tujuan utama dalam pemeriksaan di pengadilan, yakni menjaga keseimbangan antara kepentingan hukum, kepentingan umum, dan kepentingan militer.
Pidana Alternatif Sebagai Instrumen Perlindungan Anak Yang Berperan Sebagai Manus Ministra Dalam Kejahatan Narkotika Anggraeni Putri, Ni Made Dhea; Juwita Arsawati, Ni Nyoman; Wirya Darma, I Made; Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3136

Abstract

Anak-anak yang bekerja sebagai manus ministra (orang yang diperalat atau kurir) dalam tindak pidana narkoba di Indonesia sering menjadi korban eksploitasi jaringan kriminal. Oleh karena itu, tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis dasar penjatuhan pidana alternatif yang konsisten dan mengkaji perlindungan hukum yang paling efektif bagi mereka, khususnya di bawah kerangka KUHP Nasional yang baru dibuat. Permasalahan utama yang diangkat terletak pada penemuan dasar hukum yang konsisten untuk sanksi alternatif dan mengevaluasi seberapa efektif perlindungan hukum yang mencegah pemenjaraan.  Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (perspektif undang-undang), konseptual, dan komparatif, dan analisis deskriptif kualitatif.  Menurut pembahasan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bertindak sebagai lex specialis untuk menghilangkan sanksi minimum yang ditetapkan dalam Undang-Undang Narkotika. Menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengutamakan variasi dan prinsip keadilan restoratif, pidana penjara dianggap sebagai solusi terakhir dan dibatasi hingga setengah dari ancaman pidana dewasa.  Rehabilitasi medis dan sosial, pelatihan, dan pelatihan kerja adalah sanksi alternatif yang paling relevan.  KUHP Nasional Nomor 1 Tahun 2023 memperkuat paradigma ini dengan mendukung tujuan pemidanaan korektif dan rehabilitatif, menganggap anak manus ministra lebih sebagai korban yang membutuhkan perlindungan daripada pelaku murni yang harus dihukum berat.
Perlindungan Hukum Terhadap Lansia Korban Tindak Pidana Penelantaran Oleh Keluarga Lusiana Putri, Putu Metta; I Made Wirya Darma; Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari; Ni Nyoman Juwita Arsawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3422

Abstract

Penelitian ini mengkaji urgensi perlindungan hukum dan sosial bagi lansia yang menjadi korban pengabaian kriminal oleh keluarga mereka di Indonesia. Peningkatan signifikan populasi lansia, ditambah dengan ironi pengabaian oleh keluarga—yang seharusnya menjadi pilar perlindungan—menyoroti kegagalan sistemik dalam menjamin kesejahteraan kelompok rentan ini. Perubahan struktur sosial, modernisasi, dan individualisme telah mengikis nilai-nilai tradisional, yang menyebabkan pengabaian tanggung jawab untuk merawat orang tua yang lanjut usia. Pengabaian terhadap lansia merupakan tindak pidana berdasarkan Pasal 304 KUHP dan Pasal 49 huruf b UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), yang melanggar hak asasi manusia lansia untuk hidup layak dan aman. Namun, implementasi UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia dan UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial belum optimal. Hambatan utama meliputi sistem pelaporan yang lemah, kesadaran hukum yang rendah, dan kurangnya kepekaan dari aparat penegak hukum. Studi ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana sistem peradilan pidana Indonesia dapat memberikan efek jera dan memastikan rehabilitasi serta perlindungan korban. Dengan menggunakan pendekatan hukum pidana dan perlindungan sosial, penelitian ini berupaya menawarkan rekomendasi konstruktif untuk mewujudkan sistem hukum yang responsif, terintegrasi, dan holistik yang tidak hanya bergantung pada sanksi pidana, tetapi juga didukung oleh mekanisme pencegahan dan penyembuhan untuk menjunjung tinggi martabat lansia.
Co-Authors AAA. Ngurah Tini Rusmini Gorda Adena, Komang Dea Adhiya Garini Putri, Dewa Ayu Adi Kurniawan Adi Putra, Kadek Panji Kumara Adi Putra, Komang Agus Gede Adi, Kadek Panji Kumara Adie Wahyudi Oktavia Gama Aldo Rajendra Zufar Wahyu Aryaputra Anak Agung Ayu Ngurah Sri Rahayu Gorda Anak Agung Ayu Ngurah Tini Rusmini Gorda Anggatari, Kadek Ayu Virna Sri Anggraeni Putri, Ni Made Dhea Antari, Putu Eva Ditayani Ari Septi Arum Fatma Citra Dewa Agung Ary Mahadnyani, Tjokorda Mirah Astrawan, I Kadek Angga Budi Ayu Mas Tri Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Nike Sanisswari, Putri Bakhouya Driss, Bakhouya Bendesa, Kadek Putri Nadia Indrawati Benyamin Nikijuluw Budiana, I Nyoman Cahyani, Putu Rita Cahyaningrum, Luh Made Ari Cayani, I Gusti Ayu Tiary Chansrakaeo, Ruetaitip Desak Nyoman Oxsi Selina Dewa Ayu Ambarawati Dewa Ayu Putri Sukadana Dewa Ayu Putri Sukadana Dewi Bunga Dewi Bunga Dewi Bunga, Dewi Dewi, Ni Komang Nayati Sukma Dewi, Ni Made Ari Sita Dewi, Ni Putu Silva Purnama Dewi, Ni Putu Silva Purnama Dwi Herman Sucipta Eka Rahmat Andrianto Fauzi, Shellby Sabrina gede angga noriyoshi angga Gede Eka Rusdi Antara Gorda, AAA Ngurah Tini Rusmini Gorda, AAA.Ngr. Tini Rusmini Gusi Putu Lestara Permana Harika Putri, Made Ayu Chandra Dewi Huzaif Mail, Syed Muhammad I Gede Agus Kurniawan I Gede Gana Palguna Winayaka I Gede Putra Kebayan I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Agung Ayu Mas Triwulandari I Gusti Agung Ayu Mas Triwulandari I Gusti Agung Ayu Mas Triwulandari I Gusti Ayu Eviani Yuliantari I Gusti Ayu Eviani Yuliantri I Gusti Ngurah Sedana I Kadek Dwi Graha Oka Yasa I Komang Ary Dharma Putra I Made Agastia Wija Prawira I Made Sudiksa I Nyoman Triarta Kurniawan I Putu Edi Rusmana I Wayan Sutama I Wayan Sutama Ida Ayu Sadnyini Iriawan, Gadis Jan Alizea Sybelle Juwita Arsawati, Ni Nyoman Kadek Devi Kalfika Anggria Wardani Ketut Yudiantara Komang Anisya Susiladevi Komang Suartana Komang Yopi Pardita Lusiana Putri, Putu Metta Mahadnyani, Tjokorda Mirah Ary Mahaputra, I Gede Made Agus Mai Sila, Patricia Carmila Apriliana Martina Nilamsari Martina Nilamsari Martini, I. A. Oka Mas Ari Swari, Ida Ayu Made Michael Stefanus Subnafeu Mustika, Ni Wayan Eka Nadia Mahaputri, Luh Putu Ni Gusti Agung Ayu Mas Triwulandari Ni Gusti Agung Mas Triwulandari Ni Kadek Fitri Noviani Ni Kadek Fitri Noviani Ni Ketut Sephira Gracia Ni Komang Tria Ayumi Ni Made Ari Sita Dewi Ni Nyoman Juwita Arsawati Ni Nyoman Juwita Asawati Ni Nyoman Sri Wisudawati Ni Putu Bayu Widhi Antari Ni Putu Sawitri Nandari Nilamsari, Martina Nur Khairani Fauzia Nurhadi, Wayan Sandhi Putra Pande Ketut Ratih Widhiadnyani Permata Albuquerque, Brian Prasada, Dewa Krisna Prema Vidya Chandra Naidu Priyanka Pragas Putri Natalie, Velisia Putu Gede Andre Putra Jadnya Putu Nia Rusmiari Dewi putu suparna, putu Reyhan Jamaluddin Syamsu Ricko Chandra Halim Robby Alfahrizi Sanjaya Putri, Putu Adinda Prameswari Sastra Dewanti, Wayan Ari Sefia Subrata Sofyan, Carollin Ophelia Sudarta, Gede Dicky Wahyu Putra Sulistiya Zilpana Thapa, Nar Yan Tjokorda Mirah Ary Mahadnyani Triwulandari, I Gusti A A Mas Usrinase, Yulius Utami, Nyoman Indah Sari Waeno, Mahamadaree Wardhana, Metta Devyani Putri Widyastuti, Ni Luh Wiweka Wijaya, Made Rada Pradnyadari Zainal Arifin