Beberapa tambak udang ikan di Desa Pegat Batumbuk terletak di kawasan hutan yang belum memiliki skema kehutanan sosial sehingga hasil produksinya belum dapat di ekspor. Hutan Kemasyarakatan (HKm), sebagai bagian dari skema perhutanan sosial (PS) akan menjadi solusi kompromi untuk menyelesaikan permasalahan tenurial masyarakat di kawasan Hutan Produksi Pegat Batumbuk. Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Utara berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme pemberdayaan dengan tetap memegang prinsip keberlanjutan hutan. Tujuan utama dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme pemberdayaan, tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip keberlanjutan hutan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode pendekatan partisipatif yang melibatkan warga dan berbagai pemangku kepentingan. Warga dan Pemerintah Desa Pegat Batumbuk telah diberikan informasi mengenai pilihan skema PS, status kawasan hutan negara, serta skema perizinan yang telah diterbitkan atau sedang diusulkan dalam wilayah administrasi desa tersebut. Hasil dari kegiatan ini ditemukan bahwa masyarakat, khusunya pemilik tambak menyetujui pengusulan HKm sebagai solusi permaslaahan tenurial dan legalitas produk, lembaga-lembaga pendamping sudha melakukan kegiatan secara partisipatif tetapi belum secara intensif melakukan proses pengusulan dalam membantu kelompok masyarakat unuk pengusulan Perhutanan Sosial dan pengelolaan pasca izin. Akibatnya, warga belum mampu melihat dan menganalisis esensi dari program Perhutanan Sosial dalam mengatasi kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta menurunkan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya hutan yang selama ini terjadi.