Articles
PELATIHAN KOMPUTER OPERATOR KOMPUTER MADYA (OKM) UNTUK MENINGKATKAN KETERAMPILAN BAGI GENERASI MUDA
Sonhaji, Sonhaji;
Hartati, Sri;
Atmoko, Dwi;
Lestari, Sri
JABI: Jurnal Abdimas Bhakti Indonesia Vol 5 No 2 (2024): Desember
Publisher : UNIVERSITAS BHAMADA SLAWI
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36308/jabi.v5i2.754
Pelatihan Operator Komputer Madya (OKM) untuk generasi muda di Kabupaten Kulonprogo telah berhasil meningkatkan keterampilan dalam penggunaan digital mereka, yang sangat penting di era teknologi informasi saat ini. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai komputer dan aplikasi Microsoft Office, dengan penekanan pada penggunaan Microsoft Word, Excel, Powerpoint serta Media sosial.. Hasil dari pelatihan ini menunjukkan peningkatan keterampilan teknis dan kepercayaan diri peserta dalam menggunakan teknologi informasi, yang sangat diperlukan untuk menghadapi ujian berbasis komputer di Dunia Kerja, serta peserta Lulus Ujian Kompetensi yang diselenggarakan oleh BNSP dengan Lulus 100%.. Untuk meningkatkan efektivitas pelatihan di masa mendatang, disarankan agar penyelenggara Kominfo Yogyakarta melakukan evaluasi secara berkala dan menjalin dukungan dari pihak terkait, serta menyelenggarakan sesi lanjutan untuk memperdalam pemahaman peserta.
PENGARUH PERBEDAAN SHIFT KERJA TERHADAP KELELAHAN KERJA PADA PERAWAT RAWAT INAP DI RS. X KABUPATEN BREBES
Hangkoso, Reza Elang;
Subekti, Agung Tyas;
Atmoko, Dwi
Bhamada Occupational Health and Safety Environment Journal Vol 1 No 1 (2023): Juni
Publisher : LPPM Universitas Bhamada Slawi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36308/bohsej.v1i1.553
Rumah sakit diperbolehkan untuk beroperasi selama 24 jam secara terus menerus. Hal ini membuat perawat sebagai salah satu tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit harus mengikuti sistem shift kerja yang telah diatur oleh pihak rumah sakit. Bekerja pada shift tertentu tidak jarang menimbulkan kelelahan. Tujuan penelitian adalah menganalisa pengaruh perbedaan antara shift kerja terhadap kelelahan kerja pada perawat. Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif desain penelitian observasional analitik Rancangan penelitian ini menggunakan pendekatan cross sectional Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 90 dimana dalam setiap shift diambil 30 responden perawat ruang rawat inap dan teknik pengambilan sampel secara teknik purposive sampling. Data yang dikumpulkan dalam penelitian berupa data skoring kelelahan kerja. Analisa data menggunakan uji Kruskal Wallis dan uji lanjut Mann Whitney. uji statistic non parametrik Kruskal Wallis dengan interprestasi hasil bahwa jika p value 0.05 maka hasil dinyatakan tidak signifikan lalu selanjutnya akan dilanjutkan uji lanjut dengan uji Mann Whitney untuk mengetahui perbedaan nilai rata-rata Berdasarkan hasil uji statistik Kruskal Wallis maka diketahui nilai asymp.sig adalah sebesar 0.003>0.05 antara kelelahan kerja pada shift pagi, shift siang, shift malam terdapat perbedaan. Hasi uji Mann Whitney untuk mengetahui perbedaan berdasarkan nilai median sehingga lebih spesifik. Diketahui bahwa nilai nilai signifikan perbandingan shift pagi dan shift siang 0.584<0.05 yang artinya tidak terdapat perbedaan, lalu diketahui bahwa nilai nilai signifikan perbandingan shift pagi dan malam siang 0.008>0.05 yang artinya terdapat perbedaan.dan diketahui bahwa nilai nilai signifikan perbandingan shift siang dan shift malam 0.001>0.05 yang artinya terdapat perbedaan
ANALISA PENYEBAB BLIND SPOT PADA TRUCK DAN UPAYA MENGATASINYA
Firmansyah, Sultan;
Rakhmadi, Triyono;
Atmoko, Dwi
Bhamada Occupational Health and Safety Environment Journal Vol 1 No 2 (2023): Occupational Health And Safety Environment
Publisher : LPPM Universitas Bhamada Slawi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36308/bohsej.v1i2.597
Pengemudi truk tidak dapat melihat seluruh area di sekitar kendaraan. Bagian yang tidak terlihat disebut titik buta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang disajikan melalui tinjauan literatur naratif. Tinjauan literatur naratif adalah jenis penelitian kualitatif yang berfokus pada menceritakan kisah kehidupan manusia melalui pengalaman, wawancara, foto, biografi, dan jenis cerita pengalaman manusia lainnya. Desain kendaraan truk dapat menciptakan titik buta. Pengukuran volume bodi pengemudi dan pengaturan kaca spion. Salah. Saat ini permasalahan tersebut dapat diatasi dengan memperbaiki kaca spion, memberikan sinyal cahaya saat menyalip, menjaga jarak, serta melengkapi mobil dengan kamera dan sensor. Berdasarkan hasil studi literatur disimpulkan bahwa luas titik buta dipengaruhi oleh desain kendaraan dan antropometri pengemudi.
MENINGKATKAN MINAT BERWIRAUSAHA MELALUI PELATIHAN SOSIAL MEDIA MARKETING DAN PRODUCT PHOTO STYLING BAGI SISWA SMA NEGERI 2 SLAWI
Qusaeri, Muammar Afif Al;
Wiliyanto, Wiliyanto;
Khasanah, Muthi’atul;
Khasbulloh, M. Wahab;
Musripah, Musripah;
Atmoko, Dwi;
Subekti, Agung Tyas
BESIRU : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 10 (2024): BESIRU : Jurnal Pengabdian Masyarakat, Oktober 2024
Publisher : Lembaga Pendidikan dan Penelitian Manggala Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.62335/jhe8kj04
Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah pengembangan jiwa entrepreneurship bagi siswa SMA Negeri 2 Slawi melalui Sosial Media Marketing dan Product Photo Stailing. Metode atau tahapan untuk pengembangan jiwa entrepreneurship yang dilakukan peneliti yakni melalui pelatihan menjadi wirausaha. Dimana metode pengabdian kepada masyarakat yang digunakan adalah dengan interaksi langsung melalui diskusi dan praktek dalam rangka pengembangan jiwa entrepreneurship. Hasil evaluasi terhadap peserta pengabdian kepada masyarakat menunjukkan tercapainya tujuan pengabdian kepada masyarakat, dimana adanya peningkatan pengetahuan siswa setelah diberikan materi kewirausahaan. Peserta dalam kegiatan ini adalah siswa SMA Negeri 2 Slawi. Berdasarkan hasil kegiatan dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum siswa berminat untuk menjadi seorang entrepreneurship, namun terkendala dengan keterbatasan pengetahuan, pengalaman, dan biaya
PERAN INVESTOR ASING BAGI PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF
Noviriska, Noviriska;
Atmoko, Dwi
RIO LAW JURNAL Vol 5, No 1 (2024): Februari-Juli 2024
Publisher : Universitas Muara Bungo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36355/rlj.v5i1.1330
Salah satu pertimbangan penanam modal melakukan penanaman modal di suatu negara adalah kepastian hukum. Kepastian hukum meliputi kepastian pengaturan dalam peraturan perundang-undangan dan kepastian atas penegakan hukum. Omnibus Law merupakan salah satu konsep menata beberapa regulasi yang saling tumpang tindih dengan membuat satu regulasi baru. Omnibus law diperuntukkan untuk menata regulasi demi adanya kepastian pengaturan dalam peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjuk penataan regulasi penanaman modal dimulai sejak diundangkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan penataan melalui omnibus law akan disiapkan pada tahun 2020. Penataan regulasi penanaman modal dapat memberikan kepastian hukum dari perspektif pengaturan, namun belum tentu memberikan kepastian hukum dari perspektif penegakan hukum. Pertumbuhan penanaman modal tidak hanya ditentukan oleh penataan regulasi, namun dipengaruhi oleh iklim yang kondusif untuk penanaman modal, termasuk keamanan, kemudahan berusaha, insentif, dan kondisi perekonomian suatu negara.
Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Hak Merek yang Sudah Terdaftar
A, Ardiansyah;
Atmoko, Dwi;
Lestari, Melanie Pita
Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Vol 1, No 6 (2024): Januari
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.5281/zenodo.10523827
A brand is an image for a manufacturer and a good name for a company, but it is also part of a business strategy. There is no manufacturer that does not use a trademark as an identity for the products it produces or the services it provides. The identity of a brand is a distinguishing characteristic and differentiates a company's brand from other company brands. Therefore, brand disputes often arise. The research method used is normative juridical. As a result of this research, it was found that trademark registration can end due to the expiry of the validity period of the trademark, deletion of a trademark due to the trademark owner's own request, deletion of a registered trademark at the initiative of the Minister after receiving a recommendation from the Mark Appeal Commission, and deletion of a trademark due to a lawsuit from a party third. Trademark protection exists from the moment of trademark registration and trademark protection is valid for 10 years during the period of trademark registration and can be extended for the same period. Lawsuits are filed for either civil lawsuits, criminal charges or lawsuits. Administrative action in the form of rejection and cancellation of trademark registration.
Tindak Pidana Menghalangi Pembentukan Serikat Pekerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Syaripudin*, Asep;
Widijowati, Rr. Dijan;
Atmoko, Dwi
JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah Vol 8, No 4 (2023): Agustus, Social Religious, History of low, Social Econmic and Humanities
Publisher : Universitas Syiah Kuala
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24815/jimps.v8i4.28374
Kajian Penulis adalah Fenomena Ketenagakerjaan di Indonesia pada saat ini, banyaknya Pekerja/buruh yang di PHK oleh Perusahaan karena membentuk dan menjalankan kegiatan Serikat Pekerja/Buruh, dengan berbagai alasan mulai dari perusahaan tidak mengakui serikat pekerja/buruh yang dibentuk oleh para pekerja/buruh, menganggap bahwa Serikat Pekerja/Buruh merupakan ancaman bagi perusahaan karena Serikat Pekerja/Buruh mengkritisi segala kebijakan di perusahaan yang melanggar hukum Union Busting. Hal ini dimungkinkan adanya perselisihan, karena manusia sebagai makhuk sosial dalam berinteraksi sudah pasti terdapat persamaan dan perbedaan dalam kepentingan maupun pandangan, sehingga selama pelaksanaan hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh tidak tertutup kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja. Permasalahannya adalah Bagaimana Penegakan Hukum terhadap tindak pidana menghalang-halangi tenaga kerja menjadi pengurus serikat pekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh?; Bagaimana Penegakan Hukum terkait terjadinya tindak pidana anti serikat pekerja ( Union Busting ) di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh?. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Penegakan Hukum terhadap tindak pidana menghalang-halangi tenaga kerja menjadi pengurus serikat pekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh telah diatur di dalam Pasal 43 dimana terdapat sanksi pidana bagi siapapun termasuk pengusaha yang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh untuk membentuk serikat pekerja, menjadi pengurus atau tidak menjadi pengurus, menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan/atau menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan Serikat Pekerja dengan cara melakukan PHK, mutasi, menahan gaji, melakukan intimidasi, dan lain sebagainya. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Penegakan Hukum terkait terjadinya tindak pidana anti serikat pekerja ( Union Busting ) di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh masih kurang tegas dalam penerapannya.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Andry, Andry;
Soetoto, Erwin Owan Hermansyah;
Atmoko, Dwi
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 4 No. 3 (2023)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36312/jcm.v4i3.1760
Law enforcement against criminal acts of hate speech is still faced with various obstacles, both originating from material law and formal rules. The problems in this study are (1) How is law enforcement against criminal acts of hate speech through social media in terms of the Law of the Republic of Indonesia Number 19 of 2016 concerning Information and Electronic Transactions?, (2) What factors are involved? become an obstacle to the enforcement of criminal acts of hate speech through social media? The research method used is normative juridical, descriptive analytical research specifications. Based on the results of the research, in cases of criminal acts of hate speech it is hoped that there will be firmness in these crimes, so that there are no misunderstandings that ultimately harm the people. In an effort to enforce the law against hate speech crimes, the National Police bases its authority on the ITE Law as regulated in Article 27 paragraph (3) and Article 28 junto Article 45 paragraph (2).
TINDAK PIDANA MENGHALANG-HALANGI TUGAS PENGAWAS KETENAGAKERJAAN TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM PERSPEKTIF KEADILAN
Setiawan, Ferry;
Sibuea, Hotma P.;
Atmoko, Dwi
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 4 No. 1 (2023)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36312/jcm.v4i1.2189
Kebijakan dasar dalam hukum ketenagakerjaan adalah melindungi pihak yang lemah, dalam hal ini pekerja/buruh, dari kesewenang-wenangan majikan/pengusaha yang dapat timbul dalam hubungan kerja dengan tujuan memberikan perlindungan hukum dan mewujudkan keadilan sosial. Keberadaan pengawasan ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan pihak lemah, dalam melakukan dalam penegakan khusus pidana selama ini belum optimal dalam perspektik keadilan. Sanksi pidana ringan sehingga masih saja bentuk pelanggaran- pelanggaran dari perusahaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah bersifat Yuridis Normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan kasus. Teknik pengumpulan data sekunder dan teknik analisa data dengan deskriptif analitis. Hasil penelitian optimalisasi tindak pidana di bidang ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pengawasan Perburuhan dibedakan dalam bentuk kejahatan dan pelanggaran. Subjek yang diancam pidana terdiri atas pengawas ketenagakerjaan dan pengusaha. Hal ini tidak dimungkinkan sanksi tersebut dijatuhkan saksi yang bersifat komulatif dengan redaksi “pidana penjara dan/atau denda”, tetapi bersifat alternatif dengan redaksi “pidana penjara atau denda”, juga tidak menganut sanksi minimal dan sanksi maksimal khusus. Nominal hukuman kurungan selama -lamanya 3 bulan atau denda yang dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4) hanya sebesar Rp. 500,- (lima ratus rupiah) yang tidak relevan untuk digunakan masa sekarang. Putusan tindak pidana ringan terhadap perusahaan dikhawatirkan tidak membuat efek jera bagi perusahaan, karena sistem pengenaan saksi pidana kurang memenuhi rasa keadilan yang bermartabat, karena memakai sistem alternatif (atau), yaitu saksi pidana ringan atau denda yang nominalnya sudah tidak relevan lagi untuk masa sekarang. Sehingga sanksi pidana ketenagakerjaan akan lebih bisa mewujudkan keadilan yang bermartabat apabila memakai sistem pidana penjara 1 tahun dan paling banyak 2 tahun dan nominal denda seperti nominal denda dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang besarnya paling sedikit Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan paling banyak sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
PRAKTEK PROFESI APOTEKER DALAM PERSPEKTIF ASAS NEGARA HUKUM
Kurniawan, Arif;
Sibuea, Hotma P.;
Atmoko, Dwi
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 4 No. 3 (2023)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36312/jcm.v4i3.2190
Profesi Apoteker adalah salah satu profesi tenaga kesehatan yang diakui oleh undang-undang untuk melakukan pekerjaan kefarmasian sebagaimana kompetensi dan kewenangannya. Kompetensi Apoteker diperoleh melalui pendidikan profesi serta mendapatkan sertifikasi kompetensi dari asosiasi. Kewenangan Apoteker didapatkan apabila mempunyai Surat Tanda Registrasi pada Departemen Kesehatan dan mendapatkan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) atau Surat Izin Kerja (SIK) dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat. Legalitas pekerjaan kefarmasian hanya diatur dalam pasal 108 Undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Namun undang-undang ini masih bersifat umum dan sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman saat ini. Pada praktiknya Profesi Apoteker kurang mendapatkan perhatian serius dari otoritas sehingga profesi ini terkesan mendapatkan diskriminasi bahkan rentan untuk dikriminalisasi.Tujuan Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui secara spesifik mengenai legalitas Praktik Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian sebagaimana diatur dalam Pasal 108 Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta untuk mendapatkan legalitas bagi Profesi Apoteker dalam menjalankan seluruh aspek pekerjaan kefarmasian sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya. Metode penelitian adalah yuridis normatif Metode penelitian yuridis atau hukum normatif yakni penelitian yang meneliti bahan-bahan pustaka sebagai bahan yang sudah didokumentasikan. Pendekatan (pemahaman) dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), metode pendekatan konsep (conceptual approach), metode pendekatan kasus (case approach).Saat ini kelompok tenaga kesehatan yang telah mempunyai undang-undang tersendiri sebagai dasar hukum profesinya baru ada 3 (tiga) kelompok, yaitu : Tenaga Medis (dokter, dokter gigi, dokter hewan) dalam menjalankan praktiknya diatur dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Profesi Perawat menjalankan pekerjaannya dengan landasan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan dan Profesi Bidan dalam menjalankan keahliannya berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan. Sementara untuk Profesi Apoteker belum mempunyai peraturan khusus setingkat undang-undang yang mengatur mengenai keahlian dan kewenangannya dengan lebih terang benderang dan terperinci.