Claim Missing Document
Check
Articles

Penyuluhan Hukum tentang Kreatifitas Siswa Sekolah Sebagai Content Creator pada Media Sosial Ditinjau dari Hukum Bisnis di Madrasah Aliyah Negeri (MAN ) 13 Jakarta Selatan Atmoko, Dwi; Noviriska; Baihaki, Ahmad; M. Hutagalung, Jantarda; Nainggolan, Indra Lorenly; Siswanto, Heru; Sugeng
Abdi Bhara Vol. 4 No. 1 (2025): Abdi Bhara : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/htw8rc33

Abstract

The development of digitalization is something that has become a necessity in all levels of society and all fields of activity, including education. The use of technology for society is used to support activities. The dependence of society on the use of social media, through various social media tools such as Facebook, Instagram, Twitter, Tik Tok and others, opens up new job opportunities related to technology and digitalization. Digitalization allows for wider relationships, so it is often used in the fields of marketing and production. Social media is a platform that allows its users to create, share, and participate in content. In this case, there is a need for legal recognition through counseling related to protection for content creator business actors. The increase in the use of social media by students then opens up new opportunities in pursuing a profession in the digital era, one of which is becoming a Content Creator. The content created is not only useful for the fields of production and marketing, but can also be useful for Education, where students can use it in relation to learning and Education. Content creation in the layman's view is considered easy, but in fact it is not, because a content creator needs to think about engagement, awareness, personal branding. With this understanding, it is necessary for students of MAN 13 South Jakarta to get an introduction to becoming a content creator and how to get legal protection in running the business, so that they do not experience obstacles in starting to create content.
Sosialisasi Pencegahan Bullying Bagi Siswa Sekolah di SMP Negeri 80 Jakarta Dirgantini, Marissa Kemala; Purbowati, Lindri; Cendhayanie, Rara Amalia; Pramudita, Tito; Dzulkarnain, Ariefin; Khaerani, Fatih; Silalahi, Ronaldo Saputra; Atmoko, Dwi; Hunny, Aura Tria; Juniati, Puput Aulia; Nuriyah, Sitta; Sugeng
Abdi Bhara Vol. 4 No. 1 (2025): Abdi Bhara : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/tef7c272

Abstract

Bullying behavior is a behavior that harms people or other parties. Bullying usually        occurs in schools. Victims of bullying usually experience academic decline and mental damage and hopes for the future. In the socialization activity of bullying prevention for school students carried out at SMP Negeri 80 Jakarta. The purpose of     this activity is so that students at the school are able to prevent and overcome the dangers of bullying in schools through the understanding provided by the speakers. As is known, along with the development of the era and different economic levels, it creates a gap for each person's status as a basis for carrying out bullying. Then there is the process of delivering material in this activity through lectures, discussions and questions and answers and conducting evaluations through Pre-Tests and Post-Tests.      With this activity, it is hoped that students will have sufficient knowledge about bullying and the legal regulations that govern it so that they are careful in their attitudes and are able to work together with their classmates. The continuity and peace of a school in principle requires cooperation between the school community and parents in providing understanding and coordinating each other to create intelligent and high-achieving students in the future.
Mengoptimalkan Pengalaman Pengguna: Meningkatkan Desain Website melalui Riset Sistem Komputer Interaktif Putra, Jeffry Andhika; Putri, Annisa Eka; Atmoko, Dwi
Jurnal Minfo Polgan Vol. 13 No. 1 (2024): Artikel Penelitian
Publisher : Politeknik Ganesha Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33395/jmp.v13i1.13570

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki dan menganalisis berbagai aspek yang mempengaruhi pengalaman pengguna, fungsionalitas, dan dampak sosial platform ini dalam konteks pengundangan acara secara digital. Metode evaluasi menggunakan pendekatan pengguna, di mana pengalaman pengguna dari berbagai aspek seperti navigasi, desain antarmuka, optimasi pengalaman pengguna, dan fungsionalitas akan dievaluasi. Hasil tinjauan ini akan memberikan wawasan yang berharga bagi pengembang sistem komputer interaktif untuk memperbaiki atau mengembangkan platform serupa, serta memberikan pemahaman yang lebih baik tentang cara memanfaatkan layanan Evite.com dalam konteks organisasi acara digital.
Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring Sebagai Upaya Pemberdayaan TP-PKK Desa Karangjongkeng Ratih, Putri Deti; Nisa, Ikrima Khaerun; Wuryandari, Tutik; Atmoko, Dwi; Ikhtiari, Nisa Akhsana
JABI: Jurnal Abdimas Bhakti Indonesia Vol 6 No 1 (2025): Juni
Publisher : UNIVERSITAS BHAMADA SLAWI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36308/jabi.v6i1.835

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan ibu-ibu TP-PKK Desa Karangjongkeng dalam pembuatan sabun cuci piring sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi keluarga. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh potensi besar ibu-ibu rumah tangga yang belum dimanfaatkan secara optimal dalam kegiatan produktif berbasis keterampilan sederhana namun bernilai ekonomi. Pelatihan dilaksanakan dengan memberikan penjelasan mengenai proses pembuatan sabun cuci piring dan fungsi dari masing-masing bahan yang digunakan, kemudian dilanjutkan dengan praktek langsung pembuatan sabun cuci piring. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan di Desa Karangjongkeng, Tonjong, Brebes yang diikuti oleh 38 peserta TP-PKK Desa Karangjongkeng. Pada kegiatan ini, antusiasme ibu-ibu TP-PKK Desa Karangjongkeng sangat tinggi dan berdasarkan hasil kuesioner kepuasan yang dibagikan hampir seluruh peserta menyatakan puas dan minat terhadap program pelatihan sabun cuci piring yang dilaksanakan. Dengan kegiatan ini harapannya mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat terkait pembuatan sabun cuci piring dan menciptakan peluang sebagai salah satu usaha rumahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang ekonomi.
Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Influencer Yang Melakukan Endorse Produk Skincare Mengandung Bahan Berbahaya Bagi Masyarakat Atmoko, Dwi; Saputri, Adhalia Septia
Action Research Literate Vol. 7 No. 11 (2023): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kosmetik merupakan produk yang melekat pada sebagian besar masyarkat terutama kaum wanita, seiring dengan perkembangan zaman para pelaku usaha gencar memproduksi produk kosmetiknya lalu memasarkan produk-produknya menggunakan sosial media, yaitu menggunakan jasa endorsement. Namun hal ini dimanfaatkan secara negatif oleh pelaku usaha dengan menjual dan memasarkan kosmetik berbahaya dan tidak memiliki izin edar oleh BPOM di media sosial, yang dalam hal ini menggunakan jasa endorsement artis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban seorang influencer yang dalam praktik melakukan kegiatan endorse ditemui produk skincare illegal, serta mengetahui pertanggungjawaban pelaku usaha yang memproduksi skincare illegal. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yakni penelitian yang dilakukan dengan cara melihat, menelaah hukum serta hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum, sejarah hukum, perbandingan hukum yang berkenaan dengan masalah yang akan dibahas. Hasil dari penelitian ini bahwa influencer dapat disebut sebagai membantu pelaku mengedarkan produknya illegal tersebut melalui sosial media pribadi walaupun sebelumnya tidak mengetahui bahwa produk yang dipromosikan merupakan produk illegal, yang seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap produk yang akan dipromosikan produk skincare tersebut aman digunakan dan telah memiliki izin edar BPOM yang telah dilakukan uji klinis terhadap skincare tersebut yang telah tercantum pada kemasan produk, maka para influencer tersebut dapat dikenaka sanksi pidana dengan Pasal 55 dan 56 Kitab Kitab Undang-undang Hukum Pidana yaitu Pasal 55 KUHP (turut melakukan).
Analisis Penyelesaian Permasalahan Hukum Terkait Tindak Pidana Pengalihan Objek Jaminan Fidusia Kepada Pihak Ketiga Pratama, Adi; Soetoto, Erwin Owan Hermansyah; Atmoko, Dwi
Action Research Literate Vol. 7 No. 12 (2023): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v7i12.225

Abstract

Penelitian ini penting dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tentang analisis penyelesaian permasalahan hukum terkait tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia kepada pihak ketiga. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (selanjutnya disingkat UUJF) merupakan produk hukum yang dijadikan ketentuan hukum yang menjamin kepastian hukum serta mampu memberikan perlindungan hukum bagi para pihak yang berkepentingan. Disamping maraknya kasus penyalahgunaan hak yang banyak terjadi dalam masyarakat terutama dalam segi perjanjian jaminan fidusia, seperti kasus pengalihan objek jaminan fidusia yang dilakukan oleh debitor selaku pemberi fidusia tanpa persetujuan kreditor selaku penerima fidusia, hal ini terbukti telah melenceng dari ketentuan pasal 23 ayat (2) UUJF yaitu “Pemberi Fidusia dilarang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan kapada pihak lain Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia yang tidak merupakan benda persediaan, kecuali dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia”. Dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif didukung dengan metode normatif empiris Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyelesaian hukum terkait tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditor dapat diselesaikan baik melalui hukum perdata maupun hukum pidana, namun dalam ketentuannya debitor telah melanggar Pasal 23 ayat (2) maka dapat ditempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan pada Pasal 36 UUJF dan Pasal 372 KUHP. Serta perlindungan hukum dalam perjanjian fidusia muncul terhadap perjanjian yang telah didaftarkan dan memiliki akta jaminan fidusia, dan perlindungan hukum terhadap kreditor di dalam UUJF belum diatur secara signifikan terkait apa saja jenis perlindungannya, namun demikian di dalam UUJF telah terdapat pasal-pasal yang menegaskan terkait larangan-larangan yang wajib ditaati oleh debitor sehingga hal ini dapat memberikan jaminan kepada kreditor untuk memperoleh perlindungan hukum.
Death Penalty for Corruption Crimes Reviewed From a Human Rights Perspective Sujono, Sujono; Dirgantini, Marissa Kemala; Atmoko, Dwi
Action Research Literate Vol. 8 No. 11 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i11.2344

Abstract

Prevention & eradication of criminal acts of corruption in Indonesia has been very intensively implemented because corruption in Indonesia is now so rampant, acute, and systemic. The existence of firm and harsh criminal sanctions has a very important role in the process of eradicating corruption. In Law Number 31 of 1999 in conjunction with Law Number 20 of 2001 concerning the Eradication of Corruption Crimes or what is called the PTPK Law, there is a juridical space that can be used to impose death penalty sanctions on perpetrators of criminal acts of corruption, namely in Article 2 paragraph (2) The PTPK Law stipulates that if the criminal act of corruption as intended in paragraph (1) is committed under certain circumstances, the death penalty can be imposed." However, until now in its implementation, there has never been a single court decision in Indonesia that dared to use this article. Apart from that, imposing the death penalty sanction is not easy because there is still debate because not all people agree with this heaviest sanction, they argue that imposing the death penalty sanction is considered to violate human rights. The issue of protecting human rights, especially the right to life, has so far been the main reason for imposing the death penalty for perpetrators of criminal acts of corruption. Furthermore, those who oppose the imposition of death penalty sanctions feel that the right to life is an absolute right that cannot be revoked by anyone except God, and this right is protected by the 1945 Constitution, Article 28 I paragraph (1). Given this, the enforcement of death penalty sanctions against perpetrators of criminal acts of corruption will of course become an obstacle in its enforcement in the future
Aspek Hukum Kesepakatan Jual Beli Melalui Mesin Jual Beli Otomatis (Vending Machine) Dari Perspektif Hukum Perdata Sinaga, Niru Anita; Atmoko, Dwi
Action Research Literate Vol. 8 No. 11 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i11.2355

Abstract

Pada dasarnya transaksi dengan menggunakan mesin jual beli otomatis (Vending Machine) tidak mengharuskan penjualnya menunggu seharian seperti penjual biasanya di pasar. Oleh karena itu, untuk menjual produk minuman tersebut, konsumen harus melakukannya sendiri dengan cara memasukan uang yang sesuai dengan harga yang telah ditentukan. pada umumnya harga pada minuman yang dijual pada Vending Machine sama dengan harga pasar pada umumnya, tetapi terdapat juga Vending Machine yang menyediakan berbagai macam pada mesin tersebut. Pemenuhan suatu prestasi dalam perjanjian jual beli melalui mesin jual otomatis (vending machine) layaknya penjual dan pembeli pada umumnya berdasarkan hak dan kewajiban masing-masing pihak yaitu saat penjual yang menjual produknya melalui mesin jual otomatis (vending machine) menyerahkan hak milik atas barang yang diperjualbelikan tersebut dengan cara mengeluarkan barang yang sudah dibeli dan pihak konsumen atau pembeli adalah membayar harga dari produk yang dibeli melalui mesin jual otomatis (vending machine) yang pembayaran terhadap produk yang dibeli itu dengan cara memasukkan uang ke dalam mesin tersebut sesuai dengan harga produk yang terdapat di dalam mesin jual otomatis (vending machine). Suatu keadaan wanprestasi bisa terjadi saat konsumen atau pembeli memasukkan uang dalam hal ini membayar barang yang yang akan dibelinya, tetapi barang tersebut tidak keluar dan tidak diserahkan kepada pembeli. Selain itu juga produk yang dikeluarkan melalui mesin jual otomatis (vending machine) tersebut dalam keadaan cacat produk. Hal ini tentu saja menimbulkan akibat atau dampak hukum karena tidak tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak, dimana salah satu pihak tidak mendapatkan hak sebagaimana yang diperjanjikan sebelumnya
Perjanjian Waralaba (Franchaise) dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia Sudarto, Sudarto; Cendhayanie, Rara Amalia; Atmoko, Dwi
Action Research Literate Vol. 8 No. 12 (2024): Action Research Literate
Publisher : Ridwan Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/arl.v8i12.2357

Abstract

Istilah franchise yang sudah di-indonesiakan menjadi waralaba. Waralaba berasal dari kata “wara” yang berarti lebih istimewa dan “laba” bearti untung. Jadi kata waralaba berarti usaha yang memberikan keuntungan lebih/ istimewa. Disamping pengertian tersebut, ada pengertian waralaba menurut doktrin, sebagaimana yang dikemukakan oleh abdurrahman A: “secara umum waralaba dikenal dengan istilah franchise yang berarti persetujuan atau perjanjian ( kontrak ) antara leveransir dan pedagang eceran atau pedagang besar, yang menyatakan bahwa yang tersebut pertama itu memberikan kepada yang tersebut terakhir itu suatu hak untuk memperdagangkan produknya, dengan syarat-syarat yang disetujui oleh kedua belah pihak”. Dalam kaitannya dengan pemberian izin dan kewajiban pemenuh Sistem usaha franchisee atau waralaba yaitu penggunaan merek terkenal. Sistem ini dianggap menguntungkan karena merupakan sistem perdagangan yang kebal resesi ekonomi. Manajemen dan tingkat profitabilitas perusahaan dapat stabil, sehingga bisa memberikan keuntungan timbal balik antara perusahaan induk dan perusahaan yang melakukan kerja sama dengan sistem franchising. Selain itu, semakin banyak perusahaan yang melakukan franchise dengan membuka cabang-cabang baru didaerah, maka usaha yang dijalankan akan semakin cepat dikenal karena masyarakat akan dengan mudah memperoleh produk yang diinginkan. Sistem franchise pada dasarnya adalah salah satu metode perluasaan pasar yang dilakukan oleh perusahaan yang telah mantap ataupun mapan dan punya nama. Sistem ini sangat cocok untuk strategi pengembangan usaha karena perusahaan tidak saja mampu mengembangkan usaha di negara asalnya, tetapi juga dapat mengembangkan sayapnya sampai keseluruh penjuru dunia. Selain itu dengan menyuguhkan cita rasa yang khas, industri ini dapat meraih pangsa pasarnya sesuai dengan selerah konsumen. Waralaba di Indonesia secara terbaru diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Waralaba. Penyelenggaraan waralaba didasarkan pada perjanjian waralaba yang dibuat antara para pihak yang mempunyai kedudukan hukum yang setara. Dalam sistem waralaba, penerima waralaba diberikan hak untuk memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual dan sistem kegiatan operasional dari pemberi waralaba, baik penggunaan merek dagang, merek jasa, hak cipta atas logo, desain industri, paten mau pun rahasia dagang
Application of the Status of Justice Collaborator in the Criminal Justice System in Indonesia (Case Study: Decision of Central Jakarta District Court Number 41/Pid.sus/TPK/ 2017/PN. JKT) Setiawan, Waras; Hasibuan, Edi Saputra; Atmoko, Dwi
Devotion : Journal of Research and Community Service Vol. 5 No. 7 (2024): Devotion: Journal of Community Service
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/devotion.v5i7.756

Abstract

In Indonesian criminal law, the status of a Perpetrator Witness (Justice Collaborator) has significant legal consequences. With the entry of this Justice Collaborator regulation, the threat of criminal punishment will be less effective against perpetrators of serious crimes. This will make it more difficult to identify the main perpetrators in cases of crimes committed together, and will be a new strategy to avoid the threat of high punishment because the status of a Justice Collaborator is guaranteed to get leniency for serious crimes committed. The enactment of the regulation on the status of Justice Collaborator in corruption criminal justice which provides a guarantee of a reduction in punishment for perpetrator witnesses is seen as very counterproductive with a very high criminal threat for corruption perpetrators as perpetrators of certain crimes (serious crimes). Most people in Indonesia even strongly agree that the criminal threat for the perpetrators of corruption crimes is the death penalty, so great are the hopes of people who want no more corruption crimes that are very detrimental to the state and the people of Indonesia.