Stunting merupakan masalah kesehatan serius, prevalensi di Indonesia sebesar 21,6% Pendampingan pra-nikah merupakan salah satu upaya pencegahan stunting. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran pelaksanaan pendampingan calon pengantin oleh tim pendamping keluarga dalam upaya pencegahan stunting. Penelitian ini menggunakan metode gabungan (mixed methods) dengan pendekatan explanatory sequential. Pengumpulan data dilakukan secara bertahap, dimulai dengan data kuantitatif, kemudian dilanjutkan dengan data kualitatif. Populasi seluruh TPK di Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang. Sampel 25% dari populasi yaitu 33 orang. Teknik pengambilan sampel secara acak sederhana. Variabel adalah variabel statis, baik untuk karakteristik pendamping maupun pendampingan. Instrumen data kuantitatif menggunakan kuesioner, dianalisis secara bivariat, Instrumen data kualitiatif menggunakan pedoman wawancara berkembang, dianalisis dengan mereduksi jawaban. Hasil menunjukkan bahwa pendidikan pendamping terbanyak SMA (39%), komposisi SDM tim 50% kader, pengalaman menjadi pendamping 81,85% £ 1 tahun, seluruhnya belum pernah pelatihan pendampingan calon pengantin, tidak ada media pembelajaran, tidak membuat rencana kerja 81,81%, tidak melaksanakan edukasi skrining pra nikah 63,64%, tidak menindaklanjuti hasil skrining 90,91% pelaksanaan pendampingan kelompok risiko 12,12%. tidak melakukan pencatatan dan pelaporan 21,21%. Penelitian ini menyimpulkan pelaksanaan pendampingan calon pengantin belum sesuai pedoman pendampingan. Disarankan untuk menyusun model penguatan kompetensi pendamping calon pengantin untuk meningkatkan kinerja dalam pendampingan calon pengantin dengan media pembelajaran yang dapat digunakan sebagai pedoman pelaksanaan