p-Index From 2021 - 2026
9.436
P-Index
This Author published in this journals
All Journal ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah IJTIHAD MUSLIM HERITAGE: JURNAL DIALOG ISLAM DENGAN REALITAS Al-Mustashfa JURNAL CENDEKIA HUKUM Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia) Al Ahkam EkBis: Jurnal Ekonomi dan Bisnis El-Ghiroh : Jurnal Studi Keislaman AT-TASYRI' Jurnal Ilmiah Prodi Muamalah Jurnal Graha Pengabdian MUAMALATUNA Prosiding Conference on Research and Community Services AL-THIQAH: Jurnal Ilmu Keislaman Borobudur Law Review Al-Mizan : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam El-Iqtishod: Jurnal Ekonomi Syariah Jurnal Aksi Afirmasi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat At-Tasyri Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah Jurnal Iqtishaduna: Economic Doctrine Journal of Islamic Economic and Business Research Al-Muamalat : Jurnal Ekonomi Syariah Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Ta’wiluna: Jurnal Ilmu Al-Qur’an,Tafsirdan Pemikiran Islam Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Journal Of Human And Education (JAHE) Al Hikmah : Jurnal Studi Keislaman Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam Alhamra Jurnal Studi Islam Prosiding University Research Colloquium Journal of Islamic Economics Lariba AHKAM : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora Muslim Heritage Inisiatif: Jurnal Dedikasi Pengabdian Masyarakat Jurnal Dialektika Hukum Primagraha Law Review An Nafah: Jurnal Pengabdian Masyarakat JURNAL RUANG HUKUM Kreativasi: Journal of Community Empowerment Tafaqquh : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiyah Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman An Nafah: Jurnal Pengabdian Masyarakat Al-Muamalat: Journal of Islamic Economics Law Jurnal Kajian Hukum dan Sosial Tawazun: Journal of Sharia Economic Law Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah
Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Asas Itikad Baik Dalam Jual Beli Online Berbasis COD (Cash on Delivery) May Shinta Retnowati; Namira Muthia Rosalina; Devid Frastiawan Amir Sup; Muhammad Irkham Firdaus; Mohammad Syifa Urrosyidin
Alhamra Jurnal Studi Islam Alhamra, Volume 3, No. 1, Februari 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1042.327 KB) | DOI: 10.30595/ajsi.v3i1.11867

Abstract

Sistem baru jual beli online yang lebih digemari di kalangan masyarakat adalah COD (Cash on Delivery). Akan tetapi dalam pelaksanaan jual beli secara online berbasis COD tidak semuanya sah secara hukum dikarenakan beberapa pelaku usaha gemar melakukan penipuan atau pemalsuan informasi, salah satunya adalah ketidaksesuaian informasi barang dengan bentuk barang yang diterima. Penelitian ini membahas tentang jual beli online dan implementasi asas itikad baik di dalam suatu transaksi jual beli online, dengan tujuan untuk memahamkan asas itikad baik kepada masyarakat luas dalam pengaplikasiannya pada transaksi jual beli online. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kepustakaan. Hasil penelitian ini, ditemukan bahwasanya pengimplementasian asas itikad baik di dalam transaksi jual beli online dapat diterapkan oleh penjual dengan cara memberikan informasi tentang barang yang dijualnya dengan jujur, dan pembeli dengan cara membayarkan sejumlah uang sesuai dengan kesepakatan di awal perjanjian, sehingga keduanya akan sama-sama diuntungkan oleh transaksi ini. Selain itu penting untuk marketplace  agar memperbaiki sistem  yang digunakannya untuk menjadi situs web jual beli online sebagai salah satu bukti itikad baik yang ditujukan kepada pelaku usaha dan pembeli. Maka perlu bagi marketplace, pelaku usaha, dan juga pembeli untuk menerapkan asas itikad baik sehingga tidak ada pihak yang mungkin akan dirugikan.
Shariah Perspective on Investing in Islamic Capital Market: A Qualitative Study Muhammad Irkham Firdaus; Mufti Fitiyani
Journal of Islamic Economic and Business Research Vol. 2 No. 1: June 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/jiebr.v2i1.45

Abstract

The capital market is one indicator of economic growth in a country. The capital market development is currently very fast as an alternative to investment for investors. Sharia capital market activities do not conflict with sharia principles in the capital market. The Islamic capital market is universal and can be used by anyone regardless of ethnic background, religion, and race. This study aims to find out how sharia investment benefits elements in the world and in the hereafter, will become the main priority. Therefore, the investment is long-term. Islamic law strongly supports investment activities in the Islamic capital market because it contains the basis of Islamic law referred from the Qur'an, Hadith, Fiqh and the opinions of scholars.
Relevansi Pemikiran Ibnu Khaldun Dengan Teori Supply dan Demand Ekonomi Barat Muhammad Irkham Firdaus Firdaus; Aang Asari
El-Iqtishod: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 6 No 2 (2022): Jurnal Ekonomi Syariah EL-IQTISHOD
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasar, negara, orang, dan masyarakat secara konsisten telah menjadi topik pembicaraan hangat dalam masalah keuangan. Aktivitas pasar akan dikendalikan oleh beberapa variabel, langsung dari biaya , minat pasar, dispersi dan spesialisasi pekerja, yang bila faktor-faktor di atas dijalankan oleh standar di negara tersebut. Artinya, perekonomian di negara ini akan stabil. Perekonomian negara yang besar didorong oleh sistem pasar yang menjaga peluang dan pemerataan, sehingga pasar bebas dan adil. Sepanjang keberadaan masalah keuangan di planet ini, beberapa analis bisnis Islam dan tradisional telah muncul yang mengangkat topik studi tentang sistem pasar, seperti Ibn Khaldun dan Adam Smith. Ibn Khaldun berkonsentrasi pada masalah moneter dengan melihat penyebabnya secara eksperimental, membandingkannya, dan kemudian menyimpulkan hukum yang menjelaskan keajaiban ini. Dengan cara ini ia dapat dikenal sebagai pencetus aspek keuangan utama. Sekitar empat abad setelah kematian Ibn Khaldun, para peneliti Eropa menerapkan teknik serupa. Orang yang melakukannya adalah Adam Smith.
Kajian Filsafat Hukum Islam (Tafsir dan Ijtihad Sebagai Alat Metodologi Pengalian Hukum Islam) Muhammad Irkham Firdaus; Selvia Namira Ahmad; Yashinta Aulia Santoso Putro
Al-Thiqah : Jurnal Ilmu Keislaman Vol 5 No 2 (2022): Oktober
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Darussalam Bangkalan Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56594/althiqah.v5i2.71

Abstract

Dalam kajian filsafat agama Islam tentang pendekatan, ketika seseorang mengerjakan suatu amal ibadah tidak akan merasa kekeringan dan kebosanan, semakin mampu mengenali makna filosofis dari suatu ajaran agama maka semakin meningkat pula sikap penghayatan dan daya spiritual yang dimiliki seseorang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Kepustakaan dan pendekatan kualitatif yang dimana data bersumber dari buku buku dan jurnal kemudian dikelola dengan kata kata deskriptif. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana filsafat hukum Islam mengambil penggalian hukum Islam dengan 2 alat metodologi yaitu tafsir dan ijtihad. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa tafsir dan ijtihad dapat dikatakan alat metodologi penggalian hukum Islam apabila kejadian sesuai dengan perkembanagan zaman.
MEKANISME REKSADANA SYARIAH MELALUI APLIKASI BIBIT PERSPEKTIF AKAD WAKALAH BIL UJRAH Muhammad Irkham Firdaus
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24235/jm.v7i2.10729

Abstract

Investment is one of the muamalah activities that is highly recommended in Islam, so platforms and applications that support investment activities are starting to appear, such as the Seed application. The Bibit application is an application that provides mutual funds and helps new investors to start investing. This application also provides a choice of sharia mutual funds, in which there are several sharia investment startups. However, in-depth research is needed on the mechanism of sharia mutual funds through the Seed application. This study aims to analyze the mechanism of Sharia mutual funds through the Seed Application with the wakalah bil ujrah contract. This type of research is field research and uses a qualitative descriptive approach. The results of the analysis of the wakalah bil ujrah contract on the mechanism of sharia mutual funds through the Bibit application concluded that the mechanism of sharia mutual funds through the Bibit application was not by the wakalah bil ujrah contract, because there were elements of taqshir and tahaddi, namely in providing information about past performance which determines the stimulation of future mutual fund values. now does not correspond to reality.Keywords: Sharia Mutual Funds, Bibit, Wakalah bil Ujrah
Comparison of Rahn Contract from the Perspective of Islamic Law and Indonesian Guarantee Law Aang Asari; Muhammad Irkham Firdaus
Journal of Islamic Economics Lariba Vol. 8 No. 2 (2022)
Publisher : Department of Islamic Economics, Islamic University of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/jielariba.vol8.iss2.art1

Abstract

This paper analyzed pawn in comparison between the Civil Code and Islamic law. It examined the specific differences between pawn contracts in Islamic law and Indonesian positive law to compare two contract theories. The method used in this paper is a qualitative approach. The type used in writing this article is library research. The author examines, observes and looks for data from reference books that can be accounted for. The result of the research in this paper is that the term pawn in Islamic law is called ar-rahn. The difference between rahn and pawn in positive law, among others, is regarding the maintenance of the collateral. In Islamic law the pawnbroker is not subject to the term interest or additional costs outside the pawn agreement, but there is only an additional maintenance fee for the collateral. Whereas in positive law, in addition to the cost of maintaining goods, there is also an additional cost called 'interest' that must be borne by the lender. In Islamic law collateral goods are not limited to movable goods, but also immovable goods, while in positive law the collateral object is only limited to movable goods.
Implementation of Fiqh Muamalah Contracts in Electronic Money (E-Money) Transactions Muhammad Irkham Firdaus; Aliyya Lathifa Daniswara; Novan Fatchu Alafianta; Aang Asari
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 10, No 1 (2023): January
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v10i1.21087

Abstract

Money is a medium of exchange in economic activities that always changes from time to time, both in form, intrinsic value, and extrinsic value. Electronic money (e-money) is currently emerging, which is used as a means of micro-payments that can process payments more quickly, easily, efficiently, and safely. The research objective is to discuss the implementation of muamalah fiqh contracts in electronic money transactions. This type of research is qualitative research with library methods. The results of this study show that electronic money transactions in fiqh muamalah are legally permissible or permissible as long as they do not conflict with the principles of Islamic law. Muamalah fiqh contracts implemented in electronic money transactions are divided into two. The first is between the issuer and the holder of electronic money using a wadiah contract and a qard contract. Second, the publisher and organizer use ijarah, sell, and wakalah bil ujrah contracts. In conclusion, electronic money transactions (e-money) can use fiqh muamalah contracts.
Eksistensi Peran dan Fungsi Legal Opinion Dalam Menyelesaikan Masalah Hukum May Shinta Retnowati; Salwa Fuadia; Zulfatus Sa'diah; Muhamamad Irkham Firdaus; Ihsan Hudiana
Ijtihad Vol. 16 No. 1 (2022): Ekonomi dan Hukum Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (509.651 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v16i1.7393

Abstract

Legal opinion memiliki peran dalam menyelesaikan kasus atau perbuatan melawan hukum, baik kasus hukum perdata maupun pidana. Masyarakat menggunakan legal opinion sebagai nasihat ketika mengalami suatu permasalahan hukum, yaitu dengan mendatangi penasehat hukum atau pengacara untuk membantunya dalam menyelesaikan permasalahan. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai eksistensi legal opinion dalam menyelesaikan masalah hukum. Sedangkan metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa legal opinion menjadi salah satu alternatif mudah dan murah yang dapat degunakan oleh masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukm. Legal opinion juga dapat digunakan sebagai dasar dalam menyikapi dan mencari jalan keluar atau pemecah terbaik atas suatu masalah hukum yang sedang dialami. Sedangkan tujuan legal opinion adalah untuk menjabarkan suatu kontekstual hukum baik secara inplisit maupun eksplisit, apabila terjadi berbagai kontradiksi yuridis yang berakibat protes masyarakat terhadap pembelakuan suatu aturan hukum, atau dengan kata lain terdapat penyimpangan norma-norma kultural yang berlaku dalam suatu masyarakat.
PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS) DALAM IMPLEMENTASI PRODUK KPR SYARIAH IB HEBAT DI BPRS DANA AMANAH SURAKARTA Devid Frastiawan Amir Sup; Muhammad Irkham Firdaus; Aqil Mu’tashim Bilhaq
Prosiding Conference on Research and Community Services Vol 5, No 1 (2023): Fifth Prosiding Conference on Research and Community Services
Publisher : STKIP PGRI Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

BPRS Dana Amanah Surakarta, sebagai salah satu BPRS syariah, memiliki kewajiban terhadap kepatuhan syariah. Salah satu produk yang dijalankan adalah pembiayaan KPR Syariah iB Hebat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran DPS dalam implementasi produk KPR Syariah iB Hebat di BPRS Dana Amanah Surakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, deskriptif, penelitian lapangan (field research). Penelitian ini didanai oleh Kemdikbudristek Dikti melalui skema Penelitian Kompetitif Nasional – Penelitian Dosen Pemula Tahun 2023. Hasil yang didapat, DPS melakukan pengawasan terhadap pengembangan produk dan aktivitas baru BPRS dan pengawasan terhadap kegiatan BPRS. Dari hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan, apabila DPS menemukan ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan ketentuan syariah, DPS membuat dan menyampaikan laporan hasil pengawasan dan pemeriksaan. Dalam laporan pemeriksaan tersebut DPS menyampaikan saran dan rekomendasi atas hasil temuan. Selain itu, saat mengkaji produk baru, DPS memberikan masukan terkait aspek syariah yang harus diterapkan pada produk baru tersebut. Sampai saat ini, tidak terdapat temuan penyimpangan berat terhadap aspek syariah di BPRS Dana Amanah Surakarta, biasanya hasil temuan sebatas berupa kelengkapan administratif yang dapat dipenuhi
Analisis Teori Hifdz Al-Maal Terhadap Instrumen Hedging (Lindung Nilai) Muhammad Irkham Firdaus; Mohammad Ghozali; Maharani Pradnya Paramita
Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 2 (2023): Syarikat : Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25299/syarikat.2023.vol6(2).13200

Abstract

Fluktuasi kurs mata uang yang tidak menentu membuat para pelaku ekonomi harus membuat sebuah konsep untuk menghadapi hal tersebut, terutama bagi pelaku ekonomi pada taraf internasional. Pandemi Covid-19 berpengaruh besar terhadap naik turunnya ekonomi di seluruh dunia, terutama pada nilai tukar mata uang. Hedging adalah salah satu solusi untuk meminimalisir bahkan menghindari naik turunnya kurs mata uang. Hedging dapat digunakan dalam perusahaan manapun dan tingkat manapun dalam prakteknya. Hedging atau lindung nilai merupakan suatu hal baru dalam dalam ekonomi Islam, maka dalam penelitian ini bertujuan untuk membahas pendapat para ulama’ tentang Hedging dan pelaksanaannya dalam pandangan Islam, dan bagaimana Hedging dalam pandangan teori Hifdz al-Maal. Namun pada penelitian ini hanya berfokus pada sudut pandang teori hifzul al Maal terhadap Instrumen Hedging, sehingga lebih membahas pada seberapa penting adanya hedging dalam ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitaif, dan jenis penelitian ini adalah pustaka (library researd). Hasil dari penelitian ini adalah instrumen termasuk dalam kategori upaya hifdz al-maal, dan termasuk pada tingkatan daruriyat. Melindungi nilai aset-aset perusahaan sangat penting, karena jika tidak akan mengalami kerugian dan akan mengancam eksistensi aset harta yang dimilikinya.
Co-Authors Aang Asari Aang Asari Aang Asari Aang Asari Abdul Jalal, Ridwan Abdul, Muhammad Adityo P, Satrio Pamungkas Ahmad Fathullah Ramadhan Ainun Amalia Zuhroh Aisyah, Lisda Alafianta, Novan Fatchu Aliyya Lathifa Daniswara Angelicha, Windy Angger Raafiu Anhar , Zulfikar Yahya Annas Syams Rizal Fahmi Annas Syams Rizal Fahmi Aqil Mu’tashim Bilhaq Arif Dian Santoso Asari, Aang Aulia Dian S habrianto Averro, Muhammad Faruq Azidni Rofiqa Aziz, Faiz Mustafa Bambang Setyo Utomo Bilhaq, Aqil Mu'tasim Bilhaq, Aqil Mutashim Bilhaq, Aqil Mu’tashim Dakum Dakum Dakum, Dakum Daniswara, Aliyya Lathifa Daud Sukoco Deki Ridho Adi Anggara Devid Frastiawan Amir Sup Elsyafa, Thoriq Izza Fadhila Sukur Indra Faiz Mustafa Aziz Fajar Satriyawan Wahyudi Fajar Satriyawan Wahyudi Faridl Noor Hilal Farroby, Muhammad Husayn Fathin Nur Ihsan, Muhammad Fauzi Alfatoni Friska Setiya Pamungkas Galih Istiningsih, Galih habrianto, Aulia Dian S Haerul Akmal Hisyam Hawari, Muhammadudy Ihsan Hudiana In’amul Fadholis Naini Isman, Isman Jaya Sahputra Jaya Sahputra Khuza Tri Wahyu M. Abdurrozaq M. Akhlis Azamuddin Tifani Maharani Pradnya Paramita May Shinta Retnowati Meitria Cahyani Milenia Ayu Saraswati Mohammad Ghozali Mohammad Ghozali Mohammad Ghozali, Mohammad Mohammad Syifaurrosyidin Mufti Fitiyani Muhammad Abdul Aziz Muhammad Abdul Aziz Muhammad Arsyad Slamat Muhammad Fakhri Rasyadi Muhammad Faruq Averro Muhammad Hilmi Naufal Muhammad Husayn Farroby Muhammad Syaifuddin Muhammad, Emyr Naifah, Nurjihan Naini, In’amul Fadholis Namira Muthia Rosalina Nasution, Saiful Naufal, Muhammad Hilmi Nuarisa, Risma Hafida Nurwati Nurwati Nurwati Nurwati Pradhana , Theo Aditya Pradhana, Theo Aditya Prasetya, Teguh Eka Puti Aqilla Asary Arief Putri Amimah Nurfaidah Putri, Sri Firda Rahmi Aliya Ramadhan, Ahmad Fathullah Rasyadi, Muhammad Fakhri Restu Hilwani Azra Retnowati, May Shinta Reyhan, Muhammad Reyhan, Muhammad Reyhan Rif'at Husnul Ma'afi Rofiqa, Azidni Rohmatul Laily Al Faiqoh Royyan Firdaus Rusandi Noor Saefudin Saefudin Sahputra, Jaya Saiful Nasution Saipul Nasution Salwa Fuadia Saputri, Anggi Martiningtyas Januwati Sasongko, Yogi Banar Satrio Pamungkas Adityo P Selvia Namira Ahmad Septrianto, Wahyu Shinta, May Slamat, Muhammad Arsyad Sri Firda Rahmi Aliya Putri Sujiat Zubaidi Syakuro, Ardhian Ahmad Teguh Eka Prasetya Theo Aditya Pradhana Theo Aditya Pradhana Theo Aditya Pradhana Theo Aditya Pradhana Theo Aditya Pradhana Tifani, M. Akhlis Azamuddin Vina Fithriana Wibisono Wahyu, Khuza Tri Wahyudi, Fajar Satriyawan Wildan Taqiyuddin Yashinta Aulia Santoso Putro Yusuf Alayda Hafidz Zahro’, Khurun’in Zannuba, Yeni Zulfatus Sa’diah Zulfikar Yahya Anhar Zulfikar, Ryan Zulfikri Zulfikri Zulfikri Zulfikri, Zulfikri