Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : YUSTISI

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN DENGAN CARA MENGGUNAKAN KARTU ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (ATM) Febriyanti, Aulia; Seregig, I Ketut; Ansori
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.9354

Abstract

Permasalahan masalah dalam penulisan ini yakni apakah faktor penyebab dan bagaimana pertanggungjawaban tindak pidana pencurian dengan cara menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dalam Putusan Nomor: 556/PID.B/2022/PN.Tjk. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah secara yuridis  normatif  dan empiris. Faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian dengan menggunakan kartu ATM yang mengakibatkan kerugian bagi korban yang mencapai sebesar Rp. 8.550.000,- (delapan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) disebabkan oleh adanya kesempatan Terdakwa untuk melakukan tindak pidana pencurian. Hal tersebut dikarenakan saksi korban melakukan kelalaian dengan meninggalkan kartu ATM di dalam mobil tempat Terdakwa berada. Korban dan suami saksi korban telah memberikan kepercayaan kepada Terdakwa dimana pernah memberikan nomor Pin ATM tersebut kepada Terdakwa. Akibat sudah mengetahui nomor Pin ATM tersebut Terdakwa gelap mata melakukan penarikan uang yang berada di ATM tanpa seizin saksi korban. Hasil pencurian dengan menggunakan ATM tersebut Terdakwa gunakan untuk kebutuhan sehari-hari yang menyebabkan kerugian terhadap korban mencapai sebesar Rp.8.550.000,- (delapan juta lima ratus lima puluh ribu rupiah). Bentuk pertanggungjawaban pidana akibat perbuatan yang telah dilakukan oleh Terdakwa yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan menggunakan kartu ATM milik korban maka Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Terdakwa dimana perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 362 KUHP. Hal tersebut didasarkan pada fakta-fakta hukum yang didapat di dalam persidangan dan alat bukti yang dihadirkan saat persidangan. Dan selama proses persidangan Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf maka Terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan.
PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TANPA HAK MEMBAWA DAN MENGUASAI SENJATA API BESERTA AMUNISINYA (Studi Putusan Nomor: 102/Pid.Sus/2022/PN.Met) Sutrisno, A. Rahman; Hakim, Lukmanul; Ansori
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.14193

Abstract

Salah satu jenis tindak pidana dalam kehidupan masyarakat adalah penguasaan dan kepemilikan senjata api secara ilegal adalah Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Contohnya adalah dalam Putusan Nomor: 102/Pid.Sus/2022/PN.Met, dengan terdakwa HK. Permasalahan penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana tanpa hak membawa dan menguasai senjata api beserta amunisinya dalam Putusan Nomor: 102/Pid.Sus/2022/PN.Met (2) Bagaimana pertimbangan putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak membawa dan menguasai senjata api beserta amunisinya dalam Putusan Nomor: 102/Pid.Sus/2022/PN.Met. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Data selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor penyebab terjadinya tindak pidana tanpa hak membawa dan menguasai senjata api beserta amunisinya dalam Putusan Nomor: 102/Pid.Sus/2022/PN.Met terdiri atas faktor internal dan eksternal. Faktor internal, yaitu pelaku dalam melakukan tindak pidana membawa dan menguasai senjata api beserta amunisinya bermaksud menjadikan senjata api tersebut sebagai alat untuk menjaga dirinya. Faktor eksternal, yaitu adanya pengaruh lingkungan pergaulan di sekitar tempat tinggal pelaku yang rawan tindakan kriminalitas dan adanya pihak-pihak yang memproduksi dan menjual senjata api secara ilegal kepada masyarakat. Pertimbangan putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak membawa dan menguasai senjata api beserta amunisinya dalam Putusan Nomor: 102/Pid.Sus/2022/PN.Met adalah secara yuridis adalah perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum. Secara filosofis Majelis hakim mempertimbangkan bahwa penjatuhan pidana selama 6 (enam) bulan sebagai bentuk pembinaan kepada pelaku. Secara sosiologis Majelis hakim mempertimbangkan bahwa adanya hal-hal yang meringankan dan memberatkan pidana terhadap terdakwa. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana, Senjata Api, Amunisi
Co-Authors Abdul Hanan Haromain Abrari, Achmad Abu Khaer Abu Yasid Afra, Nada Agung Budilaksono, Agung Agustinus Gogot Winardi Ahmad Sofwan Firdaus Alexon Ali Impron Amrosy Andre Arvendo Anggraini, Fatik Lutviana Anton Musa Arawan Ardaini Ari Kartiko, Ari Arianti Handayani , Farida Arief, Mohammad Yahya Asri Efendi Rangkuti Ayu Gita Lestari Badrus Sholeh Bagus Cahyanto Bernardus Agus Rukiyanto Dessy Sasmita Didi Suhendi Ernalida FAHRIZAL Faizah Fariz Ramadan Febriyanti, Aulia Fikri Nur Aini Firman, Edy Fitriana Fitriana, Wedi Fitriatun Anisya Gelis Ahlia Putri Hadiyanto Zulbasri Hasbi Noor, Agus Helmy Boemiya I Ketut Seregig Ida Wahyuliana Ismaul Fitroh JAMILAH Judijanto, Loso Karimatul Khasanah, Karimatul Kasful Anwar Khoirul Alim Kusmiatiningsih, Ely Lisariyadi Loso Judijanto Lukmanul Hakim M. Lathoif Ghozali M. Rizal Umam M. Shahid Anggi ER Maharatna Shifa Nurizka Marefa, Dina miftahussurur, wildan Moh. Solehuddin Mohamad Sobrun Jamil Mohammad Dzakiyyuddin Mohammad Irham Muchammad Haykal Fardani Muhamad Taridi, Muhamad Muhammad Husnur Rofiq Muhammad Yusup Mukhlis Mulyono, Dinno Mutya Istikarani Muwaffiq Jufri, Muwaffiq Noor, Agus Hasbi Nur Asia Nurasikin Nurhidayat Nurjanah Oktarina, Santi Pangestu, Muhammad Hadidena Rabiatul Hadawiyah Rahmat Rahmat Repolinda Rika Putri Yanti Saifuddin Siti Hanifa Nurentang Fitriani Sobirin, Mohamad SOFYAN TSAURI Sri Nurhayati Sugeng Riyadi Sulong, Abdul Ramae Suparno Sutrisno, A. Rahman Tasdik Mustika Alam Tuti Alawiyah Zikra, Alfiandi Zohaib Hassan Sain