Claim Missing Document
Check
Articles

Sosialisasi Bahaya Produk Pinjaman Online Ilegal bagi Masyarakat Anugrah, Dikha; Tendiyanto, Teten; Akhmaddhian, Suwari
Empowerment Vol. 4 No. 03 (2021): empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v4i03.5093

Abstract

Banyaknya masyarakat yang menggunakan pinjaman online menyatakan bahwa pinjaman online merupakan alternatif layanan keuangan lain yang mudah digunakan, dapat menghemat waktu dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat, namunterdapat dampak negatif yaitu jika masyarakat tidak memahami prosedur peminjaman, SOP dari lembaga yang berkaitan, besaran bunga yang diterapkan serta legalitas dari fintech pinjaman online tersebut. Tujuan pengabdian ini lebih menitikberatkan kepada masyarakat yang belum memahami bahaya dari pinjaman online.  Metode pendekatan yang digunakan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini melalui metode pendekatan workshop, ceramah kemudian diakhir acara diadakan tanya jawab, dengan metode tanya jawab ini masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya sesuai dengan tema penyuluhan, atau masyarakat dapat bertanya di luar tema yang telah ditentukan. Adapun manfaat diselenggarakannya penyuluhan hokum di Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat adalah mewujudkan kesadaran hokum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati  pentingnya pengetahuan tentang bahaya pinjaman online illegal.
Penyuluhan Hukum Pentingnya Pendaftaran Badan Usaha bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Akhmaddhian, Suwari; Anugrah, Dikha; Dialog, Bias Lintang; Yuhandra, Erga
Empowerment Vol. 4 No. 03 (2021): empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v4i03.5097

Abstract

Perkembangan perekonomian semakin hari semakin meningkat, meski dalam keadaan Pandemik dan banyak kegiatan usaha yang terdampak, namun roda perekonomian terus berputar. Dengan perkembangan perekonomian tersebut berakibat pada berkembangnya badan usaha yang memerlukan adanya daftar perusahaan, mengingat masih banyaknya badan usaha yang belum memiliki izin usaha atau legalitas. Daftar perusahaan adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang ini dan atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan. Tujuan pengabdian ini lebih menitik beratkan kepada pelaku usaha yang belum memeiliki izin usaha secara resmi, adapun sasaran lain yang menjadi tujuan diadakanya penyuluhan ini yaitu pelaku usaha UMKM agar mendapatkan legalitas usahanya. Metode pendekatan yang digunakan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini melalui metode pendekatan workshop, ceramah kemudian diakhir acara diadakan tanya jawab, dengan metode tanya jawab ini masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya sesuai dengan tema penyuluhan, atau masyarakat dapat bertanya di luar tema yang telah ditentukan. Adapun manfaat diselenggarakannya penyuluhan hukum di Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat adalah mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati pentingnya izin usaha untuk keberlangsungan dan perkembangan usaha yang dijalaninya, terutama bagi pelaku UMKM.
Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Penanggulangan Tindak Pidana di Lingkup Perkawinan di Desa Cibinuang, Kuningan Akhmaddhian, Suwari; Harjadi, Dikdik; Budiman, Haris; Yuhandra, Erga; Anugrah, Dikha; Nursyamsu, Roni; Mardiani, Teti
Empowerment Vol. 5 No. 03 (2022): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v5i03.5302

Abstract

As a bond, marriage is part of civil law (private law), and is also part of criminal law (public law) which in the process fulfills the material elements as crimes and violations. Criminal acts within the scope of marriage will have an impact that affects both the victim and the environment concerned, because it will lead to legal uncertainty, disorderly population administration, neglect of protection of the rights of women and children. The purpose of this service is to focus more on the community to be more concerned with their surroundings and be aware of the risks that can lead to criminal acts within the scope of marriage so that the community must take an active role in carrying out various comprehensive efforts. The approach method used in this community service is through the method of socialization and discussion, where counseling participants are given information about criminal acts within the scope of marriage and then given the opportunity to ask questions and discuss in the forum. It is hoped that with this counseling, community members can become motivators as well as community members who participate in helping efforts to overcome criminal acts within the scope of marriage that can occur in everyday life, as people who have the potential to prevent criminal acts within the scope of marriage, assisting victims of criminal acts within the scope of marriage, as well as playing an active role in law enforcement in Cibinuang Village, so as to prevent and reduce the incidence of criminal acts within the scope of marriage, thereby reducing the number of domestic violence and creating an orderly and safe society.Sebagai suatu ikatan, perkawinan merupakan bagian dari hukum perdata (hukum privat), dan juga merupakan bagian dari hukum pidana (hukum publik) yang apabila dalam prosesnya memenuhi unsur-unsur materil sebagai tindakan kejahatan dan pelanggaran. Tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan akan memberikan dampak yang mempengaruhi baik korban maupun lingkungan yang berkaitan, karena akan menimbulkan adanya ketidakpastian hukum, tidak tertibnya adminstrasi kependudukan, terabaikannya perlindungan hak perempuan dan anak. Tujuan pengabdian ini lebih menitikberatkan pada masyarakat untuk lebih peduli dengan sekitar dan menyadari risiko-risiko yang dapat menimbulkan tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan sehingga masyarakat harus turut berperan aktif untuk melakukan berbagai upaya yang komprehensif. Metode pendekatan yang dilakukan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah melalui metode sosialisasi dan diskusi, dimana peserta penyuluhan diberikan informasi mengenai tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan dan kemudian diberikan kesempatan untuk tanya jawab dan diskusi dalam forum. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, anggota masyarakat dapat menjadi motivator dan juga sebagai anggota masyarakat yang turut serta membantu upaya penanggulangan tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan yang dapat terjadi di kehidupan sehari-hari, sebagai masyarakat yang berpotensi dalam mencegah tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan, membantu korban tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan, serta berperan aktif dalam penegakan hukum di Desa Cibinuang, sehingga dapat mencegah dan mengurangi kejadian tindak pidana dalam ruang lingkup perkawinan, dengan demikian akan menurunkan angka KDRT dan menciptakan masyarakat yang tertib dan aman.
Penyuluhan Hukum Bahaya Bank Emok dan Produk Pinjaman Online Ilegal bagi Masyarakat Anugrah, Dikha; Yuhandra, Erga; Akhmaddhian, Suwari
Empowerment Vol. 6 No. 01 (2023): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v6i01.6860

Abstract

People's needs for different living costs affect the community's dependence on sources of income and financial sources, one of which is in the form of loans either in the form of direct loans, known as Bank Emok, or online loans. The number of emok banks continues to grow even though the public has directly and indirectly tried to eradicate them, as well as illegal fintech where the Financial Services Authority has taken actions, so this raises concern in the community because it can cause material and non-material losses. The approach method used in this community service is through socialization and discussion methods, where counseling participants are given information about emok banks and online loans and then given the opportunity to ask questions and discuss in the forum. It is hoped that with this counseling, community members can participate in helping efforts to overcome the emergence and re-development of emok banks and online loans in particular, which have the potential to cause harm to the community, assist the community in improving social conditions so that they can choose safe and legal funding sources, and have an active role in law enforcement in Sindangsari Village, thus making Sindangsari Village a SADARKUM (law-aware) village. Kebutuhan masyarakat akan biaya hidup yang berbeda-beda berpengaruh pada kebergantungan masyarakat akan sumber penghasilan dan sumber keuangan, salah satunya adalah berupa pinjaman baik berupa pinjaman langsung, yaitu yang dikenal dengan istilah Bank Emok, maupun pinjaman online. Jumlah bank emok terus bertambah meskipun masyarakat secara langsung dan tidak langsung telah berupaya memberantasnya, begitu juga dengan dan fintech illegal dimana Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan penindakan-penindakan, sehingga hal ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat karena dapat menimbulkan kerugian baik secara material dan non-material. Metode pendekatan yang dilakukan dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah melalui metode sosialisasi dan diskusi, dimana peserta penyuluhan diberikan informasi mengenai bank emok dan pinjaman online dan kemudian diberikan kesempatan untuk tanya jawab dan diskusi dalam forum. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, anggota masyarakat dapat turut serta membantu upaya penanggulangan muncul dan berkembangnya kembali bank emok dan pinjaman online pada khususnya, yang berpotensi dalam menimbulkan kerugian bagi masyarakat, membantu masyarakat dalam meningkatkan kondisi sosial sehingga dapat memilih sumber pendanaan yang aman dan legal, serta berperan aktif dalam penegakan hukum di Desa Sindangsari, sehingga menjadikan Desa Sindangsari sebagai Desa SADARKUM (sadar hukum).
Penyuluhan Hukum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Bantuan Hukum di Desa Ciomas, Ciawigebang Akhmaddhian, Suwari; Anugrah, Dikha; Hidayat, Sarip; Bahtiar, Muhammad Beben; Rifai, Iman Jalaludin; Fadilah, Dikri Alpan; Nabila, Dila; Adzkari, Feby; Alfi, Muhamad; Mardiani, Teti
Empowerment Vol. 6 No. 02 (2023): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v6i02.8315

Abstract

Narcotics, Psychotropics and addictive drugs commonly called DRUGS are the types of drugs/substances needed in the world of medicine. However, if it is used without careful restrictions and supervision, it can cause dependence and can endanger the health and even the soul of the wearer. Drug abuse is a crime against humanity and an acute social problem that destroys the foundations of social, national and state life. The steps for carrying out legal counseling activities are carried out in three stages. First, the preparation stage looks at the conditions in the field regarding the Dangers of Drug Abuse. Second, the implementation stage of community service is by conducting outreach to the community about the regulations governing drug abuse and providing an understanding of the dangers of drug abuse. Third, it is the implementation stage where the knowledge gained from this socialization can be applied. Implementation of Legal Counseling activities for the Ciomas Village community to increase public knowledge about the Dangers of Drug Abuse. The event was held in Ciomas Village, Ciawigebang District, Kuningan Regency, to be precise at the Multipurpose Building in Ciomas Village. This event was opened with remarks from the Lecturer of the Faculty of Law, University of Kuningan to convey the intent and purpose of holding this event and was followed by remarks from the head of Ciomas Village as a welcome greeting. This event was well received by the Ciomas village community, who attended in total of 30 people divided from several hamlets in Ciomas village. The benefit of holding legal counseling in Ciomas Village, Ciawigebang District, Kuningan Regency, West Java Province is to create better community legal awareness so that each member the community is aware of and lives up to their rights and obligations as citizens and creates a legal culture in attitudes and behavior that is aware, obedient and obedient to the law and can understand the impact of the Danger of Drug Abuse.Narkotika, Psikotropika dan obat-obat adiktif yang biasa disebut NARKOBA merupakan jenis obat/zat yang diperlukan di dalam dunia pengobatan. Akan tetapi apabila dipergunakan tanpa pembatasan dan pengawasan yang seksama dapat menyebabkan ketergantungan serta dapat membahayakan kesehatan bahkan jiwa pemakainya. Penyalahgunaan narkoba ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan masalah sosial akut yang merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Adapun langkah-langkah kegiatan pelaksanaan penyuluhan hukum dilakukan dengan tiga tahap. Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat Desa Ciomas untuk peningkatan pengetahuan masyarakat Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Pada acara tersebut di laksanakan di Desa Ciomas Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan tepatnya di Gedung Serbaguna Desa Ciomas. Acara ini dibuka dengan sambutan dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Kuningan untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari dilaksanakannya acara ini dan dilanjutkan oleh sambutan dari kepala Desa Ciomas sebagai ucapan selamat datang. Acara ini disambut dengan baik oleh masyarakat desa Ciomas yang totalnya hadir sebanyak 30 orang yang terbagi dari beberapa dusun di desa Ciomas.Manfaat diselenggarakannya penyuluhan hukum di Desa Ciomas Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap angggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta dapat memahami akan dampak dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Air Bersih di Pondok Pesantren Binaul Ummah Kuningan Akhmaddhian, Suwari; Rifai, Iman Jalaludin; Supartono, Toto; Agustian, Agung Gumelar; Hermansyah, Dadan; Royvaldo, Royvaldo
Empowerment Vol. 6 No. 03 (2023): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v6i03.8764

Abstract

Water is one of the most important and useful substances for the survival of almost all living things on earth. Water is a material that covers about 71% of the earth's surface. Water is a very important primary need for humans and living creatures. More than 70% of the human body consists of water (75% in the brain, 75% in the heart, 86% in the lungs, 86% in the liver, 83% in the kidneys, 75% in the muscles, and 83% in the blood). Water is needed by all body organs in order to function perfectly, for example: in the process of eliminating toxins, lubricating the joints, helping the digestive process, stabilizing body temperature, and facilitating the body's metabolic processes. The method for carrying out service activities at this socialization stage is through lecture and discussion methods for activity participants, namely employees and students of the Binaul Ummah Kuningan Islamic Boarding School. The results of the activity are based on the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 2 of 2023 concerning Implementing Regulations of Government Regulation Number 66 of 2014 concerning Environmental Health. Water Standards for Hygiene and Sanitation Purposes is water used for individual and/or household hygiene purposes. Water sanitation includes monitoring, protecting and improving water quality. Conclusion Water resource management must meet health standards Air adalah salah satu zat paling penting dan berguna untuk kelangsungan hampir seluruh makhluk hidup di bumi. Air merupakan materi yang menutupi sekitar 71% dari permukaan di bumi. Air merupakan kebutuhan utama yang sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup. Lebih dari 70% tubuh manusia terdiri dari air (75% di otak, 75% di jantung, 86% di paru-paru, 86% di hati 83% di ginjal, 75% di otot, dan 83% di darah). Air diperlukan oleh semua organ tubuh agar dapat berfungsi dengan sempurna, misal: dalam proses pembuangan racun (toxic), pelicin bagi sendi-sendi, membantu proses pencernaan, menstabilkan suhu tubuh, dan memperlancar proses metabolisme tubuh. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian tahap sosialisasi ini yaitu dengan metode ceramah dan diskusi peserta kegiatan yaitu  karyawan dan santri Pondok Pesantren Binaul Ummah Kuningan. Hasil kegiatan yaitu Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan  Standar Air untuk Keperluan Higiene dan Sanitasi adalah air yang digunakan untuk keperluan higiene perorangan dan/atau rumah tangga. Penyehatan air meliputi pengawasan, pelindungan, dan peningkatan kualitas air. Simpulan pengelolaan sumberdaya air harus memenuhi standar kesehatan
Pencegahan Tindak Pidana Narkotika dan Bantuan Hukum di Desa Sindangsari, Kuningan Akhmaddhian, Suwari; Budiman, Haris; Hidayat, Sarip; Rahman, Arief; Rizal, Muhamad; Maulana, Pani; Bilhaq, Rhejan Gema Mahardika; Elvany, Virgin; Agustina, Vinda
Empowerment Vol. 6 No. 03 (2023): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v6i03.8824

Abstract

Misuse of Narcotics and illegal drugs (narkoba) is a phenomenon that has long been experienced by the countries all over the world, including Indonesia. This is basically a transnational crime, considering the chain link of the drug misuse includes production and trade activities to the countryside. Considering that this crime is an expanding chain, it is necessary to have legal counseling about the dangers and prevention of narcotics and legal aid for all regions in Indonesia, including the Kuningan Regency. Provision of legal aid is one way to realize access to law and justice for the poor which is provided by the state on the mandate of the constitution. Several regulations regarding legal aid have been issued by the state through laws and implementing regulations as well as from the Supreme Court or the Constitutional Court through Supreme Court Regulations and Constitutional Court decisions. This article will describe systematically and scientifically which takes place in Kuningan Regency, Sindangsari Village of Sindangagung District. Based on the results of counseling there are some problems in preventing narcotics crime and implementing the provision of legal aid in the community which make the provision of legal aid to rural communities less effective, therefore, it is necessary to optimize the provision of legal aid to rural communities which is an idea to response this problem to realize the access to law and justice for rural communities, especially the poor.
Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat tentang Bahaya Narkotika di Desa Kawahmanuk, Kuningan Yuhandra, Erga; Hidayat, Sarip; Akhmaddhian, Suwari; Anugrah, Dikha; Dialog, Bias Lintang; Yudistira, Dony; Sundari, Pipi
Empowerment Vol. 7 No. 01 (2024): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v7i01.9703

Abstract

Narcotics, Psychotropics and Addictive Substances other normal called Drugs is type drugs/substances needed in the world of medicine. However if used without strict restrictions and supervision can cause dependency as well as can endanger health even soul the user. Devotion to public with counseling law This aim For give knowledge and understanding about types drugs, consequences its abuse, the mode of distribution, and how method prevention. Implementation method devotion society This that is with method counseling law with stage hearing, implementation, evaluation report results and Discussion effort prevention and eradication to misuse and distribution dark drugs need done in a way comprehensive and multidimensional. try remove view that problem misuse and distribution dark drugs No only problem government course, but is a must problem handled by everyone.
Pencegahan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika pada Kalangan Remaja di Desa Purwasari, Nurpajar, Shefiyana; Kusumawati, Dewi; Al Ghifari, Muhammad Ghifar; Aini, Zahro Qurrotul; Akhmaddhian, Suwari; Rifai, Iman Jalaludin; Yuhandra, Erga
Empowerment Vol. 7 No. 01 (2024): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v7i01.10418

Abstract

Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis ataupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi bahkan sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang dimaksud Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebar luasan informasi dan pemahaman terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta Budaya Hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi Hukum. Metode pelaksanaan yang digunakan untuk menyampaikan materi penyuluhan hukum bersifat kognitif namun dikemas dengan informasi yang menyenangkan. Selain itu metode pendekatan yang digunakan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini melalui metode penyampaian meteri lalu kemudian diakhir acara diadakan tanya jawab, dengan tanya jawab ini masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya sesuai dengan tema penyuluhan, atau masyarakat dapat bertanya di luar tema yang telah ditentukan. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur upaya pemberantasan terhadap tindak pidana Narkotika melalui ancaman pidana denda, pidana penjara, pidana seumur hidup, dan pidana mati. Upaya pencegahannya diantaranya dengan upaya preventif yaitu upaya untuk mencegah pelanggaran hukum. Contohnya selektif dalam memilih teman dan menjauhi lingkungan masyarakat yang dapat memberikan dampak negatif untuk diri sendiri serta dengan upaya represif yaitu upaya untuk memulihkan keadaan setelah terjadi penyimpangan. Contohnya diberikan bimbingan atau konseling kepada para pelaku tindak pidana narkotika dan melakukan penindakan kepada orang yang diduga menggunakan, menyimpan dan menjual narkotika.
Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Cipancur dalam Pencegahan Tindak Pidana Agustian, Agung Gumelar; Kusumah, Fathan Arya Wijaya; Ramliki, Ramliki; Simanjorang, Ruben; Rahmatwati, Suci; Hidayat, Sarip; Bachtiar, Beben Muhammad; Budiman, Haris; Akhmaddhian, Suwari
Empowerment Vol. 7 No. 03 (2024): Empowerment
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/empowerment.v7i03.11263

Abstract

Narcotics abuse is a national problem that is considered serious by the government and can cause damage to the morals of a nation. In Indonesia, narcotics abuse is increasing over time. Narcotics abuse has a negative impact on both dealers and users, both physically and psychologically. This is what creates a sense of vigilance in the community, to always make the best efforts to prevent the distribution and use of narcotics at various levels. Therefore, education is needed to increase legal knowledge and understanding through legal counseling to the community. The aim of this legal counseling activity is to increase public legal awareness. This legal counseling effort was carried out in Cipancur Village, Kalimanggis District, Kuningan Regency, which was held on January 30 2024. This event was opened with a speech from a Lecturer at the Faculty of Law, Kuningan University to convey the aims and objectives of carrying out this event and was continued by a speech from the head of Cipancur Village or others. represents it as a welcome greeting. This agenda was carried out as an effort to provide understanding and to increase awareness among the community and village officials about the dangers of drugs which are becoming more common every day as well as legal assistance for people who need legal assistance services at the Faculty of Law, Kuningan University, namely PKBH or Legal Assistance and Consultation Center.
Co-Authors Abi Wisnu Rahmatullah Ade Ramli Adzkari, Feby Agus Susanto Agustian, Agung Gumelar Agustin, Dela Agustina, Vinda Ahmad Jalaludin Arrodli Ahmad Rayhan Aini, Zahro Qurrotul Al Ghifari, Muhammad Ghifar Alfi, Muhamad Alif Faisal Abdilah Amrullah, Dzikri Anik Andini Khoirunnisa Anditya, Ariesta Wibisono Andri Hendriawan Andri Hendriawan Andri Hendriawan Andriyani, Yani Anggit Anggiatna Ardiansah, Ardiansah Arief Rahman Asri Agustiwi Asri Apriliani Azmy Sabila Gustianitami Bachtiar, Beben Muhammad Bahtiar, Muhammad Beben Bakrie Mandela Bhandari, Rahul Bias Lintang Dialog Bilal Abdurrahman Bilhaq, Rhejan Gema Mahardika Cucun Cundaya Fitria Sari Dadan Hermansyah Dede Suhendar Dede Yusuf Dela Agustin Dela Agustin Dewi Kusumawati, Dewi Dewi Setiawati Diding Rahmat Dikha Anugrah Dikri Alpan Fadilah Diky Hikmatul Fittra Dila Nabila Ega Fahril Fadilah Ela Nurlaela Elvany, Virgin Enggartiasto Adipradana Erga Yuhandra Fadilah, Dikri Alpan Fajar Octavian Nugraha Fathanudien, Anthon Fauzan Alkautsar Feby Adzkari Fera Ardilawati Fernanda, Adam Banyu Fitria Sari, Cucun Cundaya Frisca Meilan Dwi Lestary Furqon, Eki Ganjar Sapta Bayu Perkasa Gios Adhyaksa Gios Adhyaksa Gita Ayu Pramesti Gladystia Nirwana Mulyaputri Gumilar , Doni Cakra Gustianitami, Azmy Sabila Haris Budiman Harjadi, Dikdik Hendriawan, Andri Heri Ramdani Hermansyah, Dadan Hidayat, Sarip Holillah Romdhona Idit Vikriandi Ikbal Maolana Iman Jalaludin Rifai Iman Jalaludin Rifai Iman Jalaludin Rifa’i Indah Maulani Putri Indah Permata Sari Indah Tri Utami Ine Tustinaningsih Intan Fandini Intan Tiaranita Ira Ghina Salsabila Irfan Mochammad Firmansyah ISMAIL, AGUS YADI Jalaludin Rifa'i, Iman Karolina Maulida Kayla Vania Gita Putri Kiki Rizki Febrian Komm Pechinthorn Krisna Monita Sari Kusumah, Fathan Arya Wijaya Lam Thanh Danh Lilis Supriatin Lintang Dialog, Bias M Hanifan Bagus P M. Rizal Mardiani, Teti Maulana, Pani Mochamad Riski Maulana Mochammad Imron Awalludin Ms. Sineenat Suasungnern Muhamad Alfi Muhamad Rizal Muhammad Beben Bahtiar Muhammad Hatta Muhammad Luthfi Saputra Muhammad Raihan Pratama Nabila, Dila Nadia Fauziah Anugrah Nirma Sri Asyfa Novia Andini Nur Aisyah Sintawati Nurpajar, Shefiyana Okolie, Ugo Chuks Pani Maulana Peny Hanipah Pina, Pina Pipin Apriani Rahmatwati, Suci Rahul Bhandari Ramadhan, Mahendra Utama Cahya Ramliki, Ramliki Ratna Sayyida Ratu Sheebakayla Ressa Siti Nurhasanah Rhejan Gema Mahardika Bilhaq Ria Virigianti Rian Juliansyah Pratama Rifai, Iman Jalaludin Rifky Sunandi Rina Susanti Rivan Maulana Roehan Akbar Roni Nursyamsu Royvaldo Royvaldo, Royvaldo Sari Aprilianti Sarip Hidayat Sarip Hidayat Sarip Hidayat Sarip Hidayat Sarip Hidayat, Sarip Septian Apriditiya Shinta Putri Sanjaya Simanjorang, Ruben Sopia Rahma Sri Ayu Andayani Sukron Aminudin Sundari, Pipi Supartono, Toto Susi Anjas Astuti Susi Sopiani Taupik Hidayat, Taupik Tedi Setiadi Teten Tendiyanto Teti Mardiani Tiaranita, Intan Titan Triatna Kurniawan Triatna Kurniawan, Titan Ugo Chuks Okolie Veggy Juniwati Vinda Agustina Virgin Elvany Virigianti, Ria Wahdan Ahnaf Al-azizi Wawan Setiawan Wina Puspasari Wisnu Gita Prapanca Wulan Cahyaningsih Yani Andriyani Yogeta, Yogeta Yudhistira, Donny Yudistira, Dony Yuhandra, Erga