Claim Missing Document
Check
Articles

Found 92 Documents
Search
Journal : TRANSPARENCY

PERLINDUNGAN TERHADAP HAK KONSUMEN DALAM MENENTUKAN PILIHAN METODE PEMBAYARAN BIAYA PARKIR Windy Grace; Mahmul Siregar; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penggunaan fasilitas parkir,konsumen harus membayar biaya parkir.Awalnya pembayaran biaya parkir hanya menggunakan uang tunai.Namun, pembayaran biaya parkir dengan uang tunai sudah mulai berkurang dan beralih kepada pembayaran non-tunai yangkini tengah digandrungi masyarakat.Menyikapi banyaknya keuntungan dari transaksi non-tunai menyebabkan menjamurnya aplikasi pembayaran digital. Pembayaran digital adalah sebuah cara pembayaran yang menggunakan media berteknologi seperti SMS, Mobile Banking, Internet Banking, Digital Wallet, dan sebagainya. Dalam Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen, disebutkan bahwa salah satu hak konsumen adalah hak untuk memilih barang dan/atau jasa.Dengan banyaknya pilihan aplikasi pembayaran digital tersebut, maka timbul pertanyaan yaitu haruskah konsumen memakai semua penyedia jasa transaksi digital tersebut?Bagaimana jika suatu sarana parkir tidak menyediakan metode pembayaran yang konsumen gunakan? Dan bagaimana jika konsumen dipaksa memakai salah satu aplikasi penyedia jasa saja dikarenakan tidak ada pilihan lain? Bagaimana juga jika metode pembayaran secara tunai dihapus? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier yang dikumpulkan dengan metode studi pustaka.Penelitian juga didukung oleh data primer yang dikumpulkan dengan menggunakan   kuesioner secara online dengan menggunakan Google Form.Data seluruhnya dianalisis dengan menggunakan metode analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan perlindungan hak konsumendalam menentukan pilihan metode pembayaran parkir belum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ditemukan fakta-fakta bahwa pengelola parkir tidak menyediakan beragam pilihan metode pembayaran, bahkan konsumen dipaksa menggunakan satu jenis metode pembayaran saja.Pembatasan terhadap hak pilih konsumen ini bertentangan dengan Pasal 4huruf b UU No. 8 Tahun 1999. Konsumen dapat menggugat pengelola parkir tersebut karena telah merampas hak konsumen.Berdasarkan Pasal 45 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen bahwa setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugasmenyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada dilingkungan peradilan umum.Selainmelalui jalur Pengadilan, konsumen juga dapat membuatpengaduan tertulis maupun lisankepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tentangterjadinya pelanggaran terhadap hak konsumen.  
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PAYPAL SEBAGAI METODE PEMBAYARAN DALAM TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL Lucita Lucita; Bismar Nasution; Mahmul Siregar
TRANSPARENCY Vol 1, No 02 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Metode pembayaran merupakan cara teratur yang digunakan untuk memindahkan sejumlah dana dari pembayar kepada penerima baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam transaksi bisnis internasional, metode pembayaran yang umum digunakan antara lain letter of credit, wesel, open account dan advance payment.PayPal adalah sebuah layanan sistem pembayaran online terbesar di dunia yang bertindak sebagai alternatif pembayaran tradisional.Dengan efisiensi dan efektivitasnya, PayPal menjadi salah satu pilihan metode pembayaran yang banyak digunakan oleh masyarakat internasional.PayPal sendiri belum memiliki pengaturan yang jelas di Indonesia.            Penelitian ini dilakukan secara yuridis normatif yakni penelitian berdasarkan bahan-bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, jurnal, skripsi, tesis, dan bahan lainnya yang diperoleh dari data sekunder maupun data tersier.Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu dengan mengemukakan data dan informasi yang telah dianalisis secara sistematis, mendalamdanmenyeluruh. Ditinjau dari fungsinya, PayPal dalam hukum Indonesia memiliki kesesuaian terhadap Peraturan Bank Indonesia No.20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik serta Peraturan Bank Indonesia No.18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.Namun, PayPal belum mendapat izin dari Bank Indonesia untuk beroperasi sebagai uang elektronik maupun sebagai penyelenggara pemrosesan transaksi pembayaran. Penggunaan PayPal didasari pada user agreement yang merupakan kontrak atau perjanjian baku. Transaksi menggunakan PayPal dapat dikategorikan sebagai transaksi yang dilakukan secara elektronik, sehingga sengketa yang terjadi dalam penggunaan PayPal tunduk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam UU ITE dikatakan bahwa para pihak yang melakukan transaksi elektronik diberi kebebasan untuk memilih hukum yang diberlakukan. Kata Kunci     :           PayPal, Transaksi Bisnis Internasional, Metode         Pembayaran
Co-Authors Abu Churairah Achmad Fata Altika Adelina Tarigan Agnes Lorentina Br Sembiring Agus Kristianto Sinaga Agus Syahputra Agustina Pasaribu Ainun Adilla Siregar Akmalia Indriana Alvi Syahrin Amirah Ainun ANDREE SERGEYEVICH Andy Andy ANGGI RAMADHANI Anggi Risky Anggiat Simamora Anggita Tridiani Sirait Tridiani Anita Anita Annisa Qomaryah Anto Sibarani Arimansyah Arimansyah AUDRYA LUVIKA SIREGAR Azwar, Tengku Keizerina Devi Bertha Milionita S Bintang Elvina Bisamr Nasution Bismar Nasution BONATUA EDYNATA MANIHURUK BUDIMAN GINTING Chairul Bariah Choky Saragih Christopher Iskandar Cindy Cindy Dearma P Parulian Defin Sirait Demak Aspian Deta Sukarja Dina Mariana Edy Ikhsan Edy Syah Putra Surbakti Ekaputra, Mohammad Elisabeth Silalahi Elizabeth Magdalena Aritonang Eltisha Graciana Elvi Rahmy Elysabet Sry Devi Bruni Simatupang Emya Sembiring Esthalita Octavia Tobing EVAN TAMBUNAN Evanessa Sinulingga Fahrunnisa Fahrunnisa FAISAL FANI NASUTION Fara Dhia Altahira Fernando Z. Tampubolon Fitria L Longgom Fitria Longgom Frans Kalep Frans Kalep Ganang Pratama Gom Banuaran Grace Shinta Gunawan Sibarani Hafizh Fahran Hanan Hanssen HASIM PURBA Hendri Kurniawan HERRY FEBRIAN Ika Indriani Irawaty Noralinda Irene Manik Irwin Djono Ismanto, Ade Jaya Jelly Leviza JOHN SIPAYUNG Joiverdia Arifyanto Juita Osti Bulan Lumbantobing JULIA AGNETHA AGNESTA Br. BARUS Juniver Fernando Keizerina Devi Keizerina Devi Azwar Khairul Khairul Khairunnisa Sembiring Kristina Roseven Nababan Ladyta Tahany Reformita Marpaung LETARI Sinurat Lili Wulandari Lina Purba Lolita Rinelsia Lucita Lucita Lydia Wirawan M Ekaputra M KHARRAZI M RASYID RIDHA Madiasa Ablisar Mahmud Mulyadi Marasamin Ritonga Marlina Marlina Mar’ie Muhammad Maulana Ibrahim Miranda Chairunnisa MUAMAR ZIA NASUTION Muhammad Adli Fahmi Lubis Muhammad Anggi Nasution Muhammad Septo Muhammad Surya Nusantara Sandan Nada Syifa NATASHA Siregar Natasia Agustin Nikita Nasution NINGRUM NATASYA SIRAIT Ningrum Sirait Ningrun Sirait Novie Andriani Kesuma Nur Ulfah Parhorasan Tambunan Rally Aditya RAMLI SIREGAR Raymond Lumban Gaol REBEKKA DOSMA SINAGA Refi Chairunnisa Reggie Priscilla Reihans Ghivandy Argisandya Rentina Lucy Andriaini Rinawati Sitorus Rio Nababan Rizky, Fajar Khaify Robert Robert Valentino Tarigan Rosmalinda Rosnidar Sembiring Rugun Maylinda Runtung Runtung Runtung Runtung Sitepu Ruth Marbun Ruth Medika Rydayanti Simanjuntak Saleem Awud Nahdi Samuel Midian Tarigan Sarah Indah Nilam Wulandari Sarti Sonnia Shania Meilisa Shindih Hersiva Siallagan, Agnes Angelina Silvia Pratiwi Siregar, Mangantar Anugrah Siti Sahara Sonya Marcellina SOPHIE DINDA AULIA BRAHMANA Suhaidi Suhaidi Suhaidi Sukarja, Detania Sumanggam Wahyu Sunarmi Sunarmi Sunarmi S Suprayitno Suprayitno SUSPIM GP NAINGGOLAN Sutiarnoto Sutiarnoto Syafruddin Kalo Sylvia Vietressia Sinuhaji T. Keizerina Devi A Tan Kamello Tan Kamello Tania Novebriani Lase Tasya Veronika Anrori Ginting Taufik Siregar Tetty Marlina Theresia Alisia Tony Adam Tony Kesuma Tony Tony Tri Murti Utary Maharany Barus Virginia Sitepu Vita Cita Emia Tarigan WAFDANSYAH ANGGI HUSAINI Wiatmaja, Ganda WINDHA WINDHA Windy Grace Windy Sri Wahyuni Yabes Marlobi Yabes Marlobi Yemima Amelia Siagian Yohannes Unggul YUNITA PANJAITAN Yunus Abidin Zulfikar Lubis