Claim Missing Document
Check
Articles

ANALISIS YURIDIS PEMERKOSAAN SESAMA JENIS ANTAR ORANG DEWASA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA LAMA DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA NASIONAL DARI HETERONORMATIF KE NETRAL GENDER Atika Zahra Nirmala; Zahratul'ain Taufik
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.107

Abstract

Pemerkosaan terhadap laki-laki, khususnya dalam konteks sesama jenis antar orang dewasa, merupakan bentuk kekerasan seksual yang selama ini kurang terlihat dan kerap terabaikan. Kasus A di Lapas Kediri dan tiga korban dewasa dalam kasus EDW di Sleman menunjukkan bahwa tindakan seperti sodomi paksa, pemaksaan oral, serta eksploitasi seksual dapat terjadi secara sistematis dan menimbulkan dampak serius bagi korban. Namun, KUHP lama melalui Pasal 285 hanya mengakui perempuan sebagai korban dan membatasi pemerkosaan pada penetrasi vaginal, sehingga tidak mampu menjangkau kasus-kasus tersebut dan menimbulkan kekosongan norma. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP lama secara inheren gagal melindungi korban laki-laki karena rumusan deliknya bersifat sempit dan heteronormatif. Sebaliknya, KUHP Nasional melalui Pasal 473 menghadirkan reformulasi penting dengan pendekatan netral gender, perluasan definisi persetubuhan meliputi penetrasi anal, oral, maupun menggunakan benda serta pengakuan terhadap berbagai bentuk pemaksaan dan kondisi rentan. Dengan rumusan ini, tindakan kekerasan seksual dalam kedua kasus tersebut kini secara jelas memenuhi unsur pemerkosaan. Temuan ini menegaskan bahwa KUHP Nasional mampu menutup kekosongan hukum yang sebelumnya ada dan memberikan perlindungan yang lebih inklusif bagi seluruh korban kekerasan seksual
Analisis Sentimen Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Seksual di Media Sosial: Implikasi Terhadap Kebijakan Perlindungan Korban Nirmala, Atika Zahra; Rahmania, Nunung; Ristanti, Yuni
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32502/khk.v7i2.10481

Abstract

Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan isu kompleks yang semakin dipengaruhi oleh dinamika media sosial. Meskipun menjadi ruang bagi korban untuk bersuara, media sosial juga memunculkan sentimen negatif seperti victim blaming  dan ujaran kebencian yang memperdalam trauma. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, serta analisis deskriptif kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa 78,95% wacana digital bersifat negatif, menandakan perlunya kebijakan perlindungan korban yang lebih komprehensif. Diperlukan sinergi tiga pilar moderasi konten digital, edukasi publik tentang empati dan consent, serta dukungan hukum dan psikososial terintegrasi agar korban terlindungi, pulih secara utuh, dan kekerasan berulang dapat dicegah
Transformasi Bentuk Pelecehan Seksual Dalam Era Kecerdasan Buatan: Tinjauan Hukum Indonesia Atika Zahra Nirmala; Nunung Rahmania
Unizar Law Review Vol. 8 No. 1 (2025): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v8i1.96

Abstract

Pelecehan seksual merupakan isu serius yang terus memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dapat terjadi di mana saja serta dilakukan oleh siapa saja baik dalam ruang fisik maupun dunia maya. Hal ini sebagaimana terlihat dari meningkatnya kasus pelecehan seksual yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI), artinya bentuk pelecehan seksual telah mengalami transformasi. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, kemudian bahan hukum dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasi penelitian menunjukkan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) telah mengubah bentuk pelecehan seksual dari tindakan fisik menjadi pelecehan dalam ruang digital yang sulit terdeteksi, namun berdampak serius terhadap korban. Bentuk-bentuk pelecehan tersebut antara lain deepfake pornografi, chatbot AI cabul, voice cloning, serta pelecehan terhadap avatar di metaverse. Meskipun di Indonesia sudah terdapat kerangka hukum seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku, namun regulasi yang ada masih belum secara spesifik dan komprehensif dalam mengatur pelecehan seksual berbasis AI.