Mengeksplorasi model ekonomi Islam yang diterapkan pada masa Dinasti Umayyah di Andalusia, dengan fokus pada prinsip maqashid syariah dan keadilan sosial. Dinasti Umayyah di Andalusia menerapkan kebijakan ekonomi yang tidak hanya bertujuan untuk mencapai kesejahteraan material, tetapi juga menekankan distribusi kekayaan dan stabilitas sosial. Melalui analisis kebijakan fiskal, sistem zakat, wakaf, dan pengelolaan sumber daya alam, penelitian ini menemukan bahwa prinsip maqashid syariah, seperti perlindungan harta (hifz al-maal) dan pemerataan ekonomi, tercermin dalam berbagai kebijakan ekonomi pada masa tersebut. Sistem zakat dan wakaf, sebagai instrumen penting, terbukti berkontribusi dalam mengurangi ketimpangan dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Hasil penelitian ini menawarkan wawasan bagi pengembangan ekonomi Islam kontemporer yang berlandaskan pada nilai keadilan dan kesejahteraan bersama, sesuai dengan tujuan syariah.