Dalam sektor perekonomian, salah satu pilar yang dapat menjadi penyangganya adalah Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM). Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang atau perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha mikro sebagai mana diatur dalam Undang-Undang No 20 tahun 2008 tentang usaha mikro kecil dan menengah,Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis pengaruh kebijakan pemerintah terhadap pemberdayaan dan perkembangan Usaha Mikro kecil menengah di Kabupaten Karawang Dalam mengimplementasikan kebijakan terhadap umkm yang adaa serta apa saja hambatan yang dihadapi dan bagaimana dampak kebijakan tersebut mempengaruhi pemberdayaan ekonomi dan pertumbuhan umkm di Kabupaten Karawang. Penelitian ini dilaksanakan dengan jenis deskriptif-kualitatif.