Penelitian ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan Program CBP dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, di mana data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program CBP, seperti pejabat kelurahan dan penerima manfaat. Secara umum, program ini berperan dalam membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga miskin di wilayah tersebut. Evaluasi pelaksanaan program didasarkan pada prinsip 5T: tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Penelitian ini juga menyoroti empat faktor utama yang memengaruhi pelaksanaan program, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaksanaan Program CBP di Kelurahan Lepo-Lepo menghadapi beberapa hambatan, seperti kesalahan dalam penentuan sasaran dan keterlambatan distribusi beras. Meskipun demikian, Program CBP tetap memberikan dampak positif dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga miskin. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan koordinasi antar lembaga dan perbaikan dalam proses distribusi beras untuk mengatasi hambatan yang ada.