Industri halal berkembang pesat sebagai pilar pertumbuhan ekonomi global, termasuk di Indonesia, didorong oleh populasi Muslim yang besar, kesadaran akan konsumsi halal, dan dukungan program pemerintah. Sertifikasi halal menjadi aspek kritis, terutama bagi UMKM, namun masih terdapat kendala seperti keterbatasan akses dan pemahaman. Untuk mengatasi hal ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meluncurkan program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) melalui aplikasi SIHALAL. Namun, implementasinya menghadapi tantangan, seperti minimnya pengetahuan pelaku usaha tentang prosedur sertifikasi. Studi ini dilakukan di Desa Pucak, Kabupaten Maros, dengan melibatkan pelaku UMKM dan aparat desa. Metode yang digunakan bersifat partisipatif dan edukatif, meliputi presentasi, simulasi penggunaan aplikasi SIHALAL, serta diskusi kelompok. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa mayoritas peserta (48 orang) percaya SIHALAL akan membantu UMKM, dan 42 peserta menyatakan akan menggunakan layanan SIHALAL BPJPH. Namun, sebagian kecil responden masih ragu, menunjukkan perlunya sosialisasi lebih intensif. Hasil pelatihan ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya sertifikasi halal dan penggunaan aplikasi SIHALAL. Meskipun demikian, upaya lebih lanjut dalam edukasi dan promosi diperlukan untuk meningkatkan penerimaan dan pemanfaatan layanan ini, sehingga dapat mendukung pertumbuhan industri halal di Indonesia.