Claim Missing Document
Check
Articles

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN YANG DI WAARMEKING (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 240/PDT.G/2021/PN.MDN) Nabila Lailaturahmah; Neni Vesna Madjid; Wira Okta Viana; Kiki Yulinda
Ensiklopedia of Journal Vol 7, No 4 (2025): Vol. 7 No. 4 Edisi 2 Juli 2025
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/eoj.v7i4.3310

Abstract

Abstract: Article 1238 of the Civil Code states that a debtor is considered negligent in fulfilling his obligations. Breach of a waarmeking agreement is regulated in Article 15 Paragraph (2) letter b of Law Number 2 of 2014 concerning the Position of Notary. There are times when a waarmeking agreement gives rise to problems in terms of breach of contract, thus harming one of the parties to the agreement, such as the case decided by the judge with decision number 240/Pdt.G/2021/PN.Mdn. The formulation of the problem in this thesis is: First, How does the judge consider in deciding the case of breach of contract against the case of breach of contract waarmeking in Decision Number 240/Pdt.G/2021/PN.Mdn? Second, What are the legal consequences of Decision Number 240/Pdt.G/2021/PN.Mdn in the case of breach of contract waarmeking? This research is descriptive in nature. The approach used is a normative juridical approach, conducting in-concreto legal research on Decision Number 240/Pdt.G/2021/PN.Mdn. The data used is secondary data obtained through library research or document studies. The data is then analyzed qualitatively and presented in qualitative descriptive form. From the results of the research and discussion, it was concluded that, First, the judge's consideration in deciding the case of default against the default case agreement that was waarmeking based on Decision Number 240 / Pdt.G / 2021 / PN. Mdn, namely legal considerations based on evidence of letters submitted by the Plaintiff in the form of a Debt Acknowledgement Letter that had been Waarmerking Number: 1868 / W / 2021 dated March 2, 2021 at the Notary Office of San Smith, S.H in Medan. However, the Defendant neglected his obligations to the Plaintiff. In addition, there is also evidence of 2 (two) witnesses Joni Iskandar and witness Khairul Rahman, who knew about the debt problem between the Plaintiff and the Defendant. Second, the legal consequences of the decision Number 240 / Pdt.G / 2021 / PN.Mdn in the case of default on the agreement that was waarmeking, namely the judge's decision must be implemented if the parties do not make an appeal to the High Court. The judge's decision in this case is that the Defendant pays all his debts starting from January 5, 2019 until now amounting to Rp. 4,000,000,000,- (four billion rupiah) in cash to the Plaintiff according to the Debt Acknowledgement Letter that has been Waarmeking Number: 1868 / W / 2021 dated March 2, 2021 at the Notary office of San Smith, S.H in Medan and the Defendant pays the court costs determined by the Medan District Court in the amount of Rp. 560,000.00 (Five hundred and sixty thousand rupiah). Keywords: Decision, Rights, Plaintiff's.
Upaya Petugas Pemasyarakatan Dalam Penegakan Aturan Pengamanan Untuk Mencegah Pelarian Warga Binaan M. Fortuna Putra; Fitriati; Neni Vesna Madjid
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 3 No. 3 (2026): Juli
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/nkth5z93

Abstract

Pasal 5 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Pasal 8 Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan memiliki kewajiban melaksanakan pembinaan narapidana sekaligus menjaga keamanan untuk mencegah pelarian. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Upaya petugas pemasyarakatan dalam penegakan aturan pengamanan untuk mencegah pelarian warga binaan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muaro Bungo adalah peningkatan patroli dan pemeriksaan blok, pelaksanaan razia mendadak, pemasangan CCTV di titik rawan, serta pemisahan warga binaan berdasarkan tingkat risiko. Selain itu, dilakukan juga koordinasi dengan aparat eksternal seperti kepolisian dan TNI, serta penguatan pengawasan intelijen internal sebagai deteksi dini. Meskipun dihadapkan pada keterbatasan personel dan overkapasitas, petugas tetap berupaya menjalankan pengamanan secara preventif, represif, dan persuasif dalam satu kesatuan sistem yang mendukung keamanan dan pembinaan warga binaan secara berimbang. Kendala yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muaro Bungo dalam upaya petugas pemasyarakatan dalam penegakan aturan pengamanan untuk mencegah pelarian warga binaan adalah kombinasi dari kendala hukum dan non-hukum. Kendala hukum meliputi tidak adanya standar rasio ideal petugas terhadap warga binaan, prosedur sanksi yang lamban dan birokratis, ketidaksesuaian antara regulasi pengamanan dan prinsip keadilan pemasyarakatan, lemahnya sistem pelaporan, serta rendahnya kapasitas pemahaman hukum oleh petugas. Sementara itu, kendala non-hukum mencakup jumlah petugas yang tidak seimbang dengan jumlah warga binaan, keterbatasan sarana pengawasan seperti CCTV dan teknologi pendukung, kelelahan mental petugas akibat beban kerja, kurangnya pelatihan berkelanjutan, lemahnya koordinasi antarbagian, serta hubungan sosial yang kaku dan minim kepercayaan antara petugas dan warga binaan. Seluruh kendala ini secara nyata menurunkan efektivitas pengamanan dan meningkatkan risiko terjadinya pelarian.