Claim Missing Document
Check
Articles

Found 33 Documents
Search

PERSPEKTIF FIKIH TERHADAP PRODUK MAKANAN, MINUMAN, DAN KOSMETIK HALAL Aulia Mutiara Affattah; Farrel Maulana; Najla Sahla Sahira; Iwan Setiawan; Nema Widiantini
Gunung Djati Conference Series Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan industri halal yang pesat menimbulkan kebutuhan pemahaman mendalam tentang konsep halal dalam perspektif fikih islam, khusus nya terkait produk makanan, minuman, dan kosmetik sebagai entitas syariah yang belum sepenuhnya dipahami masyarakat muslim. Penelitian ini bertujuan menganalisis landasan hukum konsep halal dalam islam serta perspektif fikih terhadap makanan, minuman, dan kosmetik halal untuk memberikan panduan komprehensif bagi umat islam. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan dengan analisis deskriptif berbasis studi pustaka, mengkaji sumber primer berupa al-quran dan hadist shahih, serta sumber sekunder meliputi kitab fikih klasik kontemporer dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukan bahwa landasan hukum konsep halal bersumber dari al-quran (QS. Al-Baqarah:168) dan hadis Nabi SAW yang memberikan fundamental dan praktis. Perspektif fiqih makanan dan minuman halal didasarkan pada prinsip asal segala sesuatu halal, kehati-hatian dalam memilih, dan menghindari keraguan, dengan klasifikasi berdasarkan sumber dan proses pengolahan. Kosmetik halal diqiyaskan dengan ketentuan kebersihan dalam islam, memiliki kriteria bahan baku halal, proses produksi sesuai syariah, dan tidak mengandung zat haram, dengan klasifikasi bahan halal mutlak, syubhat, dan haram.
FIQIH LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH Kartika Dwifa Siregar; Najla Firyal Rahmat; Naila Farida; Iwan Setiawan; Nema Widiantini
Gunung Djati Conference Series Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Solusi keuangan yang adil dan sesuai prinsip syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) tersedia untuk masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah. Untuk menghindari praktik riba dalam sistem keuangan konvensional, LKMS didirikan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan amanah yang terpisah dari riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi). LKMS tidak hanya bertindak sebagai lembaga keuangan yang menyediakan pembiayaan berbasis syariah seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah, tetapi juga bertindak sebagai lembaga sosial yang membantu mengurangi kemiskinan dan mendorong masyarakat mikro untuk menjadi lebih kaya. Dewan Pengawas Syariah (DPS) menangani pengawasan syariah LKMS. DPS bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan syariah dalam seluruh operasional, termasuk menilai kontrak dan transaksi. Salah satu fungsi utama LKMS adalah mengumpulkan dana melalui akad wadiah dan mudharabah, serta menyebarkan dana melalui akad murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, dan qardhul hasan. Selain itu, LKMS melakukan tugas sosial seperti memberikan pelatihan kewirausahaan, membantu bisnis, dan menyebarkan zakat, infak, dan sedekah. Salah satu nilai syariah yang mendasari operasional LKMS adalah tauhid, keadilan, amanah, maslahah, dan larangan riba, gharar, dan maisir, serta tanggung jawab sosial dan Takaful (saling membantu). LKMS adalah alat penting untuk mendukung inklusi keuangan dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip Islam.
STRATEGI PENGEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN DAN ENTITAS SYARIAH MENUJU INDONESIA EMAS TAHUN 2045 Dinia Yuanita Sari; Muhamad Nabil Makarim; Nina Dzulfiani; Saidah Ahmad; Iwan Setiawan; Nema Widiantini
Gunung Djati Conference Series Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Strategi pengembangan lembaga keuangan dan entitas syariah menjadi kunci dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Melalui pendekatan studi literatur, penelitian ini menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi sektor keuangan syariah di Indonesia. Hasil kajian mengungkap bahwa penerapan prinsip syariah, diversifikasi produk keuangan, dan ketahanan terhadap krisis merupakan keunggulan utama sektor ini. Di sisi lain, tantangan seperti keterbatasan inovasi, kurangnya SDM yang kompeten, serta fragmentasi regulasi masih menjadi hambatan signifikan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, disusun sejumlah strategi utama, seperti peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, akselerasi digitalisasi melalui fintech syariah, penguatan tata kelola syariah, diversifikasi layanan, serta integrasi keuangan sosial Islam dan pemberdayaan UMKM. Implementasi strategi ini secara kolaboratif diyakini dapat memperkuat kontribusi lembaga keuangan syariah dalam menciptakan sistem keuangan nasional yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
FIQIH LEMBAGA KEUANGAN SOSIAL SYARIAH Dini Hanifah; Mamluatul Hikmah Tusabih; Najwa; Iwan Setiawan; Nema Widiantini
Gunung Djati Conference Series Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lembaga Keuangan Sosial Syariah (LKSS) merupakan institusi yang berperan dalam pengelolaan dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. LKSS tidak berorientasi pada profit, melainkan menekankan keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat melalui distribusi kekayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Landasan hukum operasional LKSS di Indonesia diperkuat oleh berbagai peraturan perundang-undangan dan fatwa syariah, seperti UU Zakat, UU Wakaf, serta fatwa DSN-MUI. Dalam praktiknya, LKSS mengedepankan prinsip amanah, transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menghimpun serta menyalurkan dana kepada mustahik. Melalui pendekatan spiritual dan sosial. LKSS hadir sebagai solusi nyata dalam mengurangi kesenjangan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan di masyarakat. Peran strategis LKSS tidak hanya terbatas pada fungsi distribusi dana, tetapi juga mencakup pengembangan program-program pemberdayaan ekonomi yang berdampak luas bagi peningkatan kapasitas dan kemandirian mustahik. Selain itu, LKSS turut berperan dalam menciptakan sistem ekonomi yang berkeadilan melalui penguatan basis ekonomi umat, kolaborasi dengan sektor publik dan swasta, serta inovasi dalam pengelolaan dana sosial syariah. Dengan demikian, LKSS menjadi pilar penting dalam mendukung keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
LEMBAGA PEMBIAYAAN SYARI’AH Jauza Eka Rafita; Vania Alya Zanatha; Delia Futri Apriliani; Najla Kayla; Iwan Setiawan; Nema Widiantini
Gunung Djati Conference Series Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lembaga pembiayaan syariah merupakan entitas keuangan yang menyediakan fasilitas pendanaan berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam, dengan menekankan larangan terhadap riba, gharar, dan maisir. Dasar hukumnya bersumber dari Al-Qur’an, hadis, ijma’, qiyas, serta fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Jenis akad yang digunakan mencakup murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, dan istisna’, yang diterapkan oleh berbagai lembaga seperti bank syariah, BPRS, koperasi syariah, dan lembaga amil zakat. Tantangan yang dihadapi meliputi rendahnya literasi syariah, kurangnya kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta ketidakterstandaran produk. Upaya strategis yang diperlukan meliputi penguatan edukasi, peningkatan inovasi produk, dan optimalisasi peran pengawasan syariah.
FIQIH LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH Habib Yasin Al Quds; Siti Alya Ismayanti; Muhammad Azzam Izudin; Iwan Setiawan; Nema Widiantini
Gunung Djati Conference Series Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study presents a comprehensive analysis of the implementation of the principles of fiqh muamalah in the Indonesian Islamic banking system. Using a qualitative descriptive-analytical approach, this study examines three main aspects: (1) the application of sharia principles in banking operations, (2) the perspectives of contemporary scholars on sharia banking practices, and (3) strategic challenges along with recommendations for solutions. The research findings reveal that although Islamic banking has successfully adopted various sharia contracts such as mudharabah, musyarakah, and murabahah, there are still significant challenges in terms of the consistency of the application of sharia principles, product innovation, and public literacy. This study makes an important contribution by presenting a holistic development framework that integrates sharia, regulatory, and business practice aspects to strengthen the position of Islamic banking in the national financial system.
FIQIH LEMBAGA KEUANGAN SOSIAL SYARI’H Dwi Aditya; Adinda Intan Khoerani; Muhammad Rival; Petra Rizki Akbar; Iwan Setiawan; Nema Widiantini
Gunung Djati Conference Series Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lembaga keuangan sosial syariah berperan penting dalam sistem ekonomi Islam yang menitikberatkan pada kesejahteraan umat melalui berbagai mekanisme seperti zakat, infak, wakaf, dan hibah. Keempat instrumen tersebut memiliki peran krusial dalam mengurangi kesenjangan sosial, memberdayakan ekonomi masyarakat, serta mendorong distribusi kekayaan yang lebih adil dan merata. Prinsip-prinsip fiqih dalam pengelolaannya menjadi pedoman utama untuk memastikan bahwa praktik keuangan sosial tetap sesuai dengan ajaran Islam. Studi ini menggunakan metode tinjauan pustaka dengan pendekatan deskriptif-analitis untuk menggali konsep fiqih yang diterapkan dalam lembaga keuangan sosial syariah serta tantangannya dalam era modern. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dalam optimalisasi pengelolaan dana sosial Islam dengan pendekatan teknologi dan inovasi, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan umat secara lebih efektif.
FIQH DANA PENSIUN SYARIAH Dina Nurfuadah; Roudhotul Hayati Nurislami; Rizqy Hizbullah Ziyaulhaq; Iwan Setiawan; Nema Widiantini
Gunung Djati Conference Series Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dana pensiun syariah merupakan alternatif penting dalam perencanaan keuangan jangka panjang bagi umat Islam. Dengan meningkatnya kesadaran akan prinsip-prinsip syariah, dana pensiun syariah hadir untuk menjamin kesejahteraan finansial di masa tua tanpa melanggar hukum Islam. Artikel ini membahas konsep fiqih dana pensiun syariah, termasuk definisi, dasar hukum, prinsip-prinsip syariah, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam implementasinya. Melalui studi literatur, artikel ini mengidentifikasi perbedaan mendasar antara dana pensiun syariah dan konvensional, serta menyoroti pentingnya regulasi dan pengawasan dalam pengelolaan dana pensiun syariah. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang dana pensiun syariah, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih produk keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
FIQH DANA PENSIUN SYARIAH Nasywa Nurunnabilah; Ilham Aprizal; M Rafeli Iskandar; Iwan Setiawan; Nema Widiantini
Gunung Djati Conference Series Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dana pensiun syariah merupakan program yang dirancang oleh perusahaan untuk memberikan perlindungan keuangan bagi karyawan yang memasuki masa pensiun, dengan sistem pengelolaan yang mengikuti prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep fiqh yang mendasari operasional dana pensiun syariah, jenis-jenis dana pensiun yang tersedia, serta akad-akad yang digunakan dalam mekanisme pengelolaannya. Metode penelitian ini yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan menganalisis berbagai sumber seperti fatwa DSN-MUI, peraturan perundang-undangan, dan literatur akademik terkait keuangan Islam. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana pensiun syariah harus sesuai dengan ketentuan dan tata kelola sesuai hukum Islam, artinya bebas dari bunga dan unsur haram. Saran terkait penelitian adalah pihak lembaga yang mengelola investasi atas iuran dana pensiun melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap akad-akad yang digunakan, guna memperluas pilihan investasi yang sesuai syariah dan meningkatkan hasil yang diperoleh peserta.
KONSEP FIQIH LEMBAGA INVESTASI SYARIAH Gyshela Rizqia Mareta; Muhammad Bilal Abdurrahman; Raudhatul Jannah; Iwan Setiawan; Nema Widiantini
Gunung Djati Conference Series Vol. 56 (2025): Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini dibuat dengan tujuan untuk mengulas konsep fikih investasi syariah dengan pokok pembahasan yang berfokus pada pasar modal syariah dan obligasi syariah (sukuk). Penulisan ini dilatarbelakangi akan kebutuhan pemahaman yang mendalam mengenai landasan fikih dalam investasi syariah seiring dengan berkembangnya sistem keuangan Islam di Indonesia bahkan di dunia saat ini. Metode penelitian yang digunakan ialah studi literatur normatif, dengan menganalisis sumber sekunder yang meliputi al-Quran, hadits, buku, jurnal dan fatwa, serta regulasi terkait investasi syariah. Hasil kajian menunjukkan pasar modal syariah dan sukuk merupakan solusi untuk berinvestasi yang sesuai dengan syariat. Pasar modal syariah menerapkan seleksi saham syariah, sedangkan sukuk berbasis bagi hasil atau sewa tanpa adanya bunga. Faktor yang mendorong dalam penulisan ini ialah mengenai akan pentingnya literasi fikih investasi agar para investor dapat membuat keputusan sesuai syariat dan mendukung transparansi sistem keuangan Islam. Artikel ini diharapkan dapat menjadi referensi ataupun sumber dalam mempelajari konsep fikih investasi syariah dan implementasinya.
Co-Authors Abdullah Mumtaz Assadad Ade Fadiyah Adi Muhammad Syalimul Gaos Adinda Intan Khoerani Ajeng Saeful Putri Alya Afriliani Andri Suwendi Ang Riqko Suhendi Aprillia Dharmawati Aribbah Fitroti Aulia Mutiara Affattah Azizah Hanim Tsurayya Camelia Khilda Delia Futri Apriliani Dina Nurfuadah Dini Hanifah Dinia Yuanita Sari Dwi Aditya Farhan Rabbani Farrel Maulana Ghefira Rahima Gyshela Rizqia Mareta Habib Yasin Al Quds Hafizh Ferbryansyah Sonjaya Haifa Nur Jubaidah Husna Nur Jamil Ilham Abdullah Ilham Aprizal Inda Maula Zulfa Indri Puspita Dewi Itsna Fauziyah Wijaya Iwan Setiawan Jauza Eka Rafita Kartika Dwifa Siregar M Rafeli Iskandar M. Nuuru Fadillah Mamluatul Hikmah Tusabih Marsha Nur Fauziah Moch Alfiana Chandra Jani Moch Yaser Arafat Moreno Musyaffa Adimevia Muhamad Nabil Makarim Muhammad Alghifari Muhammad Arif Desfian Muhammad Azzam Izudin Muhammad Bilal Abdurrahman Muhammad Hilmi Muhammad Rival Muhammad Zacky Hermawan Munifah Zahwa Nurhidayat Nabila Indriani Nabila Nandayanti Nabilah Husniyyah Nadia Putri Ananda Naila Farida Najla Firyal Rahmat Najla Kayla Najla Sahla Sahira Najwa Nanda Kuswandari Nasywa Nurunnabilah Nasywa Putri Maulani Nazril Laziva Nina Dzulfiani Ni’matul Aliyah Nurul Azmi Muhamad Tauhid Petra Rizki Akbar Pingkan Salsa Hadiansyah Putri Dina Amelia Qurana Sab’u Matsani Rasikh Khiyar Rabbany Ratu Farah Diba Najwa Raudhatul Jannah Rhegina Aurellyza Kustiawan Riantika Mutiara Rifka Aqila Rifka Atiya Nafisah Rifki Aditya Chandra Rika Puspa Dewi Ririn Nur Widyastuti Rizqy Hizbullah Ziyaulhaq Rosita Pamekarsari Roudhotul Hayati Nurislami Saeful Anwar Saidah Ahmad Salma Nabylah Sandra Siti Nurjannah Sani Dwina Putri Shaema Abadiyah Ramadhani Shahibul Azmi Zulfikar Siti Alya Ismayanti Siti Hawa Febriani Sulthon Ahmad Sulthon Ahmad Nawawi Syifa Rahmatul Awaliyah Syiva Nur Afifah Thariq Ahmad Tsaqif Tina Puri Andini Tya Triyana Vania Alya Zanatha Wulan Siti Nurjanah Yasir Ahmad Muyassar Yazid Fajar Ramadhan