Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Pilar

PRINSIP IJARAH PADA PRAKTEK OUTSOURCING DALAM PERSPEKTIF HADITS DENGAN METODE MAUDHU’IY Syamsinar, Syamsinar; Ilyas, Abustani; Puyu, Darsul S.
PILAR Vol 14, No 2 (2023): JURNAL PILAR: DESEMBER 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan syariat terkait dengan praktek outsourcing dan bagaimana prinsip-prinsip ijarah diterapkan dalam praktek outsourcing. Dengan menggunakan metode library research  dan metode takhrij al hadits ditemukan bahwa praktek outsourcing tidak melanggar syariat sepanjang terpenuhi manfaat dan kebaikan bagi semua pihak yaitu tenaga kerja outsourcing, perusahaan outsourcing, dan perusahaan pengguna. Berdasarkan hasil pelacakan hadits ditemukan bahwa prinsip kesepakatan, keadilan, manfaat, tanggung jawab, keseimbangan, dan amanah menjadi dasar yang positif dalam menjalankan muamalah outsourcing untuk menciptakan keharmonisan dalam kondisi perbedaan kepentingan.
PRINSIP IJARAH PADA PRAKTEK OUTSOURCING DALAM PERSPEKTIF HADITS DENGAN METODE MAUDHU’IY Syamsinar, Syamsinar; Ilyas, Abustani; Puyu, Darsul S.
PILAR Vol. 14 No. 2 (2023): JURNAL PILAR: DESEMBER 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/v56ca112

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan syariat terkait dengan praktek outsourcing dan bagaimana prinsip-prinsip ijarah diterapkan dalam praktek outsourcing. Dengan menggunakan metode library research  dan metode takhrij al hadits ditemukan bahwa praktek outsourcing tidak melanggar syariat sepanjang terpenuhi manfaat dan kebaikan bagi semua pihak yaitu tenaga kerja outsourcing, perusahaan outsourcing, dan perusahaan pengguna. Berdasarkan hasil pelacakan hadits ditemukan bahwa prinsip kesepakatan, keadilan, manfaat, tanggung jawab, keseimbangan, dan amanah menjadi dasar yang positif dalam menjalankan muamalah outsourcing untuk menciptakan keharmonisan dalam kondisi perbedaan kepentingan.