Transformasi pendidikan tinggi di Indonesia melalui penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) menuntut reposisi kurikulum secara sistematis, termasuk pada program studi Pendidikan Agama Islam (PAI). Penelitian ini bertujuan mengkaji integrasi kebijakan KKNI dan MBKM dalam pengembangan kurikulum PAI, dengan fokus pada karakteristik kurikulum, dinamika implementasi, serta model pengembangan yang relevan dengan kebutuhan pendidikan Islam kontemporer. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-analitis, data diperoleh melalui wawancara, studi dokumentasi, dan observasi terbatas yang kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas integrasi KKNI–MBKM secara langsung berpengaruh terhadap penguatan profil lulusan melalui peningkatan capaian pembelajaran, perluasan pengalaman akademik, serta pembelajaran berbasis pengalaman yang lebih adaptif. Meskipun demikian, hambatan substantif masih ditemukan terkait kesenjangan konseptual, kesiapan dosen, keterbatasan desain kurikulum, serta mekanisme rekognisi pembelajaran yang belum sepenuhnya terstandar. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi adanya peluang strategis bagi penguatan kurikulum melalui rekonstruksi capaian pembelajaran, penerapan pembelajaran berbasis proyek, serta penyelarasan kurikulum dengan tuntutan profesionalisme keguruan Islam dan tantangan masyarakat digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi KKNI dan MBKM tidak hanya penting secara normatif tetapi juga strategis dalam meningkatkan mutu pembelajaran, relevansi kurikulum, serta kesiapan lulusan PAI menghadapi dinamika pendidikan tinggi dan tantangan global. Dengan demikian, kajian ini memberikan kontribusi akademik terhadap upaya rekonstruksi kurikulum PAI berbasis regulasi nasional secara visioner, adaptif, dan berorientasi masa depan tanpa menghilangkan fondasi nilai keislaman sebagai karakter utama pendidikan agama.