p-Index From 2021 - 2026
19.502
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA Jurnal Pendidikan dan Pengajaran Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Media Komunikasi FPIPS Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Pandecta Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi Jurnal Akuntansi Multiparadigma Jurnal Komunikasi Hukum Journal of Indonesian Legal Studies AKRUAL: Jurnal Akuntansi Jurnal Ilmiah Hukum LEGALITY International Journal of Community Service Learning WIDYA LAKSANA International Journal of Social Science and Business Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial KERTHA WICAKSANA Veteran Law Review Cendekia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Ganesha Law Review Jurnal Suara Hukum Target : Jurnal Manajemen Bisnis Lampung Journal of International Law (LaJIL) Jurnal Ilmiah Raad Kertha Al-Muamalat: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syari'ah Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurnal Komunitas Yustisia Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Jurnal Media Informatika Jurnal Pacta Sunt Servanda Journal Equity of Law and Governance Jurnal Locus Delicti Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha FHIS (P2MMGFHIS) Jurnal Manajemen Perhotelan Journal of Law, Poliitic and Humanities Journal of Artificial Intelligence and Digital Business International Journal of Organizational Behavior and Policy Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora (JURRISH) Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Ekuitas Jurnal Pnedidikan Ekonomi Jurnal SUTASOMA PESHUM JIS Siwirabuda (Jurnal Ilmiah Sains Sosial, Kewirausahaan dan Kebudayaan) Perspektif Administrasi Publik dan hukum
Claim Missing Document
Check
Articles

Legal Responsibility of Public Officials For The Use of Discretion In Government Implementation That Has The Potential to Lead to Corruption, As Seen From A Progressive Law Perspective I Komang Angga Adi Setiawan; Ni Ketut Sari Adnyani
Journal of Law, Politic and Humanities Vol. 6 No. 3 (2026): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jlph.v6i3.3098

Abstract

This research is conducted with the objectives of (1) understanding and analyzing the The use of discretion by public officials in the administration of government often raises legal issues when such policies have the potential to cause state losses and are associated with criminal acts of corruption. This study aims to analyze the legal regulations and forms of accountability of public officials in the use of discretion that may result in state losses, as well as to examine the elements of state losses and the relevance of progressive law in assessing the use of such discretion. This research is normative legal research with statutory, conceptual, and case approaches. Research results indicate that discretion is a legitimate authority under the Government Administration Law; however, its use is limited by the general principles of good governance and statutory regulations. The accountability of public officials can entail both official responsibility and personal liability, particularly when discretion is exercised through abuse of power that results in actual state losses, as defined under corruption criminal law. In this context, progressive law provides an evaluative perspective by emphasizing the importance of considering good faith, the purpose of public interest, and social utility, so that the assessment of discretion is not solely based on formal consequences but also on the substance of justice and societal welfare.
Perlindungan Harta Benda dalam Perkawinan melalui Perjanjian Perkawinan di Era Modern Ningsih, Putu Maysi Merta; Dantes, Komang Febrinayanti; Adnyani, Ni Ketut Sari
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.7235

Abstract

Perjanjian perkawinan merupakan instrumen hukum yang memiliki peran penting dalam memberikan kepastian serta perlindungan terhadap kepemilikan dan pengelolaan harta dalam hubungan perkawinan. Dalam perkembangan masyarakat modern, persoalan terkait harta kekayaan dalam rumah tangga menjadi semakin kompleks sehingga diperlukan pengaturan yang jelas untuk mencegah potensi konflik di kemudian hari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai perjanjian perkawinan sebagai sarana perlindungan harta benda dalam perkawinan serta mengkaji urgensi dan hambatan dalam penerapannya di masyarakat Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum yang dianalisis meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, serta berbagai literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian perkawinan berfungsi sebagai sarana untuk memberikan kepastian hukum mengenai status kepemilikan harta, baik harta bawaan maupun harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung. Selain itu, keberadaan perjanjian perkawinan juga dapat meminimalkan potensi sengketa yang berkaitan dengan pembagian harta apabila terjadi perceraian. Meskipun demikian, penerapannya di masyarakat masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya pemahaman hukum masyarakat, stigma sosial, serta kompleksitas prosedur administratif. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan literasi hukum masyarakat serta penyederhanaan mekanisme pembuatan dan pencatatan perjanjian perkawinan agar dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen perlindungan hukum dalam perkawinan.
Analisis Yuridis Praktik Perkawinan Sapih Pemisanan Menurut UU No. 16 Tahun 2019 dan Awig-Awig Adat Bali : Studi Kasus Di Desa Adat Kloncing, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng Ni Ketut Sugi Harta Nadi Agustina Putri; Komang Febrinayanti Dantes; Ni Ketut Sari Adnyani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4678

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk mengetahui dan menganalisis terkait mekanisme dan proses penerapan perkawinan sedarah pemisanan Di Desa Adat Kloncing, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng (2) Untuk mengetahui dan menganalisis terkait tanggapan respon masyarakat dan akibat yang ditimbulkan Desa Adat Kloncing, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng (3) Untuk mengkaji dan menganalisis Desa Adat Kloncing, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng dalam menyikapi perkawinan sedarah pemisanan yang belum diatur dalam awig-awig. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian dilaksanakan di Desa Adat Kloncing, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian  menunjukkan bahwa (1)  Beberapa  Masyarakat di Desa Adat Kloncing masih melaksnakan perkawinan sedarah pemisanan. (2) Akibat Hukum Dari Perkawinan Sedarah Pemisanan menurut hukum yang terdapat di Desa Kloncing. Pasangan yang sudah melangsungkan perkawinan dan sudah mengikatkan diri maka akan menerima konsekuensi diantara kedua belah pihak (Suami istri) kemudian akan menimbulkan hak dan kewajiban sesuai dengan hukum yang berlaku. (3) Upaya agar masyarakat desa yang melaksanakan perkawinan sedarah/ nganten pemisanan adalah  Rencana yang dicanangkan mengenai upaya tersebut dengan sosialisasi mengenai larangan perkawinan dan dampak yang ditimbulkan dengan melaksanakan perkawinan sedarah/ nganten pemisanan dalam rencana ini kelian adat tidak sendiri dalam pencegahan tersebut, akan dibantu juga Seka Truna Truni (STT) dan Dokter.
Regulasi Penggunaan Sistem Pembayaran Qris Pada Transaksi Bisnis Internasional Putu Agung Anditha Herlambang; Komang Febrinayanti Dantes; Ni Ketut Sari Adnyani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4768

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi sistem pembayaran global, khususnya dalam konteks perdagangan lintas negara. Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebagai sistem pembayaran digital yang diinisiasi oleh Bank Indonesia, tidak hanya dirancang untuk mendukung transaksi domestik, tetapi juga mulai diarahkan ke ranah internasional melalui kerja sama bilateral dan regional, terutama di kawasan ASEAN. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis regulasi penggunaan QRIS dalam transaksi bisnis internasional dari perspektif hukum bisnis serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan standar sistem pembayaran global. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif, kajian ini berfokus pada analisis peraturan perundang-undangan nasional, instrumen hukum internasional, serta literatur akademik terkait sistem pembayaran lintas negara. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa terdapat berbagai tantangan hukum dan kelembagaan dalam implementasi QRIS internasional, di antaranya adalah fragmentasi regulasi, perlindungan konsumen lintas yurisdiksi, keamanan data pribadi, dan ketidakharmonisan otorisasi kelembagaan. Selain itu, QRIS juga perlu menyesuaikan diri dengan standar internasional seperti eIDAS Regulation, prinsip non-diskriminasi, interoperabilitas sistem terbuka, serta prinsip data localization sebagai bagian dari kedaulatan digital. QRIS memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari infrastruktur sistem pembayaran global yang inklusif dan efisien, asalkan pengembangan regulasinya diarahkan pada harmonisasi dengan prinsip hukum bisnis internasional, penyusunan mekanisme penyelesaian sengketa lintas negara, dan penguatan kerja sama kelembagaan antarnegara. Dengan pengaturan hukum yang adaptif dan akomodatif, QRIS tidak hanya akan mendukung transaksi lintas batas yang legal dan aman, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan digital global.
Tinjauan Yuridis Terkait Tanggung Jawab Perusahaan Jasa Pengiriman J&T Cargo Terhadap Kerugian Konsumen Akibat Adanya Pencantuman Klausula Eksonerasi: Studi Putusan Pengadilan Nomor: 62/Pdt.Sus-Bpsk/2023/Pn.Mkd Kadek Sri Indriyani; Ni Ketut Sari Adnyani; Komang Febrinayanti Dantes
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4902

Abstract

Klausula Eksonerasi merupakan ketentuan dalam perjanjian baku yang membebaskan atau membatasi tanggung jawab salah satu pihak dalam kontrak. Kajian penelitian berikut bertujuan guna (1) mengetahui tanggung jawab yang diberikan Perusahaan J&T Cargo terkait kerugian yang dialami konsumen akibat adanya pencantuman klausula eksonerasi, dan (2) menganalisis dasar pertimbangan Hakim pada Putusan Pengadilan Nomor: 62/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN.Mkd. Dengan begitu, kajian penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif melalui studi putusan pengadilan terkait tanggung jawab pelaku usaha akibat adanya pencantuman klausula eksonerasi yang merugikan konsumen, dengan menggunakan teknik deskriptif. Jenis pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual, kemudian didukung dengan teknik kepustakaan (library research) serta studi dokumen putusan pengadilan dan menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini yakni 1) kegagalan pelaku usaha dalam memenuhi tanggung jawab hukum sebagai penyedia jasa dan ganti kerugian yang tidak dilakukan secara penuh sesuai undang-undang yang berlaku. Selanjutnya 2) dalam perkara ini, pertimbangan hakim terbatas secara prosedural dan tidak menembus substansi perlindungan konsumen yang dirugikan, sehingga keadilan substantif bagi konsumen tidak tercapai, dan hukum justru terkesan melindungi pelaku usaha yang lalai
Co-Authors ., Ida Ayu Putu Sri Utari ., Ni Putu Krisna Priandari abram purba Agus Sujana, Komang Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Anam, Miftahul Anastasia, Ester Gloria Anis Lailatul Fajriah Ardhya, Si Ngurah Ardya, Si Ngurah Ariawan, Detha Djoni Asrini, Ni Kadek Putus Ave Christina Hananda Ayu Agustini, Ni Komang Ayu Eka, Dewa Ayu Nadya Gayatri Ayu Nadya Gayatri Beatrix Hutasoit Berliana Mawarni, Komang Febri Bhalqis N Firmansyah Cucumandalin, I Ketut Samuel Dani Ilham Dani Ilham Dantes, Komang Putri Komang Febrinayanti Des Alpin Desak Laksmi Brata Desak Made Dwipayani Dewa Agung Budi Rama Laksana Dewa Ayu Eka Agustini Dewa Ayu Made Laksmi Dewi Dewa Ayu Putu Utari Praba Dewa Bagus Sanjaya Dewa Gede Sudika Mangku Elly Herliyani Erisa Agus Tiana Umi Saputri Fadillah, Nazarina Fajar Bukit Purnama, Ida Bagus Kade Fathullah, Seni Kamalia Rizki Febrianta, Komang Panji Febriyanti Dantes, Komang Frisma Indra Prastya, Komang G. Aditya Nugraha Putra Gede Adi Puspa Ariawan Gede Marhaendra Wija Atmadja Gusti Ayu Putu Nia Priyantini Hadi Parwanta, Kadek Martha Hadi Putra Permana Hadi, I Gusti Ayu Apsari Handini, Selli Hutasoit, Beatrix I Dewa Gede Herman Yudiawan I G A Lokita Purnamika Utami I Gede Yoga Esa Mahendra I Gede Yudi Wisnawa I Gst. Agung Komang Yoga Tri Pandita I Gusti Agung Ayu Wulandari I Gusti Ayu Apsari Hadi I Gusti Ayu Ngurah Gayatri Widyani Putri I Gusti Ayu Purnamawati I Gusti Ngurah Kesa Janardana I Kadek Agus Yudi Luliana I KETUT SUDANTRA I Komang Angga Adi Setiawan I Komang Gede Triandhi Mayuda Putra I Komang Sanju Bayu Mustika I Made Dwitya Surya Nugraha I Made Surya Wahyu Arsadi I Made Yudana I Putu Agus Yudha Artama I Putu Ngurah Wage Myartawan I Wayan Artawan I Wayan Gede Wisnu I Wayan Kertih I Wayan Landrawan I WAYAN WINDIA I.G.A.Meta Sukma Devi Ida Ayu Putu Purnami Ida Bagus Indra Bhaskara Ida Bagus Indra Bhaskara Ida Bagus Kade Fajar Bukit Purnama Ida Bagus Putu Yudha Putra Ira Octaviyani . Jayanti Ningrat, Kadek Ayuni Jima, Selviana Jose Widyatama Lingga Juliasih, Ni Wayan Kadek Agus Pranata Kusuma Kadek Agus Yudistira Mahadi Putra Kadek Arya Putra Gunawan Kadek Ayuni Jayanti Ningrat Kadek Budi Hartayani Kadek Dhyan Wahyuni Kadek Dwi Elvitriana Kadek Dwiky Nugraha Yoga Trisna Kadek Martha Hadi Parwanta Kadek Sri Indriyani Kadek Sumarni Kadek Surya Alit Dharma Putra Kadek Tia Yuliastari Kadek Widiantika Kadek Widya Puspayani Ketut Andita Pratidina Lestari Ketut Ayu Asiti Sari Ketut Ayu Astiti Sari Ketut Meri Kertiasih Ketut Pastika Jaya Ketut Sinta Suryaningsih Ketut Yuli Widiasari Komang Agus Sujana Komang Ary Putra Dharmawan Komang Dandi Permana Yudha Komang Derin Rediasa Komang Dewi Suryaningrat Komang Diah Prabawati Komang Febri Berliana Mawarni Komang Febrinayanti Dantes Komang Febrinayanti Dantes Komang Febriyanti Dantes Komang Frisma Indra Prastya Komang Tria Anggreni Krisnangga Nayotama, Putu Ararya Kusuma, Putu Riski Ananda Lailatul Fajriah, Anis Laksmi Brata, Desak Lompoh Egia Nuansa Pinem Luh Ayu Sri Wahyuni M.Cs S.Kom I Made Agus Wirawan . M.Si Drs. Ketut Sudiatmaka . Made Bagas Ari Kusuma D Made Deby Listianitari Made Sugi Hartono Mandriani, Ni Nyoman Mandriani, Ni Nyoman Mangku, Dewa Gede Manurung, Rajuniper Maria Avelina Abon Maria Widiastuti Mas Adipa Putra, Putu Eka Muhamad Jodi Setianto Nazarina Fadillah Ni Kadek Diah Rahma Gayatri Ni Kadek Putus Asrini Ni Kadek Putus Asrini Ni Kadek Putus Asrini Ni Ketut Restini Ni Ketut Sugi Harta Nadi Agustina Putri Ni Komang Intan Kumala Sari Ni Luh Gede Erni Sulindawati Ni Luh Putu Lusi Ayupratiwi Ni Luh Putu Marta Puspita Yanti Ni Luh Putu Wahyuni Yustisia Dewi Ni Luh Wayan Yasmiati Ni Made Mahachandra Saraswati Mastera Ni Made Mirah Krisna Devi Ni Made Wiratini Ni Nyoman Mandriani Ni Nyoman Mandriani NI NYOMAN SUKERTI . Ni Putu Diah Luckyta Maharani Ni Putu Mira Kusuma Yanti Ni Putu Monika Ventari Kusumawati Ni Putu Rai Yuliartini Ni Wayan Juliasih Ni Wayan Sukerti Ningsih, Putu Maysi Merta Nur Widyas Junior Timbeng Nyoman Tri Antika Dewi Parwati, Ni Putu Ega Pastika Jaya, Ketut Pitriyantini, Putu Eka Pranata Kusuma, Kadek Agus Pratiwi , Ni Kadek Mira Pratiwi, Ni Kadek Mira Prisilia Eka Trisna, Putu Diana Puspa Ariawan, Gede Adi Putra Permana, Hadi Putra, G. Aditya Nugraha Putra, I Made Dwi Cahya Prayogi Putri, Made Kharisma Putu Agung Anditha Herlambang Putu Agus Yana Saputra Putu Diana Prisilia Eka Trisna Putu Eka Mas Adipa Putra Putu Ocha Dana Parwata Putu Pipit Pricellia Eka Putri Putu Utari Praba, Dewa Ayu Putu Yogi Satya Eka Vinaya Putus Asrini, Ni Kadek Rachmawati, Ayu Dewi Rahma Gayatri, Ni Kadek Diah Rama Laksana, Dewa Agung Budi Randy Ray Sinaga Ratna Artha Windari Restini, Ni Ketut Salles, Sergio Salwa Shafira Saputra, I Nyoman Pasek Hadi Selli Handini Selviana Jima Si Ngurah Ardya Sinaga, Randy Ray Sitio, Yehuda Joshwilly Suci Putri, Agatha Sukma Devi, I.G.A.Meta Sumarni, Kadek Suryana, Kadek Dedy Tee-Anastacio, Princess Alyssa D. Tia Yuliastari, Kadek Tria Anggreni, Komang Triandhi Mayuda Putra, I Komang Gede Ventari Kusumawati, Ni Putu Monika Veronika Wulandari Windari , Ratna Artha Yana Saputra, Putu Agus Yanti, Ni Putu Mira Kusuma Yasmiati, Ni Luh Wayan Yudha Putra, Ida Bagus Putu Yudistira Mahadi Putra, Kadek Agus Yustisia Dewi, Ni Luh Putu Wahyuni