Gerakan Literasi sekolah (GLS) yang sedang dijalankan oleh pemerintah dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan minat baca dan membiasakan siswa untuk membaca buku walau hanya selembar. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana implementasi program-program literasi di beberapa SD yang berada di kota Pekanbaru dan kabupaten Kampar. Adapun SD yang dijadikan sebagai objek penelitian yaitu SDN 42 Pekanbaru, SDN 21 Pekanbaru, sdn 024 Tarai Bangun, dan SDN 017 Pandau Jaya yang meliputi beberapa literasi seperti literasi baca-tulis, literasi sains, numerasi, literasi finansial, literasi digital, dan literasi budaya-kewargaan. Metode yang digunakan untuk melakukan penelitian ini adalah observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini berguna untuk menambah wawasan mengenai keberhasilan pelaksanaan program literasi, tantangan yang dihadapi maupun saran demi pelaksanaan yang baik.