Pada dasarnya program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan berorientasi kepada suatu filosofi yaitu Reintegrasi Sosial. Reintegrasi Sosial itu sendiri berarti pengembalian seorang narapidana ke dalam masyarakat. Adapun tujuan dari penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi program pembinaan bagi narapidana serta apa yang menjadi kendala dan upaya mengatasi dalam mengimplementasikan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara. Dalam penelitian ini penulis menggunakan mixseds method yang berarti penggabungan antara data kualitatif dan kuantitatif. Studi Kasus dalam artikel ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara khususnya pada bidang Pembinaan bagi narapidana. Data primer diperoleh dari observasi dan wawancara kepada narasumber dari Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, sedangkan data sekunder diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan. Adapun hasil penelitian ini bahwa implementasi program pembinaan bagi narapidana di Lembaga Pemasyaraktan Kelas III Sukamara telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Kendala yang ditemui dalam mengimplementasikan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan yaitu kendala petugas, narapidana, serta kendala dalam hal sarana dan prasarana penunjang program pembinaan. Selanjutnya upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut yaitu dengan memberikan pembinaan kepada narapidana baik kemandirian dan kepribadian agar menjadi pribadi yang lebih baik, taat peraturan, menyadari kesalahan, serta nantinya bisa kembali ke dalam masyarakat yang berguna dan mandiri, mengikutkan petugas dalm diklat agar menjadi petugas yang baik dan profesional, serta melakukan kerjasama dengan instansi terkait sebagai penunjang program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara.