p-Index From 2021 - 2026
8.557
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Islamic Circle

Pengenaan Pajak Penghasilan Terhadap Penjual Online Di Sosial Media Instagram Hartanto, Rudi; Ginting, Budiman; leviza, Jelly; Barus, Utara Maharany
Islamic Circle Vol. 5 No. 1 (2024): Islamic Circle
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/islamiccircle.v5i1.1755

Abstract

Abstrak: Penjualan online melalui media sosial instagram berpotensi untuk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap penghasilan yang diperoleh sebagai hasil dari penjualan online itu sendiri. Sebagaimana yang dimaksud pasal 4 ayat (1) Undang-Undang 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan menjelaskan bahwa objek dari pajak penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis. Menjadi suatu permasalahan ketika transaksi penjualan online melalui media sosial instagram sangat sulit dikenakan pajak karena dengan Self Assessement System yang dianut oleh sistem perpajakan indonesia yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak.yang dimana Lebih menekan pada kesadaran wajib pajak itu sendiri untuk membayar pajak atas penghasilan yang di peroleh dari usahanya. Sehingga dibutuhkan aturan yang dapat untuk pengenaan pajak penghasilan terhadap penjual online di sosial media instagram. Penelitian diadakan untuk mengetahui bagaimana pengenaan pajak penghasilan terhadap penjual online disosial media instagram, pengawasan terhadap pelaku penjual online di social media instgaram dan sanksi hokum yang dapat diterapkan kalau penjual online disosial media instagram yang tidak membayar pajak penghasilan. Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Normatif bersifat Deskriptif Analitis yang menggunakan penelitian terhadap Sinkronisasi Hukum. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan Undang-Undang. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengenaan pajak penghasilan terhadap penjual online di sosial media instagram tetap menggunakan peraturan undang-undang no.36 tahun 2008 yang di tegaskan melalui Surat Edaran Diretur Jendral Pajak Nomor SE- 62/PJ/2013 tentang Penegasan Ketentuan Perpajakan Atas Transaksi E-Commerce sehingga hasil dari penjualan online tersebut wajib dikenakan pajak apabila penghasilannya termasuk kriteria penghasilan kena pajak.
Pengenaan Pajak Penghasilan Terhadap Penjual Online Di Sosial Media Instagram Hartanto, Rudi; Ginting, Budiman; leviza, Jelly; Barus, Utara Maharany
Islamic Circle Vol. 5 No. 1 (2024): Islamic Circle
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syari'ah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/islamiccircle.v5i1.1755

Abstract

Abstrak: Penjualan online melalui media sosial instagram berpotensi untuk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap penghasilan yang diperoleh sebagai hasil dari penjualan online itu sendiri. Sebagaimana yang dimaksud pasal 4 ayat (1) Undang-Undang 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan menjelaskan bahwa objek dari pajak penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis. Menjadi suatu permasalahan ketika transaksi penjualan online melalui media sosial instagram sangat sulit dikenakan pajak karena dengan Self Assessement System yang dianut oleh sistem perpajakan indonesia yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak.yang dimana Lebih menekan pada kesadaran wajib pajak itu sendiri untuk membayar pajak atas penghasilan yang di peroleh dari usahanya. Sehingga dibutuhkan aturan yang dapat untuk pengenaan pajak penghasilan terhadap penjual online di sosial media instagram. Penelitian diadakan untuk mengetahui bagaimana pengenaan pajak penghasilan terhadap penjual online disosial media instagram, pengawasan terhadap pelaku penjual online di social media instgaram dan sanksi hokum yang dapat diterapkan kalau penjual online disosial media instagram yang tidak membayar pajak penghasilan. Penelitian ini merupakan penelitian Hukum Normatif bersifat Deskriptif Analitis yang menggunakan penelitian terhadap Sinkronisasi Hukum. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan Undang-Undang. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengenaan pajak penghasilan terhadap penjual online di sosial media instagram tetap menggunakan peraturan undang-undang no.36 tahun 2008 yang di tegaskan melalui Surat Edaran Diretur Jendral Pajak Nomor SE- 62/PJ/2013 tentang Penegasan Ketentuan Perpajakan Atas Transaksi E-Commerce sehingga hasil dari penjualan online tersebut wajib dikenakan pajak apabila penghasilannya termasuk kriteria penghasilan kena pajak.
Co-Authors Abd. Harris Abdul Harris Adelina Tarigan Aditya Pranata Kaban Affila Aflah Aflah, Aflah Afnila Agsa, Muhammad Panji Autika Agusmidah Agusmidah Alvi Syahrin Alvi Syahrin Andi Nova Bukit Andjelina Panggabean, Lamsumihar Anggreni Atmei Lubis Angreni Fajrin Dalimunthe Anitha Rosmauli Nainggolan Anwar, Tengku Keizrina Devi Apri Amalia Ardiantha Putera Sembiring Ardo Sirait Arfandi, Muhammad Arnektus Simbolon Aulia, Kevin Ayu Lestari Tanjung Azwar, Tengku Keizerina Devi Barus, Utara Maharany Bastari Bastari, Bastari Bastari Mathon Berliane, Aurelia BISMAR NASUTION Bismar Nasution Bobby Kurniawan Bonardo Marbun BONATUA EDYNATA MANIHURUK Budiman, Syarioto Chairina Nopiyanti Sipahutar Chairul Bariah Chairunisa, Siti Charles Anom Cindy Cindy Ciptawan, Ciptawan Citra Valentina Nainggolan Dara Qurratu’ Aini Yusuf Dedi Harianto Deliana Simanjuntak DIAN LESTARI Dila Afifah Dina Karlina Amri Lubis Dina Mariana Dina Mariana Edy Ikhsan Elsharia Tampubolon Endame Suranta Ginting Faisal Akbar Nasution Faisal Akbar Nasution Faisal Ramadhan Harahap Faradiba, Nona Fatimah Islamy Nasution Fauzan Zaki Florence Margareth Hilda Harefa Fransiska Harahap Fuji SM Bako Ganang Pratama Grace Shinta Gusfen Alextron Simangunsong Harahap, Romulhan Hasim Purba Hasim Purba Henry Sinaga Hiras Afandy Silaban Hutabarat, Sonita. E Indah Chairani Saragih Irfan Fajri Rambe Irwin Djono Ivan Jovi Hutauruk Jamilah Jamilah Jelly Leviza Johannes Mangapul Turnip Juanda Syahputra Juergen K. Marusaha. P. Panjaitan JULIA AGNETHA AGNESTA Br. BARUS Julia Agnetha Br. Barus Julianti, Firginia Juniver Fernando Jusmadi Sikumbang Jusmadi Sikumbang Keizerina Devi Kristi Emelia Pasaribu Lase, Intan Nurjannah Lubis, Mayang Sary Br Lumbantobing, Adianto M Budi Hendrawan M. Hamdan Madiasa Ablisar Maha, Rinto Maharani, Utary Maharany Barus, Utary Mahmud Mulyadi MAHMUL SIREGAR Mahmul Siregar Marbun, Liza Dameria Mayanti Mandasari Sitorus Melva Theresia Simamora Mhd Edwin Prananta Surbakti Mirza Nasution Muhammad Ekaputra Muhammad Febriansyah Putra Muhammad Iqbal Muhammad Iqbal Tarigan Muhammad Yamin Mulhadi, Mulhadi Musa Kevin Putratama Banjarnahor Nasution, Mirza Nasution, Muhammad Iqbal Nindya Irma Nur Ulfah O.K. Saidin Parhorasan Tambunan Pendastaren Tarigan Popon Rabia Adawia Prawira Kamila Prayogo Hindrawan Puput Dini Lestari Putra Hsb, Ibnu Habib Ryandi Syah Raissa Avila Nasution Ramadhan, M. Citra RAMLI SIREGAR Raymond Adytia Depari Riandy, Novi Rika Jamin Marbun Rita Deliana Manik Robert Robert Roli Harni Yance S. Garingging Rosnidar Sembiring Rudi Hartanto Rudy Haposan Siahaan Rudy Rudy Runtung Runtung Ruth Medika Sahbana Pilihanta Surbakti Saidin Saidin Saidin, O. K Saragih, Indah Chairani Sheren Murni Utami Siahaan, Gerald Partogi siahaan, hasan Sidabariba, Burhan Siegfried, Irene Elfira Dewi Sihombing, Harafuddin Sinaga, Oloan Ikhwan Maruli Tua Sinulingga, Tommy Aditia Sirait, Ardo Siregar, Bismar Parlindungan SIREGAR, KHAVIEZA Sitepu, Runtung Siti Chairunisa Siti Hajar SOPHIE DINDA AULIA BRAHMANA Sri Maini Nst STELLA STELLA Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi, Sukaraja, Detania Sukarja, Detania Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi, Sunarmi Supandi Suprayitno - SUSPIM GP NAINGGOLAN Sutiarnoto - Syafruddin Kalo T. Keizeirina Devi A - T. Keizerina Devi T. Keizerina Devi Azwar T.K.D. Azwar Tengku Keizerina Devi Ucok Yoantha Utama, Rizki Angga Utari Maharany Barus Utary Maharani Barus Utary Maharany Barus Ventyrina, Ine Virginia Sitepu WINDHA WINDHA Yefrizawati Yuke Dwi Hidayati Zaidar Zaidar, Zaidar Zulfikar Lubis