Decentralization is one of the fundamental pillars in public administration that aims to bring government services closer to the people, enhance public participation, and strengthen regional autonomy. The implementation of decentralization in Indonesia is manifested through regional autonomy policies that provide space for local governments to manage governmental affairs in accordance with their needs and potentials. This article aims to analyze the relevance of decentralization theory to the dynamics of local governance, with a particular focus on community empowerment and the nagari system in Agam Regency. The method employed is a literature review, examining theories of decentralization, regulations on regional governance, and relevant previous studies. The findings indicate that decentralization theory not only provides a normative foundation for local governance but also offers a conceptual framework for understanding development dynamics based on community participation. In the context of Agam Regency, the nagari, as a distinctive local governance unit of the Minangkabau tradition, plays a strategic role in driving development and empowering communities. The nagari governance model illustrates how decentralization theory finds its relevance by allowing communities to be directly involved in planning, decision-making, and the implementation of development programs. Nevertheless, several challenges remain, such as limited institutional capacity at the nagari level, coordination among different levels of government, and the sustainability of empowerment programs, which are often constrained by resource limitations. This article concludes that the relevance of decentralization theory in the practice of village governance in Agam Regency not only strengthens community participation, but also emphasizes the importance of strengthening institutional capacity. ABSTRAK Desentralisasi merupakan salah satu pilar penting dalam administrasi publik yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, meningkatkan partisipasi publik, serta memperkuat kemandirian daerah. Penerapan desentralisasi di Indonesia diwujudkan melalui kebijakan otonomi daerah yang memberi ruang bagi pemerintah lokal untuk mengelola urusan pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerahnya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis relevansi teori desentralisasi terhadap dinamika pemerintahan lokal dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan nagari di Kabupaten Agam. Metode yang digunakan adalah kajian literatur, yaitu dengan menelaah teori-teori desentralisasi, regulasi tentang pemerintahan daerah, serta penelitian terdahulu yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa teori desentralisasi tidak hanya memiliki landasan normatif dalam penyelenggaraan pemerintahan lokal, tetapi juga memberikan kerangka konseptual untuk memahami dinamika pembangunan yang berbasis partisipasi masyarakat. Dalam konteks Kabupaten Agam, nagari sebagai satuan pemerintahan lokal khas Minangkabau berperan strategis dalam menggerakkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Model pemerintahan nagari memperlihatkan bagaimana teori desentralisasi menemukan relevansinya, yaitu dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam perencanaan, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan pembangunan. Meski demikian, terdapat sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan kapasitas kelembagaan nagari, koordinasi antarlevel pemerintahan, dan keberlanjutan program pemberdayaan yang sering terkendala oleh faktor sumber daya. Artikel ini menyimpulkan bahwa relevansi teori desentralisasi dalam praktik pemerintahan nagari di Kabupaten Agam tidak hanya memperkuat partisipasi masyarakat, tetapi juga menegaskan pentingnya penguatan kapasitas institusional.