Pembelajaran zaman sekarang, dimana masa usia baligh semakin hari semakin cepat, baik yang dikarenakan potensi dan pengaruh dari melimpahnya gizi yang dikosumsi maupun sampainya waktu baligh anak dengan dipengaruhi oleh media, kemudian adanya hasil dan dampak yang baik dengan ragam model pembelajaran fiqih terhadap hasil belajar para peserta didik. Dengan kondisi ini menjadi tantangan para pendidik untuk menyiapkan generasi muda yaitu anak-anak sekolah dasar yang semakin cepat waktu datangnya baligh ini mendapatkan ilmu pengetahuan dengan beragam model pembelajaran fiqih. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan model pembelajaran fiqih di SDIT ALBinaa Islamic Boarding School. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang mendeskripsikan subyek penelitian. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa model pembelajaran fiqih yang dilaksanakan di SDIT ALBinaa Islamic Boarding School fase C ini adalah meliputi pertama: Model pembelajaran demonstrasi, dimana guru fiqih memilih model pembelajaran ini ketika membahas materi-materi yang harus diperjelas dengan metode demonstrasi, untuk materi yang didemonstrasikan di antaranya adalah materi bersuci dengan wudhu, tayamum ibadah shalat dan tempatnya di masjid. Adapun materi haji dan umrah demonstrasinya dilapangan, kedua: Model pembelajaran habit forming yaitu siswa dibiasakan dalam praktek materi pembelajaran yang meliputi wudhu, shalat, dzikir dan puasa senin kamis, ketiga: Model pembelajaran reward and punishment yang diberlakukan dalam semua materi fiqih ketika semangat dan antusias dalam mengikuti pembelajaran. Adapun reward yang diberikan guru berbentuk pujian, aplus, pemberian hadiah dan doa. Sedangkan punishment yang diterapkan ketika siswa melakukan pelanggaran yang berbentuk nasehat, respon muka masam maupun pemberian tugas tambahan dari guru.