Articles
HEALTH INSURANCE LEGAL COUNSELING MIGRANT WORKERS IN PONOROGO
Arief Budiono;
Absori Absori;
Rika Maya;
Syaifuddin Zuhdi;
Moh Indra Bangsawan;
Wafda Vivid Izziyana
Jurnal Abdimas Bina Bangsa Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Abdimas Bina Bangsa
Publisher : LPPM Universitas Bina Bangsa
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (285.579 KB)
|
DOI: 10.46306/jabb.v3i1.196
Article 28 H paragraph (1) of the 1945 Constitution directly states that social security is the right of every human being. Article 34 paragraph (1) again mentions the constitutional basis for the need for a social security system. The next constitutional basis is Law Number 40 of 2004 concerning the National Social Security System. This background means that the state has a duty to build a comprehensive social security system and provide a wider sense of "security" for all Indonesian citizens, including migrant workers. Social security consists of National Health Insurance (JKN) and Employment Insurance.National Health Insurance is a concept of health protection adopted from various social protection concepts, namely protection efforts for the Indonesian people in general and migrant workers in particular to face vulnerability and illness which is equipped with strategies to obtain or protect health comprehensively. Health insurance for migrant workers can be interpreted as an effort from the state to help migrant workers by providing guarantees or protection for the health of migrant workers. Efforts to fulfill this have several important aspects related to the fulfillment of constitutional rights and legal protection in the context of implementing social security programs for migrant workers
Cabinet Formation Elections: Among Opposition, Coalition, or Collegiality of The Party’s Chairperson
Sulardi Sulardi;
Wafda Vivid Izziyana
Aloha International Journal of Multidisciplinary Advancement (AIJMU) Vol 2, No 1 (2020): January
Publisher : Alliance of Health Activists (AloHA)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (96.886 KB)
|
DOI: 10.33846/aijmu20101
Constitutional change is always tinged with a tense and lasting political constellation in both national and international contexts. the existence of transactional politics to gain seats constantly influences political dynamics in the election period. The method used in this research is the doctrinal method. Indonesia applies a presidential government system but does not fully follow the existing doctrine. several coalitions in the government coalition were made. As a result when the President and Vice President are nominated. political parties that support the nomination feel they have the right to join the government, as in the parliamentary system of government. The cabinet filling model is also influenced by supporting parties. It shows that political parties can collaborate to form a joint government, however, the President has the prerogative in determining who will be his minister. It should be carefully noted down that our country is a country adopting a presidential government system. As a result, the formation and the ministers elections of the government is not at the hand of the chairperson of the political parties coalition, but fully at the hand of the president as the President’s prerogative rights. This cannot be proceeded. Chairperson of the Political parties in a coalition may expect to get some seats of powers (minister) from the President Keywords: cabinet; election; political; party; chairperson
Legal Protection for Online Transaction Users: A Review of The Constitution No. 8 of 1999 Regarding Consumer Protection
Wahyuni Safitri;
Wafda Vivid Izziyana
Aloha International Journal of Multidisciplinary Advancement (AIJMU) Vol 2, No 1 (2020): January
Publisher : Alliance of Health Activists (AloHA)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (61.61 KB)
|
DOI: 10.33846/aijmu20103
Legal protection for consumers in an electronic commerce transaction in Indonesia is crucial for the development of the society’s economy. The aim of this research is to know how is the legal protection for online transaction users is in Indonesia. The method of study is the juridicial-normative method. The data collection is done through literature study. The research results show that the legal protection in the Electronic Transaction Agreement in Indonesia is regulated in Articles 47 and 48 of the Governmental Decree, No. 82 of 2012 regarding the Establishment of the Electronic System and Transaction. Legal protection for the society is written in Article 46 of the Constitution No. 11 of 2008 regarding Electronic Information and Transaction and Article 62 of the Constitution No. 8 of 1999 regarding Consumer Protection. Legal protection towards consumers in electronic transaction in Indonesia is regulated strictly both in the aspects of criminal and civil laws. Keywords: law; online transaction; consumer protection.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA MIGRAN MELALUI PELATIHAN PARA LEGAL DI PONOROGO
Wafda Vivid Izziyana;
Surisman Surisman;
Andika Yuli Rimbawan
Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2020): Maret
Publisher : Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (336.863 KB)
|
DOI: 10.24269/ls.v4i1.2790
Pekerja migran Indonesia yang selanjutnya di sebut PMI merupakan salah satu sektoryang mampu menggerakkan perekonomian di satu sisi mempunyai sisi positif,menambah devisa negara dan mengatasi pengangguran tetapi memiliki sisi negatif,resiko terjadinya perlakuan yang tidak manusiawi. Perlindungan pekerja migran antar negara-negara Asia merupakan masalah krusial yang harus mendapat penanganan yang layak. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah denganpendekatan doktrinal dan non-doktrinal yang kualitatif. Perlindungan hukum melaluipara legal merupaka KEGIATAN YANG DILAKUKAN untuk Memberikan wawasanhukum bagi calon atau mantan pekerja migran Ponorogo, yang terdiri daripenmahaman mengenai sistematika kontrak kerja bagi para calon pekerja migranPonorogo, pemahaman mengenai biaya yang harus di keluarkan dan upah yang harusdi terima, pemahaman perlindungan hukum atas jaminan sosial, serta penyelesaianpermasalahan di setiap Negara tujuan karena memiliki aturan hukum dan penyelesaianpermasalahan yang berbeda-beda
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA ANAK DI INDONESIA
Wafda Vivid Izziyana
Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3, No 2 (2019): September
Publisher : Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (255.24 KB)
|
DOI: 10.24269/ls.v3i2.2078
Fenomena pekerja anak di Indonesia dewasa ini merupakan persoalan yang kompleks, berdimensi pada faktor ekonomi, sosial, dan budaya yang sudah ada sejak berabad-abad. Permasalahan ekonomi pada keluarga merupakan persoalan dominan yang mengharuskan anak untuk bekerja demi menunjang ekonomi keluarga. Pekerja anak saat ini tidak bisa di pungkiri, menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara jelas telah melarang anak dibawah 18 tahun untuk bekerja. Hal Ini menggambarkan upaya perlindungan hukum bagi hak anak, namun kondisi masyarakat, maka Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 membolehkan anak berumur 13 tahun sampai 15 tahun untuk melakukan pekerjaan ringan sepanjang tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental, dan sosial dengan persyaratan (Pasal 69). Disamping itu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan untuk memberikan perlindungan yaitu perlindungan khusus bagi anak yang dieksploitasi secara ekonomi termasuk pekerja anak (Pasal 66). Dengan adanya berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan upaya melindungi pekerja anak dapat memberikan kepastian hukum dalam upaya perlindungan hukum bagi pekerja anak di Indonesia
Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Indonesia Melalui Pengelolan Anggaran Belanja Negara Akibat Pandemic COVID 19
Wafda Vivid Izziyana;
Andhika Yuli Rimbawan
Jurnal Justiciabelen Vol 4 No 1 (2021): Justiciabelen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30587/justiciabelen.v4i1.2768
Pandemic COVID-19 meenyebabkan permasalahan ekonomi, sehingga berdampak pada in-stabilitas ekonomi di berbagai negara. sehingga Negara mengeluarkan kebijakan dalam memberikan perlindungan hukum melalui pengelolaan anggaran belanja Negara akibat pandemic covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 sebagai dasar hukum penanganan pandemi Covid-19 yang berdampak bagi kesehatan, perekonomian, sosial, dan lain-lain yang pada akhirnya menggerus kesejahteraan rakyat, sehingga diperlukan respon kebijakan keuangan negara untuk meningkatkan belanja, risiko kesehatan, melindungi masyarakat, dan menjaga aktivitas usaha. dasar hukum atas perlindungan pandemic covid 19 tersebut juga di atur dalam UUD 1945, serta peraturan menteri keuangan.
Pemutusan Hubungan Kerja Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia Perspektif Force Majeure
Septarina Budiwati;
inayah inayah;
Nuswardani Nuswardani;
Wafda Vivid Izziyana
Jurnal Justiciabelen Vol 4 No 2 (2021): Justiciabelen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30587/justiciabelen.v4i2.3561
Dunia menghadapi permasalahan yang sangat krusial termasuk di negara Indonesia masa Pandemi Covid-19 saat ini. kerugian yang berdampak pada kesehatan maupun perekonomian. Indonesia melakukan pencegahan penyebaran terhadap pandemi melalui berbagai kebijakan. Kebijakan tersebut, membuat perekonomian Indonesia mengalami banyak permasalahan, beberapa perusahaan mengambil langkah untuk mengurangi kerugian akibat Covid-19. Pekerja harus istirahat dan bekerja di rumah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, menganalisis aturan-aturan, kebijakan, asas, serta prinsip hukum ketenagakerjaan. Hasil penelitian Perlindungan hukum adalah memberikan pengayoman terhadap hak asasi manusia masa pandemic covid 19 saat ini. PHK sejalan dengan Pasal 164 dan 165 Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa suatu perusahaan berhak memutus hubungan kerja terhadap pekerja apabila suatu perusahaan mengalami kerugian. Perusahaan yang memutus hubungan kerja di masa pandemi Covid-19 seringkali menggunakan alasan force majeure, padahal perusahaan tersebut masih berproduksi seperti biasanya. syarat PHK perusahaan yaitu, perusahaan terbilang mengalami penurunan atau kerugian selama 2 tahun. pandemi saat penetapan PHK belum mencapai 2 tahun. Kejelasan force majeure menjadi pertanyaan memasuki klasifikasi dalam bencana alam atau tidak. alasan force majeure yang dipakai perusahaan untuk memutus hubungan kerja tidak dapat dibenarkan. force majeure dalam Kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja dimasa pandemi Covid-19 di Indonesia Merujuk Pasal 164 Ayat (1) Pasal 164 Ayat (3) UU 13/2003 Menteri Ketenagakerjaan, menghimbau bahwa perusahaan seharusnya membuat langkah yang bisa ditempuh seperti; mengurangi upah, fasilitas, shift kerja, atau merumahkan sementara waktu. beberapa perusahaan mengeluarkan kebijakan memutus hubungan kerja tetap berdalih tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar pesangon atau upah para pekerja. Hal tersebut menyalahi Peraturan ketenagakerjaan yang menyakan bahwa perusahaan boleh tutup jika sudah mencapai kerugian selama 2 tahun. Covid-19 ini belum mencapai dua tahun. Alasan force majeure yang dipakai oleh beberapa perusahaan tidak dapat diterima oleh beberapa kalangan. force majeure diartikan sebagai kejadian yang timbul diluar kemauan dan kemapuan. Keadaan memaksa tersebut meliputi: Keadaan memaksa bersifat mutlak (absolut) Keadaan memaksa bersifat mutlak (relatif). Wabah covid-19 merupakan peristiwa yang tidak terduga pada saat perjanjian atau kebijakan itu dibuat. Artinya jika ada perjanjian yang dibuat pada saat wabah sedang menjalar dan menjangkit pemutusan hubungan kerja tidak dapat dijadikan alasan sebagai force majeure.
Lembaga Penerapan Sanksi Hukum Praktik Monopoli Bagi Pelaku Usada Di Indonesia
Osgar sahim matompo;
Wafda Vivid Izziyana
Jurnal Justiciabelen Vol 4 No 1 (2021): Justiciabelen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30587/justiciabelen.v4i1.2769
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 merupakan salah satu indikator penerapan sanksi bagi pelaku usaha besar ketika melakukan beberapa perbuatan hukum yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya perbuatan yang terkait dengan pelaku usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, Aturan hukum praktik monopoli dari aspek struktur hukum, bisa dikatakan belum mencegah praktik monopoli dan ketetapan sanksinya. Tidak semua produk hukum legislatif mencerminkan suara atau harapan warganya. Banyak pelaku usaha dan masyarakat yang menilai masih rendahnya penegakan hukum Kendala utama, pengaturan struktur pasar dan perilaku pasar secara utuh. perlunya rekonstruksi terhadap Pasal-Pasal yang terkait langsung dengan struktur pasar, perilaku pasar dan kinerja pasar.
Perlindungan Hukum Impelentasi Kredit Lembaga Perbankan Di Masa Pandemic Covid 19 Dalam Konsep Restrukturisasi
Wahyuni Safitri;
Wafda Vivid Izziyana
Jurnal Justiciabelen Vol 4 No 1 (2021): Justiciabelen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30587/justiciabelen.v4i1.2770
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional. sangat berdampak terhadap berbagai bidang salah satunya dalam sektor ekonomi di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mendukung ekonomi masyarakat selaku debitur yang mengalami kesulitan dalam mengangsur pembiayaan kreditnya, maka pemerintah mengambil kebijakan restrukturisasi terhadap kredit yang diambil oleh debitur.penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Pada masa pandemic covid 19, keadaan perbankan di Indonesia menjadi tidak kondusif. Akibat Dihentikannya sementara angsuran kredit sehingga debitur belum dapat menjalankan prestasinya dengan membayarkan pinjamannya kepada kreditur. sebagai jalan alternatif Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yakni mengupayakan restrukturisasi kredit bagi kedua belah pihak melalui kebijakan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan. restrukturisasi sebagai upaya penyelamatan kredit bermasalah yang meliputi upaya Reschedulling, Restructuring dan Reconditioning, Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa melihat batasan plafon kredit/pembiayaan atau jenis debitur.
Aspek Hukum Dalam Pelaksanaan Pengiriman Barang
Nuswardhani Nuswardhani;
Wafda Vivid Izziyana
Jurnal Justiciabelen Vol 4 No 1 (2021): Justiciabelen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30587/justiciabelen.v4i1.2766
kemajuan teknologi khususnya di era E-Commerce, saat ini sangatlah berkembang pesat. Pengangkutan adalah mengangkut, membawa barang dari satu tempat pemuatan sampai ketempat tujuan yang akan dituju oleh pengangkut. Sedangkan perjanjian adalah suatu peristiwa/perbuatan hukum dimana seorang mengikatkan dirinya kepada orang lain untuk mengikatkan suatu hal (pasal 1313 KUH perdata).Maka dari itu perjanjian pengangkutan adalah suatu peristiwa dimana pengangkut dengan pengirim telah mengikat untuk melakukan pengiriman barang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. aspek hukum Pengiriman barang dilaksanakan dengan melalui perjanjian antara pengangkut dan pengirim. Sebelum melakukan perjanjian pengiriman barang pengangkut dan pengirim harus memenuhi syarat sahnya perjanjian yang terdapat dalam pasal 1320 KUH Perdata yaitu : kesepakatan, kecakapan, hal tertentu, suatu sebab yang halal. pengirim tidak bisa merubah isi perjanjiannya beserta ketentuan-ketentuan dalam pengiriman barang yang telah dibuat oleh pengangkut. pengirim hanya dapat membaca, memahami isi ketentuan dalam perjanjian pengiriman barang. perjanjian pengiriman barang tersebut memberlakukan asas konsensualisme dimana setelah terjadi kesepakatan antara pengirim dan pengangkut maka pada saat itulah barang dapat dikirim ke tempat tujuan dengan selamat. terjadilah hubungan hukum antara pengirim dan pengangkut yang menimbulkan hak dan kewajiban secara timbal balik. kewajiban tersebut harus dipenuhi oleh kedua pihak secara timbal balik Jika ada salah satu pihak melakukan kesalahan dan kesalahan tersebut yang diakibatkan karena tidak dipenuhinya kewajiban sesuai dengan perjanjian maka ia harus bertanggung jawab berdasarkan wan prestasi dan jika ada salah satu pihak yang tidak mentaati peraturan yang berlaku dalam pengiriman barang maka ia dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan perbuatan melawan hukum. penyelesaiannya jika salah satu pihak melakukan kesalahan, maka pihak yang bersangkutan harus mengganti kerugian sesuai dengan kesepakatan.