Claim Missing Document
Check
Articles

Perlindungan Hukum Impelentasi Kredit Lembaga Perbankan Di Masa Pandemic Covid 19 Dalam Konsep Restrukturisasi Wahyuni Safitri; Wafda Vivid Izziyana
Jurnal Justiciabelen Vol 4 No 1 (2021): Justiciabelen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30587/justiciabelen.v4i1.2770

Abstract

Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional. sangat berdampak terhadap berbagai bidang salah satunya dalam sektor ekonomi di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mendukung ekonomi masyarakat selaku debitur yang mengalami kesulitan dalam mengangsur pembiayaan kreditnya, maka pemerintah mengambil kebijakan restrukturisasi terhadap kredit yang diambil oleh debitur.penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Pada masa pandemic covid 19, keadaan perbankan di Indonesia menjadi tidak kondusif. Akibat Dihentikannya sementara angsuran kredit sehingga debitur belum dapat menjalankan prestasinya dengan membayarkan pinjamannya kepada kreditur. sebagai jalan alternatif Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yakni mengupayakan restrukturisasi kredit bagi kedua belah pihak melalui kebijakan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan. restrukturisasi sebagai upaya penyelamatan kredit bermasalah yang meliputi upaya Reschedulling, Restructuring dan Reconditioning, Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa melihat batasan plafon kredit/pembiayaan atau jenis debitur.
Aspek Hukum Dalam Pelaksanaan Pengiriman Barang Nuswardhani Nuswardhani; Wafda Vivid Izziyana
Jurnal Justiciabelen Vol 4 No 1 (2021): Justiciabelen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30587/justiciabelen.v4i1.2766

Abstract

kemajuan teknologi khususnya di era E-Commerce, saat ini sangatlah berkembang pesat. Pengangkutan adalah mengangkut, membawa barang dari satu tempat pemuatan sampai ketempat tujuan yang akan dituju oleh pengangkut. Sedangkan perjanjian adalah suatu peristiwa/perbuatan hukum dimana seorang mengikatkan dirinya kepada orang lain untuk mengikatkan suatu hal (pasal 1313 KUH perdata).Maka dari itu perjanjian pengangkutan adalah suatu peristiwa dimana pengangkut dengan pengirim telah mengikat untuk melakukan pengiriman barang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. aspek hukum Pengiriman barang dilaksanakan dengan melalui perjanjian antara pengangkut dan pengirim. Sebelum melakukan perjanjian pengiriman barang pengangkut dan pengirim harus memenuhi syarat sahnya perjanjian yang terdapat dalam pasal 1320 KUH Perdata yaitu : kesepakatan, kecakapan, hal tertentu, suatu sebab yang halal. pengirim tidak bisa merubah isi perjanjiannya beserta ketentuan-ketentuan dalam pengiriman barang yang telah dibuat oleh pengangkut. pengirim hanya dapat membaca, memahami isi ketentuan dalam perjanjian pengiriman barang. perjanjian pengiriman barang tersebut memberlakukan asas konsensualisme dimana setelah terjadi kesepakatan antara pengirim dan pengangkut maka pada saat itulah barang dapat dikirim ke tempat tujuan dengan selamat. terjadilah hubungan hukum antara pengirim dan pengangkut yang menimbulkan hak dan kewajiban secara timbal balik. kewajiban tersebut harus dipenuhi oleh kedua pihak secara timbal balik Jika ada salah satu pihak melakukan kesalahan dan kesalahan tersebut yang diakibatkan karena tidak dipenuhinya kewajiban sesuai dengan perjanjian maka ia harus bertanggung jawab berdasarkan wan prestasi dan jika ada salah satu pihak yang tidak mentaati peraturan yang berlaku dalam pengiriman barang maka ia dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan perbuatan melawan hukum. penyelesaiannya jika salah satu pihak melakukan kesalahan, maka pihak yang bersangkutan harus mengganti kerugian sesuai dengan kesepakatan.
Perlindungan Hukum Atas Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Migran Indonesia Di Hongkong Masa Pandemi Covid 19 Alfalachu Indiantoro; Wafda Vivid Izziyana; Rika Maya Sari; Andhika Yuli Rimbawan
Jurnal Justiciabelen Vol 4 No 2 (2021): Justiciabelen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30587/justiciabelen.v4i2.3558

Abstract

Dunia dikejutkan dengan wabah virus corona (Covid-19) yang menginfeksi hampir seluruh negara. bermula dan terdeteksi di Wuhan China. mulai tersebar keberbagai penjuru dunia. Indonesia adalah negara pengirim pekerja migran. Sehingga pada masa pandemic covid 19 Indonesia harus memperhatikan jaminan atas kesehatan bagi pekerja migran di luar negeri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal atau yuridis normatif menganalisis aturan serta bentuk perlindungan hukum atas jaminan kesehatan bagi pekerja migran Indonesia di Hongkong pada masa pandemic covid 19. hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Employment Ordinance (Cap. 57) merupakan Undang-undang yang mengatur ketentuan-ketentuan umum berkaitan dengan perlindungan pekerja dan pemberi kerja yang menjadi salah satu pedoman di masa pandemi covid 19. Aturan tersebut merupakan kebijakan pemerintah Hongkong terhadap kontribusi pekerja migran. Kebijakan pemerintah Hongkong di Masa pandemi covid 19 PMI dtidak boleh bekerja diluar batas, upaya jaminan kesehatan bagi PMI di Hongkong melalui vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi di monitoring kementrian ketenagakerjaan kementrian kesehatan dan KBRI. Sistem kesehatan masa pandemic covid 19 di Hongkong sama dengan sistem layanan kesehatan Inggris. pelayanan kesehatan dikoordinasikan melalui biro makanan dan kesehatan. layanan kesehatan holistic ini dapat diakses semua pihak di Hongkong, Pekerja migran dalam kasus darurat yang mengancam nyawa di masa pandemic covid 19 dapat mengakses layanan tanpa diskriminasi. Layanan kesehatan terdiri dari layanan dengan skema CSSA yang meliputi 90% rumah sakit dan 29% layanan medis non rawat rumah sakit. Serta layanan bersubsidi dari HKSAR. PMI di tetapkan sebagai salah satu penerima vaksin covid 19 oleh pemerintah Hongkong. PMI dianjurkan konsultasi ke dokter terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi. Vaksinasi yang dapat di lakukan di pusat vaksinasi atau di beberapa klinik rawat jalan. Hongkong tersedia vaksin coronavac buatan sinovac biotech limited dan vaksin comirnaty yang di kembangkkan yang di kembangkan oleh Foshun parma yang berkolaborasi dengan Biontech. Perlindungan hukum bagi PMI di berikan oleh pemerintah HIKSAR dengan cara memberikan layanan rujukan dapat di akses melalui bahasa Indonesia. Sehingga PMI dapat memahami dengan jelas dan tidak terpengaruh isu simpang siur tentang pengaruh vaksinasi pada masa pandemi covid 19.
Aspek Hukum Penundaan Pelaksanaan Prestasi akibat Keadaan Memaksa di Masa Pandemi Covid 19 Septarina Budiwati; Wafda Vivid Izziyana
Jurnal Justiciabelen Vol 4 No 1 (2021): Justiciabelen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30587/justiciabelen.v4i1.2767

Abstract

Corona Virus Disease merupakan wabah virus mematikan sehingga ditetapkan Pemerintah sebagai Bencana Nasional, Penularan virus yang sangat cepat dan mudah membuat banyak. Virus ini menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat Pemerintahan mengambil kebijakan lockdown atau social distancing. perekonomian juga menjadi kacau. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative yang mengkaji aturan, asas hukum dan prinsip-prinsip yang berkaitan dalam pelaksanaan prestasi. Terhalangnya suatu pihak untuk memenuhi prestasi akibat situasi ini termasuk dalam keadaan memaksa atau overmahcht, Pemerintah menyadari kebijakan yang di keluarkan, sehingga debitur di beri kesempatan mengajukan permohonan atas penundaan prestasi akibat keadaan memaksa akibat pandemic covid 19, kebijakan ini diharapkan kreditur dan debitur sama-sama memahami dan mencari solusi resiko yang timbul atas perjanjian yang telah di sepakati bersama.
Aktualisasi Sistem Pemutusan Hubungan Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Wafda Vivid Izziyana; Inayah Inayah; Nuswardani Nuswardani; Septarina Budiwati
Borobudur Law and Society Journal Vol 1 No 4 (2022): Vol 1 No.4 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (181.008 KB) | DOI: 10.31603/7729

Abstract

Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha.Keberlakukan ketentuan PHK tidak hanya berlaku untuk hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja, tetapi melingkupi juga hubungan hukum di lembaga-lembaga atau usaha sosial maupun meliputi badan usaha milik orang perseorangan, badan usaha milik persekutuan, badan usaha milik badan hukum baik milik swasta maupun milik negara, usaha-usaha sosial; dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain. Prosedur PHK tersebut tercantum dalam Pasal 151 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative, adapun hasil penelitian ini membahas mengenai aktualisasi prosedur PHK berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja meliputi beberapa tahapan, yang terdiri dari tahap upaya , tahap pemberitahuan, dan tahap perundingan bipartite. Undang-undang menjamin kondisi tertentu pengusaha dilarang melakukan PHK kepada pekerja. Alasan-alasan PHK tercantum dalam Pasal 154A . Dalam, pemutusan hubungan kerja, pengusaha juga memiliki kewajiban membayar uang pesangon berdasar Pasal 156 Ayat (1) Uang penghargaan masa kerja berdasarkan Pasal 156 Ayat (3). Uang Penggantian Hak kepada pekerja karena PHK berdasarkan Pasal 156 Ayat (4). pada Usaha Mikro dan Usaha Kecil sebagai akibat atas PHK ditegaskan dalam Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Upah Selama Penyelesaian Perselisihan tetap ada selama belum ditetapkan putusnya hubungan kerja. jika pekerja tersebut menolak PHK hal ini menunjukkan bahwa antara pengusaha dengan pekerja masih dalam hubungan kerja, hanya saja di antara para pihak terjadi perselisihan. Sehingga, pengusaha dan pekerja semestinya harus tetap melaksanakan kewajibannya, pengusaha membayar upah dan pekerja masuk kerja, Atau Pengusaha dapat melakukan tindakan skorsing kepada pekerja. penyelesaian perselisihan hubungan industrial dikatakan selesai apabila telah tercapai kesepakatan dan dibuat perjanjian bersama ditandatangani para pihak dan disaksikan oleh pihak ke 3 serta didaftarkan ke pengadilan hubungan industrial.
Penyuluhan Hukum: Urgensi Perjanjian Kerja bagi Calon Pekerja Migran di Kabupaten Ponorogo Wafda Vivid Izziyana; Ida Yeni Rahmawati; Surisman Surisman; Andhika Yuli Rimbawan
Borobudur Journal on Legal Services Vol 1 No 2 (2020): Vol 1 No 2 (2020)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.135 KB) | DOI: 10.31603/bjls.v1i2.4178

Abstract

Kegiatan Ipteks bagi Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan wawasan dalam memahami perjanjian kerja bagi calon pekerja migran Ponorogo, melalui penyuluhan hukum dalam bentuk sosialisasi bagi calon pekerja migran ponorogo, penyuluhan hukum ini memberikan penjelasan, 3 tahapan yang wajib di ketahui, calon pekerja migran dalam memahami perjanjian kerja antara PPTKIS, Agen Negara Tujuan, dan Pemberi kerja. Sehingga calon pekerja migran Kabupaten Ponorogo tau tugas dan haknya. selain itu pekerja migran juga dapat memahami aturan dalam bekerja di negara tujuan. Metode yang akan diterapkan dalam kegiatan Iptek bagi Masyarakat ini yaitu Penyuluhan hukum, materi yang akan di berikan antara laian pemahaman hukum perjanjian, tata cara dalam melakukan perjanjian kontrak kerja, pihak yang akan melaksanakan perjanjian kerja. Sehingga Pada akhirnya, dari pelaksanaan program pengabdian ini diharapkan calon pekerja migran akan memahami dan meminimalisisr permasalahan-permasalahan yang akan timbul di kemudian hari.
Penyuluhan Hukum: Bagi Nasabah Perbankan Khusus Pekerja Migran Purna atas Keadaan Memaksa Akibat Pandemic Covid 19 di Ponorogo Eka Destriyanto Ayuningtyas; Wafda Vivid Izziyana; Septarina Budiawati
Borobudur Journal on Legal Services Vol 3 No 1 (2022): Vol 3 No 1 (2022)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (509.25 KB) | DOI: 10.31603/bjls.v3i1.6326

Abstract

Kegiatan Iptek bagi Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan wawasan khususnya bagi pekerja migran purna di kabupaten Ponorogo dalam memahami kebijakan pemerintah terhadap keringanan nasabah perbankan. Metode yang akan diterapkan dalam kegiatan Iptek bagi masyarakat ini yaitu penyuluhan hukum, materi yang akan di berikan antara lain pemahaman kebijakan restrukturisasi. Restrukturisasi berpedoman pada POJK yang terdiri dari penilaian kualitas aset, antara lain penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan dan konversi kredit/pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara. OJK menekankan kepada seluruh perbankan supaya memberikan kebijakan secara bertanggungjawab, serta tidak terjadi moral hazard. Kelonggaran cicilan kredit 1 tahun sesuai dengan kesepakatan ataupun asesmen bank/leasing. Restrukturisasi ditetapkan apabila angsuran sebelum pandemi covid 19 berjalan secara lancar.
Perlindungan Hukum Bagi Anak Tentang Edukasi Kesehatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Selama Masa Pandemi Covid 19 di Desa Tiron Kabupaten Madiun Rika Maya Sari; Naylil Mawadda R; Sri Andayani; Dian Kristiana; Wafda Vivid Izziyana
Borobudur Journal on Legal Services Vol 2 No 1 (2021): Vol 2 No 1 (2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Magelang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (436.864 KB) | DOI: 10.31603/bjls.v2i1.6340

Abstract

Pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi peningkatan kasus, mendorong akademisi memberikan pengabdian masyarakat, berupa upaya perlindungan hukum bagi anak tentang edukasi kesehatan untuk selalu berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang menyesuaikan selama masa pandemi ini. Anak butuh perlindungan hukum atas jaminan kesehatan, anak merupakan salah satu kelompok yang rentan akan terpapar virus Covid-19. Perlindungan hukum melalui Edukasi tentang perilaku hidup bersih dan sehat selama masa pandemi Covid-19 perlu diterapkan, agar anak-anak dapat melakukan pencegahan terpapar Covid-19 secara dini dan mandiri. Untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui pengabdian masyarakat tentang edukasi kesehatan pada orangtua yang memiliki anak usia sekolah bagaimana perilaku hidup bersih dan sehat selama masa pandemi Covid-19. Sasaran pengabdian ini adalah orangtua yang mempunyai anak usia sekolah di lingkungan RT 12 RW 05 Desa Tiron Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun. Keberhasilan pengabdian dapat dinilai dari peningkatan pengetahuan orangtua tentang edukasi perlindungan hukum hidup sehat dan perilaku hidup bersih di masa pandemi covid-19.
Juridical analysis of land rights according to UPPA in Indonesia Nurwati Nurwati; Wafda Vivid Izziyana; alma juliana; angga subianto; lailatul fitri
Jurnal Justiciabelen Vol 5 No 2 (2022): Justiciabelen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30587/justiciabelen.v5i2.5012

Abstract

The right of ownership is already known in customary law, which is as a result of the development of control and exploitation or use as communal land intensively and continuously by individual citizens of customary law communities holders of communal rights. This study uses normative juridical methods, while the results of this study manganalisis that property rights are basically reserved exclusively for Indonesian citizens who are single citizens, which is used as cultivated land or to build something on it. In accordance with the nature of the Bal (basic agrarian law or UUPA), property rights are determined not limited to the validity period, can be transferred and transferred and can also be burdened with mortgage rights. Use rights with the designation HGU & HGB do not contain emotional psychological, such as property rights. The relationship of the right holder with the land being valued is merely a straightforward relationship, that is, simply to enable the right holder to use it to meet certain needs. The right to use non-property rights is also known in customary law. various needs for land, then to make it easier to recognize the designation, the right to use it in accordance with the typical designation of each land is named a different designation, namely the right to use the land to cultivate, the right to build to build something on it. In the Bal both rights are limited in validity and can be granted other than Indonesian citizens and Indonesian legal entities. Hak Pakai is given the specificity of the nature or designation of the use of its land, or on consideration of the point of use of its land that cannot be granted with HM, HGU and HGB, hence the name Hak Pakai. There are also temporary land rights. It is said that it is temporary, which means that at some time these rights as legal institutions will no longer exist, since they are considered incompatible with the principles of HTN.
Legal policy by the National Land Agency of Pekalongan Regency in resolving Dual Certified Land Disputes through non-litigation Wafda Vivid Izziyana; Andika Yuli Rimbawan; rifqi fatkhul arifin; hanif salmanudin
Jurnal Justiciabelen Vol 5 No 2 (2022): Justiciabelen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30587/justiciabelen.v5i2.5013

Abstract

The current development of the land situation in Indonesia nowthese is crucial. Land is the basic capital for the state and development to realize the prosperity of the people. In recent years, land disputes have become increasingly complex, whether they are disputes over land area, also disputes over ownership of multiple certificates. Law No. 5 of 1960 concerning Basic Regulations on Agrarian Principles is a breakthrough in ensuring justice and legal certainty, order, and the welfare of the Indonesian people. The land problem is an issue that concerns the most basic rights of the people. The more complex human interests in a civilization will be directly proportional to the higher the potential for disputes that occur between individuals and between groups. Therefore, it is necessary to have regulations and state institutions that specifically regulate and are authorized in the land sector also dealing with the land problems. The National Land Agency (BPN) was formed whose role was to assist and serve to the community to obtain their rights in the land sector in accordance with applicable rules and regulations, also to find a way out if there were land disputes. The problem of dual certificates which is plot of land has more than one certificate with the same object, resulting in legal uncertainty for the holder of land rights. The Cases of dual certificates are still common in several regions in Indonesia. This study uses normative legal research methods combined with empirical legal research methodologies. The location of the research is in BPN Pekalongan regency. The occurrence of dual certificates is influenced by internal and external factors. There are three dual certificate dispute resolutions, namely, Deliberation (negotiation & mediation) Arbitration, and if you do not get a solutions from BPN, then Dispute Settlement through Courts.