Articles
            
            
            
            
            
                            
                    
                        Acculturation of The Application of Inheritance Law in The Sundanese Indigenous Community of Wiwitan 
                    
                    Siti Nuraidah; 
Ani Yumarni; 
Nurwati                    
                     Indonesian Journal of Social Research (IJSR) Vol 3 No 2 (2021): Indonesian Journal of Social Research (IJSR) 
                    
                    Publisher : Universitas Djuanda 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.30997/ijsr.v3i2.140                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Indigenous peoples are legal subjects recognized for their traditional rights and other rights by the 1945 Constitution and other laws and regulations. Sunda Wiwitan is understood as the original Sundanese religion or early Sundanese which is the naming of the belief system used by people of Sundanese descent who still confirm the spiritual teachings of the Sundanese ancestors. Humans are legal subjects, bearers of rights and obligations from the moment of birth and end when humans die. From the event of a person's death, there are legal consequences, namely how to resolve the rights and obligations of the person's death which is regulated by inheritance law. This is an empirical juridical method or non-doctrinal study, looking at the validity of a statutory regulation and legal norm originating from religion, which lives and develops in a group of indigenous peoples. The purpose of this study was to determine and examine the acculturation of customary inheritance law and Islamic inheritance law in the Sunda Wiwitan community and to determine the form of application of Islamic inheritance law to the Sunda Wiwitan indigenous people in Kasepuhan Ciptagelar with Kampung Urug. The results show that the acculturation of the application of inheritance law to the Sunda Wiwitan community, Kasepuhan Ciptagelar and Kampung Urug regarding the application of Islamic inheritance law is that Islamic inheritance law is carried out by prioritizing deliberation and consensus in the family of the heirs of the Sunda Wiwitan Indigenous Peoples. followers of Islam. As for customary law, the Sunda Wiwitan people make it a norm and culture that is carried out in social life.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN BERDASARKAN PERMA NOMOR 01 TAHUN 2008 
                    
                    Ani Yumarni                    
                     Jurnal Sosial Humaniora Vol. 5 No. 2 (2014) 
                    
                    Publisher : Universitas Djuanda Bogor 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (143.743 KB)
                            
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.30997/jsh.v5i2.536                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: (a) memberikan analisis mengenai kesadaran hukummasyarakat (para prinsipal) terhadap mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di PengadilanAgama Bogor; (b) mengetahui bagaimana implementasi Hakam dalam mediasi pada penyelesaianperkara perceraian berdasarkan PERMA Nomor 01 Tahun 2008. Berdasarkan hasil penelitian,kesadaran hukum masyarakat terhadap lembaga mediasi dinilai cukup baik. Kesadaran tersebuttergantung kepada kepentingan mereka terhadap pengadilan agama. Lembaga mediasi bukanmerupakan satu-satunya penentu terhadap tercapainya kesepakatan damai dalam berperkara. Upayahakim dalam mengimplementasikan hakam guna membantu menekan angka perceraian sudahmaksimal. Hakam hanya diterapkan pada kasus perceraian dimana syiqaq benar-benar munculsebagai alasan perceraian. Adapun mediasi lebih ditekankan pada penyelesaian permasalahan yangbersifat materi (meskipun juga dalam bidang perceraiannya) sehingga penerapan hakam dilakukanhanya terhadap perselisihan yang memuncak dan membahayakan. Hal ini sejalan dengan anjuranpada Pasal 76 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Untuk perkara perceraiandimana kedua pihak sama-sama menginginkan perceraian, hakim akan lebih baik untuk melanjutkanproses persidangan tanpa harus melalui proses mediasi untuk mewujudkan penyelesaian sengketayang lebih cepat, murah, dan biaya ringan (konsideran PERMA).
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA TINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS DI KOTA BOGOR DIHUBUNGKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA 
                    
                    Endeh Suhartini; 
Devi Aprianti; 
Ani Yumarni                    
                     Jurnal Sosial Humaniora Vol. 11 No. 2 (2020): OKTOBER 
                    
                    Publisher : Universitas Djuanda Bogor 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.30997/jsh.v11i2.3112                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Narkoba adalah singkatan dari narkotika  dan obat atau bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah yang diberitahukan khususnya oleh Departemen Kesehatan Indonesia adalah Napza singkatan dari Narkotika Psikotropika dan  Zat Adiktif. Semua istilah ini baik narkoba atau Napza sama halnya sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan pada penggunanya. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan kepada pelajar tentang bahaya narkoba. Diketahui dari angka pemakai narkoba yang terus semakin meningkat dari tahun ke tahun. Sebagian besar penggunanya adalah kalangan remaja. Karena banyaknya penyalahgunaan narkoba, kini narkoba tidak hanya digunakan dalam bidang kesehatan saja. Namun sering kali digunakan dalam berbagai alasan diantaranya data yang digunakan adalah dengan meneliti berbagai informasi yang disatukan dari media masa yang diperkuat dengan sumber yang ada di buku menjabarkan apa itu bahaya narkoba, faktor penyebab narkoba dikalangan remaja, upaya mengatasi narkoba, hasil penulisan menunjukan bahwa faktor yang menyebabkan para anak muda menyalahgunakan narkoba diantara faktor keluarga yang kurang memperhatikan anaknya dan juga faktor lingkungan dapat berpengaruh besar. Dengan pendidikan Agama sebagai tembok paling kuat mencegah penyalahgunaan narkoba.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        LEGAL STUDY ON RUISLAGH OF WAQF LAND WHICH IS AFFECTED BY THE DEVELOPMENT OF PUBLIC FACILITIES ON THE MAQASHID SHARIA PERSPECTIVE 
                    
                    ANI YUMARNI; 
MULYADI MULYADI; 
SITI MARYAM                    
                     Maqdis: Jurnal Kajian Ekonomi Islam Vol 7, No 1 (2022): Januari - Juni 2022 
                    
                    Publisher : Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.15548/maqdis.v7i1.237                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
This article provides an explanation and disclosure of the implementation of the Transferring Function (ruislagh) of waqf land that is not in accordance with the laws and regulations. Looking back at the philosophical aspects of Islamic law by using the maqashid sharia perspective. The method used is a qualitative method using a normative juridical approach. This paper examines the principles, concepts of waqf law, legal provisions for management and transfer of waqf land functions. On the maqashid sharia perspective,  the exchange of waqf property can be done as long as it met the  benefits and basic needs are fulfilled through the choice of transferring function. Public cemeteries, public roads, the provision and expansion of educational facilities, and other forms of designation, in the context of Islamic law are seen as objects that are the main needs of the community. So that in order to fulfill basic needs and achieve maqashid sharia, the exchange of waqf property (ruislagh) can be held.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Implementation of Law Enforcement for Business Crime Which is Performed by Illegal Foreign Work 
                    
                    Endeh Suhartini; 
Rahayu Nuraeni; 
Edy Santoso; 
Ani Yumarni                    
                     Jurnal Ilmiah Dunia Hukum VOLUME 8 ISSUE 1 OCTOBER 2023 
                    
                    Publisher : PDIH Untag Semarang 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.56444/jidh.v0i0.4328                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
The main purposes of this study are: 1) To find out and analyze the forms of business crimes committed by illegal Foreign Workers related to violations of Immigration laws. 2) To find out and analyze immigration law enforcement against illegal Foreign Workers who commit immigration violations. The research method used in this study is a normative juridical study that takes a qualitative approach that looks at and analyzes the legal norms in existing legislation and sociological research as supplementary data to the primary data.The results of this study are: 1) Business crimes committed by illegal foreign workers related to immigration violations, namely the implementation of the Asean Economic Community (AEC) and the introduction of a visa-free policy to encourage and enhance economic growth have an impact on the uncontrolled presence of illegal foreign workers in Indonesia where from the implementation of the AEC and the implementation of the visa-free policy many of the foreign citizens, especially from China who abuse the visa-free policy that should be used for travel but instead used to find work/conduct business activities in Indonesia. 2) Immigration law enforcement against illegal Foreign Workers who commit violations of immigration criminal acts can be prosecuted in two ways, namely the prosecution process in a court or pro justitia and administrative or immigration acts
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Kajian Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 423/Pdt./2023/Pn Jkt.Utr Tentang Pelaksanaan Perawinan Beda Agama Pasca Pemberlakuan Sema Nomor 2 Tahun 2023 
                    
                    Suryono Suryono; 
Ani Yumarni; 
Rizal Syamsul Ma’arif                    
                     COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 09 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 
                    
                    Publisher : Publikasi Indonesia 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.59141/comserva.v3i09.1144                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Pada umumnya, setiap orang ingin menikah dengan pasangan yang seagama agar mereka dapat membangun dan mendidik keluarga dengan agama yang sama. Namun, faktanya, perkawinan antara agama berbeda sering terjadi di masyarkat karena interaksi dan pergaulan antar manusia yang tidak terbatas, terutama karena Indonesia adalah negara yang majemuk yang memiliki banyak penganut agama. Dalam Pasal 28B Ayat (1) dari Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan bahwa setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Pasal 2 ayat 1 menyatakan bahwa perkawinan adalah sah jika dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing. Hal ini dapat berarti bahwa perkawinan yang sah harus dilakukan menurut agama dan kepercayaan yang sama bukan berlainan. Namun, beberapa hakim di pengadilan negeri mengabulkan permohonan perkawinan beda agama. Dalam Putusan Mahamah Konstitusi Nomor 68/PUU/XII/2014, Mahkamah Konstitusi dengan tegas menolak perkawinan beda agama, dan Mahkamah Agung juga menerbitkan SEMA Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk bagi hakim dalam mengadili kasus permohonan pencatatan perkawinan antar orang yang berbeda agama.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        ANALISIS HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA ANGGOTA POLRI DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NOMOR 16 TAHUN 2019 
                    
                    Any, Ani Yumarni                    
                     UIR Law Review Vol. 7 No. 1 (2023): UIR Law Review 
                    
                    Publisher : UIR Press 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.25299/uirlrev.2023.vol7(1).14810                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Law Number 16 of 2019 concerning Amendments to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage (UUP), both in the articles and the explanations as well as the implementing regulations there are no provisions that strictly regulate marriage of different religions, but if you look at the provisions of Article 2 paragraph (1) which states that marriage is valid if it is carried out according to the laws of each religion and belief. The purpose of this study is to find out and analyze the implementation of the marriage permit process within the scope of the National Police and to find out and analyze the efforts to register marriages for members of the Police who have different religions/beliefs. The results of the study show that the implementation of Law Number 16 of 2019 regarding marriage, namely the law of interfaith marriage is not permitted or prohibited because it is contrary to Law Number 16 of 2019 concerning Amendments to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, as well as religious law recognized in Indonesia such as Islam, Catholicism and Hinduism. Interfaith marriage is something that cannot be justified based on the Marriage Law and the Compilation of Islamic Law, with the consideration that the issuance of these regulations is to avoid the emergence of greater harm/loss (mafsadat) in addition to the good/gain (maslahat) that arise.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Optimizing the Improvement of Judge Competence in Settlements of Sharia Economic Disputes in Religious Courts 
                    
                    Adelia, Deby; 
Yumarni, Ani; 
Suprijatna, Dadang                    
                     Batulis Civil Law Review Vol 4, No 2 (2023): VOLUME 4 ISSUE 2, NOVEMBER 2023 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pattimura 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.47268/ballrev.v4i2.1718                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Introduction: This is motivated by the increasingly widespread sharia economic disputes being handled by the Religious Courts, so that an institution is needed that can create the character of judges that are in accordance with the expectations of society. The institution is the Research and Development Agency for Legal and Judicial Education and Training of the Supreme Court of the Republic of Indonesia (Balitbang Diklat Kumdil MA-RI).Purposes of the Research: This paper describes the legal symptoms or legal facts related to the ability of religious court judges to decide cases related to sharia economics and studies the education and training curriculum for judges within the scope of the Supreme Court of the Republic of Indonesia No. 4 of 2019 concerning Procedures for Simple Claims and Supreme Court Regulation No. 14 of 2016 concerning Procedures for Settlement of Sharia Economic DisputesMethods of the Research: This paper uses a normative juridical approach.Results of the Research: Implementation of the curriculum at the Ministry of Education and Training Research and Development of the Supreme Court ‘Kumdil’ aims to improve the ability to organize training. The capacity building referred to is one of the certifications of sharia economic judges which is aimed at forming the quality of judges' resources in the technical field of justice who are professional, have integrity and are independent in resolving sharia economic disputes.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Analisis Yuridis Pelaksanaan Putusan Perdamaian Pembagian Harta Bersama 
                    
                    Paren , Maya Azzahra; 
Yumarni, Ani; 
Rumatiga, Hidayat                    
                     Karimah Tauhid Vol. 2 No. 6 (2023): Karimah Tauhid 
                    
                    Publisher : Universitas Djuanda 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.30997/karimahtauhid.v2i6.10853                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Proses penyelesaian perkara sengketa melalui Mediasi di peradilan agama diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Proses mediasi di pengadilan dimaksudkan untuk mencapainya asas mudah, cepat dan biaya ringan. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui, menganalisis pelaksanaan putusan dalam perkara pembagian harta bersama dan untuk mengetahui kekuatan hukum akta perdamaian dalam putusan ini. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu hukum dikonsepsikan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau norma, kaidah, dan asas-asas, oleh karena itu sebagai sumber datanya terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, atau data tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan Adanya perjanjian kesepakatan tertulis kedua belah pihak sudah sepakat untuk mengakhiri sengketa pembagian harta bersama melaui prosedur mediasi Perma Nomor 1 Tahun 2016 Perjanjian tersebut dituangkan dalam acta vandading kemudian majelis hakim memberikan putusan kepada kedua belah pihak yang amarnya berbunyi “menghukum kedua belah pihak untuk menaati, melaksanakan perjanjian perdamaian”.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Polri dalam Tugas Penanganan Konflik Sosial Perang Suku di Papua Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia 
                    
                    FH, Yulianto Nugroho; 
Yumarni, Ani; 
Aminullah, Muhammad                    
                     Karimah Tauhid Vol. 3 No. 2 (2024): Karimah Tauhid 
                    
                    Publisher : Universitas Djuanda 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i2.12254                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi anggota Korps Brimob Polri dalam tugas penanganan konflik sosial perang suku di Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. penelitian menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yaitu hukum yang dikonsepkan sebagai norma, kaidah, asas atau dogma yang dilakukan melalui studi kepustakaan dan didukung dengan wawancara kepada pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menemukan bahwa anggota Korps Brimob Polri yang melaksanakan tugas penanganan konflik sosial perang suku di Papua mendapatkan beberapa perlindungan hukum, baik perlindungan yuridis maupun non yuridis. Perlindungan yuridis diperoleh dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia Pasal 13, Pasal 14 ayat, Pasal 16, dan Pasal 16 yang berkaitan dengan tugas dan wewenang kepolisian. Selain itu juga ada perlindungan dari Pasal 212 KUHP (KUHP). Sedangkan perlindungan non-yuridis diberikan berdasarkan beberapa peraturan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2010 tentang Hak Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2015.