Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Diskursus Islam

SISTEM SANKSI PERDAGANGAN ANAK MENURUT HUKUM ISLAM Sukirno, Sukirno; Kara, Sitti Aisyah; Jumadi, Jumadi
Jurnal Diskursus Islam Vol 6 No 2 (2018): August
Publisher : Program Pascasarjana, UIN Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jdi.v6i2.6738

Abstract

Sistem sanksi terhadap tindak pidana perdagangan anak di Indonesia dan hukum Islam, yaitu di Indonesia di atur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan dalam hukum Islam, hukuman bagi pelaku perdagangan orang bisa termasuk jarimah hudud, qishahsh, dan ta’zir tergantung kepada akibat yang ditimbulkan terhadap korban. Kejahatan perdagangan manusia terutama perempuan dana anak berkembang karena adanya berbagai faktor pendorong, satu diantaranya yaitu faktor kemiskinan. Masyarakat miskin yang berada di daerah-daerah terpencil dijanjikan pekerjaan yang gajinya besar mendorong anak-anak tersebut terdorong untuk mengikuti ajakan dari para pelaku. Kondisi tingkat kemiskinan tersebut semakin mudah untuk dipengaruhi dika dibarengi dengan tingkat pendidikan yang rendah. Masyarakat tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk menganalisis ajakan dari para pelaku yang menawarkan gaji yang besar jika tingkat pendidikan yang dimiliki oleh seseorang tersebut tidak ada.
PERAN SULTAN MUHAMMAD MULIA IBRAHIM SYAFIUDDIN DI KESULTANAN SAMBAS 1931-1943 DALAM BIDANG REVITALISASI LEMBAGA PERADILAN AGAMA Posha, Beti Yanuri; Sewang, Ahmad M.; H. Kara, Siti Aisyah; Siraj, Arifuddin
Jurnal Diskursus Islam Vol 6 No 1 (2018): April
Publisher : Program Pascasarjana, UIN Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jdi.v6i1.7297

Abstract

Sambas adalah salah satu Kesultanan Melayu yang cukup lama eksis di tanah Borneo. Kerajaan Islam Sambas atau yang disebut Kesultanan Sambas berdiri pada paruh kedua pertengahan abad ke-17 M. Kesultanan Sambas terkenal besar sejak sultan Sambas yang pertama Sultan Muhammad Syafiuddin I (1631-1668 M). Kejayaan Kesultanan Sambas telah membesarkan nama negeri Sambas, sampai pada Sultan Sambas ke-15 yaitu Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Syafiuddin (1931-1943 M). Raden Muhammad Mulia Ibrahim adalah putra Pangeran Adipati Ahmad bin Sultan Muhammad Syafiuddin II. Pendidikan awal Raden Muhammad Mulia Ibrahim diperolehnya dari lingkungan keluarga terutama pendidikan yang diterapkan oleh kakeknya sendiri Sultan Muhammad Syafiuddin II dan ayahnya Raden Ahmad. Sebelum dinobatkan, pada tanggal 2 Mei 1931 M, Belanda mengikat kontrak politik dengan Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Syafiuddin, bahwa penyelenggaraan pemerintahan Kerajaan Sambas harus menyesuaikan diri dengan ketentuan yang termaktub dalam Staatsblad Pemerintah Hindia Belanda yang disebut dengan Korte Verklaring atau Akte Van Vereband. Kepada sultan sebagai Het Zelfbestuur dikuasakan oleh pemerintah Hindia Belanda antara lain untuk melaksanakan hukum agama Islam dan hukum adat. Adapun peran Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Syafiuddin dalam pengembangan Islam meliputi pembaruan di bidang pendidikan Islam, revitalisasi lembaga peradilan agama dan pranata sosial keagamaan. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui dan mengkaji kembali bagaimana peran Sultan Muhammad Mulia Ibrahim Syafiuddin, khususnya dalam revitalisasi lembaga peradilan agama di Kesultanan Sambas 1931-1943.
PERAN DOSEN WANITA UIN ALAUDDIN DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Safriani, Laela; Kara, Aisyah; Kurniati, Kurniati
Jurnal Diskursus Islam Vol 4 No 2 (2016)
Publisher : Program Pascasarjana, UIN Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/jdi.v4i2.7383

Abstract

Tulisan ini akan mendeskripsikan peran dosen wanita UIN Alauddin Makassar dalam mewujudkan keluarga sakinah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif yang bertujuan mendeskripsikan pandangan dosen wanita UIN Alauddin Makassar tentang keluarga sakinah dan kontribusinya dalam mewujudkan keluarga sakinah. Lokasi penelitian ini di UIN Alauddin Makassar. Sumber data diambil hasil wawancara dengan beberapa dosen wanita di UIN Alauddin Makassar. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Instrumen yang digunakan dalam bentuk peneliti sebagai instrumen utama, panduan wawancara, serta alat pendukung lainnya seperti kamera dan alat tulis. Teknik pengolahan data mulai pengumpulan data, reduksi data, mengatur data, dan memverifikasi data. Uji validasi data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dosen wanita UIN Alauddin Makassar memandang keluarga sakinah sebagai sebuah keluarga yang bukan saja telah mapan secara rohani, ekonomi, dan sosial, melainkan juga telah mampu berkontribusi terhadap lingkungan sekitar bahkan masyarakat. Hal ini sejalan dengan konsep keluarga sakinah III plus menurut Kementerian Agama.Hambatan dalam usaha mempertahankan kesakinahan rumah tangga yaitu terbatasnya waktu untuk berkumpul bersama keluarga, dan kesibukan atau padatnya jam kerja diluar rumah, dan kedua hal ini saling berkaitan satu sama lain. Guna mengatasi hambatan tersebut para dosen wanita UIN Alauddin Makassar memilih untuk bersikap positif dan memanfaatkan secara maksimal waktu yang ada untuk keluarga, dan senantiasa membangun komunikasi dengan keluarga baik itu di dalam rumah maupun di luar rumah. Kontribusi dosen wanita UIN Alauddin Makassar terhadap pembentukan keluarga sakinah melalui empat aspek, yakni aspek agama, ekonomi, sosial, dan psikologis. Kontribusi mereka di aspek agama ditunjukkan melalui keterlibatan mereka dalam kegiatan-kegiatan agamis di dalam rumah tangga. Di aspek ekonomi, kontribusi mereka sangat nyata karena mereka telah menjadi salah satu pilar ekonomi rumah tangga. Di aspek sosial, mereka telah berhasil menaikkan status sosial rumah tangga dengan profesi mereka sebagai pendidik. Di aspek psikologis, segala konsekuensi positif dari profesi mereka sebagai pendidik telah membebaskan rumah tangga mereka dari perasaan inferior (minder) dan menghadirkan rasa bersyukur.